Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Sunday, March 12, 2017

Makalah Sejarah Lokal

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Ditinjau dari aspek diakronis, orang juga hanya senang membicarakan segala persoalan hanya dari sudut kekinian dan masa depan. Kebanyakan mereka sudah mengidap amnesia historis, sehingga aspek kelampauan dari persoalan kekinian sering dilupakan. Jarang orang yang membicarakan sejarah untuk memecahkan persoalan kekinian dan persoalan masa depan. Sejarah hampir tidak pernah ‘direken’, apalagi yang namanya sejarah lokal hanya dilihat sebagai ‘barang antik’ yang harus dimuseumkan karena dianggap tidak lagi memiliki relevansi dengan persoalan kekinian apalagi masa depan. Padahal semestinya, warga bangsa yang cerdas akan mencari jawaban atas segala persoalan tersebut bukan hanya dengan belajar sejarah (learning history), tetapi juga belajar dari sejarah (learning from history). Hal serupa ini juga pernah didengungkan oleh Bung Karno yang mengatakan: “jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” (Jasmerah). Dengan belajar dari sejarah, orang akan menjadi lebih arif dan dapat memberikan sumbangan pemikiran ke arah mana seharusnya perjalanan bangsa ini mesti ditempuh.
Jika kemudian disepakati bahwa kesadaran sejarah memiliki makna yang signifikan dalam ikut serta memecahkan persoalan-persoalan dalam level kebangsaan, apakah hal yang sama juga berlaku dalam konteks otonomi daerah? Justru dalam Era Otonomi Daerah inilah ilmu sejarah juga dapat dimanfaatkan untuk mengkaji potensi yang dimiliki oleh daerah dalam rangka pembangunan di era otonomi sekarang ini. Berdasarkan pemikiran bahwa program pembangunan sebaiknya harus didasarkan atas kepribadian dan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah, maka segenap unsur stakeholders harus mengetahui kepribadian dan potensi lokal yang dimiliki oleh daerah.
Dalam hal ini penelitian dan penulisan sejarah lokal akan memiliki posisi penting karena hanya dalam sejarahlah kepribadian daerah bisa ditemukan. Oleh karena itu, makalah ini akan berbicara pentingnya penulisan sejarah daerah dalam rangka ikut memberikan sumbangan untuk memecahkan persoalan yang sedang dihadapi oleh daerah. Selain itu, makalah ini juga akan secara garis besar berbicara tentang tentang metode sejarah yang dapat digunakan sebagai bekal untuk melakukan penelitian sejarah lokal.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian Sejarah Lokal ?
2.      Apa corak studi sejarah lokal ?
3.      Bagaimana prosedur penelitian Sejarah Lokal ?

C. Tujuan
Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian sejarah lokal
2.      Untuk mengetahui mengenai corak studi sejarah lokal
3.      Untuk mengetahui metode dan prosedur penelitian sejarah lokal


BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian dan Penulisan Sejarah lokal
Ada beberapa pengertian mengenai sejarah lokal diantaranya sebagai berikut :
a.       Suatu peristiwa yang terjadi dalam lokasi yang kecil, baik pada desa dan kota tertentu.
b.      Studi tentang kehidupan masyarakat atau khususnya komunitas dari suatu lingkungan sekitar (neighborhood) tertentu dalam dinamika perkembangannya dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
c.       Suatu cabang studi sejarah yang terutama menekankan pengkajian peristiwa sejarah di lingkungan suatu lokalitas tertentu.
d.      Sejarah yang terjadi dalam lokalitas yang merupakan bagian dari urutan sejarah bangsa/lebih tempat Negara.
e.       Sejarah dari suatu tempat suatu “locality” yang batasannya ditentukan oleh perjanjian penulis sejarah.
Penulisan sejarah dan kesadaran sejarah memang memiliki kaitan yang sangat erat. Penulisan sejarah akan menjadi salah satu sarana untuk menciptakan kesadaran sejarah. Sebaliknya kesadaran sejarah juga akan menstimulasi penulisan sejarah. Dalam tataran kebangsaan, kesadaran sejarah bisa juga merupakan suatu hal yang subjektif dalam arti berkaitan dengan pengalaman dan penghayatan anak bangsa terhadap masa lampau bangsanya.
Kesadaran sejarah yang ditunjang oleh pengetahuan masa lampau yang obyektif akan menimbulkan empati anak bangsa terhadap bangsanya dengan cara ‘relive’ dan ‘rethink’ terhadap tindakan-tindakan manusia pada masa lampau. Untuk selanjutnya, empati ini akan membangkitan keingintahuan anak bangsa untuk menggali lebih dalam perjalanan bangsanya di masa lampau dalam rangka untuk menemukan jawaban dari mengapa segala sesuatu menjadi seperti apa yang terlihat pada masa kini. Anak bangsa yang memiliki kesadaran sejarah akan mencari jawabannya dengan belajar sejarah, sebagaimana yang pernah didengungkan oleh Bung Karno: ‘jangan sekali-kali meninggalkan sejarah (jasmerah).’ Mungkin setelah itu ia akan menjadi lebih arif dan bisa memberikan sumbangan pemikiran ke arah mana seharusnya perjalanan bangsa ini mesti ditempuh, sebab kesadaran sejarah merupakan salah satu bentuk empati intelektual.

B. Studi Sejarah Lokal
Secara ideal, pemberian otonomi yang luas harus diaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, melibatkan partisipasi masyarakat, pemerataan, berkeadilan, memperhatikan potensi lokal dengan titik sentral ekonomi pada tingkat wilayah yang paling dekat dengan rakyat yaitu tingkat kabupaten dan kotamadia. Apa yang sangat esensial dalam pelaksanaan otonomi daerah ini adalah pemberian wewenang (authority) yang sangat besar kepada daerah untuk mengelola pengembangan potensi daerahnya sendiri. Potensi daerah yang bisa dikembangkan untuk kesejahteraan bersama antara lain mencakup potensi-potensi ekonomi, sosial, politik, dan keamanan, serta potensi sejarah dan peninggalan budaya.
Studi sejarah lokal dapat mencakup 1) Studi yang difokuskan pada satu peristiwa tertentu (studi peritiwa khusus/lebih disebut “evenemental”) ; 2) Studi yang lebih menekankan pada struktur; 3) Studi yang mengambil perkembangan aspek tertentu dalam kurun waktu tertentu (studi tematis dari masa ke masa); dan 4) Studi sejarah umum, yang menguraikan perkembangan daerah tertentu (provinsi, kabupaten/kota) dari masa ke masa.
Penulisan sejarah lokal suatu daerah akan bisa berjalan jika didukung oleh beberapa aktor antara lain ketersediaan sumber sejarah. Di sinilah posisi museum daerah juga menjadi sangat penting sebagai penyedia bahan-bahan penelitian sejarah dan sekaligus sebagai wahana visualisasi peninggalan sejarah dan budaya serta prestasi daerah yang memiliki fungsi edukatif terhadap masyarakat. Selain itu ketersediaan arsip dan dokumen sebagai sumber penulisan daerah juga sangat penting. Arsip-arsip daerah Blora pada masa kolonial mungkin lebih mudah didapatkan di negeri Belanda daripada arsip-arsip zaman republik. Oleh karena itu pemerintah kabupaten juga harus peduli terhadap proses pengarsipan dan dokumentasi di segala bidang baik untuk kepentingan policy making maupun untuk penelitian ilmiah di masa yang akan datang.

C. Prosedur Penelitian Sejarah Lokal
Pada prinsipnya, dari segi penerapan metode sejarah tidak ada perbedaan yang mencolok antara penelitian sejarah nasional dengan sejarah lokal. Perbedaan yang utama terletak pada cakupan spasial dari kedua kajian tersebut. Sudah barang tentu kajian sejarah lokal yang memiliki cakupan yang terbatas memerlukan teknik-teknik tertentu untuk melakukan eksplorasi sumber sejarah. Hal ini berkaitan erat dengan kenyataan bahwa semakin sempit cakupan lokalitas penelitian sejarah, semakin sulit untuk mendapatkan sumber sejarah. Dengan demikian berbagai jenis sumber sejarah harus mendapatkan perhatian yang menyeluruh dari peneliti sejarah lokal.
Ada beberapa persoalan yang sering dihadapi oleh para peneliti pemula, mulai dari penemuan topik (dan judul), menentukan fokus penelitian, pelacakan sumber, dan interpretasi hingga penulisan sejarah. Pada bagian ini, masalah-masalah itu akan dibahas dan bagaimana strategi untuk dapat menyiasatinya.

1. Penemuan Topik Penelitian
Salah satu faktor utama yang menyebabkan para para sejarawan pemula menghadapi kesulitan dalam penemuan topik penelitian adalah kurangnya pengalaman membaca buku-buku hasil penelitian sejarah termasuk hasil-hasil skripsi, tesis, dan disertasi. Dalam hal ini akan berlaku dalil bahwa tanpa input (membaca) yang cukup, maka output (gagasan dan ide) juga tidak akan dihasilkan dengan baik. Jadi peneliti yang rajin membaca kemungkinan besar akan lebih mudah untuk menemukan topik penelitian daripada peneliti yang kurang membaca.
Mencari topik penelitian memang tidak hanya bisa didapat dari membaca literatur dan sumber sejarah tetapi dapat juga dilakukan dengan cara ‘membaca’ berbagai realitas dan masalah kekinian dengan sikap yang kritis dan skeptis. Realitas ini antara lain dapat diamati secara langsung dan dapat dijumpai di berbagai media massa seperti koran, majalah, televisi, radio, situs internet, dan sebagainya. Berbagai persoalan yang sekarang ini sedang dihadapi oleh masyarakat Indonesia antara lain: hutang negara yang menumpuk, impor berbagai jenis komoditas pangan (beras, gula, jagung, kedelai, dan sebagainya), kebangkrutan berbagai perusahaan negara, otonomi daerah, ancaman disintegrasi, dan sebagainya.
Kecenderungan terkini tentang pemilihan topik yang sedang dikembangkan oleh sejarawan-sejarawan muda adalah dengan mengambil objek-objek penelitian sejarah yang secara konvensional barangkali tidak diangap ‘nyejarah’ / memiliki sejarah, seperti sejarah sebuah gedung, jembatan, stasiun kereta api, sungai, kompleks pemukiman, jalan, alun-alun, pasar, simbol kota, dan sebagainya. Sudah barang tentu hal yang dianggap sepele tersebut masih banyak dijumpai sebagai fenomena sosial dan lingkungan keseharian yang aktual. Jadi dengan demikian orang tidak perlu mencari topik penelitian sejarah dengan ‘point of departure’ dari masa lampau saja, tetapi juga dari pertanyaan yang bersifat kekinian. Justru dengan hal demikian itulah hasil penelitian sejarah akan selalu aktual, menjawab persoalan aktual, dan akan memberikan pencerahan (enlightenment) kepada masyarakat yang terbelenggu oleh ketidaktahuannya atau kesalahtahuannya tentang masa lampau sesuatu.

2. Penentuan Permasalahan dan Fokus Penelitian
Satu persoalan krusial yang sering dihadapi oleh peneliti pemula setelah mendapatkan topik penelitian adalah menentukan fokus penelitian dan merumuskan permasalahan. Namun demikian sesungguhnya penentuan fokus penelitian dapat dilakukan dengan cara merumuskan permasalahan yang spesifik. Atau sebaliknya jika fokus penelitian sudah dapat ditentukan, maka perumusan permasalahan merupakan persoalan yang tidak sulit. Para peneliti pemula yang tidak mampu menentukan fokus penelitian dan merumuskan permasalahan akan menghadapi persoalan penulisan yang terlalu ‘nggedhabyah’ atau terlalu panjang lebar.
Mengingat begitu pentingnya fokus penelitian dan perumusan permasalahan dalam menyelesaikan penelitian, maka diperlukan strategi untuk menyiasatinya. Strategi yang dapat dilakukan oleh peneliti muda untuk memperoleh fokus penelitian antara lain: pertama, fokus penelitian dapat dimunculkan dari counter argument terhadap pendapat yang dilontarkan oleh peneliti terdahulu. Counter argument dapat dijadikan sebagai cara untuk mendapatkan fokus penelitian.
Namun demikian hal ini harus diiringi dengan kesediaan untuk memiliki bacaan yang luas. Kedua, fokus penelitian juga dapat dibangun dari perumusan semacam asumsi-asumsi atau hipotesis-hipotesis pemandu. Meskipun hal ini tidak lazim dalam penelitian sejarah, tetapi hipotesis dapat dijadikan sebagai alat untuk mencegah penelitian melebar kepada persoalan yang sebetulnya tidak relevan. Hipotesis ini selanjutnya dapat dijabarkan dalam bentuk variabel-variabel yang dapat dielaborasi dalam penelitian. Sudah barang tentu hipotesis pemandu ini jangan sampai membuat penelitian sejarah menjadi terpasung dan tidak memiliki keleluasaan untuk mengeksplorasi sumber-sumber sejarah.
Ketiga, penentuan fokus penelitian juga dapat dilakukan dengan cara menyusun outline penelitian secara detail (detailed outline). Hal ini perlu dilakukan sebab outline yang terlalu longgar akan memberikan kemungkinan yang besar bagi melebarnya topik penelitian. Dengan demikian seyogyanya sebelum turun ke lapangan untuk melakukan penelitian sejarah hendaknya sejarawan dipandu dengan rentetan detailed outline atau pun daftar detailed questions jika peneliti menggunakan metode wawancara.

3. Dari Pengumpulan Sumber hingga Penulisan
Rekonstruksi sejarah sebagai aktualitas menjadi sejarah sebagai kisah tidak dapat dilepaskan dari keharusan menggunakan apa yang disebut sebagai sumber sejarah. Sumber sejarah sebagai sisa-sisa, jejak, bekas dari apa yang pernah terjadi atau bagian dari sejarah sebagai aktualitas yang sampai kepada sejarawan merupakan wadah bagi tersimpannya bahan atau informasi pokok bagi penulisan sejarah. Persoalannya adalah dari mana sejarawan memperoleh sumber sejarah yang diperlukan untuk penulisan sejarah itu.
Akan tetapi harus diakui pula bahwa rekaman itu tidak pernah lengkap serta tidak selalu sampai ke tangan sejarawan. Memang merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa masa lampau itu sendiri sebenarnya sudah lewat, tidak ada lagi di hadapan kita. Begitu pula kenyataan-kenyataan masa lampau yang pernah aktual pada waktunya untuk disusul oleh kenyataan baru yang lebih aktual. Begitulah proses ini berjalan terus tanpa ada henti-hentinya. Oleh karena proses yang demikian itu, maka persoalannya adalah bagaimana kenyataan masa lampau yang sudah lenyap itu bisa sampai ke tangan sejarawan saat ini. Kenyataan masa lampau tidak lenyap sama sekali. Memang lenyap secara fisik, namun masih tetap ada dalam bentuk informasi yang terekam (recorded information). Informasi itu terekam dalam jejak-jejak yang ditingalkan oleh kejadian-kejadian atau kenyataan-kenyataan yang telah lewat dan lenyap. Itulah yang disebut sebagai sumber sejarah yang merupakan bahan pokok untuk penulisan sejarah.
Di atas kertas, para peneliti sejarah pada umumnya sudah memahami hakikat metode sejarah dan langkah-langkahnya mulai dari heuristik, kritik, interpretasi, hingga historiografi. Namun demikian persoalannya menjadi lain ketika peneliti muda terjun ke lapangan. Menemukan sumber sejarah misalnya merupakan persoalan yang sangat pelik. Dalam kaitan itu, langkah-langkah sistematis dalam pelacakan sumber sejarah perlu dilakukan, antara lain: pertama, peneliti dapat membaca bibliografi atau pun anotated bibliografi yang berisi judul-judul buku dan kadang-kadang juga isi ringkasnya.


BAB III

KESIMPULAN

            Adapun kesimpulan dari pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Sejarah Lokal memiliki pengertian yaitu :
a.       Sebagai kisah di “kelampauan” dari satu kelompok atau kelompok-kelompok masyarakat yang berada pada “daerah geografis” yang terbatas.
b.      Suatu peristiwa yang terjadi dalam lokasi yang kecil, baik pada desa dan kota tertentu.
c.       Studi tentang kehidupan masyarakat atau khususnya komunitas dari suatu lingkungan sekitar (neighborhood) tertentu dalam dinamika perkembangannya dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
d.      Suatu cabang studi sejarah yang terutama menekankan pengkajian peristiwa sejarah di lingkungan suatu lokalitas tertentu.
e.       Sejarah yang terjadi dalam lokalitas yang merupakan bagian dari urutan sejarah bangsa/lebih tempat Negara.
f.       Sejarah dari suatu tempat suatu “locality” yang batasannya ditentukan oleh perjanjian penulis sejarah.
2.      Corak studi sejarah lokal terdiri dari :
a.       Studi yang difokuskan pada satu peristiwa tertentu (studi peritiwa khusus/lebih disebut “evenemental”)
b.      Studi yang lebih menekankan pada struktur
c.       Studi yang mengambil perkembangan aspek tertentu dalam kurun waktu tertentu (studi tematis dari masa ke masa)
d.      Studi sejarah umum, yang menguraikan perkembangan daerah tertentu (provinsi, kabupaten/kota) dari masa ke masa
3.      Prosedur penelitian sejarah lokal meliputi :
a.       Pemilihan topik
b.      Penentuan Masalah dan Fokus Penelitian

c.       Pengumpulan sumber

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts