BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ditinjau dari aspek diakronis, orang juga hanya
senang membicarakan segala persoalan hanya dari sudut kekinian dan masa depan.
Kebanyakan mereka sudah mengidap amnesia historis, sehingga aspek kelampauan
dari persoalan kekinian sering dilupakan. Jarang orang yang membicarakan
sejarah untuk memecahkan persoalan kekinian dan persoalan masa depan. Sejarah hampir
tidak pernah ‘direken’, apalagi yang namanya sejarah lokal hanya dilihat sebagai
‘barang antik’ yang harus dimuseumkan karena dianggap tidak lagi memiliki
relevansi dengan persoalan kekinian apalagi masa depan. Padahal semestinya,
warga bangsa yang cerdas akan mencari jawaban atas segala persoalan tersebut
bukan hanya dengan belajar sejarah (learning history), tetapi juga
belajar dari sejarah (learning from history). Hal serupa ini juga pernah
didengungkan oleh Bung Karno yang mengatakan: “jangan sekali-kali meninggalkan
sejarah” (Jasmerah). Dengan belajar dari sejarah, orang akan menjadi lebih arif
dan dapat memberikan sumbangan pemikiran ke arah mana seharusnya perjalanan
bangsa ini mesti ditempuh.
Jika kemudian disepakati bahwa kesadaran sejarah
memiliki makna yang signifikan dalam ikut serta memecahkan persoalan-persoalan
dalam level kebangsaan, apakah hal yang sama juga berlaku dalam konteks otonomi
daerah? Justru dalam Era Otonomi Daerah inilah ilmu sejarah juga dapat
dimanfaatkan untuk mengkaji potensi yang dimiliki oleh daerah dalam rangka
pembangunan di era otonomi sekarang ini. Berdasarkan pemikiran bahwa program
pembangunan sebaiknya harus didasarkan atas kepribadian dan potensi yang
dimiliki oleh suatu wilayah, maka segenap unsur stakeholders harus
mengetahui kepribadian dan potensi lokal yang dimiliki oleh daerah.
Dalam hal ini penelitian dan penulisan sejarah lokal
akan memiliki posisi penting karena hanya dalam sejarahlah kepribadian daerah
bisa ditemukan. Oleh karena itu, makalah ini akan berbicara pentingnya
penulisan sejarah daerah dalam rangka ikut memberikan sumbangan untuk
memecahkan persoalan yang sedang dihadapi oleh daerah. Selain itu, makalah ini
juga akan secara garis besar berbicara tentang tentang metode sejarah yang
dapat digunakan sebagai bekal untuk melakukan penelitian sejarah lokal.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah
sebagai berikut :
1.
Apa pengertian Sejarah Lokal ?
2.
Apa corak studi sejarah lokal ?
3.
Bagaimana prosedur penelitian Sejarah
Lokal ?
C. Tujuan
Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui pengertian sejarah
lokal
2.
Untuk mengetahui mengenai corak studi
sejarah lokal
3.
Untuk mengetahui metode dan prosedur
penelitian sejarah lokal
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Penulisan Sejarah lokal
Ada beberapa pengertian mengenai sejarah lokal
diantaranya sebagai berikut :
a. Suatu
peristiwa yang terjadi dalam lokasi yang kecil, baik pada desa dan kota
tertentu.
b. Studi
tentang kehidupan masyarakat atau khususnya komunitas dari suatu lingkungan
sekitar (neighborhood) tertentu dalam dinamika perkembangannya dalam berbagai
aspek kehidupan manusia.
c. Suatu
cabang studi sejarah yang terutama menekankan pengkajian peristiwa sejarah di
lingkungan suatu lokalitas tertentu.
d. Sejarah
yang terjadi dalam lokalitas yang merupakan bagian dari urutan sejarah
bangsa/lebih tempat Negara.
e. Sejarah
dari suatu tempat suatu “locality” yang batasannya ditentukan oleh perjanjian
penulis sejarah.
Penulisan sejarah dan kesadaran sejarah memang
memiliki kaitan yang sangat erat. Penulisan sejarah akan menjadi salah satu
sarana untuk menciptakan kesadaran sejarah. Sebaliknya kesadaran sejarah juga
akan menstimulasi penulisan sejarah. Dalam tataran kebangsaan, kesadaran
sejarah bisa juga merupakan suatu hal yang subjektif dalam arti berkaitan
dengan pengalaman dan penghayatan anak bangsa terhadap masa lampau bangsanya.
Kesadaran sejarah yang ditunjang oleh pengetahuan
masa lampau yang obyektif akan menimbulkan empati anak bangsa terhadap
bangsanya dengan cara ‘relive’ dan ‘rethink’ terhadap
tindakan-tindakan manusia pada masa lampau. Untuk selanjutnya, empati ini akan
membangkitan keingintahuan anak bangsa untuk menggali lebih dalam perjalanan
bangsanya di masa lampau dalam rangka untuk menemukan jawaban dari mengapa
segala sesuatu menjadi seperti apa yang terlihat pada masa kini. Anak bangsa
yang memiliki kesadaran sejarah akan mencari jawabannya dengan belajar sejarah,
sebagaimana yang pernah didengungkan oleh Bung Karno: ‘jangan sekali-kali
meninggalkan sejarah (jasmerah).’ Mungkin setelah itu ia akan menjadi lebih
arif dan bisa memberikan sumbangan pemikiran ke arah mana seharusnya perjalanan
bangsa ini mesti ditempuh, sebab kesadaran sejarah merupakan salah satu bentuk
empati intelektual.
B.
Studi Sejarah Lokal
Secara ideal, pemberian otonomi yang luas harus
diaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, melibatkan partisipasi
masyarakat, pemerataan, berkeadilan, memperhatikan potensi lokal dengan titik
sentral ekonomi pada tingkat wilayah yang paling dekat dengan rakyat yaitu
tingkat kabupaten dan kotamadia. Apa yang sangat esensial dalam pelaksanaan
otonomi daerah ini adalah pemberian wewenang (authority) yang sangat
besar kepada daerah untuk mengelola pengembangan potensi daerahnya sendiri.
Potensi daerah yang bisa dikembangkan untuk kesejahteraan bersama antara lain mencakup
potensi-potensi ekonomi, sosial, politik, dan keamanan, serta potensi sejarah
dan peninggalan budaya.
Studi
sejarah lokal dapat mencakup 1) Studi yang difokuskan pada satu peristiwa
tertentu (studi peritiwa khusus/lebih disebut “evenemental”) ; 2) Studi yang
lebih menekankan pada struktur; 3) Studi yang mengambil perkembangan aspek
tertentu dalam kurun waktu tertentu (studi tematis dari masa ke masa); dan 4) Studi
sejarah umum, yang menguraikan perkembangan daerah tertentu (provinsi,
kabupaten/kota) dari masa ke masa.
Penulisan sejarah lokal suatu daerah akan bisa
berjalan jika didukung oleh beberapa aktor antara lain ketersediaan sumber
sejarah. Di sinilah posisi museum daerah juga menjadi sangat penting sebagai
penyedia bahan-bahan penelitian sejarah dan sekaligus sebagai wahana
visualisasi peninggalan sejarah dan budaya serta prestasi daerah yang memiliki
fungsi edukatif terhadap masyarakat. Selain itu ketersediaan arsip dan dokumen
sebagai sumber penulisan daerah juga sangat penting. Arsip-arsip daerah Blora
pada masa kolonial mungkin lebih mudah didapatkan di negeri Belanda daripada
arsip-arsip zaman republik. Oleh karena itu pemerintah kabupaten juga harus
peduli terhadap proses pengarsipan dan dokumentasi di segala bidang baik untuk
kepentingan policy making maupun untuk penelitian ilmiah di masa yang
akan datang.
C.
Prosedur Penelitian Sejarah Lokal
Pada prinsipnya, dari segi penerapan metode sejarah
tidak ada perbedaan yang mencolok antara penelitian sejarah nasional dengan
sejarah lokal. Perbedaan yang utama terletak pada cakupan spasial dari kedua
kajian tersebut. Sudah barang tentu kajian sejarah lokal yang memiliki cakupan
yang terbatas memerlukan teknik-teknik tertentu untuk melakukan eksplorasi
sumber sejarah. Hal ini berkaitan erat dengan kenyataan bahwa semakin sempit
cakupan lokalitas penelitian sejarah, semakin sulit untuk mendapatkan sumber
sejarah. Dengan demikian berbagai jenis sumber sejarah harus mendapatkan
perhatian yang menyeluruh dari peneliti sejarah lokal.
Ada beberapa persoalan yang sering dihadapi oleh
para peneliti pemula, mulai dari penemuan topik (dan judul), menentukan fokus
penelitian, pelacakan sumber, dan interpretasi hingga penulisan sejarah. Pada
bagian ini, masalah-masalah itu akan dibahas dan bagaimana strategi untuk dapat
menyiasatinya.
1.
Penemuan Topik Penelitian
Salah satu faktor utama yang menyebabkan para para
sejarawan pemula menghadapi kesulitan dalam penemuan topik penelitian adalah
kurangnya pengalaman membaca buku-buku hasil penelitian sejarah termasuk
hasil-hasil skripsi, tesis, dan disertasi. Dalam hal ini akan berlaku dalil
bahwa tanpa input (membaca) yang cukup, maka output (gagasan dan
ide) juga tidak akan dihasilkan dengan baik. Jadi peneliti yang rajin membaca
kemungkinan besar akan lebih mudah untuk menemukan topik penelitian daripada peneliti
yang kurang membaca.
Mencari topik penelitian memang tidak hanya bisa
didapat dari membaca literatur dan sumber sejarah tetapi dapat juga dilakukan
dengan cara ‘membaca’ berbagai realitas dan masalah kekinian dengan sikap yang
kritis dan skeptis. Realitas ini antara lain dapat diamati secara langsung dan
dapat dijumpai di berbagai media massa seperti koran, majalah, televisi, radio,
situs internet, dan sebagainya. Berbagai persoalan yang sekarang ini sedang
dihadapi oleh masyarakat Indonesia antara lain: hutang negara yang menumpuk,
impor berbagai jenis komoditas pangan (beras, gula, jagung, kedelai, dan
sebagainya), kebangkrutan berbagai perusahaan negara, otonomi daerah, ancaman disintegrasi,
dan sebagainya.
Kecenderungan terkini tentang pemilihan topik yang
sedang dikembangkan oleh sejarawan-sejarawan muda adalah dengan mengambil
objek-objek penelitian sejarah yang secara konvensional barangkali tidak
diangap ‘nyejarah’ / memiliki sejarah, seperti sejarah sebuah gedung,
jembatan, stasiun kereta api, sungai, kompleks pemukiman, jalan, alun-alun,
pasar, simbol kota, dan sebagainya. Sudah barang tentu hal yang dianggap sepele
tersebut masih banyak dijumpai sebagai fenomena sosial dan lingkungan
keseharian yang aktual. Jadi dengan demikian orang tidak perlu mencari topik
penelitian sejarah dengan ‘point of departure’ dari masa lampau saja,
tetapi juga dari pertanyaan yang bersifat kekinian. Justru dengan hal demikian
itulah hasil penelitian sejarah akan selalu aktual, menjawab persoalan aktual,
dan akan memberikan pencerahan (enlightenment) kepada masyarakat yang
terbelenggu oleh ketidaktahuannya atau kesalahtahuannya tentang masa lampau
sesuatu.
2.
Penentuan Permasalahan dan Fokus Penelitian
Satu persoalan krusial yang sering dihadapi oleh
peneliti pemula setelah mendapatkan topik penelitian adalah menentukan fokus
penelitian dan merumuskan permasalahan. Namun demikian sesungguhnya penentuan
fokus penelitian dapat dilakukan dengan cara merumuskan permasalahan yang
spesifik. Atau sebaliknya jika fokus penelitian sudah dapat ditentukan, maka
perumusan permasalahan merupakan persoalan yang tidak sulit. Para peneliti
pemula yang tidak mampu menentukan fokus penelitian dan merumuskan permasalahan
akan menghadapi persoalan penulisan yang terlalu ‘nggedhabyah’ atau
terlalu panjang lebar.
Mengingat begitu pentingnya fokus penelitian dan
perumusan permasalahan dalam menyelesaikan penelitian, maka diperlukan strategi
untuk menyiasatinya. Strategi yang dapat dilakukan oleh peneliti muda untuk
memperoleh fokus penelitian antara lain: pertama, fokus penelitian dapat
dimunculkan dari counter argument terhadap pendapat yang dilontarkan
oleh peneliti terdahulu. Counter argument dapat dijadikan sebagai cara
untuk mendapatkan fokus penelitian.
Namun demikian hal ini harus diiringi dengan
kesediaan untuk memiliki bacaan yang luas. Kedua, fokus penelitian juga dapat
dibangun dari perumusan semacam asumsi-asumsi atau hipotesis-hipotesis pemandu.
Meskipun hal ini tidak lazim dalam penelitian sejarah, tetapi hipotesis dapat dijadikan
sebagai alat untuk mencegah penelitian melebar kepada persoalan yang sebetulnya
tidak relevan. Hipotesis ini selanjutnya dapat dijabarkan dalam bentuk
variabel-variabel yang dapat dielaborasi dalam penelitian. Sudah barang tentu
hipotesis pemandu ini jangan sampai membuat penelitian sejarah menjadi
terpasung dan tidak memiliki keleluasaan untuk mengeksplorasi sumber-sumber
sejarah.
Ketiga, penentuan fokus penelitian juga dapat
dilakukan dengan cara menyusun outline penelitian secara detail (detailed
outline). Hal ini perlu dilakukan sebab outline yang terlalu longgar
akan memberikan kemungkinan yang besar bagi melebarnya topik penelitian. Dengan
demikian seyogyanya sebelum turun ke lapangan untuk melakukan penelitian
sejarah hendaknya sejarawan dipandu dengan rentetan detailed outline atau
pun daftar detailed questions jika peneliti menggunakan metode
wawancara.
3.
Dari Pengumpulan Sumber hingga Penulisan
Rekonstruksi sejarah sebagai aktualitas menjadi
sejarah sebagai kisah tidak dapat dilepaskan dari keharusan menggunakan apa
yang disebut sebagai sumber sejarah. Sumber sejarah sebagai sisa-sisa, jejak,
bekas dari apa yang pernah terjadi atau bagian dari sejarah sebagai aktualitas
yang sampai kepada sejarawan merupakan wadah bagi tersimpannya bahan atau
informasi pokok bagi penulisan sejarah. Persoalannya adalah dari mana sejarawan
memperoleh sumber sejarah yang diperlukan untuk penulisan sejarah itu.
Akan tetapi harus diakui pula bahwa rekaman itu
tidak pernah lengkap serta tidak selalu sampai ke tangan sejarawan. Memang
merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa masa lampau itu
sendiri sebenarnya sudah lewat, tidak ada lagi di hadapan kita. Begitu pula
kenyataan-kenyataan masa lampau yang pernah aktual pada waktunya untuk disusul
oleh kenyataan baru yang lebih aktual. Begitulah proses ini berjalan terus
tanpa ada henti-hentinya. Oleh karena proses yang demikian itu, maka
persoalannya adalah bagaimana kenyataan masa lampau yang sudah lenyap itu bisa
sampai ke tangan sejarawan saat ini. Kenyataan masa lampau tidak lenyap sama
sekali. Memang lenyap secara fisik, namun masih tetap ada dalam bentuk
informasi yang terekam (recorded information). Informasi itu terekam
dalam jejak-jejak yang ditingalkan oleh kejadian-kejadian atau kenyataan-kenyataan
yang telah lewat dan lenyap. Itulah yang disebut sebagai sumber sejarah yang
merupakan bahan pokok untuk penulisan sejarah.
Di atas kertas, para peneliti sejarah pada umumnya
sudah memahami hakikat metode sejarah dan langkah-langkahnya mulai dari
heuristik, kritik, interpretasi, hingga historiografi. Namun demikian
persoalannya menjadi lain ketika peneliti muda terjun ke lapangan. Menemukan
sumber sejarah misalnya merupakan persoalan yang sangat pelik. Dalam kaitan
itu, langkah-langkah sistematis dalam pelacakan sumber sejarah perlu dilakukan,
antara lain: pertama, peneliti dapat membaca bibliografi atau pun anotated
bibliografi yang berisi judul-judul buku dan kadang-kadang juga isi
ringkasnya.
BAB
III
KESIMPULAN
Adapun
kesimpulan dari pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Sejarah
Lokal memiliki pengertian yaitu :
a. Sebagai
kisah di “kelampauan” dari satu kelompok atau kelompok-kelompok masyarakat yang
berada pada “daerah geografis” yang terbatas.
b. Suatu
peristiwa yang terjadi dalam lokasi yang kecil, baik pada desa dan kota
tertentu.
c. Studi
tentang kehidupan masyarakat atau khususnya komunitas dari suatu lingkungan
sekitar (neighborhood) tertentu dalam dinamika perkembangannya dalam berbagai
aspek kehidupan manusia.
d. Suatu
cabang studi sejarah yang terutama menekankan pengkajian peristiwa sejarah di
lingkungan suatu lokalitas tertentu.
e. Sejarah
yang terjadi dalam lokalitas yang merupakan bagian dari urutan sejarah
bangsa/lebih tempat Negara.
f. Sejarah
dari suatu tempat suatu “locality” yang batasannya ditentukan oleh perjanjian
penulis sejarah.
2. Corak
studi sejarah lokal terdiri dari :
a. Studi
yang difokuskan pada satu peristiwa tertentu (studi peritiwa khusus/lebih
disebut “evenemental”)
b. Studi
yang lebih menekankan pada struktur
c. Studi
yang mengambil perkembangan aspek tertentu dalam kurun waktu tertentu (studi
tematis dari masa ke masa)
d. Studi
sejarah umum, yang menguraikan perkembangan daerah tertentu (provinsi,
kabupaten/kota) dari masa ke masa
3. Prosedur
penelitian sejarah lokal meliputi :
a. Pemilihan
topik
b. Penentuan
Masalah dan Fokus Penelitian
c. Pengumpulan
sumber
No comments:
Post a Comment