Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Wednesday, May 31, 2023

Langkah-langkah Pembelajaran Saintifik

 


Pembelajaran saintifik terdiri atas lima langkah yakni; mengamati (observing), bertanya (questioning), menalar (associating), mencoba (experimenting), dan mengkomunikasikan (networking).

a. Mengamati

Mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Mengamati memiliki keunggulan tertentu, seperti menyajikan media obyek secara nyata, peserta didik senang dan tertantang, dan mudah pelaksanaannya. Tentu saja kegiatan mengamati dalam rangka pembelajaran ini biasanya memerlukan waktu persiapan yang lama dan matang, biaya dan tenaga relatif banyak, dan jika tidak terkendali akan mengaburkan makna serta tujuan pembelajaran.

Mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik. Sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan metode observasi peserta didik menemukan fakta bahwa ada hubungan antara obyek yang dianalisis dengan materi pembelajaran yang digunakan oleh guru.

Kegiatan mengamati dalam pembelajaran dilakukan dengan menempuh langkah-langkah seperti berikut ini.

1)      Menentukan objek apa yang akan diobservasi

2)      Membuat pedoman observasi sesuai dengan lingkup objek yang akan diobservasi

3)      Menentukan secara jelas data-data apa yang perlu diobservasi, baik primer maupun sekunder

4)      Menentukan di mana tempat objek yang akan diobservasi

5)      Menentukan secara jelas bagaimana observasi akan dilakukan untuk mengumpulkan data agar berjalan mudah dan lancar

6)      Menentukan cara dan melakukan pencatatan atas hasil observasi, seperti menggunakan buku catatan, kamera, tape recorder, video perekam, dan alat-alat tulis lainnya.

Kegiatan observasi dalam proses pembelajaran meniscayakan keterlibatan peserta didik secara langsung. Dalam kaitan ini, guru harus memahami bentuk keterlibatan peserta didik dalam observasi tersebut.

a. Observasi biasa (common observation). Pada observasi biasa untuk kepentingan pembelajaran, peserta didik merupakan subjek yang sepenuhnya melakukan observasi (complete observer). Di sini peserta didik sama sekali tidak melibatkan diri dengan pelaku, objek, atau situasi yang diamati.

b. Observasi terkendali (controlled observation). Seperti halnya observasi biasa, pada observasi terkendali untuk kepentingan pembelajaran, peserta didik sama sekali tidak melibatkan diri dengan pelaku, objek, atau situasi yang diamati. Mereka juga tidak memiliki hubungan apa pun dengan pelaku, objek, atau situasi yang diamati. Namun demikian, berbeda dengan observasi biasa, pada observasi terkendali pelaku atau objek yang diamati ditempatkan pada ruang atau situasi yang dikhususkan. Karena itu, pada pembelajaran dengan observasi terkendali termuat nilai-nilai percobaan atau eksperimen atas diri pelaku atau objek yang diobservasi.

c. Observasi partisipatif (participant observation). Pada observasi partisipatif, peserta didik melibatkan diri secara langsung dengan pelaku atau objek yang diamati. Sejatinya, observasi semacam ini paling lazim dilakukan dalam penelitian antropologi khususnya etnografi. Observasi semacam ini mengharuskan peserta didik melibatkan diri pada pelaku, komunitas, atau objek yang diamati. Di bidang pengajaran bahasa, misalnya, dengan menggunakan pendekatan ini berarti peserta didik hadir dan “bermukim” langsung di tempat subjek atau komunitas tertentu dan pada waktu tertentu pula untuk mempelajari bahasa atau dialek setempat, termasuk melibatkan diri secara langsung dalam situasi kehidupan mereka.

Selama proses pembelajaran, peserta didik dapat melakukan observasi dengan dua cara pelibatan diri. Kedua cara pelibatan dimaksud yaitu observasi berstruktur dan observasi tidak berstruktur, seperti dijelaskan berikut ini.

a. Observasi berstruktur. Pada observasi berstruktur dalam rangka proses pembelajaran, fenomena subjek, objek, atau situasi apa yang ingin diobservasi oleh peserta didik telah direncanakan oleh secara sistematis di bawah bimbingan guru.

b. Observasi tidak berstruktur. Pada observasi yang tidak berstruktur dalam rangka proses pembelajaran, tidak ditentukan secara baku atau rijid mengenai apa yang harus diobservasi oleh peserta didik. Dalam kerangka ini, peserta didik membuat catatan, rekaman, atau mengingat dalam memori secara spontan atas subjek, objektif, atau situasi yang diobservasi.

Praktik observasi dalam pembelajaran hanya akan efektif jika peserta didik dan guru melengkapi diri dengan alat-alat pencatatan dan alat-alat lain, seperti: (1) tape recorder, untuk merekam pembicaraan; (1) kamera, untuk merekam objek atau kegiatan secara visual; (2) film atau video, untuk merekam kegiatan objek atau secara audio-visual; dan (3) alat-alat lain sesuai dengan keperluan.

Secara lebih luas, alat atau instrumen yang digunakan dalam melakukan observasi, dapat berupa daftar cek (checklist), skala rentang (rating scale), catatan anekdotal (anecdotal record), catatan berkala, dan alat mekanikal (mechanical device). Daftar cek dapat berupa suatu daftar yang berisikan nama-nama subjek, objek, atau faktor- faktor yang akan diobservasi. Skala rentang , berupa alat untuk mencatat gejala atau fenomena menurut tingkatannya. Catatan anekdotal berupa catatan yang dibuat oleh peserta didik dan guru mengenai kelakuan-kelakuan luar biasa yang ditampilkan oleh subjek atau objek yang diobservasi. Alat mekanikal berupa alat mekanik yang dapat dipakai untuk memotret atau merekam peristiwa-peristiwa tertentu yang ditampilkan oleh subjek atau objek yang diobservasi.

Prinsip-rinsip yang harus diperhatikan oleh guru dan peserta didik selama observasi pembelajaran disajikan berikut ini.

a. Cermat, objektif, dan jujur serta terfokus pada objek yang diobservasi untuk kepentingan pembelajaran.

b. Banyak atau sedikit serta homogenitas atau hiterogenitas subjek, objek, atau situasi yang diobservasi. Makin banyak dan hiterogen subjek, objek, atau situasi yang diobservasi, makin sulit kegiatan obervasi itu dilakukan. Sebelum observasi dilaksanakan, guru dan peserta didik sebaiknya menentukan dan menyepakati cara dan prosedur pengamatan.

c. Guru dan peserta didik perlu memahami apa yang hendak dicatat, direkam, didokumentasikan melalui pengambilan gambar baik foto maupun video dan bahkan yang hendak ditutup atau dihilangkan karena mengurangi sasaran pokok yang diamatinya, serta bagaimana membuat catatan atas perolehan observasi.

b. Menanya

Guru yang efektif mampu menginspirasi peserta didik untuk meningkatkan dan mengembangkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Pada saat guru bertanya, pada saat itu pula dia membimbing atau memandu peserta didiknya belajar dengan baik. Ketika guru menjawab pertanyaan peserta didiknya, ketika itu pula dia mendorong asuhannya itu untuk menjadi penyimak dan pembelajar yang baik.

Berbeda dengan penugasan yang menginginkan tindakan nyara, pertanyaan dimaksudkan untuk memperoleh tanggapan verbal. Istilah “pertanyaan” tidak selalu dalam bentuk “kalimat tanya”, melainkan juga dapat dalam bentuk pernyataan, asalkan keduanya menginginkan tanggapan verbal. Fungsi Bertanya: (1) Membangkitkan rasa ingin tahu, minat, dan perhatian peserta didik tentang suatu tema atau topik pembelajaran; (2) Mendorong dan menginspirasi peserta didik untuk aktif belajar, serta mengembangkan pertanyaan dari dan untuk dirinya sendiri; (3) Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik sekaligus menyampaikan ancangan untuk mencari solusinya; (4) Menstrukturkan tugas-tugas dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan sikap, keterampilan, dan pemahamannya atas substansi pembelajaran yang diberikan; (5) Membangkitkan keterampilan peserta didik dalam berbicara, mengajukan pertanyaan, dan memberi jawaban secara logis, sistematis, dan menggunakan bahasa yang baik dan benar; (6) Mendorong partisipasipeserta didik dalam berdiskusi, berargumen, mengembangkan kemampuan berpikir, dan menarik simpulan; (7) Membangun sikap keterbukaan untuk saling memberi dan menerima pendapat atau gagasan, memperkaya kosa kata, serta mengembangkan toleransi sosial dalam hidup berkelompok; (8) Membiasakan peserta didik berpikir spontan dan cepat, serta sigap dalam merespon persoalan yang tiba-tiba muncul; dan (9) Melatih kesantunan dalam berbicara dan membangkitkan kemampuan berempati satu sama lain.

Kriteria Pertanyaan yang Baik: (1) Singkat dan jelas; (2) Menginspirasi jawaban; (3) Memiliki fokus; (4) Bersifat probing atau divergen; (5) Bersifat validatif atau penguatan; (6) Memberi kesempatan peserta didik untuk berpikir ulang; (7) Merangsang peningkatan tuntutan kemampuan kognitif; (8) Merangsang proses interaksi.

c. Menalar

Istilah “menalar” dalam kerangka proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah yang dianut dalam Kurikulum 2013 untuk menggambarkan bahwa guru dan peserta didik merupakan pelaku aktif. Titik tekannya tentu dalam banyak hal dan situasi peserta didik harus lebih aktif daripada guru. Penalaran adalah proses berfikir yang logis dan sistematis atas fakta-kata empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan.

Penalaran dimaksud merupakan penalaran ilmiah, meski penakaran nonilmiah tidak selalu tidak bermanfaat. Istilah menalar di sini merupakan padanan dari associating; bukan merupakan terjemanan dari reasonsing, meski istilah ini juga bermakna menalar atau penalaran. Karena itu, istilah aktivitas menalar dalam konteks pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan pendekatan ilmiah banyak merujuk pada teori belajar asosiasi atau pembelajaran asosiatif. Istilah asosiasi dalam pembelajaran merujuk pada kemamuan mengelompokkan beragam ide dan mengasosiasikan beragam peristiwa untuk kemudian memasukannya menjadi penggalan memori.

Selama mentransfer peristiwa-peristiwa khusus ke otak, pengalaman tersimpan dalam referensi dengan peristiwa lain. Pengalaman-pengalaman yang sudah tersimpan di memori otak berelasi dan berinteraksi dengan pengalaman sebelumnya yang sudah tersedia. Proses itu dikenal sebagai asosiasi atau menalar. Dari persepektif psikologi, asosiasi merujuk pada koneksi antara entitas konseptual atau mental sebagai hasil dari kesamaan antara pikiran atau kedekatan dalam ruang dan waktu.

 

d. Mencoba

Untuk memperoleh hasil belajar yang nyata atau otentik, peserta didik harus mencoba atau melakukan percobaan, terutama untuk materi atau substansi yang sesuai. Pada mata pelajaran IPA, misalnya, peserta didik harus memahami konsep-konsep IPA dan kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Peserta didik pun harus memiliki keterampilan proses untuk mengembangkan pengetahuan tentang alam sekitar, serta mampu menggunakan metode ilmiah dan bersikap ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya sehari-hari.

Aplikasi metode eksperimen atau mencoba dimaksudkan untuk mengembangkan berbagai ranah tujuan belajar, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Aktivitas pembelajaran yang nyata untuk ini adalah: (1) menentukan tema atau topik sesuai dengan kompetensi dasar menurut tuntutan kurikulum; (2) mempelajari cara-cara penggunaan alat dan bahan yang tersedia dan harus disediakan; (3) mempelajari dasar teoritis yang relevan dan hasil-hasil eksperimen sebelumnya; (4) melakukan dan mengamati percobaan; (5) mencatat fenomena yang terjadi, menganalisis, dan menyajikan data; (6) menarik simpulan atas hasil percobaan; dan (7) membuat laporan dan mengkomunikasikan hasil percobaan.

Agar pelaksanaan percobaan dapat berjalan lancar maka: (1) Guru hendaknya merumuskan tujuan eksperimen yanga akan dilaksanakan siswa (2) Guru bersama siswa mempersiapkan perlengkapan yang dipergunakan (3) Perlu memperhitungkan tempat dan waktu (4) Guru menyediakan kertas kerja untuk pengarahan kegiatan siswa (5) Guru membicarakan masalah yang akan dijadikan eksperimen (6) Membagi kertas kerja kepada siswa (7) Siswa melaksanakan eksperimen dengan bimbingan guru, dan (8) Guru mengumpulkan hasil kerja siswa dan mengevaluasinya, bila dianggap perlu didiskusikan secara klasikal.

 

e. Membentuk Jejaring

Pembelajaran disebut juga Pembelajaran Kolaboratif. Apa yang dimaksud dengan pembelajaran kolaboratif? Pembelajaran kolaboratif merupakan suatu filsafat personal, lebih dari sekadar teknik pembelajaran di kelas-kelas sekolah. Kolaborasi esensinya merupakan filsafat interaksi dan gaya hidup manusia yang menempatkan dan memaknai kerjasama sebagai struktur interaksi yang dirancang secara baik dan disengaja rupa untuk memudahkan usaha kolektif dalam rangka mencapai tujuan bersama.

Pada pembelajaran kolaboratif kewenangan guru atau fungsi guru lebih bersifat direktif atau manajer belajar, sebaliknya, peserta didiklah yang harus lebih aktif. Jika pembelajaran kolaboratif diposisikan sebagai satu falsafah pribadi, maka ia menyentuh tentang identitas peserta didik terutama jika mereka berhubungan atau berinteraksi dengan yang lain atau guru.

Dalam situasi kolaboratif itu, peserta didik berinteraksi dengan empati, saling menghormati, dan menerima kekurangan atau kelebihan masing-masing. Dengan cara semacam ini akan tumbuh rasa aman, sehingga memungkinkan peserta didik menghadapi aneka perubahan dan tntutan belajar secara bersama-sama.

Ada empat sifat kelas atau pembelajaran kolaboratif. Dua sifat berkenaan dengan perubahan hubungan antara guru dan peserta didik. Sifat ketiga berkaitan dengan pendekatan baru dari penyampaian guru selama proses pembelajaran. Sifat keempat menyatakan isi kelas atau pembelajaran kolaboratif.

a. Guru dan peserta didik saling berbagi informasi. Dengan pembelajaran kolaboratif, peserta didik memiliki ruang gerak untuk menilai dan membina ilmu pengetahuan, pengalaman personal, bahasa komunikasi, strategi dan konsep pembelajaran sesuai dengan teori, serta menautkan kondisi sosiobudaya dengan situasi pembelajaran. Di sini, peran guru lebih banyak sebagai pembimbing dan manajer belajar ketimbang memberi instruksi dan mengawasi secara rijid.

b. Berbagi tugas dan kewenangan. Pada pembelajaran atau kelas kolaboratif, guru berbagi tugas dan kewenangan dengan peserta didik, khususnya untuk hal-hal tertentu. Cara ini memungkinan peserta didik menimba pengalaman mereka sendiri, berbagi strategi dan informasi, menghormati antar sesama, mendoorong tumbuhnya ide-ide cerdas, terlibat dalam pemikiran kreatif dan kritis serta memupuk dan menggalakkan mereka mengambil peran secara terbuka dan bermakna.

c. Guru sebagai mediator. Pada pembelajaran atau kelas kolaboratif, guru berperan sebagai mediator atau perantara. Guru berperan membantu menghubungkan informasi baru dengan pengalaman yang ada serta membantu peserta didik jika mereka mengalami kebutuan dan bersedia menunjukkan cara bagaimana mereka memiliki kesungguhan untuk belajar.

d. Kelompok peserta didik yang heterogen. Sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didk yang tumbuh dan berkembang sangat penting untuk memperkaya pembelajaran di kelas. Pada kelas kolaboratif peserta didikdapat menunjukkan kemampuan dan keterampilan mereka, berbagi informasi,serta mendengar atau membahas sumbangan informasi dari peserta didik lainnya. Dengan cara seperti ini akan muncul “keseragaman” di dalam heterogenitas peserta didik.

Pengertian Pendekatan Saintifik

  

Permen Dikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah telah mengisyaratkan tentang perlunya proses pembelajaran yang dipandu dengan kaidah-kaidah pendekatan saintifik/ilmiah. Upaya pendekatan saintifik/ilmiah dalam proses pembelajaran ini sering disebut sebagai cirri khas dan menjadi kekuatan tersendiri dari keberadaan kurikulum 2013 yang tentunya menarik untuk dipelajari dan dielaborasi lebih lanjut.

Penerapan pendekatan saintifik selain dapat menjadikan siswa aktif dalam mengkonstruksikan pengetahuan dan keterampilannya, juga dapat mendorong siswa untuk melakukan penyelidikan guna menemukan fakta-fakta dari suatu fenomena atau kejadian. Artinya, dalam proses pembelajaran siswa dibelajarkan dan dibiasakan untuk menentukan kebenaran ilmiah, bukan diajak untuk beropini apalagi fitnah dalam melihat suatu fenomena. Mereka dilatih untuk mampu berfikir logis, runtut, dan sistimatis dengan menggunakan kapasitas berfikir tingkat tinggi (High Ordan Thingking/HOT).

Akhad Sudrajad (2009) mendefinisikan pendekatan saintifik yaitu proses pembelajaran dimana siswa diajak untuk berfikir logis runtut, dan sistematis. Karena sesungguhnya pembelajaran itu sendiri adalah sebuah proses ilmiah (keilmuan). Sementara Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah (saintifik appoach) dalam pembelajaran semua mata pelajaran meliputi menggali informasi melalui pengamatan, bertanya, percobaan, mengolah, menyajikan data atau informasi, dilanjutkan dengan menganalisis, menalar, kemudian menyimpulkan, dan mencipta. Untuk suatu mata pelajaran, materi, atau

situasi tertentu, sangat mungkin pendekatan ilmiah ini tidak tepat untuk diaplikasikan secara prosedural. Pada permasalahan dan kondisi seperti ini, tentu saja masih dapat menggunakan pendekatan yang lain tetapi proses pembelajaran harus tetap menerapkan nilai-nilai, asas-asas, atau sifat-sifat ilmiah dan menghindari nilai-nilai, asas-asas atau sifat-sifat yang non-ilmiah 

Peran Kepala Sekolah Dalam Membangun Manajemen Sekolah

 Kelebihan pertama dalam pembelajaran daring adalah lebih praktis dan santai. Praktis karena dapat  memberikan  tugas  setiap  saat  dan  pelaporan  tugas  setiap  saat. Kedua,  lebih  fleksibel  bisa dilakukan  kapanpun  dan  dimanapun. Pembelajaran  daring  menyebabkan  waktu  yang lebih  fleksibel bagi wali yang bekerja di luar rumah dan bisa menyesuaikan waktu untuk mendampingi siswa belajar. Ketiga, menghemat waktu dan dapat dilakukan kapan saja. Semua siswa dapat mengaksesnya dengan mudah, artinya dapat dilakukan dimana saja. Penyampaian informasi lebih cepat dan bisa menjangkau banyak  siswa  lewat WA  Group.

Keempat,  lebih  praktis  dan  memudahkan dalam pengambilan  nilai pengetahuan terutama bila memakai Google Form. Jika menggunakan Google Form, nilai bisa langsung diketahui  sehingga siswa  lebih  tertarik  dalam  mengerjakan tugas.  Selain  itu  siswa  juga  dimudahkan dalam mengerjakannya. Siswa tinggal memilih pilihan jawaban yang dianggap benar dengan meng-klik pilihan  jawaban  yang  dimaksud. Kelebihan  kelima  adalah  siswa bisa  dipantau  dan  didampingi  oleh orang  tua masing-masing. Kelebihan  keenam,  guru  dan  siswa  memperoleh  pengalaman  baru  terkait pembelajaran daring. Peran orang tuadalam mendampingi siswa lebih banyak.

Pembelajaran daring dapat terlaksana karena ada beberapa faktor pendukung, faktor pendukung tersebut diantaranya adalah handphone, pulsa, kuota dan jaringan internet yang stabil dan baik. Handphone menjadi faktor pendukung utama dalam pembelajaran daring karena tanpa adanya handphone pembelajaran daring tidak akan terlaksana. Purwanto et al. (2020: 7) juga mengungkapkan bahwa fasilitas ini sangat penting untuk kelancaran proses belajar mengajar, seperti laptop, komputer ataupun handphone yang akan memudahkan guru untuk memberikan materi belajar mengajar secara daring. Cara guru dalam memanfaatkan faktor pendukung dalam pembelajaran daring adalah memaksimalkan penggunaannya dengan cara mencari media pembelajaran berupa video serta terus mengikuti perkembangan atau kemajuan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran daring yang dilaporkan oleh orang tua melalui grup whatsapp. Selain itu juga guru memberikan informasi atau hal-hal yang ditanyakan oleh peserta didik dalam pembelajaran.

 

Alternatif Pengembangannya

Beberapa langkah yang saya ambil sebagai kepala sekolah dalam membangun manajemen sekolah yang salah satunya tetap memasukkan unsur pembelajaran aktif MIKiR di tengah pandemi Covid-19, yaitu:

1. Mendayagunakan seluruh komponen pendidikan dalam rangka menjamin terlaksananya pembelajaran dengan suasana yang berbeda

Merancang kurikulum dan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi darurat bencana covid-19 ini melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi (kelas pintar). Langkah ini sangat penting mengingat bahwa kegiatan belajar mengajar akan dilakukan oleh guru dan peserta didik meskipun menggunakan metode jarak jauh (daring).

Saya bersama para guru membuat peta pengajaran yang rinci dan akurat tentang sebaran materi yang akan dilaksanakan/ dibahas selama pandemi Covid-19. Serta meminta para guru antar mata pelajaran untuk dapat berkolaborasi dan mengatur jadwal sehingga beban tugas peserta didik tidak terlalu tinggi dan menumpuk. Selain itu, berdasarkan edaran bapak Walikota Jambi bahwa tugas tidak hanya aspek pengetahuan, maka kami juga menyelipkan aspek life skills (kecakapan hidup) dimana siswa merasa pembelajaran daring harus menyenangkan dan bermakna.

 

2. Memberikan semangat dan apresiasi kepada guru, siswa dan orangtua

Segenap pemberian motivasi kepada para guru juga saya sampaikan agar apapun kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dapat dibicarakan dengan baik tentang pemanfaatan media daring ataupun solusi yang ingin di dapatkan. Guru mengajar online artinya membutuhkan ekstra energi untuk menyiapkan materi, dan lain-lain.

Seluruh warga sekolah tentunya sangat merindukan sekolah terutama bagi siswa, sekolah adalah rumah kedua bagi mereka.Saya selalu memberikan kata kata motivasi dan juga himbauan agar dalam masa masa yang penuh kebosanan ini siswa tetap bersemangat melakukan aktivitas/tugasnya di rumah. Orangtua pun demikian, banyak yang merasa stres dan kewalahan karena menjadi guru dadakan di rumah bagi anak anaknya.

Saya mengirimkan kalimat apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada segenap orangtua melalui whatsapp grup paguyuban seluruh kelas yang berisikan 1000 orang anggota. Seluruh orangtua memberikan feedback yang sangat responsif terhadap penyerahan tugas dll. Pesan semangat dan motivasi tentunya sedikit banyak akan mampu menghidupkan kembali semangat yang mulai mengendor sesuai petuah ala Ki Hajar Dewantara: “Ing Madya Mangun Karsa” atau di tengah-tengah memberi semangat tentu saja langkah ini sangatlah efektif.

 

3. Melakukan pelatihan daring secara singkat mengenal platform pembelajaran jarak jauh (PJJ)

Saya selaku kepala sekolah menyadari keterbatasan kemampuan dan sarana yang tersedia. Tidak semua guru mampu mengoperasikan platform daring dan mempunyai sarana seperti ketersediaan kuota sepanjang waktu. Disinilah peran para guru yang melek IT dan yang telah mendapatkan pelatihan pelatihan berbasis nasional dan internasional di bidang IT.

Guru-guru yang melek IT mendampingi guru lain yang belum bisa sehingga ketercapaian penggunaan dan pengoperasian platform dapat dijalankan. Kini, untuk kuota para guru pun sudah dimasukkan ke dana bos sesuai edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga kendala kuota bukan lagi menjadi penghalang bagi para guru untuk mengoperasikan aplikasi pembelajaran daring/online.

SMAN yang saya bina lebih dari 90 % gurunya mampu IT sehingga mereka menggunakan berbagai aplikasi pembelajaran daring seperti: Edmodo, Google Classroom, Google Form, Quizizz, Quipper, Facebook, Instagram, Youtube, dll.

 

4. Mentransformasikan laporan tugas ke dalam bentuk daring untuk Dinas Pendidikan

Seluruh pemangku kepentingan sekolah yang bertugas dan menjabat untuk menyusun rencana kerja darurat untuk dilaporkan setiap harinya. Laporan tersebut secara terperinci seperti deskripsi kegiatan dan bukti fisik seperti foto dan lain-lain. Laporan dikirim melalui google form sehingga memudahkan semua pemangku kepentingan sekolah dalam pelaporan dan bertanggungjawab atas tugas dan kinerja masing-masing.

5. Melakukan komunikasi multi arah dalam upaya sterilisasi satuan pendidikan

Wabah yang sedang berlangsung ini sangat memprihatinkan dan tentu saja pihak sekolah harus ikut andil dalam melakukan upaya upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sekolah mendapatkan bantuan dari instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan (disinfectant spray) di lingkungan sekolah agar sekolah siap digunakan pada waktunya. Selain itu, para siswa diajarkan untuk membuat disinfektan sendiri dan menjadi agen pencegahan covid 19 di rumahnya masing-masing.

 

 


Peran Kepala Sekolah Dalam Masa AKB

 Untuk mengatasi masalah kegiatan pembelajaran selama masa pandemi saat ini Kepala sekolah hendaknya memperhatikan komponen-komponen terkait pengelolaan sekolah. Sejumlah komponen pengelolaan sekolah di masa AKB yang harus dipahami para kepala sekolah. Komponen penting tersebut meliputi:

1. Tugas utama sekolah adalah keselamatan dan mencerdaskan

Di masa AKB, kepala sekolah bertanggung jawab agar sekolah berperan mengutamakan keselamatan semua warga sekolah. Fokus utama pada yang rentan terpapar covid-19. Misalnya yang berusia lanjut, memiliki riwayat penyakit penyerta, seperti diabetes, ganggung paru-paru, ginjal, autoimun dan ibu hamil. 

2. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) harus diutamakan

Di masa AKB, kepala sekolah melaksanakan MBS terbatas. Pelaksanaannya dibatasi, karena tidak seluruh komponen MBS dapat dilaksanakan secara tatap muka (luring), melainkan juga perpaduan daring, baik dengan media online conference atau aplikasi percakapan seeprti whatsapp.  

 Metode yang beragam perlu dilakukan dalam membuka dan menutup pembelajaran virtual. “Misalnya dengan mengawali pesan keselamatan sebelum melaksanakan blended learning. Dalam blended learning harus disertai monitor perekam gambar atau siaran langsung untuk keamanan bagi Kesehatan,” kata Dedi. Jika diperlukan, pembelajaran virtual juga melibatkan psikolog. Di antaranya dalam menentukan kapan anak tepat memulai belajar, kapan anak jenuh belajar virtual, bagaimana pula solusinya.

3. Peran kepala sekolah sebagai manajer

Peran sebagai manager menjadi kunci utama dalam pengelolaan sekolah, dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

4. Kejenuhan pembelajaran virtual

Kepala sekolah harus memantau pembelajaran virtual para guru. Sejumlah persoalan yang harus dihindari dalam pembelajaran daring misalnya materi tidak monoton, jaringan internet tidak sering mengalami gangguan, siswa kurang antusias, dan guru yang kurang berimprovisasi.  

Kejenuhan pembelajaran virtual dapat dikurangi dengan sejumlah cara, di antaranya: tema bersama, membangun antusias pribadi siswa, pemberian simbol, dan pemberian penghargaan. Tema bersama harus disosialisasikan dengan unik, ada keterkaitan erat antar-bidang studi, ajakan yang memotivasi semangat siswa.

5. Metodologi pembelajaran virtual yang solutif

Pembelajaran virtual bukan semata untuk tujuan penyampaian materi bidang studi. Pemilihan metodologi, diharapkan juga mampu menjalin kerja bersama dalam sebuah tim; menggabungkan beberapa metode proyek sesuai kesepakatan; mendorong berkompetisi sehat antar-kelompok. 


Langkah Kepala Sekolah Dalam Mempersiapkan PTM

 

Faktor Pendukung

PTM harus benar-benar dipersiapkan dengan baik oleh satuan pendidikan. Persiapan yang baik akan mendukung lancarnya penyelenggaraan PTM khususnya pada masa transisi atau awal dimulai. Persiapan yang perlu dilakukan pada semua komponen yaitu persiapan kebijakan, sarana prasarana satuan pendidikan, warga satuan pendidikan, dan kesiapan orang tua peserta didik.

Beberapa komponen persiapan pelaksanaan PTM, antara lain sebagai berikut:

1.     Memenuhi daftar periksa kesiapan satuan pendidikan melalui Dapodikmen.

Daftar periksa kesiapan PTM satuan pendidikan pada jenjang SMA adalah sebagai berikut;

a.    ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, paling sedikit memiliki toilet bersih dan layak, sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan;

b.   kemampuan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya;

c.    kesiapan menerapkan area wajib masker dan/atau masker tembus pandang bagi peserta didik;

d.   ketersediaan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak);

e.    kesiapan mendata warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan, yaitu;

1)       memiliki kondisi medis comorbid yang tidak terkontrol;

2)       tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak;

3)       memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi dan belum menyelesaikan isolasi mandiri sesuai ketentuan yang berlaku dan/atau rekomendasi satuan tugas penanganan Covid- 19; dan

4)       memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri sesuai ketentuan yang berlaku dan/atau rekomendasi satuan tugas penanganan Covid- 19.

2.     Melakukan koordinasi kewenangan untuk menyelenggarakan PTM pada pemerintah daerah, gugus covid, dinas pendidikan dan/atau cabang dinas.

3.     Melakukan pengaturan tata letak ruangan (kelas, ruang pendidik, ruang administrasi, dll.) dan lalu lintas perjalanan dalam lingkungan satuan pendidikan sesuai dengan protokol kesehatan.

4.     Menyiapkan semua informasi penting terkait pembukaan PTM yang tersosialisasikan dengan baik ke semua pemangku kepentingan.

5.     Melakukan simulasi atau uji coba PTM untuk memastikan secara teknis kesiapan semua komponen pada satuan pendidikan.

 

Alternatif Pengembangannya

Beberapa langkah yang saya ambil sebagai kepala sekolah dalam mempersiapkan penyelenggaraan PTM yaitu:

a.      mengisi daftar periksa kesiapan PTM melalui laman DAPODIK satuan pendidikan masing-masing;

b.     membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di satuan pendidikan dan dapat melibatkan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

Komposisi satuan tugas penanganan Covid-19 untuk PTM sebagai berikut:

1)       tim pembelajaran, psikososial, dan tata ruang;

2)       tim kesehatan, kebersihan, dan keamanan;

3)       tim pelatihan dan humas.

c.      membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS) terkait pendanaan kegiatan sosialisasi, peningkatan kapasitas, dan pengadaan sarana prasarana sanitasi, kebersihan, dan kesehatan satuan pendidikan;

d.     apabila ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan, maka kepala satuan pendidikan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1)       melaporkan kepada satuan tugas penanganan Covid-19, cabang dinas, dan/ atau dinas pendidikan;

2)       menutup sementara pelaksanaan PTM;

3)       memastikan penanganan warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi Covid-19;

4)       mendukung satuan tugas penanganan Covid-l9 atau Puskesmas setempat dalam melakukan penelusuran kontak erat warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi Covid-19 dan tes Covid-l9;

5)       memastikan penanganan warga satuan pendidikan yang terdaftar dalam kontak erat sebagaimana rekomendasi dari satuan tugas penanganan Covid-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan;

6)       melakukan pemantauan terhadap kondisi warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi Covid-l9 dan yang masuk dalam daftar kontak; dan

7)       melakukan disinfeksi di area satuan pendidikan paling lambat 1 x 24 jam terhitung sejak ditemukan kasus terkonfirmasi Covid- 19.

PTM pada masa pandemi Covid-19

 

Pembelajaran merupakan perpaduan dari dua aktivitas, yaitu aktivitas mengajar dan belajar. Aktivitas mengajar menyangkut peranan seorang pendidik dalam mengupayakan terciptanya interaksi antara pendidik, peserta didik dan sumber belajarnya. Pembelajaran yang baik harus dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip pembelajaran. Pembelajaran dapat dikatakan berhasil apabila dapat mempengaruhi peserta didik untuk menumbuhkembangkan kesadarannya dalam belajar sehingga pengalaman yang diperoleh peserta didik dalam proses pembelajaran dapat dirasakan manfaatnya secara langsung. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa prinsip pembelajaran terlaksana dengan baik apabila proses belajar mengajar berjalan dengan baik.

Adapun beberapa prinsip pembelajaran antara lain sebagai berikut;

1)      aktif yaitu pembelajaran mendorong keterlibatan penuh peserta didik dalam perkembangan belajarnya, mempelajari bagaimana dirinya dapat belajar, merefleksikan pengalaman belajarnya, dan menanamkan pola pikir bertumbuh;

2)      relasi sehat antar pihak yang terlibat yaitu pembelajaran mendorong semua pihak yang terlibat untuk menaruh pengharapan yang tinggi terhadap perkembangan belajar peserta didik, menciptakan rasa aman, saling menghargai, percaya, dan peduli, terlepas dari keragaman latar belakang peserta didik;

3)      inklusif yaitu pembelajaran yang bebas dari diskriminasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), tidak meninggalkan peserta didik manapun, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas, serta memberikan pengembangan ruang untuk identitas, kemampuan, minat, bakat, serta kebutuhan peserta didik;

4)      keragaman budaya yaitu pembelajaran mencerminkan dan merespon keragaman budaya Indonesia yang menjadikannya sebagai kekuatan untuk merefleksikan pengalaman kebhinekaan serta menghargai nilai dan budaya bangsa;

5)      berorientasi sosial yaitu mendorong peserta didik untuk memaknai dirinya sebagai bagian dari lingkungan serta melibatkan keluarga dan masyarakat;

6)      berorientasi pada masa depan yaitu pembelajaran mendorong peserta didik untuk mengeksplorasi isu dan kebutuhan masa depan, keseimbangan ekologis, sebagai warga dunia yang bertanggung jawab dan berdaya;

7)      berorientasi pada kemampuan dan kebutuhan peserta didik yaitu pembelajaran difokuskan pada tahapan dan kebutuhannya, berfokus pada penguasaan kompetensi, berpusat pada peserta didik untuk membangun kepercayaan dan keberhargaan dirinya; dan

8)      menyenangkan yaitu pembelajaran mendorong peserta didik untuk senang belajar dan terus menumbuhkan rasa tertantang bagi dirinya, sehingga dapat memotivasi diri, aktif dan kreatif, serta bertanggung jawab pada kesepakatan yang dibuat bersama.

Model blended learning adalah penggabungan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan (daring), baik dari cara penyampaian hingga gaya pembelajaran, sehingga kombinasi pengajaran yang tercipta tetap menekankan interaksi sosial, tapi tidak meninggalkan aspek teknologi. Blended Learning memberikan kesempatan yang terbaik untuk belajar dari kelas transisi ke e-learning. Blended Learning melibatkan kelas atau tatap muka dan belajar online. Metode ini sangat efektif untuk menambah efisiensi dalam pembelajaran di kelas dan memungkinkan peningkatan diskusi. Perpaduan antara pembelajaran konvensional di mana pendidik dan peserta didik bertemu langsung dengan pembelajaran secara online yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Adapun bentuk lain dari blended learning adalah pertemuan virtual antara pendidik dengan peserta didik yang mungkin saja berada di dua tempat yang berbeda, namun bisa saling memberi feedback, bertanya, atau menjawab yang semuanya dilakukan secara real time.

PTM pada masa pandemi Covid-19 yang hanya melibatkan 50% siswa untuk pembelajaran langsung di satuan pendidikan dan selebihnya harus belajar dari rumah, sangat cocok untuk menerapkan strategi Blended Learning. Beberapa satuan pendidikan yang telah melaksanakan PTM dominan menggunakan strategi blended learning dengan menyesuaikan kondisi satuan pendidikan dan kondisi wilayah masing-masing. Strategi blended learning yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan sangat bervariasi. Hal tersebut dapat dilihat pada pembahasan tentang strategi pelaksanaan PTM pada Masa Pandemi Covid-19.

Indikator pengendalian internal Romney dan Steinbart

 

Indikator pengendalian internal Romney dan Steinbart (2015)  terdiri atas lima dimensi, yaitu:

1)      Lingkungan Pengendalian memiliki indikator meliputi :

a)   Menunjukkan komitmen terhadap nilai etika dan integritas.

b)  Independensi dari manajemen dan menjalankan fungsi pengawasan.

c)   Menetapkan struktur, jalur pelaporan, dan kewenangan dan tanggung jawab yang tepat

d)  Komitmen untuk menarik, mengembangkan dan mempertahankan individu-individu yang kompeten sesuai tujuan

e)   Memahami peran dan tanggung jawab pengendalian internal

2)      Aktivitas pengendalian memiliki indikator meliputi :

a)   Peraturan dibuat untuk meningkatkan kinerja karyawan.

b)  Peraturan dibuat tidak memberatkan karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya.

c)   Adanya struktur organisasi yang jelas

3)      Penilaian risiko memiliki indikator meliputi :

a)   Memperkirakan risiko yang mungkin muncul dalam setiap kegiatan operasi.

b)  Mengidentifikasi risiko yang mempengaruhi pencapaian tujuan.

 

4)      Sistem informasi dan komunikasi memiliki indikator meliputi :

a)   Informasi yang berkaitan dengan pekerjaan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan.

b)  Informasi yang diberikan dapat membantu karyawan untuk melakukan tanggung jawab dalam bekerja.

5)      Pemantauan memiliki indikator meliputi :

a)   Selalu memantau pelaksanaan pengawasan di setiap kegiatan perusahaan.

b)  Pemantauan dan evaluas atas aktivitas operasional dilakukan secara terus menerus.

c)   Kegiatan evaluasi memberikan pengaruh terhadap kinerja karyawan.

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

 

 Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Menurut Sedarmayanti (2009) fungsi dari Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah sebagai berikut :

1)       Perencanaan

Perencanaan adalah proses penentuan tujuan dan pedoman pelaksanaan dengan memilih yang terbaik dari alternatif-alternatif yang ada. Perencanaan dalam proses manajemen sumber daya manusia adalah rekrutmen tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan. Perencanaan dalam proses perekrutan karyawan sangat penting untuk menganalisis jabatan yang perlu diisi dan jumlah karyawan yang dibutuhkan.

2) Pengorganisasian

Pengorganisasian diartikan suatu proses penentuan, pengelompokan, dan pengaturan berbagai aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan menempatkan karyawan sesuai dengan bidang keahlian dan menyediakan alat-alat yang diperlukan oleh karyawan dalam menunjang pekerjaan.

3) Pengarahan

Pengarahan adalah kegiatan memberi petunjuk kepada pegawai, agar mau kerja sama dan bekerja efektif serta efisien dalam membantu tercapainya tujuan organisasi. Pengarahan dilakukan oleh pemimpin yang memberi arahan kepada pegawai agar dapat mengerjakan semua tugasnya dengan baik.

4) Pengendalian

Pengendalian adalah kegiatan mengendalikan pegawai agar mentaati peraturan organisasi dan bekerja sesuai dengan rencana. Bila terdapat penyimpangan atau kesalahan diadakan tindakan perbaikan dan atau penyempurnaan. Pengendalian pegawai meliputi kehadiran, kedisiplinan, perilaku kerja sama dan menjaga situasi lingkungan pekerjaannya.

5) Pengadaan

Pengadaan adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi dan induksi untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

6) Pengembangan

Pengembangan adalah proses peningkatan keterampilan teknis, teoritis, konseptual, dan moral pegawai melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan yang diberikan hendaknya sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa yang akan datang.

7) Kompensasi

Kompensasi adalah pemberian balas jasa langsung dan tidak langsung berupa uang atau barang kepada pegawai sebagai imbalan jasa yang diberikan kepada organisasi. Prinsip kompensasi adalah adil dan layak. Adil diartikan sesuai dengan prestasi kerja, sedangkan layak diartikan dapat memenuhi kebutuhan primer serta berpedoman pada batas upah minimum pemerintah dan berdasarkan internal dan eksternal konsistensi.

8) Pengintegrasian

Pengintegrasian adalah kegiatan untuk mempersatukan kepentingan organisasi dan kebutuhan pegawai, agar tercipta kerja sama yang serasi dan saling menguntungkan. Di satu pihak organisasi memperoleh keberhasilan/keuntungan, sedangkan di lain pihak pegawai dapat memenuhi kebutuhan dari hasil pekerjaannya. Pengintegrasian merupakan hal yang penting dan cukup sulit dalam manajemen sumber daya manusia, karena mempersatukan dua kepentingan yang berbeda.

9) Pemeliharaan

Pemeliharaan adalah kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kodisi fisik, mental dan loyalitas pegawai, agar mereka mau bekerja sama sampai pensiun. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program kesejahteraan dengan berdasarkan kebutuhan sebagian besar pegawai, serta berpedoman kepada internal dan eksternal konsistensi.

10) Kedisiplinan

Kedisiplinan merupakan salah satu fungsi manajemen sumber daya manusia yang penting dan merupakan kunci terwujudnya tujuan, karena tanpa adanya disiplin, maka sulit mewujudkan tujuan yang maksimal. Kedisiplinan merupakan keinginan dan kesadaran untuk mentaati peraturan organisasi dan norma sosial.

11) Pemberhentian

Pemberhentian adalah putusnya hubungan kerja seorang pegawai dari suatu organisasi. Pemberhentian ini disebabkan oleh keinginan pegawai, keinginan organisasi, berakhirnya kontrak kerja, pensiun atau sebab lainnya. Penerapan fungsi manajemen dengan sebaik-baiknya dalam mengelola pegawai akan mempermudah mewujudkan tujuan dan keberhasilan organisasi.

Peran kepala sekolah sebagai supervisor

 Dengan lahirnya konsep merdeka belajar ini maka kebiasan dalam proses belajar mengajar selama ini tentu akan mengalami pergeseran, yang selama ini monoton dimana murid hanya lebih banyak mendengarkan penjelasan guru ( murid pasif) dan tentu ini cenderung membosankan dan tidak efektif dalam konteks proses pembelajaran bermutu, dan akan berubah menjadi pembelajaran multi arah( siswa nenjadi aktif), mandiri, inovatif dan kompetitif.

Ada lima tantangan dalam program merdeka belajar ini: pertama; guru mesti keluar dari zona nyaman sistem pembelajaran. Kedua; guru belum memiliki pengalaman program merdeka belajar. Ketiga; Keterbatasan Referensi. Keempat; Keterampilan mengajar.dan kelima; Minim fasilitas dan kualitas guru.

Kalau kita memperhatikan kelima tantangan di atas, maka tentu kesuksesan program ini akan menjadi harapan yang tidak mudah tercapai sebab kondisi sistem dan metode pembelajaran sebelumnya sudah begitu lama berlangsung dan hal ini tentu butuh waktu yang lama untuk merubahnya, kita perlu kerja keras, kesabaran dan tentu disertai dengan ke inginan yang kuat untuk berubah, motivasi yang sungguh sungguh untuk maju.

Konsep merdeka belajar sejatinya merupakan tawaran dalam merekonstruksi sistem pendidikan nasional. Penataan ulang sistem pendidikan dalam rangka menyongsong perubahan dan kemajuan bangsa yang dapat menyesuaikan perubahan zaman, dengan cara mengembalikan hakikat dari pendidikan yang sebenarnya yaitu memanusiakan manusia atau pendidikan yang membebaskan.

Dalam konsep merdeka belajar antara guru dan murid merupakan subyek dalam sistem pembelajaran. Artinya guru bukan semata mata sebagai sumber kebenaran oleh murid, namun guru dan siswa berkolaborasi penggerak dan memcari kebenaran yaitu sama sama menggali kebenaran dalam proses interaksi pembelajaran.

Guru sebagai garda terdepan dari berbagai perubahan tersebut, mau tidak mau harus siap melakukan berbagai upaya dan berani belajar maupun mencoba, agar tidak hanya mampu beradaptasi, namun juga bisa mentransfer/menularkan pengetahuahn kepada rekan guru baik internal maupun eksternal satuan pendidikan, namun yang lebih penting adalah guru mampu menyiapkan siswa sebagai generasi bangsa agar mampu menjawab tantangan di masa depan..

Pelaksanaannya tidak mudah, terutama menumbuhkan kesadaran kepada masing-masing sekolah (pendidik) dalam menerapkan kurikulum merdeka belajar, maka kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mempengaruhi, mendorong, mengarahkan, membimbing dan menggerakan warga sekolah, oleh karena itu peran kepala sekolah seperti diatur dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Pasal 12 ayat 1, yang menyatakan bahwa: "beban kerja kepala sekolah untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan", merupakan dasar pijakan seorang kepala sekolah memainkan perannya dalam rangka mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar pada satuan pendidikan.  

1. Peran Manajerial

Beban kerja kepala sekolah dalam hal manajerial, dapat di optimalkan melalui prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang sejalan dengan konsep merdeka belajar yang sedang di gaungkan oleh kemendibudristek, karena satuan pendidikan memiliki otonomi dan fleksibilitas dalam mengembangkan sumber daya yang dimiliki.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah adalah, selain melaksanakan peran manajerial pada umumnya, namun kepala sekolah juga melakukan pengembangan pengelolaan pada item-item tertentu yang urgen dalam penyesuaian terhadap konsep merdeka belajar seperti :

Melakukan review terhadap kurikulum yang dilakukan, dengan memberikan porsi yang lebih pada bagian “proses” sehingga nilai yang diberikan lebih banyak memperhatikan proses siswa dalam menjalankan pembelajaran melalui asesmen diagnostik. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk tim pengembang kurikulum dalam satuan pendidikan.

Pengembangan pengelolaan RKS dan RKAS berdasarkan hasil evaluasi dan saran dari guru serta warga sekolah sehingga dapat memfasilitasi ide kreatif, dan inovatif melalui penyiapan anggaran untuk program kegiatan yang mendukung implementasi kurikulum merdeka belajar.

Penilaian sikap harus dikembangkan seperti sikap sosial dan religius kearah yang lebih luas seperti melalui kegiatan bakti sosial sampai pada pembiasaan kegiatan doa sebelum pembelajaran di mulai.

Pengembangan pengelolaan sarana prasarana, sehingga mampu mendukung pelaksanaan kurikulum merdeka belajar.

Pengembangan standar pendidik dan tenaga kependidikan melalui peningkattan kompetensi pendidik berupa In House Training (IHT), workshop, atau mengundang pemateri dari luar yang berkompeten.

Pengelolaan pembiayaan yang dikembangkan secara efektif dan seefisien mungkin guna menunjang pelaksanaan konsep merdeka belajar.  

Pengembangan pengelolaan sekolah dengan melibatkan orang tua, sehingga ada rasa memiliki terhadap program-program yang dijalankan oleh sekolah.

Pengembangan sekolah ramah anak.

Merupakan hal yang penting dan harus diciptakan melalui pencegahan tindak kekerasan, baik yang dilakukan oleh internal warga sekolah maupun dari pihak luar sekolah sehingga peserta didik merasa aman dan nyaman ketika berada di lingkungan sekolah.

2. Peran Supervisi Akademik

Sebagai supervisor, kepala sekolah dapat menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk menggerakan implementasi kurikulum yang adaptif di satuan pendidikannya dengan mengoptimalkan kebijakan kurikulum merdeka belajar, memaksimalkan proses evaluasi pada supervisi akademik yang dapat dijadikan bahan refleksi agar bisa menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.

Peran kepala sekolah sebagai supervisor bertujuan untuk :

Membimbing guru agar dapat memahami lebih jelas tentang persoalan dan kebutuhan peserta didik serta membantu guru dalam mengatasi persoalan dalam kaitan dengan kebutuhan peserta didik.

Membantu guru dalam mengatasi kesulitan dalam mengajar.

Memberikan pelayanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan tugas.

Membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang lebih baik dengan menggunakan berbagai metode mengajar yang sesuai dengan sifat materinya.

Membantu guru memperkaya pengalaman belajar, sehingga suasana pengajaran bisa menggembirakan peserta didik.

Menciptakan suasana sedemikian rupa, sehingga guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggungjawab.

Pelaksanaan supervisi bukan bertujuan untuk mencari kelemahan, kekurangan dan kesalahan guru, tetapi diharapkan dapat memberikan bantuan kepada guru dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar, sehingga cita-cita merdeka belajar yaitu mewujudkan pendidikan berkualitas bagi peserta didik dengan memiliki karakter dan kompetensi yang di perlukan untuk masa depannya dapat terwujud.

Sebagai seorang manajer maka kepala sekolah harus mau dan mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi misi dalam mencapai tujuannya dengan melakukan Perencanaan (planning), Mengorganisir (organizing), Membimbing atau Mengarahkan (actuating), dan Pengawasan (controlling), karena kurikulum merdeka belajar berorientasi kepada peserta didik dengan harapan bahwa peserta didik tidak hanya pintar dalam menghapal pembelajaran, tetapi juga harus memiliki daya analisa dan penalaran yang tajam serta memiliki karakter dalam mengatasi suatu masalah dalam kehidupannya sekarang dan juga di masa yang akan datang.


About

Popular Posts