Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Sunday, March 12, 2017

PEMIKIRAN EKONOMI AL GHAZALI



Terkadang penulis menganggap tidak perlu (lagi) untuk mnyebutkan tentang waktu yang tepat dalam mendefinisikan masa dalam kehidupan Ghazali, selama tema bahasan dalam tulisan ini hanya bersifat untuk mengkaji tentang seputar pemikiran beliau. Akan tetapi, kami masih tetap memiliki pandangan lain untuk memberikan sedikit perhatian tentang hal tersebut (masa kehidupan beliau). Sebab, bagaimanapun juga unsur waktu itu bisa memberikan penjelasan terhadap penilaian dari sisi ide dan atau pemikiran tentang figur kita ini Yakni Imam Al-Ghazali).

Abū Hamid al-Ghazali dilahirkan pada tahun 450 Hijrah di desa Ghazalah, di pinggir kota Tus, yang terletak pada hari ini di bahagian timur laut negara Iran, berdekatan dengan kota Mashhad, ibu kota wilayah Kahorasan. Karena ayahnya penjual benang, ia diberi nama panggilan Ghazali, yang dalam arti bahasa Arab berarti “pembuat benang”. Abu Hamid Al-Ghazali terkenal di Barat sebagai Al-Ghazel, merupakan salah satu pemikir besar Islam.

Ayah Imam Al Ghazali sendiri adalah seorang fakir yang shalih.Beliau tidak mau makan kecuali dari karya tangannya (hasil kerjanya) sendiri, yakni dengan bekerja memintal benang.Di waktu kosong (tidak sedang bekerja), beliau suka mengaji kesalah seorang ulama dan duduk bersamanya.Lalu memberikan pelayanan kepadanya dan bersungguh-sungguh untuk memperbaiki hubungan dengannya serta berinfak kepada ulama tersebut semampunya.Beliau apabila mendengar nasihat dan wejangan dari para ulama khususnya ulama yang biasa beliau kungjungi selalu menangis dan berdoa kepada Allah; agar anak beliau dijadikan oleh Allah sebagai orang alim yang bisa memberikan ceramah (berdakwah).

Hanya saja, kehendak Allah tidak memberinya kesempatan untuk menyaksikan apa yang menjadi harapannya itu. Namun demikian, harapannya telah terkabulkan dan doanya juga diterima oleh Allah.Sungguh beliau meninggal dunia di saat Abu Hamid dalam keadaan masih sangat belia.Sedangkan ibu dari Hujjatul Islam (Imam Al Ghazali) ini, sejarah sendiri tidak memberikan keterangan dan takdir telah membuatnya tidak dikenal masa. Akan tetapi, beliau (sang Ibu) menyaksikan apa yang tidak disaksikan oleh suaminya (ayah Imam Al Ghazali) ketika anaknya menjadi matahari dunia yang terbit dari ufuk kejayaan dan keagungannya, serta sang anak kala itu menduduki posisi yang terhormat di bidang ilmu pengetahuan.
Sejak muda, Imam Al-Ghazali sangat antusias terhadap ilmu pengetahuan. Ia pertama-tama belajar bahasa Arab dan fiqh di kota Tus kepada seorang ‘alim yang bernama asy-Syaikh Ahmad ibn Muhammad ar-Radhakani, kemudian Dia juga telah mempelajari ilmu nahwu dan ilmu hisab, serta telah berjaya menghafal isi al-Quran, sedangkan adiknya yang bernama Ahmad itu, sejak masa mudanya lagi sudah mula cenderung kepada ilmu tasawuf. Kemudian Dia pergi ke kota Jurjan untuk belajar dasar-dasar Ushul Fiqih. Setelah kembali ke kota Tus selama beberapa waktu, ia pergi ke Naisabur untuk melanjutkan rihlah ilmiahnya. Di kota ini, Imam Al-Ghazali belajar kepada Imam al-Haramain Abu al-Ma’ali al-Juwaini, sampai yang terakhir ini wafat pada tahun 478 H (1085 M).

Murid Juawaini ini pada masa kecilnya belajar ilmu fiqih, sekalipun tidak mendalam di kotanya; yaitu di Thus, kepada seorang guru bernama Ahmad bin Muhammad Ar Radzkani Ath Thusi. Di tanah Thus ini, guru tersebut merupakan guru permulaan bagi Imam Al Ghazali (Ustad Ridha’, Abu Hamid Al Ghazali, hlm.6). Adapun guru yang utama bagi sang Imam di wilayah Thus adalah Yusuf An Nasaj yang gemar dengan ilmu tasawuf dan mau menjalaninya. Yang kemudian ia kenal sebagai Imam Al Haramain.

Ø    AL-GHAZALI
• Biografi Al-Ghazali
Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ta’us Ath-Thusi Asy-Syafi’I Al-Ghazali .secara singkat dipanggil Al-Ghazali-karena dilahirkan di Ghazlah, suatu kota di Khurasan, Iran, pada tahun 450 H/1058 M. tiga tahun setelah kaum saljuk mengambil alih kekuasaan di Baghdad.
Beliau hidup pada masa Daulah Abbasiyah pada masa dinasti Salajikhah (saljuk).Sejak muda Al-Ghazali sangat antusias terhadap ilmu pengetahuan.Ia pertama-tama belajar bahasa arab dan Fiqh di kota Thus, belajar dasar-dasar ushul fiqh di kota Jurjan.
Kemudian beliau pergi ke Naisabur untuk melanjutkan rihlah ilmiah nya dan belajar kepada Al-Haramain Abu Al-Ma’áli Al-Juwaini.
Kemudian beliau masuk ke Madrasah Nizamiyah di Nishapur, yang waktu itu adalah pusat pendidikan terpandang dan dipimpin oleh ulama tersohor bernama Imam Haramain, yang memiliki 400 orang murid tiga diantara muridnya menjadi ulama-ulama terkenal, Harasi, Ahmad bin Muhammad dan Ghazali. Setelah kejadian itu Ghazali pergi ke pusat kekhalifahan di Baghdad saat itu usia Ghazali berumur 28 tahun. Di Bagdad beliau diangkat menjadi Rektor Madrasah Nizamiyah.
Karena beliau merasakan ada kehampaan dalam dirinya, beliau kembali menukuni kehidupan sufistik yang mampu memenuhi kebutuhan rohaninya dan memutuskan untuk menempuh tasawuf sebagai jalan hidup.Al-Ghazali menghabiskan waktu dan energinya untuk menyebarkan ilmu pengetahuan hingga meninggal dunia pada tanggal 14 Jumadil Akhir 505 H atau 19 Desember 1111M.



•  Pemikiran Ekonomi Al-Ghazali
Kita ketahui bersama bahwa Imam al Ghazali hidup pada masa pemerintahan daulah Abbasiyah, persisnya pada masa dinasti Salajikah (saljuk), yang mana pada masa pemerintahan daulah Abbasiyah Islam telah mencapai masa puncak keemasannya. Kemajuan pada bidang politik, ekonomi, dan pengetahuan yang luar biasa bisa dikatakan kemajuannya tidak pernah ada yang menandingi oleh kerajaan manapun di dunia ini.Jadi bisa dikatakan kondisi perekonomi pada masa Imam al Ghazali sangat baik dan seimbang.
Dikatakan baik dan seimbang bukan tidak ada celah dan kelemahan dalam perekonomian barter yang mana terjadi ketidak sesuaian keinginan antara dua pihak. Lebih jauh Imam al Ghazali mengatakan bahwa untuk mewujudkan perekonomian barter, seseorang memerlukan usaha yang keras. Pelaku ekonomi barter harus mencari seseorang yang mempunyai keinginan yang sama dengannya. Para pelaku ekonomi barter tersebut juga akan mendapatkan kesukaran dalam menentukan harga, khususnya ketika terjadi keragaman barang dagangan, pertambahan produksi, dan perbedaan kebutuhan. Di sinilah uang dibutuhkan sebagai ukuran nilai suatu barang, sekalipun dalam perekonomian barter.Dengan demikian, dalam pandangan al Ghazali, uang hanya berfungsi sebagai satuan hitung dan alat tukar.Ia mengatakan bahwa zat uang itu sendiri tidak dapat memberikan manfaat. Dan ini berarti bahwa uang bukan merupakan alat penyimpan kekayaan.
Pemikiran ekonomi Al-Ghazali didasarkan pada pendekatan tasawuf karena pada masa hidunya, orang-orang kaya berkuasa dan sarat prestise sulit menerima pendekatan fiqh dan filosofis dalam mempercayai hari pembalasan. Corak pemikiran Ekonominya dituangkan dalam kitab Ihya ‘Ulum al-Din, al-Mustasfa, Mizan Al-a’mal, dan al-Tibr al-Masbuk fi Nasihat al-Muluk.

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts