Krisis multidimensi serta prediksi para futurologi menyebabkan manusia
sulit memosisikan dirinya bila tidak memiliki ketahanan mental, ketahanan diri,
dan ketahanan tatanan nilai, serta fleksibilitas diri menghadapi dampak
negatif kemajuan iptek.
Dampak negatif kemajuan iptek ini besar pengaruhnya terhadap perubahan
sikap serta perilaku peserta didik, sehingga terjadi beberapa krisis erosi nilai-erosi moral-erosi norma dan dehumanisasi. Fenomena krisis tersebut
tampak pada krisis kepercayaan, krisis kualitas kemandirian atau krisis bangsa
yang berkarakter, serta krisis akan nilai-nilai yang menjadi pegangan dan acuan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Materi pendidikan merupakan komponen dalam kurikulum yang penting, yang
dimuat dalam kurikulum sekolah pada setiap mata pelajaran. Masalah berpikir
kritis, kreatif, partisipasi dinamis, dan problem
solving, sudah ditetapkan untuk digunakan oleh guru-guru, namun walupun
ditetapkan, sapai saat ini metode tradisional ini masih tetap dilakukan. Hal
ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya bahwa lembaga pendidikan belum
berhasil dalam menghasilkan guru yang
professional dan mengabdi pada fungsi perannya.
Pembelajaran kewarganegaraan dalam implementasi kurikulum 2004 seyogyanya
dapat disajikan kepada peserta didik melalui proses internaslisasi dan
personalisasi. Kebermaknaan nilai-nilai humanis, sehingga dapat mnejawab
dinamika kehidupan sosial yang terus berkembang meskipun belum mencapai
sasaran. Secara substansial, materi pendidikan memuat tentang pandangan, tema
topic, fenomena, fakta, peristiwa, prosedur, konsep, generalisasi, dan teori.
Sedangkan secara procedural, materi pendidikan akan berkenaan dengan proses,
prosedur dan langkah yang harus dilaksanakan peserta didik dalam mempelajari
materi secara substantif.
a.
Model Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Nilai
Model pendidikan kewarganegaraan berbasis nilai (MPKNBN), dimaknai
sebagai model pendidikan yang berdimensi nilai (nilai agama, nilai budaya,
nilai pendidikan dan nilai kebangsaan atau nasionalisme), moral dan norma yang
menjadikan seseorang mampu memperjelas dan menentukan sikap terhadap substansi
nilai dan norma dalam sistem dinamika kehidupan beriman dan berbudaya,
pembentukan jati diri, warga negara yang bertanggung jawab, dan menjadi
totalitas suatu bangsa yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
sebagai manusia Indonesia
seutuhnya.
Sebagai suatu model pembelajaran, PKBN ditujukan kepada:
(a)
Pembinaan kepribadian utuh, mantap, matang, dan
produktif, pada diri peserta didik dengan basis nilai sebagai fondasi esensial
bagi kehidupan;
(b)
Mengklarifikasi tatanan normative nilai moral dan
norma;
(c)
Menerapkan pembentukan nilai kepada peserta didik;
(d)
Menghasilkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai yang
diinginkan;
(e)
Membimbing perilaku yang konsisten dengan nilai-nilai
tersebut.
Nilai yang dimaksud dalam konstruksi Model PKBN adalah : (a) Keyakinan yang membuat seseorang
bertindak atas dasar plihannya; (b) Patokan normatif yang mempengaruhi manusia
dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif; (c) Konsepsi
(tersirat atau tersurat, yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri
kelompok) dari apa yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara,
tujuan antara, dan tujuan akhir tindakan; (d) Nilai rasa kebangsaan dan cinta
tanah air (character and national
building).
Basis nilai agama dan budaya (dinamika sistem nilai) yang mendasari
kegiatan dasar manusia “basic human
activities”, didasarkan dan dimaknai sebagai berikut :
-
Nilai Kemanusiaan
-
Nilai Iptek
-
Nilai Politik
-
Nilai Seni
-
Nilai ekonomi
-
Nilai Kesehatan
b. Pendekatan
pembelajaran dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Pendekatan pembelajaran dalam KBM pendidikan Kewarganegaraan dimaknai
sebagai cara-cara dalam proses KBM atau upaya membelajarakan dengan menggunakan
pendkeatan belajar konstekstual berdasarkan tradisi “social studies”, yaitu
“citizenship education”; social science”; dan reflective inquiry” untuk
mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan dan karakter warga
negara Indonesia. Pendekatan belajar kontekstual dapat diwujudkan antara lain
dengan metode-metode : kooperatif, penemuan, inkuiri, interaktif, eksploratif,
berpikir kritis, dan pemecahan masalah.
c. Materi Mata
Pelajaran Kewarganegaraan
Berdasarkan kurikulum 2006, materi Kewarganegaraan mempunyai tujuan :
-
Mengembangkan pengetahuan dasar sosiologi, geografi,
ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan.
-
Mengembangkan kemampuan berpikir, inquiri, pemecahan
masalah dan keterampilan sosial.
-
Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai
kemanusiaan.
-
Meningkatkan kemampuan berkompetisi dan bekerja sama
dalam masyarakat yang majemuk, baik dalam skala nasional maupun skala
internasional.
No comments:
Post a Comment