a.
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling
adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun
kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang
pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan
perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung,
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
b. Bidang
Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan,
bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan
kebutuhan dirinya secara realistik. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta
mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman
sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan
sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri. Pengembangan karir, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi,
serta memilih dan mengambil keputusan karir.
c. Fungsi
Bimbingan dan Konseling
- Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta
didik memahami diri dan lingkungannya.
- Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta
didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan
yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
- Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta
didik mengatasi masalah yang dialaminya.
- Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk
membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi
dan kondisi positif yang dimilikinya.
- Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik
memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat
perhatian.
No comments:
Post a Comment