Menurut
Kamus Umum Bahasa Indonesia (W.J.S. Poerwadarminta) yang dimaksud dengan
Pengaruh adalah daya yang ada atau yang timbul dari sesuatu (orang, benda, dsb)
yang berkuasa atau yang berkekuatan.
Menurut
Nugroho ( 2004: 50) perkembangan ditandai oleh penggunaan sumber daya. Parr
(1999) dalam (Nugroho, 2004: 49) mengatakan istilah pertumbuhan wilayah dan perkembangan
wilayah sesungguhnya tidak bermakna sama, sekalipun keduanya merujuk pada
bertambahnya suatu ukuran wilayah tertentu. Perkembangan wilayah senantiasa
disertai dengan perubahan struktural. Proses yang terjadi dalam perkembangan
wilayah sangat kompleks, melibatkan aspek ekonomi, aspek sosial, lingkungan,
politik (pemerintah) sehingga pada hakekatnya merupakan suatu “sistem” yang
tidak bisa dipisahkan.
Berangkat
dari pengertian diatas, maka perkembangan industri dapat dimaknai sebagai
proses bertambahnya pemanfaatan sumberdaya (sumber daya manusia, sumber daya alam,
dan sumber daya modal) dalam bidang industri, yang ditandai dengan meningkatnya
jumlah industri, bertambahnya lahan industri, bertambahnya sumberdaya manusia
yang bergerak di sektor industri serta outcome yang dihasilkan dari
industri).
Indikator
utama tingkat perkembangan industri adalah sumbangan keluaran (output) industri
manufaktur dalam Produk Domestik Bruto. Sejumlah ahli telah berupaya menetapkan
tingkat-tingkat perkembangan ekonomi dan industri. Rostow menetapkan 5 tingkat
pertumbuhan ekonomi, yaitu: (1) tingkat tradisional, (2) syarat untuk tinggal
landas, (3) tinggal landas, (4) dorongan menuju kematangan, dan (5) tingkat
konsumsi missal (Rostow dalam Robert H. Lauer, 1993: 411). Tingkat tradisional ditandai
oleh keterbatasan potensi produktivitas, kegiatan pertanian menonjol, tetapi
produktivitasnya rendah. Pada tingkat syarat yang diperlukan bagi
industrialisasi perubahan struktur ekonomi tertentu mulai terjadi, seperti
berdirinya bank-bank.
Pada tahap
tinggal landas terjadi pertumbuhan ekonomi yang cepat melalui teknik industri
modern di sejumlah sektor ekonomi yang masih terbatas. Pada tahap dorongan
menuju kematangan terjadi penerapan teknologi modern terhadap keseluruhan
sektor perekonomian. Pada tingkat konsumsi massal yang tinggi tersedia sejumlah
arah yang dapat ditempuh apakah memusatkan perhatian untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyatnya atau memperluas konsumsi atau berjuang untuk
meningkatkan kekuasaan dan pengaruh di arena internasional (Robert H. Lauer, 1993:
411-413).
Berbeda
dengan Rustow, Badan PBB untuk Pembangunan Industri (UNIDO) atau Bank Dunia
menyatakan bahwa indikator dalam perkembangan pembangunan dapat dilihat dari
sejauh mana tahap industrialisasi suatu negara, terutama negara-negara
berkembang. Tahap-tahap industrialisasi ini dirasa jauh lebih berhasil
memperlihatkan proses perkembangan industri dibandingkan dengan tahap-tahap
pertumbuhan Rustow. Dalam tahapan ini yang menjadi tolak ukur adalah tambahan
nilai (VA) sektor industri baik terhadap PDB maupun terhadap sektor-sektor komoditi
(pertanian, pertambangan, industri, bangunan, listrik, gas dan air minum)
secara relatif (persentase). Tahap-tahap industrialisasi itu dapat digambarkan
melalui tabel berikut: (Esmara dalam Suseno, 1990).
Tabel 2.1
Tahap-Tahap Industrialisasi
Tahap-Tahap
|
Sumbangan VA% terhadap
|
|
PDB
|
Sektor Komoditi
|
|
1.
Non industrialisasi
|
< 10
|
< 20
|
2.
Menuju proses industrialisasi
|
10 – 20
|
20 – 40
|
3.
Semi industrialisasi
|
20 – 30
|
40 – 60
|
4.
Industrialisasi
|
> 30
|
> 60
|
Berdasarkan
standar tersebut, negara dengan hasil manufaktur sebesar 10 sampai 20% dari PDB
dianggap dalam tahap mulai menginjak industrialisasi, untuk hasil manufaktur sebesar
20 sampai 30% dianggap negara semi industri, sedangkan untuk hasil manufaktur
diatas 30% dikatakan sebagai negara industri (Thee Kian Wie, 1996: 5).
No comments:
Post a Comment