Di
tahun 1941, dua orang psikolog - Neil Miller dan John Dollard - dalam laporan
hasil percobaannya mengatakan bahwa peniruan (imitation) di antara manusia tidak disebabkan oleh unsur instink
atau program biologis. Penelitian kedua orang tersebut mengindikasikan bahwa
kita belajar (learn) meniru perilaku orang lain. Artinya peniruan tersebut
merupakan hasil dari satu proses belajar,
bukan bisa begitu saja karena instink. Proses belajar tersebut oleh Miller dan
Dollard dinamakan "social learning
" - "pembelajaran sosial". Perilaku peniruan (imitative behavior) kita terjadi karena
kita merasa telah memperoleh imbalan ketika kita meniru perilaku orang lain,
dan memperoleh hukuman ketika kita tidak menirunya. Agar seseorang bisa belajar
mengikuti aturan baku yang telah ditetapkan oleh masyarakat maka "para
individu harus dilatih, dalam berbagai situasi, sehingga mereka merasa nyaman
ketika melakukan apa yang orang lain lakukan, dan merasa tidak nyaman ketika
tidak melakukannya.", demikian saran yang dikemukakan oleh Miller dan
Dollard.
Dalam
penelitiannya, Miller dan Dollard menunjukan bahwa anak-anak dapat belajar
meniru atau tidak meniru seseorang dalam upaya memperoleh imbalan berupa
permen. Dalam percobaannya tersebut, juga dapat diketahui bahwa anak-anak dapat
membedakan orang-orang yang akan ditirunya. Misalnya jika orang tersebut
laki-laki maka akan ditirunya, jika perempuan tidak. Lebih jauh lagi, sekali
perilaku peniruan terpelajari (learned),
hasil belajar ini kadang berlaku umum untuk rangsangan yang sama. Misalnya,
anak-anak cenderung lebih suka meniru orang-orang yang mirip dengan orang yang
sebelumnya memberikan imbalan.
No comments:
Post a Comment