Nilai-nilai yang kita yakini
bersama, bukanlah salah dalam tataran konseptualnya. Jika kini kita harus
mencari dan merumuskan nilai-nilai baru sebagai antisipasi ke depan dan tidaklah
tentu berharap, salah-salah dikemudian kelak menuai kegagalan yang sama.
Karena itu, reformasi yang
menjadi pilihan jaman ini harus memulai menata kembali kedudukan nilai dalam
strategi pembangunan nasional kita, tetapi bukan nilainya itu sendiri. Sebab
nilai dasar keyakinan kita sebagai sebuah bangsa, yakni Pancasila telah final
sejak pendirian Negara.
Untuk itu, kembali membangun
kesadaran kebangsaan atau “National
Character Building” tidaklah merupakan langkah mundur, karena itu telah
dicetuskan Bung Karno pada awal kemerdekaan. Kemunduran justru terjadi ketika
kebijakan pembangunan bangsa ini mengejar perumbuhan ekonomi semata, anak
bangsanya mabuk produk teknologi tinggi sehingga besar menjadi pasar konsumsi.
Maka nilai yang menjadi acuannya bukan lagi etos menjaga harga diri, melainkan
segala cara untuk memudahkan urusan dan perkara.
Berikut ini dapat dipetikkan
deskripsi nilai dalam format pencarian kembali nilai pendidikan nasional untuk Indonesia
masa depan. Nilai-nilai yang dimaksud adalah: 1) Nilai-nilai dasar (Basic Value), yang merupakan a) sejumlah
nilai yang telah ada dalam sumber legal; b) Nilai inti (Core Value); c) Nilai-Inti yang Ideal (Ideal Core Value); dan d) Nilai-nilai instrumental; 2) Nilai-nilai
Aktual dalam bentuk yang dapat dilihat seperti: a) perilaku terpuji (conduct) dan b) kepribadian terpuji (virtues).
1) Nilai-nilai dasar (Basic Values)
a. Nilai dalam Sumber Legal
Sejak bangsa ini memproklamasikan
kemerdekaan dan menetapkan pendirian Negara, nilai-nilai yang menjadi keyakinan
masyarakat bangsa ini telah ditempatkan mengisi, dan selanjutnya berfungsi
menjadi sumber legal, karena ada tertuang dalam konstitusi dan pembukaannya
sebagai dokumen resmi Negara. Nilai-nilai itu tentu saja tampilannya merupakan
nilai-nilai ideal; Pancasila.
b. Nilai Inti (Core Value)
Yang menjadi nilai inti bagi
bangsa kita dalam kondisi saat ini, bahkan setiap manusia dimanapun secara
universal haruslah pandangan yang dilandasi keyakinan untuk menjadi dasar
perbuatan yang membebaskan dari segala ketergantungannya. Proses pendidikan
berfungsi mendewasakan manusia, dan keberhasilan pendidikan dalam mendewasakan
diri manusia terletak pada seberapa besar setiap individu mampu mengurangi
ketergantungan diri pada hal-hal yang tidak seharusnya.
Sebagai sumbangan konseptual bagi
pengembangan pendidikan nasional Indonesia ke depan, Pokja menunjuk substansi
kemandirian (independency) menjadi
sebuah nilai inti yang harus dikembangkan. Yang dimaksud dengan nilai
kemandirian adalah :
Berupa kemampuan membuat keputusan sendiri
setelah secara matang memperhitungkan berbagai kondisi lingkungan. Nilai
kemandirian, pada tingkat individual, kolektif, maupun nasional sesungguhnya
hanyalah terjadi oleh dukungan keberdayaan, yaitu adanya kekuatan yang dapat
digunakan untuk menghadirkan dampak yang diinginkan. Keberdayaan bercirikan
kesadaran akan kemampuan diri, pemahaman yang sehat terhadap kenyataan
kehidupan, pola kehidupan yang sehat, bebas dari perasaan takut, keberanian
untuk berpikir dan bertindak, memiliki informasi yang memadai untuk menjalani
kehidupan, dan memiliki keteguhan pendirian.
c. Nilai Inti yang Ideal (Ideal Core Value)
Meskipun kemandirian
memiliki nilai positif karena bermakna membebaskan siapa saja dari
ketergantungan kepada hal-hal yang seharusnya tidak perlu jika potensi di dalam
dirinya ada. Tetapi itu baru bernilai plus satu, nilai inti ideal tentu saja
mensyaratkan nilai plus lebih dari satu, atau dari sekedar bertahan, melainkan
harus mampu menang dalam menyerang. Artinya memiliki kekuatan diri untuk
membebaskan diri dari ketergantungan saja tetap akan kalah oleh kemampuan dalam
mengatasi persaingan yang menjadi tuntutan jaman kini dan ke depan. Sehingga,
merujuk pada tuntutan dan tantangan hidup kini dalam menghadapi persaingan,
bukan lagi nilai potensil sekedar bertahan, melainkan nilai aktual yang dapat
mengatasi dan memenangkan persaingan.
Kemandirian merupakan nilai inti yang ideal
untuk masa depan, melainkan merupakan nilai inti yang bersifat antara (intermediate core value). Yang merupakan
nilai inti ideal untuk masa depan adalah keunggulan (excellence). Intinya adalah usaha untuk menjaga agar tetap sukes,
motivasi untuk terus berprestasi, atau prestasi yang diperoleh dijadikan energi
untuk meraih prestasi yang lebih tinggi lagi, sehingga dapat mencapai
keunggulan.
d. Nilai-nilai Instrumental
Nilai instrumental memenuhi
maknanya ketika nilai-nilai tersebut menjalani fungsi sebagai antara. Terdapat
8 nilai instrumental seperti nilai-nilai : 1) otonomi (autonomy) ; 2) kemampuan atau kecakapan (ability); 3) kesadaran demokrasi; 4) kreativitas; 5) kesadaran
kebersamaan kompetitif ; 6) estetis; 7) bijak (wisdom) dan 8) bermoral.
2) Nilai-nilai Aktual dalam Perilaku
Kedelapan hingga kesebelas
nilai-nilai instrumental tersebut di atas dikembangkan untuk menjadi acuan
konseptual dalam memberi arah pada kiprah pendidikan baik secara makro hingga
tataran mikro di lapangan persekolahan/lembaga pendidikan. Selanjutnya
konstruksi konsep nilai-nilai tersebut harus dapat diproyeksikan pada dimensi aktual
dalam ujud perilaku hingga menjadi kepribadian setiap manusia Indonesia sebagai
individu warga negara atau warga masyarakat baik pada tataran lokal, nasional
hingga global.
Sesuai dengan
nilai-nilai dasar yang menjadi rujukannya, maka ujud perilaku dan kepribadian
yang diharapkan terbentuk melalui proses pendidikan multi sistem di dalam
dinamika pembangunan nasional kita ke depan, diharapkan mengkristal pada
standar-tatalaku ideal, yang disebut ‘perilaku terpuji’ (conduct) dan kepribadian terpuji (Virtues).
No comments:
Post a Comment