A.
Sejarah MLM
Melihat dari sejarahnya , akar MLM tidak bisa dipisahkan dengan
berdirinya Amway Corporation di Amerika Serikat dengan produknya Nutrilite pada
tahun 1959. Pendiri Amway, Rich Devos dan Jay Van Andel pelopor dalam
pengembangan bisnis ini. Amway kemudian semakin dikenal ketika mereka
menggunakan sistem pendukung Network Twenty One yang dirancang oleh Jim dan
Nancy Dornan.
Beberapa usaha MLM lain, kemudian bermunculan di berbagai Negara,
termasuk Indonesia. Untuk Indonesia perusahaan local pelopor bisnis ini adalah
PT Centra Nusa Insancemerlang(CNI) yang berdiri di bandung. Kemudian
akhir-akhir ini perkembangan MLM semakin diramaikan pula dengan hadirnya MLM
Syari’ah. Tidak mengherankan jika seiring perkembangan MLM konvensional, MLM Syari’ah
pun kini berkembang sangat pesat.[1]
B.
Pengertian MLM
Apa itu MLM ? MLM adalah singkatan dari Multi level Marketing (Pemasaran
Multi Tingkat), yaitu sistem pemasaran melalui jaringan distribusi yang
dibangun secara berjenjang dengan memposisikan pelanggan perusahaan sekaligus
sebagai tenaga pemasaran. Jadi Multi level Marketing adalah konsep penyaluran
barang (Produk jasa tertentu) yang memberi kesempatan kepada para konsumen
untuk turut terlibat secara aktif sebagai penjual dan memperoleh keuntungan di
dalam garis kemitraannya.
Dengan kata lain, MLM adalah suatu metode pemasaran barang atau jasa
dari sistem penjualan langsung melalui program pemasaran berbentuk lebih dari
satu tingkat, dimana mitra usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus
penjualan dari hasil penjualan barang atau jasa yang dilakukannya sendiri dan
anggota jaringan di dalam kelompoknya.
Sistem ini memiliki cirri-ciri khusus yang membedakannya dengan sistem
pemasaran yang lain, diantara cirri-ciri khusus tersebut adalah: terdapatnya
banyak jenjang atau level, melakukan perekrutan anggota baru, penjualan produk,
terdapat sistem pelatihan, serta adanya komisi atau bonus untuk tiap
jenjangnya.
Ada beberapa istilah lain yang memiliki pengertian yang hampir sama
dengan MLM. Dengan perbedaan dalam hal tertentu. Misalnya: Creative Marketing,
Personal Selling, Multi Generation Marketing, Home Party Selling, Cell
Marketing, Network Marketing, Uni Level Marketing. [2]
C.
Sistem Perdagangan MLM
Sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) di lakukan dengan
menjaring calon nasabah yang sekaligus sebagai konsumen dan member dari
perusahaan yang melakukan praktek MLM tersebut. Secara rinci, perdagangan Multi
Level Marketing MLM di lakukan dengan cara sebagai berikut:
1.
Mula-mula pihak perusahaan menjaring konsumen untuk menjadi member
dengan cara mengharuskan calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan
harga tertentu.
2.
Dengan membeli paket produk tersebut, pihak pembeli diberi fiormulir
keanggotaan (member) dari perusahaan.
3.
Sesudah menjadi member, maka tugas selanjutnya mencari member-member
yang baru dengan cara seperti di atas, yakni membeli produk perusahaan dan
mengisi formulir keanggotaan.
4. Para member baru juga bertugas mencari
member-member baru lagi dengan cara yang sama.
5.
Jika member mampu menjaring member-member baru yang banyak, maka ia akan
mendapatkan bonus dari perusahaan. Dan semakin banyak member yang dapat di
jaring, maka semakin banyak pula bonus yang akan di dapatkan, karena perusahaan
merasa di untungkan dengan banyaknya member yang sekaligus menjadi konsumen
paket produk perusahaan.
6.
Dengan adanya member baru yang sekaligus menjadi konsumen paket produk
perusahaan, maka member yang berada di level pertama (member awal/pelapor), ke
dua dan seterusnya akan mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan,
karena perusahaan.
Sistem MLM ini memangkas jalur distribusi dalam penjualan produknya
kerena tidak melibatkan distributor, agen tunggal, grosir atau sub agen, tetapi
langsung mendistribusikan produk kepada distributor independen yang bertugas
sebagai pengecer ayau penjual langsung kepada konsumen. Menurut catatan APLI,
saat ini terdapat sekitar ratusan lebih perusahaan yang menggunakan system MLM
dan masing-masing menggunakan karakteristik, sertifikasi, pola, system dan
model tersendiri sehingga untuk menilai satu persatu sangatlah sulit.
Dalam menjalankan bisnis system MLM ini perlu di waspadai dampak
negative psikologinya yang mungkin timbul sehingga membahayakan kepribadian. Di
antaranya obsesi yang belebihan untuk mencapai target penjualan tertentu karena
terpacu oleh sistem itu, suasana tidak kondusif yang terkadang mengarah pada
pola hidup yang hedonistis ketika mengadakan acara pertemuan dan rapat bisnis.
Banyak yang keluar dari tugas dan pekerjaan tetapnya kerena ambisi mendapatkan
harta yang banyak dengan waktu yang singkat. Tidak jarang pula yang menjadi
sasaran done linenya adalah orang-orang yang di anggap punya relasi yang luas,
tokoh agama dan masyarakat. Permah terjadi misalnya MLM yang nakal dengan
menggunakan produknya berupa koin emas yang bergambar tokoh besar K.H.Hasyim
Asy’ari, kemudian mendapatkan jaringan yang luas dari masyarakat. Ternyata itu
merupakan celah untuk mendapatkan keuntungan yang besar dengan menjual nama
tokoh tersebut. Bisnis MLM tersebut ternyata mengandung unsur gharar (juga
eksploitasi) dan di nyatakan haram oleh PWNU Jawa Timur
facebook,com
ReplyDeleteterima kasih atas perhatiannya
ReplyDelete