Pendidikan sebagai
proses rekayasa sosial (Social Reengenering
Process) sejatinya merupakan instrumentasi budaya dalam melanjut-kembangkan
peradaban. Artinya, kecuali berperan besar dalam mendorong perkembangan
kemajuan IPTEK adalah juga tetap pada fungsi dasarnya sebagai penjaga dan
pelestari nilai tujuan hidup manusia, yakni sebagai insan yang bukan hanya
harus cerdas mengatasi tuntutan dunia material bagi kebutuhan jasmaniah-ragawi,
tetapi juga cemerlang dalam memahami, mendalami keluhuran makna hidup sebagai
umat manusia secara spiritual.
Keberkaitan antara konsep
nilai, moral termasuk norma dan pendidikan memetakan hubungan dan kedudukan
yang tak terpisahkan, dimana konsep nilai menjadi kerangka dasar bagi kajian
moral, atau moral menjadi substansi penting yang menempati posisi sentral di
dalam kerangka nilai, dan norma sebagai kumpulan aturan yang keberadaannya
menjadi petunjuk kemana sebuah pendidikan nilai atau moral akan ditujukan,
sementara “moral bukanlah moral” atau tidaklah pernah ada; tanpa adanya
pendidikan, sebab moral adalah produk dari sebuah proses panjang; langsung dan
tak langsung ‘ segala daya upaya yang ada di dalam suatu komunitas budaya’,
yakni pendidikan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
About
Popular Posts
-
Kurikulum Tahun 1984 A. Landasan, Tujuan, dan Program Kurikulum TK (1984) 1. Landasan Dalam Ketetapan Majelis Pemusyawara...
-
Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO Indonesia kembali terlibat dalam pertikaian dagang dengan negara lain. Se...
-
1. PENANGGUNG JAWAB / PENGARAH a. bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan wisuda b. Memberikan pengarahan/petunjut mengenai hal...
No comments:
Post a Comment