Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Friday, March 3, 2017

Konsep Pengawasan Pendidikan


Pengawasan pendidikan dalam bentuk supervisi pendidikan yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada staf (khususnya staf dan tenaga kependidikan lainnya), bertujuan untuk meningkatkan mutu proses pendidikan dan hasil pendidikan di sekolah sebagai faktor dominan yang menentukan mutu pendidikan. Mutu proses pendidikan di sekolah yang terwujud berupa mutu proses belajar mengajar diartikan sebagai mutu dari aktivita s mengajar yang dilakukan oleh guru dan mutu aktivitas belajar yang dilakukan oleh peserta didik di kelas. Sedangkan mutu hasil proses pendidikan yang terwujud berupa mutu hasil proses belajar mengajar ialah mutu hasil aktivitas mengajar yang dilakukan oleh guru dan mutu hasil aktivitas belajar yang dilakukan oleh peserta didik di kelas yang terwujud dalam bentuk hasil belajar nyata yang dicapai oleh peserta didik.

 
Supervisi pendidikan sebagai bentuk pengawasan pendidikan oleh kepala sekolah merupakan fungsi manajerial kepala sekolah dalam meningkatkan kepatuhan profesional staf guru. Supervisi pendidikan (biasa disebut supervisi pengajaran) menurut Ametembut (Satori, 2006:5)memiliki empat fungsi, yaitu 1) fungsi penelitian,2) fungsi penilaian, 3) fungsi perbaikan, dan 4) fungsi peningkatan. Keempat fungsi ini harus dapat dilaksanakan oleh para kepala sekolah dalam menerapkan fungsi manajerialnya melalui kegiatan supervisi pendidikan.
Fungsi penelitian ialah fungsi supervisi pendidikan yang bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang situasi pendidikan melalui kegiatan penelitian di kelas. Fungsi penilaian ialah fungsi supervisi pendidikan yang bertujuan untuk mengevaluasi hasil penelitian di kelas sebagai upaya untuk mengetahui apakah hasil penelitian tersebut menggembirakan atau memprihatinkan. Fungsi perbaikan ialah fungsi supervisi yang bertujuan untuk melakukan perbaikan pembelajaran di kelas berdasarkan hasil penilaian tentang kelemahan-kelemahan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru di kelas. Fungsi peningkatan ialah upaya perbaikan atau peningkatan mutu pembelajaran secara terus menerus dengan menerapkan “prinsip manajemen mutu terpadu, yaitu Continous Quality Improvement atau CQI” (Sallis, 1993:5).
Dalam melaksanakan pengawasan pendidikan dalam bentuk supervisi pendidikan, para kepala sekolah dapat menerapkan beberapa teknik supervisi, yaitu “kunjungan kelas, pembicaraan individual, diskusi kelompok, demonstrasi mengajar, kunjungan kelas antar guru, pengembangan kurikulum, buletin supervisi, perpustakaan profesional, lokakarya, dan survey.
 Kualitas pendidikan di sekolah dipengaruhi oleh dua faktor utama yaitu kualitas proses belajar mengajar dan kualitas hasil proses belajar mengajar yang dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Adapun yang termasuk faktor internal ialah berupa: faktor psikologis, sosiologis, dan fisiologis yang ada pada diri siswa dan guru sebagai pebelajar dan pembelajar. Sedangkan yang termasuk ke dalam faktor eksternal ialah semua faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar mengajar di kelas selain faktor yang bersumber dari faktor guru dan siswa. Faktor-faktor eksternal tersebut berupa faktor: “masukan lingkugan, masukan peralatan, dan masukan eksternal lainnya”. (Klaumeier, et al, 1995:36)
Supervisi pendidikan oleh kepala sekolah terhadap semua staf sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan di sekolah. Sekalipun supervisi pendidikan kepala sekolah sebagai wujud pengawasan pendidikan di sekolah, hanya merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, namun pengaruhnya sangat besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts