Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Sunday, March 12, 2017

Alih Fungsi Lahan Untuk Pembangunan Fasilitas Industri


Alih fungsi lahan pertanian bukan merupakan hal baru. Hal ini merupakan konsekuensi dari pilihan pembangunan yang mementingkan pertumbuhan ekonomi. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk mengatur penentuan lokasi industri, yang diantaranya sejauh mungkin dihindarkan pengurangan areal yang subur, namun dalam kenyataannya banyak industri yang justru berdiri di lahan pertanian yang subur. Hal ini berdampak pada perubahan struktur sosial masyarakat.
Menurut laporan World Bank, struktur perekonomian kota-kota di indonesia mengalami pergeseran dari pertanian ke industri. Lembaga ini memperkirakan kontribusi sektor pertanian akan berkurang dari 20,2% (1990) menjadi 10,5% (2005), sedangkan peran sektor industri diprediksi meningkat dari 27,3% menjadi
42,5% (Riyadi dalam Ambardi, 2002: 11).
Alih fungsi lahan adalah sebuah mekanisme yang mempertemukan permintaan dan penawaran terhadap lahan dan menghasilkan kelembagaan lahan baru dengan karakteristik sistem produksi yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi dan
penduduk yang memusat di wilayah perkotaan menuntut ruang yang lebih luas ke arah luar kota bagi berbagai aktivitas ekonomi dan untuk pemukiman. Sebagai akibatnya, wilayah pinggiran yang sebagian besar berupa lahan pertanian sawah beralih fungsi (konversi) menjadi lahan non pertanian dengan tingkat peralihan
yang beragam antar periode dan wilayah (Nugroho, 2004: 155).
Secara garis besar, alih fungsi lahan dapat berjalan secara sistematis dan sporadis. Peralihan secara sistematis memuat karakter perencanaan dan keinginan publik sehingga luasan lahan hasil peralihan lebih terkendali dan terkonsolidasi
dalam kerangka perencanaan tata ruang. Mekanisme ini terlihat dalam pembangunan kawasan industri, pemukiman, dan sarana infrastrukturnya. Peralihan secara sporadis memuat karakter lebih individual atau oleh sekelompok masyarakat sehingga luasan hasil peralihan tidak dapat diprediksi dan menyebar tidak
terkonsolidasi (Nugroho, 2004: 155).

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts