Industri
secara garis besar dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Kristanto, 2004:
156):
a) Industri
dasar atau hulu
Industri
hulu memiliki sifat: padat modal, berskala besar, menggunakan teknologi maju
dan teruji. Lokasinya selalu dipilih dekat dengan bahan baku yang mempunyai
sumber energi sendiri, dan pada umumnya lokasi ini belum tersentuh pembangunan.
Oleh karena itu industri hulu membutuhkan perencanaan yang matang, dan
membutuhkan pengaturan tata ruang, rencana pemukiman, pengembangan kehidupan perekonomian,
dan pencegahan kerusakan lingkungan.
Karena
pembangunan industri ini dapat mengakibatkan perubahan lingkungan, baik dari
aspek sosial ekonomi dan budaya maupun pencemaran. Terjadi perubahan tatanan sosial,
pola konsumsi, tingkah laku, sumber air, kemunduran kualitas udara, dan
penyusutan sumber daya alam.
b) Industri
hilir
Industri
ini merupakan perpanjangan proses industri hulu. Pada umumnya industri ini mengolah bahan setengah jadi menjadi
barang jadi, lokasinya
selalu
diusahakan
dekat pasar, menggunakan teknologi madya dan teruji, dan padat karya.
c) Industri
kecil
Industri
kecil banyak berkembang di pedesaan dan perkotaan, memiliki peralatan
sederhana. Walaupun hakekat produksinya sama dengan industri hilir, tetapi
sistem pengolahannya lebih sederhana. Sistem tata letak pabrik maupun
pengolahan limbah belum mendapat perhatian. Sifat industri ini padat karya.
Selain
pengelompokan di atas, industri juga diklasifikasikan secara konvensional,
sebagai berikut (Kristanto, 2004: 156-157):
1. Industri
primer, yaitu industri yang mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi,
semisal pertanian dan pertambangan.
2. Industri
sekunder, yaitu industri yang mengubah barang setengah jadi menjadi barang
jadi.
3. Industri
tersier, yaitu industri yang sebagian besar meliputi industri jasa dan
perdagangan atau industri yang mengolah bahan industri sekunder.
Biro Pusat
Statistik (BPS) mengelompokkan industri menjadi empat katagori berdasarkan
jumlah tenaga kerja.
1. Industri
besar : 100 orang lebih
2. Industri
sedang : 20 – 99 org
3. Industri
kecil : 5 – 19 org
4. Industri
rumah tangga : < 5 org.
No comments:
Post a Comment