4.1 Tingkat
Migrasi
Migrasi diartikan sebagai
perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya dalam satu negara
(biasa disebut migrasi intern). Migrasi ini dapat juga berarti perpindahan
penduduk dari desa ke kota (biasa disebut urbanisasi).
Bersama dengan meningkatnya
kemampuan sektor non pertanian dalam menyerap kelebihan tenaga kerja, terjadi
pula peningkatan mobilitas dari desa ke kota. Faktor yang mendorong untuk
melakukan migrasi terdiri dari 2 faktor yaitu faktor ekonomi dan non ekonomi.
Seseorang akan melakukan migrasi bila ada peluang yang lebih besar untuk
bekerja dan tingkat upah yang relative tinggi dengan harapan taraf hidup dapat
lebih ditingkatkan.
4.2 Laju
Pertumbuhan dan Kepadatan Penduduk
Pertumbuhan penduduk selain
disebabkan oleh pertumbuhan alami (kelahiran dan kematian) juga disebabkan oleh
adanya migrasi dari satu daerah ke daerah lain, serta adanya daerah pedesaan
yang berubah menjadi perkotaan ata prakota. Pertumbuhan penduduk yang semakin
meningkat terjadi karena adanya mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah
lain, sebagai akibat adanya faktor yang pendorong dari daerah asal dan adanya
faktor penarik dari daerah tujuan. Tingginya arus mobilitas penduduk muncul
sebagai akibat makin tersedianya sarana transportasi, sehingga memungkinkan
gerak penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
Di lain pihak meningkatnya
pembangunan mengakibatkan pula perubahan pola penggunaan lahan dari pertanian
ke non pertanian. Sementara itu persediaan lahan relatif tetap, sedangkan
kebutuhan akan lahan semakin meningkat. Akibatnya man-land ratio menjadi
semakin tinggi.
2.2.4.3 Dampak
Terhadap Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan bentuk
umum dari proses sosial, dan merupakan syarat untuk terjadinya aktivitas
sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang
menyangkut hubungan antar individu dalam satu kelompok, antar kelompok dan individu
dengan kelompok. Syarat untuk terjadinya interaksi adalah kontak sosial dan
komunikasi (Soekanto, 1982).
Interaksi sosial pada masyarakat
industri didasarkan pada rasionalitas sosial, yaitu suatu sistem yang
diterapkan dalam proses industrialisasi, yang kemudian mempengaruhi masyarakat
secara keseluruhan. Proses rasionalitas ini mengakibatkan melemahnya ikatan
tradisional, dan pola hubungan yang terbentuk cenderung menjadi bersifat
rasional, legal dan kontraktual (Koentowijoyo, 1983).
Pada masyarakat industri menurut
Dahrendrof (dalam Koentowijoyo, 1983), muncul moral baru yang lebih menekankan
pada rasionalitas ekonomi, yaitu rasionalitas yang mendorong masyarakat secara
individu maupun kelompok untuk memaksimalkan hasil melalui manajemen dan ilmu pengetahuan
yang diterapkan pada masyarakat. Kehadiran kawasan industri diperkirakan
membawa dampak terhadap perubahan pola hubungan dari tradisional ke rasional.
No comments:
Post a Comment