Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Wednesday, February 9, 2022

Program SDGs

 Menurut PBB, ada 17 tujuan yang hendak dicapai oleh program SDGs sebagai berikut :

1) Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dan dimanapun.

2) Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan.

3) Memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia.

4) Memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua.

5) Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.

6) Memastikan ketersediaan dan manajemen air bersih yang berkelanjutan dan sanitasi bagi semua.

7) Memastikan akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern bagi semua.

8) Mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua.

9) Membangun infrastruktur yang tangguh, mendukung industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan membantu perkembangan inovasi.

10) Mengurangi ketimpangan didalam dan antar negara.

11) Membangun kota dan pemukiman yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan.

12) Memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.

13) Mengambil aksi segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.

14) Mengkonservasi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudra dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan.

15) Melindungi, memulihkan dan mendukung penggunaan yang berkelanjutan terhadap ekosistem daratan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi desertifikasi (penggurunan), dan menghambat dan membalikkan degradasi tanah dan menghambat hilangnya keanekaragaman hayati

16) Mendukung masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi-institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua level.

17) Menguatkan ukuran implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan.

            Dari ke-17 aspek hanya tersebut hanya empat aspek yang penulis bahas secara mendalam disini. Keempat aspek tersebut ialah aspek yang terdapat pada poin 2, 4, 6, dan 7. Pendalaman pembahasan terhadap keempat aspek tersebut didasari oleh keadaan Indonesia serta bukti lapangan yang ditemukan di Indonesia yang mengundang ke tertarikan penulis untuk mebahasnya secara mendalam.

            Dengan membahasanya secara mendalam pada keempat poin aspek tersebut, penulis dapat mengetahui dampak apa saja yang terjadi bila keempat poin aspek tersebut tidak tercapai, faktor apa saja yang dapat menyebabkan keberhasilan atau kegagalan pencapaian terhadap keempat poin aspek tersebut, dan langkah apa saja yang dapat penulis lakukan untuk menyukseskan pencapaian pada keempat poin aspek SGD tersebut.

Jaringan Pada Hewan

  


1.         JaringanEpitel;

 Merupakan jaringan yang  menutupi permukaan organ  baik di permukaan organ atau di permukaan dalam yang berbatasan dengan rongga  atau ruang.

2.         Epitel pipih;

a.    Epitel pipih selapis;

Sel-selnya berbentuk pipih dan tersusun atas selapis sel dengan susunan yang rapat, fungsinya antara lain dalam proses difusi, filtrasi.

b.   Epitel pipih berlapis banyak;

Sel-selnya berbentuk pipih, tersusun atas beberapa lapis sel, dengan susunan yang rapat. Karena strukturnya relatif tebal maka fungsinya sebagai pelindung

3.    Epitel kubus:

a.    Epitel kubus selapis;

Sel-selnya berbentuk kubus, tersusun atas selapis sel, susunannya rapat. Fungsi jaringan epitel ini antara lain untuk absorbsi, sekresi dan pelindung

b.   Epitel kubus berlapis banyak;

Sel-selnya berbentuk kubus, tersusun atas beberapa lapis sel. Epitel ini berfungsi antara lain untuk proteksi, sekresi.

4.    Epitel silidris:

a.    Epitel silindris selapis;

b.   Epitel silindris berlapis semu;

Sel-selnya berbentuk seperti batang tetapi tidak teratur, tersusun atas selapis sel secara vertikal yang susunannya juga tidak teratur, sehingga seperti tersusun atas beberapa lapis sel bersilia.

c.    Epitel silindris berlapis banyak;

5.    Epitel transisional;

Bentuk sel-selnya tidak beraturan dan bisa berubah bentuk, tersusun atas beberapa lapis sel. Epitel ini terdapat pada epitel ureter, kandung kemih, pelvis ginjal.

6.      Epitel kelenjar;

Merupakan epitel khusus yang berperan dalam sekresi senyawa untuk membantu proses fisiologis.

7.      Jaringan Ikat;

Terdiri dari dua komponen dasar utama yaitu: matriks intersel/ekstrasel dan sel-sel penyusun.

8.      Jaringan Ikat Longgar;

Jaringan ikat longgar tersusun oleh serat-serat yang longgar/tidak rapat, serat penyusunnya adalah kolagen dan elastin.

9.      Jaringan Ikat Padat;

Tersusun dari serat kolagen yang berwarna putih (disebut juga jaringan ikat serat putih), padat dan kuat, tetapi tidak elastis. Fungsi jaringan pengikat padat adalah untuk menghubungkan berbagai organ tubuh

10.  Fibroblas;

Merupakan sel jaringan ikat berbentuk serat yang berfungsi menyekresikan protein penyusun seratekstraseluler.

11.  Makrofag;

Merupakan sel jaringan ikat yang bentuknya berubah-uba  atau tidak teratur. Makrofag terdapat di dekat pembuluh darah. Makrofag berfungsi dalam pinositosis dan fagoritosis partikel asing atau selmati.

12.  Sel tiang;

Merupakan sel jaringan ikat yang berfungsi menghasilkan heparin dan histamin. Heparin berfungsi mencegah pembekuan darah, sedangkan histamin berfungsi meningkatkan permeabilitas kapilerdarah.

13.  Jaringan Lemak (adiposa);

Jaringan ikat lemak tersusun dari sel-sel yang khusus untuk menyimpan lemak.

14.  Tulang rawan hialin;

Mengandung serat elastin lebih banyak daripada serat kolagen, berwarna bening atau putih kebiruan.

15.  Tulang rawan elastin;

Mengandung banyak serat  elastin  daripada  serat  kolagen, berwarna keruh kekuningan, dibungkus oleh perikondrium, bersifat lentur.

16.  Tulang  rawan  fibroblas;

Mengandung banyak serat kolagen yang tersusun rapat, berwarna gelap keruh, tidak memiliki perikondrium, merupakan jaringan tulang rawan yang paling kuat, dan berada menyatu dengan tulang rawan hialin di dekatnya atau jaringan ikat padat fibrosa.

17.  Jaringan Otot;

Jaringan otot pada hewan pada dasarnya sama dengan jaringan otot pada manusia. Jaringan otot ada 3 macam yakni : otot polos,otot lurik dan otot jantung.

18.  Jaringan Darah;

Jaringan darah terdiri dari sel-sel darah (eritrosit, leukosit, trombosit) dan plasma darah.

19.  Jaringan Limfa;

Limfa merupakan suatu cairan yang dikumpulkan dari berbagai jaringan dan kembalikealirandarah..

20.  Jaringan Saraf;

Merupakan jaringan yang berfungsi untuk mengantarkan impuls dari reseptor ke pusat saraf dan mengantarkan respon ke efektor..

21.  Rangka Aksial;

Merupakan rangka sumbu tubuh, letaknya di bagian tengah tubuh.

22.  Rangka Apendikular;

merupakan rangka tambahan yang menyusun alat gerak tangan dan kaki..

23.  Otot antagonis;

Otot yang bekerja saling berlawanan.

24.  Otot sinergis;

Otot yang saling mendukung kerja satu sama lain, sehingga meghasilkan gerakan satuarah.

25.  Sinfibrosis;

Sendi yang dihubungkan dengan jaringan ikat fibrosa rapat. Terdapat pada persendian di tulang tengkorak

26.  Sinkondrosis;

Sendi yang tulang-tulangnya dihubungkan dengan kartilago hialin. Terdapat pada persendian antara tulang rusuk dengan ruas tulang belakang.

27.  Simfisis;

Sendi yang dihubungkan dengan diskus kartilago, yang menjadi bantalan sendi dan memungkinkan terjadinya sedikit gerakan.

28.  Sistem Sirkulasi;

Berfungsi mengangkut dan mendistribusikan oksigen, air, sari makanan dan mengangkut sisa metabolisme untuk dikeluarkan dari tubuh.

29.  Arteri (PembuluhNadi);

Merupakan pembuluh darah yang membawa darah dari jantung.

30.  Vena (PembuluhBalik);

Merupakan pembuluh darah balik yang membawa darah dari seluruh tubuh menuju jantung

31.  Kapiler;

Pembuluh darah yang paling kecil sebagai perpanjangan dari arteri dan vena yang bertugas mengedarkan darah menuju masing-masing sel tubuh.

32.  Sklerosis;

Penyakit yang disebabkan oleh pengerasan pembuluh darah. Jika pengerasan ini disebabkan oleh penimbunan kolesterol (lemak) pada pembuluh darah, dinamakan atherosklerosis.

33.  Koronaria trombosis;

Terbentuknya gumpalan darah dalam arteri koronaria sehingga aliran darah ke jantung terganggu danberkurang.

34.  Varises;

Pelebaran vena yang terjadi di daerah betis.

35.  Embolus;

Jenis penyakit jantung akibat tersumbatnya arteri menuju otak oleh trombus

36.  Amilopsin (amilase pankreas);

Enzim yang mengubah zat tepung (amilum) menjadi gula lebih sederhana(maltosa).

37.  Steapsin (lipase pankreas);

Enzim yang mengubah lemak menjadi asam lemak dangliserol.

38.  Tripsinogen;

Enzim yang belum aktif, akan diaktifkan menjadi tripsin, yaitu enzim yang mengubah protein dan pepton menjadi dipeptida dan asam amino yang siap diserap oleh usushalus.

39.  Maltase;

Berfungsi mengubah maltosa menjadi glukosa.

40.  Laktase;

Berfungsi mengubah laktosa menjadi glukosa dan galaktosa.

41.     Sukrase;

Berfungsi mengubah sukrosa menjadi glukosa dan fruktosa.

42.  Tripsin;

Berfungsi mengubah pepton menjadi asamamino.

43.  Enterokinase;

Berfungsi mengaktifkan tripsinogen menjadi tripsin.

44.  Volume tidal;

Volume udara hasil inspirasi atau ekspirasi pada setiap kali bernapas normal, sebanyak kira-kira 500 mililiter

45.  Volume cadangan inspirasi (udara komplementer);

Volume udara ekstra yang dapat diinspirasi setelah volume tidal, biasanya mencapai 3000 mililiter

46.  Volume cadangan ekspirasi (udara suplementer);

Jumlah udara yang masih bisa dikeluarkan dengan ekspirasi kuat pada akhir ekspirasi normal, pada keadaan normal sebanyak kira-kira 1500 mililiter

47.  Volume residu;

Volume udara yang masih tetap berada dalam paru-paru setelah ekspirasi kuat. rata-rata 1000 mililiter

48.  Rhinitis;

Peradangan atau iritasi di lapisan dalam hidung. Penyebabnya antara lain alergi, infeksi, perubahan cuaca.

49.  Sinusitis;

Infeksi dan pembengkakan pada sinus (kanan dan kiri rongga hidung). Penyebabnya antara lain bakteri, elergi.

50.  Faringitis;

Peradangan pada faring .Penyebabnya antara lain  infeksi  oleh bakteri atau virus, terlalu banyak merokok, reaksi alergi pada tenggorokan.

51.  Laringitis;

Peradangan yang terjadi pada laring (pita suara). Gangguan  ini dapat disebabkan oleh penggunaan pita suaraberlebihan.

52.  Sistem ekskresi;

Sistem pembuangan zat sisa metabolisme yang sudah tidak berguna atau berbahaya jika terakumulasi dalam tubuh.

53.  Nefron;

Unit fungsional terkecil dari ginjal yang terdiri atas kapsula bowman, glomerolus, tubulus kontortus  proximal, tubulus kontortus distal, tubulus kolektivus serta lengkung henle.

54.  SistemSaraf;

Sistem koordinasi pada tubuh berupa penghantaran impuls saraf ke susunan saraf pusat, pemrosesan impul saraf dan perintah untuk memberi tanggapan rangsangan kepada efektor.

55.  Sistem Saraf Pusat;

Terdiri atas otak (serebral) dan sumsum tulang belakang (medula spinalis).

56.  Sistem Saraf Tepi (sistem syaraf perifer);

Terdiri atas jaringan saraf yang berada di luar otak dan medula spinalis. Sistem ini meliputi saraf somatik (saraf sadar) dan saraf otonom (saraf tak sadar).

57.  Sistem endokrin;

Merupakan sekumpulan kelenjar yang memproduksi hormon.

58.  Hormon;

Senyawa organik pembawa pesan kimiawi di dalam aliran darah menuju ke sel-sel atau jaringan tubuh.

59.  Kelenjar Hipofisis (pituitari);

Terletak di dekat hipotalamus di otak, yang disebut juga “master of glands” karena kelenjar ini banyak menghasilkan hormon- hormon yang akan mempengaruhi kerja kelenjar lain  untuk  menghasilkan hormon.

60.  Kelenjar Tiroid (kelenjar gondok);

Kelenjar yang terdapat di leher bagian depan  di sebelah bawah jakun dan terdiri atas dua lobus.

61.  Kelenjar Paratiroid (kelenjar anak gondok);

Letak kelenjar paratiroid menempel di belakang kelenjar tiroid.

62.  Kelenjar Adrenal (kelenjar anakginjal);

Kelenjar ini berbentuk segitiga, terletak di kutub atas ginjal, berwarna kuning, dan tertanam pada jaringan adiposa.

63.  Kelenjar Pineal (epifisisserebri);

Terletak di otak bagian atas. Kelenjar ini mensekresikan melatonin.

64.  Kelenjar Timus;

Terdiri atas dua lobus berwarna kemerah-merahan, terletak di bagian posterior toraks di atas jantung.

65.  Kelenjar Kelamin;

Kelenjar kelamin adalah sumber utama hormon seks..

66.  Sistem Reproduksi;

Sistem yang menghasilkan gamet jantan atau gamet betina, dengan tujuan agar makhluk hidup menghasilkan keturunan berikutnya.

67.  Sistem Pertahanan Tubuh Manusia (imunitas);

Sistem pertahanan yang berperan dalam mengenal, menghancurkan, serta menetralkan benda- benda asing atau sel-sel abnormal yang berpotensi merugikan bagi tubuh.

68.  Imunitas aktif;

Merupakan jenis imunitas yang diperoleh akibat kontak langsung dengan toksin atau pantogen sehingga tubuh mampu memproduksi antibodinya sendiri.

69.  Imunitas pasif;

Merupakan jenis imunitas  dimana antibodi dari satu individu dipindahkan ke individu lainnya.

Materi Metabolisme Dalam Tubuh

 1.    Metabolisme;


Keseluruhan reaksi kimia dalam tubuh organisme.


Metabolisme terbagi 2:


·         Katabolisme: reaksi penguraian senyawa kompleks menjadi senyawa-senyawa yang lebih sederhana atau pemecahan senyawa organik menjadi senyawa-senyawa anorganik


·         Anabolisme: rangkaian reaksi pembentukan senyawa kompleks dari senyawa-senyawa sederhana atau pembentukan senyawa organik dari senyawasenyawa anorganik.


2.    Enzim;


Makromolekul yang bekerja sebagai katalis, agen kimiawi yang mempercepat reaksi tanpa mengalami  perubahan struktur kimiawi/tidak ikut bereaksi.


3.    Komponen enzim terdiri dari:


·         Apoenzim: komponen utama berupa protein yang memberikan sifat termolabil.


·         Kofaktor : non-protein yang menolong kegiatan aktivitas katalitik.


4.    Kofaktor terdiri dari:


·         Gugus Prostetik: komponen organik yang berikatan rapat dengan enzim. Ex. Heme di eritrosit mendukung enzim KATALASE.


·         Koenzim adalah komponen organik yang berikatan renggang dengan enzim. Koenzim memindahkan electron dan membantu kerja enzim. Contoh: NAD+ (Nicotinamid Adenine Dinukleotida)


·         Ion – ion anorganik: terikat saat enzim dalam bentuk kompleks – enzim substrat.  Contoh: Amilase butuh Cl- dan Ca2+.


5.    Cara Kerja Enzim


·         Lock and Key Theory


Enzim memiliki sisi aktif (berbentuk celah atau kantung) yang berbentuk sama dengan sisi reaktif substrat. (sisi aktif bersifat kaku)


·         Induced Fit Theory


Sisi aktif enzim bersifat fleksibel terhadap sisi reaktif substrat. (sisi aktif dapat berubah mengikuti bentuk subsrat)


6.      Inhibitor ;


zat yang dapat menghambat kerja enzim.


7.      Aktivator;


Merupakan molekul yang mempermudah enzim berikatan dengan substratnya. Contohnya, ion klorida


8.      Respirasi Aerob ;


Respirasi yang memerlukan oksigen.


a.    Glikolisis;


Merupakan proses pemecahan glukosa menjadi asam piruvat


b.    Dekarboksilasi oksidatif; reaksi antara


c.    Siklus krebs ;


Terjadi pembentukan asam sitrat (C6) dari asam asetat (C2) dan asam oksaloasetat (C4)


d.   Rantai transfer elektron


Oksigen sebagai akseptor elektron terakhir yang akhirnya membentuk H2O


9.      Respirasi Anaerob (Fermentasi)


·         Fermentasi: proses penguraian karbohidrat menjadi senyawa lain dan menghasilkan energi, tanpa bantuan oksigen. 


a.    Fermentasi asam laktat


b.   Fermentasi alkohol


10.  Fotosintesis;


Merupakan pembentukan senyawa dasar karbohidrat dari CO2 dan H2O dengan menggunakan energi cahaya matahari. Terjadi di kloroplas (grana dan stroma) dan dilakukan oleh organisme autotrof.


11.  Reaksi fotosintesis ada 2 yakni reaksi terang yang terjadi di grana dan reaksi gelap yang terjadi di stroma


a.    Reaksi terang membutuhkan cahaya sehingga digunakan membran tilakoid.


·         Fotosistem;  merupakan pusat reaksi fotosintesis di dalam sitem tilakoid (grana) yang memiliki klorofil dan pigmen asesori (tambahan)


·         Fotofosforilasi; penambahan gugus fosfat pada senyawa ADP yang diatur oleh energi cahaya


b.    Reaksi gelap; rekasi ini tidak memerlukan cahaya


·         Fase fiksasi; terjadi penambatan CO2 oleh ribulose bifosfat (Ribulose biphosphat = RuBP) menjadi 3-fosfogliserat (3 – phosphoglycerate   = PGA).


·         Fase reduksi; reduksi PGA menjadi PGAL


·         Fase regenerasi; terjadi pembentukan kembali RuBP dari PGAL atau G3P


12.  Fotorespirasi (respirasi cahaya);


Yaitu respirasi yang terjadi bersamaan dengan fotosintesis terjadi pada siang hari.  

Sejarah Teknologi Internet

 Internet adalah sebuah jaringan komputer yang pada mulanya diciptakan oleh Departemen Pertahanan milik Amerika Serikat pada sekitar tahun 1969. Awal mula diciptakannya internet adalah untuk kepentingan militer. Dengan sistem sistem operasi berbasis UNIX, mereka mendemonstrasikan dan mencoba perangkat keras dan lunak untuk berkomunikasi secara jarak jauh yang jaraknya tidak terjangkau melebihi jarak sambungan telepon.


Demonstrasi dan tes ARPANET (Advanced Research Project Agency Network) ini meliputi ketangkasan jaringan, bentuk jaringan, dan kapasitas informasi yang dapat dipindahkan. Dan akhirnya setelah melewati beberapa kali uji ARPANET menjadi standard untuk menentukan pembangunan sebuah protokol baru yang saat ini kita sebut dengan transmission control protocol/internet protocol (TCP/IP).


Seperti yang disebutkan diatas, tujuan diciptakannya internet pada awalnya untuk keperluan pertahanan militer saja. Pada masa itu, departemen pertahanan AS menempatkan sejumlah komputer-komputer di beberapa daerah yang menjadi titik vital dan menghubungkannya dengan jaringan internet untuk mengantisipasi terjadinya serangan nuklir dan informasi terpusat yang notabennya sangat mudah dihancurkan jika ada serangan.


Pada awalnya, ARPANET ini hanya menghubungkan tidak lebih dari 4 situs saja, yakni university of california, university of utah, standford research instittute, dan santa barbara yang pada mulanya mereka membentuk sebuah jaringan terpadu sekitar tahun 1969 silam. Secara garis besar ARPANET resmi diluncurkan pada bulan oktober tahun 1972, dan tidak lama setelahnya proyek ini mengalami perkembangan yang sangat pesat hingga  ke seluruh penjuru daerah di Amerika Serikat. Hal ini memicu antusias barbagai universitas untuk bergabung dengan jaringan ARPANET hingga membuat departemen pertahanan kewalahan.


Maka dari itu, untuk menanggapi fenomena ini akhirnya Arpanet dipisah dan dipecah menjadi dua bagian yakni Milnet yang mengatur keperluan militer saja dan Arpanet baru dengan skala yang lebih kecil untuk keperluan non militer seperti untuk universitas. Penggabungan dari kedua sistem ini akhirnya disebut dengan DARPA internet, namun seiring perkembangan jaman akhirnya nama tersebut mengalami bentuk penyederhanaan menjadi internet saja.


Penggunaan internet di jaman sekarang ini sudah sangat dianggap penting bagi banyak orang. Seperti contoh seorang siswa sekolah dapat mencari dan mendapatkan informasi dari berbagai sumber yang tidak akan mereka temukan di perpustakaan sekolah mereka. Saling berkomunikasi jarak jauh baik itu dala lingkung siswa dengan siswa lain maupun siswa dengan guru. Semua hal hal diatas dapat mereka lakukan dengan mengakses internet.

JAwaban Soal Sejarah Indonesia Kelas 12

 1.       Kemerdekaan memberikan makna yang besar bagi bangsa Indonesia. Karena dengan adanya kemerdekaan bangsa Indonesia dapat membangun dan menyelenggarakan pemerintahaan serta melaksanakan pembangunan tanpa adanya campur tangan negara lain. Bangsa Indonesia bebas untuk menentukan nasib dan cara dalam menjalankan pembangunannya. Yang harus kita lakukan untuk Indonesia adalah memberikan sumbangsih yang besar dalam memajukan pembangunan bangsa Indonesia dengan upaya menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, yang memiliki kemampuan dalam penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi yang mampu bersaing dengan bangsa lain.


2.       Secara de jure dan de facto bahwa bangsa Indonesia telah merdeka ketika dibacakannya Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Akan tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia masih belum merdeka. Karena bangsa Indonesia masih banyak tergantung dengan bangsa lain khususnya dalam bidang ekonomi. Masih banyak hutang negara Indonesia kepada bangsa lain dalam menjalankan pembangunan bangsa.


3.       Indonesia bisa menjadi negara maju. Hal ini didasarkan bahwa bangsa Indonesia memiliki sumber daya yang cukup besar. Sumber daya manusia yang cukup banyak dan berkualitas juga banyak. Apalagi bangsa indonesia dikaruniai kekayaan alam yang melimpah baik di daratan maupun di lautan. Dengan pengelolaan dan manajemen yang tepat, maka bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang maju setara dengan bangsa lain yang telah maju.


4.       Perlu adanya upaya yang komprehensif dan konsisten dari pemerintah khususnya dalam memberantas korupsi. Selama ini pemerintah tidak konsisten dan kurang tegas dalam menjalankan upaya pemberantasan tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara dan pejabat pemerintah daerah. Masyarakat juga sebaiknya memberikan dukungan yang konkrit kepada pemerintah agar korupsi menjadi semakin berkurang bahkan tidak ada lagi dimuka bumi Indonesia. Masyarakat hendaknya memberikan sanksi sosial kepada para koruptor.


5. Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu. Secara konstitusional, ini dapat diartikan sebagai hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.[1] Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.


Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung atau demokrasi partisipasi.


Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India, Prancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Prancis).


Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang berasaskan pada pengamalan sila-sila yang terkandung dalam Pancasila yang sepenuhnya merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila hanya ada di Indonesia karena nilai-nilai Pancasila bersumber dari nilai-nilai kehidupan yang ada di wilayah Indonesia dan berlangsung sejak lama.


6. Demokrasi merupakan sebuah sistem yang dianut oleh suatu negara dalam menjalankan sistem kenegaraan dan sistem pemerintahaan. Sedangkan sistem pemerintahan adalah cara yang dianut suatu negara dalam menjalankan pemerintahannya. Contohnya Indonesia menganut demokrasi Pancasila dengan sistem pemerintahaannya Presidensial


 


 


7. Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:


·         Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.


·         Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.


·         Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.


·         Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.


·         Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif


·         Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.


·         parlemen sebagai pemegang kekuasaan di negara tersebut


 


8. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:


·         Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.


·         Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.


·         Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.


·         Pembuatan keputusan memakan waktu yang cepat.


 


9. Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:


·         Kedudukan badan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.


·         Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.


·         Masa pemilihan umum dapat berubah-ubah dengan jangka waktu tertentu.


·         Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.


·         Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.


 


10. Negara-negara yang melaksanakan sistem parlementer kondisi politiknya lebih labil, kondisi ekonominya lebih maju dan kondisi sosialnya juga lebih baik. Akan tetapi dengan sistem parlementer memiliki risiko tinggi dalam bidang politik karena dapat terjadi perubahan pemerintahan karena Perdana Menteri mengundurkan diri, serta para menteri sangat  bergantung dukungan dari parlemen. Sedangkan pada sistem non parlementer, kondisi politiknya lebih stabil karena kekuasaan pemerintahaan berada di tangan presiden dan para menteri bertanggung jawab kepada presiden bukan kepada parlemen.

Adat Pernikahan Suku Baduy

 Suku Baduy adalah salah satu etnis yang tidak dapat terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan posisi geografis dan administratif berada di sekitar Pegunungan Kendeng Desa Kanekes. Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Bukanlah merupakan suku terasing, tetapi suatu suku yang sengaja “ mengasingkan dirinya “ dari kehidupan dunia luar (menghindari modernisasi), menetap dan menutup dirinya dari pengaruh kultur luar yang dianggap negatif dengan satu tujuan untuk menunaikan amanat leluhur dan pusaka karuhun yang mewasiatkan untuk selalu memelihara keseimbangan dan keharmonisan alam semesta. Pengaruh kesehariannya lebih mengarah pada ciri-ciri kebegawanan, yaitu hidup sederhana apa adannya, membatasi hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan keduniaan atau materi yang berlebihan, hidup dengan berpedoman pada pikukuh dan kaidah-kaidah yang sarat nasihat dan penuh makna.


Kesederhanaan tersebut tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dilihat dengan jelas dari rumah tempat tinggal yang seragam arah dan bentuknya, yaitu nyulah nyanda menghadap arah Utara-Selatan; bentuk dan warna pakaian yang khas, hanya dua warna, putih dan hitam; keseragaman dalam bercocok tanam, yaitu (ngahuma); dan yang tak kalah pentingnya tentang kepatuhan dan ketaatan mereka pada satu keyakinan, yaitu yakin pada agama Slam Sunda Wiwitan, dan keyakinan itu tidak untuk disebarluaskan kepada masyarakan luar komunitas adat Baduy.


Kepatuhan masyarakat Suku Baduy dalam melaksanakan amanat leluhurnya (ngamumule pikukuh karuhun) sangat kuat, ketat serta tegas, tetapi tidak ada sifat pemaksaan kehendak (bernuansa demokrasi). Ini terbukti dari filosofi hidup yang begitu arif bijaksana dan berwawasan jauh ke depan serta sikap waspada yang luar biasa (waspada permana tinggal) dari para leluhur . Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya dua komunitas generasi penerus kesukuan, sekaligus dengan aturan hukum adatnya masing-masing yang sarat dengan ciri khas perbedaan, namun mampu mengikat menjadi satu kesatuan Baduy yang utuh.


Pertama, komunitas yang menamakan dirinnya Suku Baduy Dalam (Tangtu) atau disebut Baduy Asli, dimana pola kehidupan sehari-harinya benar-benar sangat memegang hukum adat serta kukuh pengukuh dalam melaksanakan amanat leluhurnya. Baduy Dalam lebih menunjukkan pada replika Baduy masa lalu. Kedua, Komunitas yang menamakan dirinya Suku Baduy Luar yang pada kehidupan sehari- harinya mereka itu diberikan suatu kebijakan atau kelonggaran dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum adat, tetapi ada batas-batas tertentu yang tetap mengikat mereka sebagai suatu komunitas adat khas Baduy.


Masyarakat Suku Baduy adalah masyarakat yang unik, kehidupan itu tampak dalam berbagai aspek kehidupan seperti di atas, satu sisi mereka mengasingkan diri untuk menghindari pengaruh- pengaruh negatif dunia modern, namun disisi lain terjadi hubungan yang serasi dan berkesinambungan dengan dunia luar. Mereka sangat menghargai program-program pemerintah dan bekerjasama dengan baik, tetapi dengan catatan harus disesuaikan dengan tatanan hukum adat. Hubungan dan kerjasama dengan masyarakat sekitar tanah ulayat (masyarakat luar Baduy) juga sangat harmonis, saling menghargai satu sama lain bahkan terjadi komunikasi yang aktif dalam membantu menyelesaikan konflik yang terjadi di luar Baduy. Masyarakat Baduy sangat menghargai para pengunjung (wisatawan). Karena itu dikatakan, bahwa Baduy itu tertutup tetapi terbuka, kaku tapi fleksibel.


Masyarakat Baduy bukanlah masyarakat yang bodoh, lugu, dan tabu dengan hal yang modern. Mereka bukan tidak tahu tentang hukum dan politik bahkan tentang pemerintahan, bukan pula tidak respek terhadap kejadian-kejadian kehidupan bernegara dan berbangsa; juga bukan suku yang tidak bisa apalagi tidak mau bisa baca tulis hitung, serta bukan suku yang lupa akan perjalanan sejarahnya dan bukan suku yang tidak berfikir tentang masa depannya, tetapi measyarakat Baduy adalah satu suku yang lebih meyakini dan memahami tentang keberadaan kesukuannya untuk percontohan budaya bagi saudara-saudara sebangsannya sebagaimana amanat leluhurnnya. Masyarakat Baduy bukan suku terasing yang tidak berbudaya karena sejak lahir mereka memiliki perangkat hukum adat yang lengkap dengan sebutan Perangkat Adat Tangtu Tilu Jaro Tujuh, adalah masyarakat yang sangat yakin kukuh pengkuh terhadap tugas dan fungsi kesukaannya dan sangat menikmati pilihan hidupnya dengan segala konsekuen.1


Suku Baduy atau masyarakat Kanekes secara umum terbagi kepada tiga kelompok; 1. Kelompok Tangtu yaitu Kelompok yang dikenal sebagai Baduy Dalam paling ketat mengikuti dan menjalankan hukum Adat, yang bermukim di tiga kampung; Cibeo, Cikeusik dan Cikartawana. Ciri khas Baduy Dalam adalah; Pakaiannya berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih. 2. Kelompok Panamping, mereka dikenal sebagai Baduy Luar, yang tinggal di berbagai kampung tersebar mengelilingi wilayah Baduy Dalam. Seperti di kampung Cikadu, Kaduketug, Kadukolot, Gajeboh dan lain sebagainya dengan ciri khasnya memakai pakaian dan ikat kepala hitam, mereka telah mengenal teknologi seperti peralatan elektronika.


3.   Kelompok Dangka kelompok ini tinggal di luar wilayah Kanekes, dan pada saat ini hanya tinggal dua kampung yang tersisa, yaitu Kampung Padawaras (Cibengkung) dan Sirahdayeuh (Cihandam), kampung Dangka tersebut berfungsi sebagai penyangga pengaruh dari luar.


Daerah Baduy, merupakan salah satu Kawasan Hutan Lindung/Tanah Ulayat di Desa Kanekes dalam wilayah Kabupaten Lebak, tepatnya sekitar lebih kurang 46 Km ke arah Selatan dari Rangkasbitung berada di Kecamatan Leuwidamar. Daerah ini hampir secara keseluruhannya merupakan daerah Pegunungan dan Hutan Belantara seluas lebih kurang 5.101,85 HA berpenduduk sekitar 7.265 jiwa yang terdiri dari :


a.      Laki-laki : Usia 0-14 Tahun = 1.371 jiwa


Usia 15-70 Tahun = 2.265 jiwa


b.     Wanita    : Usia 0-14 Tahun = 1.390 jiwa


Usia 15 -70 Tahun = 2.239 jiwa


Dari 53 kampung dengan 1.865 Kepala Keluarga. (hasil pendataan sampai dengan 26 Maret 2004).


 


Didasarkan pada Peraturan Hukum Adat yang merupakan perwujudan serumpun amanat leluhurnya dalam manentukan sikap, batasan-batasan dan pedoman hidup yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan, ketentraman, kedamaian dan ketenagaan antara karya cipta dan kreativitas untuk dapat berkesinambungan yang berlaku di wilayah itu. Sistim pemerintahannya dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu:


1.     Baduy Jero, meliputi Kp. Cibeo, Cikeusik dan Cikertawana masing-masing dipimpin oleh seorang Puun


2.     Baduy Luar, yaitu Penduduk Baduy yang berada di luar ketiga perkampungan tersebut dengan istilah Baduy Panamping (Baduy Pasisian) masing-masing dipimpin oleh seorang Jaro Dangka


Menurut kepercayaan orang Baduy, para Puun di Baduy merupakan Pimpinan Hukum Adat yang paling tinggi kekuasaannya, dipilih oleh masyarakat dari Garis keturunan dan mempunyai titisan darah dari Sang Hyang Batara Tunggal untuk menyampaikan amanat dan petunjuk hidup untuk anak-anak keturunannya disamping memiliki kemampuan (kharismatik dan spesifik) serta keyakinan beragama yang kuat (Sunda Wiwitan).


Yang menjabat Puun Cikeusik, adalah yang memiliki darah Keturunan yang dititiskan oleh anak laki-laki Pertama Batara Tunggal sehingga sampai sekarang mempunyai hak untuk menentukan, memutuskan, dan mengambil sikap dalam urusan yang menyangkut tata tertib tatanan adat juga bertindak sebagai Ketua Pengadilan Adat.


Kemudian yang menjabat sebagai Puun Cibeo, adalah wargannya yang memiliki garis keturunan yang dititiskan dari anak perempuan kedua Batara Tunggal yang hanya berhak menata, mengaturm menertibkan dan membina wargannya yang menyangkut sistem tatanan adat serta bertanggungjawab memberikan pelayanan kepada warga dan tamu-tamu yang datang kekawasannya. 


Sedangkan urusan-urusan kesejahteraan, keamanan dan ketahanan berada pada tanggungjawab Puun Cikertawana yang merupakan keturunan dari anak ketiga Laki-laki Batara Tunggal dan hanya membantu tugas-tugas dari Puun Cikeusik dan Puun Cibeo. 2


Mereka dibantu oleh para Jaro Tangtu, Girang Serat, Baresan Salapan, Tangkesan, Jaro Dangka, Jaro Tanggungan XII dan Tokoh Adat.


Kepercayaan masyarakat Baduy yang populasi penduduknya sekitar 5000-8000 orang adalah Sunda Wiwitan yaitu ajaran leluhur turun temurun yang bersumber pada penghormatan kepada karuhun atau arwah leluhur dan pemujaan kepada roh kekuatan alam (animisme). Bentuk penghormatan kepada roh kekuatan alam ini diwujudkan melalui sikap menjaga dan melestarikan alam yaitu; merawat alam sekitar (gunung, bukit, lembah, hutan, mata air, sungai dan segala ekosisten didalamnya).


Salah satu tradisi yang dianggap lumrah dan masih dilakukan Suku Baduy Dalam adalah tata cara perkawinan, seorang gadis yang sudah berumur 14 tahun akan dijodohkan dengan laki-laki sesama Baduy Dalam, Selama masa perjodohan, orang tua dari calon pengantin laki-laki bebas memilih calon pengantin perempuan yang disukainya. Namun jika belum menemukan pilhan yang cocok, laki-laki maupun perempuan harus menuruti pilihan orang tua atau pilihan yang diberikan oleh Puun (tokoh Adat) 


Perkawinan merupakan hukum alam yang harus terjadi dan dilakukan oleh setiap manusia tak terkecuali, hal tersebut merupakan pemahaman masyarakat di Suku Baduy. memiliki praktik pernikahan yang cukup unik. Sistem pernikahan di Suku Baduy Dalam yaitu perkawinan Monogami yang artinya seorang laki-laki Baduy tidak boleh beristri lebih dari seorang, tidak diperbolehkan bercerai dan perkawinan poligami merupakan suatu yang dilarang oleh hukum adat.


Tata cara perkawinan pun dimulai dari proses peminangan sampai membina rumah tangga diatur dalam ketentuan lembaga adat Baduy yang mengikat. Calon pengantin di pilihkan oleh orang tua, pada praktiknya proses pernikahan mempelai akan mengucapkan syahadat (seperti ijab qabul), disaksikan olen Naib sebagai penghulunya. Perkawinan yang mereka laksanakan tidak tercatat atau tidak mempunyai buku nikah sebagaimana umumnya pernikahan yang dilakukan warga masyarakat di Indonesia, hal ini karena terbentur dengan yang mereka yakini (hukum adat). Adapun pelaksanaan akad nikah dan resepsi bagi pasangan mempelai dilaksanakan di Balai Adat yang dipimpin oleh Pu‟un untuk mengesahkan pernikahan tersebut. Dalam ketentuan sistem pernikahan masyarakat Suku Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian. Akan tetapi mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jika salah satu dari mereka meninggal.


Sistem perkawinan di masyarakat Baduy dikenal dua jenis, yaitu perkawinan yang berlaku di masyarakat Baduy Dalam dan perkawinan di masyarakat Baduy Luar. Kedua sistem perkawinan tersebut memiliki perbedaan dan persamaan. Pernikahan di masyarakat Baduy Dalam adalah pernikahan yang dijodohkan oleh kesepakatan antara keluarga kedua belah pihak dengan restu serta petunjuk tokoh adat masing-masing kampung dengan melalui proses dan tahapan tertentu yaitu tiga tahapan lamaran. Secara singkat dan jelas Ayah Mursid mengatakan bahwa: “Perkawinan nu berlaku di adat kami aya dua, kahiji perkawinan di Baduy Dalam sistemna dijodohkeun, pelaksanaanna tilu tahapan lamaran, jarak waktu ti lamaran kahiji nepi ka lamaran katilu lilana satahun, di Baduy Dalam teu dikenal bobogohan seperti ilaharna urang luar. Sedangkeun di Baduy Luar mah carana aya dua, kahiji dijodohkeun, nu kadua neangan sorangan tapi kudu disatujui ku kolotna.


Artinya: “Perkawinan yang berlaku di adat Baduy ada dua, pertama, perkawinan di Baduy Dalam sistemnya dijodohkan, proses pelaksanaannya tiga tahapan lamaran, dari lamaran kesatu sampai lamaran ketiga lamannya satu tahun. Di Baduy Dalam tidak dikenal adanya masa pacaran seperti umumnya di luar Baduy. Sedangkan di Baduy Luar caranya ada dua, pertama dengan dijodohkan, dan yang kedua memilih sendiri, tetapi harus disetujui oleh orang tuanya.”3


Pandangan Hukum Islam perkawinan sebagai perbuatan ibadah, ia juga merupakan sunnah Allah dan sunnah Rasul.


Sunnah Allah, berarti menurut qudrat dan iradat suatu tradisi yang telah ditetapkan oleh Rasul untuk dirinya sendiri dan untuk umatnya.




Pernikahan merupakan perbuatan hukum yang sudah melembaga dalam kehidupan di masyarakat. Lembaga pernikahan merupakan faktor penting sebagai sendi kehidupan dan tatanan masyarakat Indonesia, pernikahan itu merupakan persoalan hukum, agama dan masyarakat. Di dalam peradaban manusia di dunia, pernikahan merupakan persekutuan hidup antara seorang pria dan seorang wanita yang dikukuhkan secara formal dan berdasarkan aturan- aturan baik secara yuridis formal (Undang-undang Hukum Positif) atau secara religious (aturan agama yang dianut) yang dilakukan selama hidupnya sesuai dengan ketentuan dalam lembaga pernikahan.

Oleh karena itu, pelaksanaan pernikahan harus berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah telah disepakati untuk dipatuhi, dan bagi yang melanggar akan mendapat sanksi. Aturan perundangan-undangan tentang perkawinanUndang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1989 Tentang Pelaksanaan dari Undang-undang Perkawinan dan kompilasi Hukum Islam.


Perkawinan atau nikah menurut bahasa ialah berkumpul dan bercampur. Menurut istilah syarak pula ialah ijab dan qobul („aqad) yang menghalalkan persetubuhan antara lelaki dan perempuan yang duicapkan oleh Islam. Perkataan zawaj digunakan di dalam Al-Qur‟an bermaksud pasangan dalam penggunaannya perkataa ini bermaksud di dalam Al-Qur‟an bermaksud Allah S.W.T menjadikan manusia itu berpasang-pasangan, menghalalkan perkawinan dan menghalalkan zina.4 Adapun nikah menurut syari‟at berarti akad. Sedangkan pengertian hubungan bdan itu hanya metafora saja.


Islam adalah agama yang universal, agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam. Agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam. Dalam masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak. Dari mulia bagaimana mencari kriteria calon pendamping hidup, hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati Islam menuntunnya. Begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta perkawinan yang meriah namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunah Rasullullah Shallahu „alaihi wa sallam. Begitu pula dengan perkawinan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Perkawinan adalah sunnah karuniah yang apabila dilaksanankan akan mendapat pahala tetapi apabila tidak dilakukan tidak mendapatkan dosa tetapi dimakruhkan karena tidak mengikuti sunnah rosul.


Arti dari perkawinan disini adalah bersatunnya dua insan dengan jenis berbeda yaitu laki-laki dan perempuan yang menjalin suatu ikatan dengan perjanjian atau akad. Suatu perkawinan mempunyai tujuan yaitu ingin membangun keluarga yang sakinah mawaddah warohmah serta ingin mendapatkan keturunan yang solihah. Keturunan inilah yang selalu didambakan oleh setiap orang yang sudah menikah karena keturuna merupakan generasi bagi orang tuannya.5

Tugas Makalah Ilmu Politik

 BAB I


PENDAHULUAN


 


 


 


Istilah Demokrasi berasal dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratein” yang berarti memerintah atau “kratos”. Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan demokrasi, misalnya : John Locke (dari Inggris), Montesquieu (dari Perancis), dan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln. Menurut John Locke ada dua asas terbentuknya negara. Pertama, pactum unionis yaitu perjanjian antar individu untuk membentuk negara. Kedua, pactum suvjektionis, yaitu perjanjian negara yang dibentuknya. Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (democracy is government of the people, by the people, for the people). Ada dua asas pokok tentang demokrasi, yaitu sebagai berikut :


a. Pengakuan partisipasi rakyat di dalam pemerintahan.


b. Pengakuan hakikat dan martabat manusia HAM


Demokrasi dilaksanakan dengan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :


a. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.


b. Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.


c. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.


d. Penghormatan terhadap supremasi hukum.


Prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep di atas (rule of law), antara lain sebagai berikut :


a. Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang;


b. Kedudukan yang sama dalam hukum;


c. Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang-undang


 


 



BAB II


PEMBAHASAN


 


 


 


A.      Makna Budaya Demokrasi


Pertama kali demokrasi diterapkan di Yunani di kota Athena dengan demokrasi langsung, yaitu pemerintahan dimana seluruh rakyat secara bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis besar kebijakan pemerintah negara baik dalam pelaksanaan maupun permasalahannya.


Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan demokrasi, antara lain sebagai berikut :



a. John Locke (Inggris)


John Locke menganjurkan perlu adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan negara, yaitu sebagai berikut:


1)     Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.


2)     Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.


3)     Kekuasaan Federatif yaitu kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat perjanjian (aliansi) dengan negara lain, atau membuat kebijaksanaan/perjanjian dengan semua orang atau badan luar negeri.



b. Montesquieu (Prancis)


Kekuasaan negara dalam melaksanakan kedaulatan atas nama seluruh rakyat untuk menjamin, kepentingan rakyat harus terwujud dalam pemisahaan kekuasaan lembaga-lembaga negara, antara lain sebagai berikut:


1)     Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.


2)     Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.


3)     Kekuasaan Yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh badan peradilan.


 


c. Abraham Lincoln (Presiden Amerika Serikat)


Menurut Abraham Lincoln “Democracy is government of the people, by people, by people, and for people”. Maksudnya adalah demokrasi yaitu pemerintahan yang dilakukan berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Menurut Lincoln, rakyatlah yang memiliki kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan dalam suatu negara. 



B. Budaya Prinsip Demokrasi


Pada hakikatnya demokrasi adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Hikmah kebijaksanaan adalah penggunaan akal pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa.


Permusyawaratan adalah tata cara khas kepribadian Indonesia dalam merumuskan dan memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga mencapai mufakat. Isi pokok-pokok demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :


Pelaksanaan demokrasi harus berdasarkan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

Demokrasi harus menghargai hak asasi manusia serta menjamin hak-hak minoritas.

Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan berdasarkan atas kelembagaan.

Demokrasi harus bersendikan pada hukum seperti dalam UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat).

 


Demokrasi Pancasila juga mengajarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut:


a.      Persamaan


Keseimbangan hak dan kewajiban

Kebebasan yang bertanggung jawab

Musyawarah untuk mufakat.

Mewujudkan rasa keadilan sosial.

Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.

Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

Ada 11 prinsip yang diyakini sebagai kunci untuk memahami perkembangan demokrasi, antara lain sebagai berikut :


a. Pemerintahan berdasarkan konstitusi


b. Pemilu yang demokratis


c. Pemerintahan lokal (desentralisasi kekuasaan)


d. Pembuatan UU


e. Sistem peradilan yang independen


f. Kekuasaan lembaga kepresidenan


g. Media yang bebas


h. Kelompok-kelompok kepentingan


i. Hak masyarakat untuk tahu


j. Melindungi hak-hak minoritas


k. Kontrol sipil atas militer


 


C. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Sejak Orde Lama, Orde Baru, Dan Orde Reformasi


 


Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat yang dijiwai oleh dan diintegrasikan dengan keseluruhan sila-sila dalam Pancasila. Ciri khas demokrasi Pancasila adalah musyawarah mufakat. Corak khas demokrasi Pancasila dapat dikenali dari sisi formal dan material. Dari sisi formal, demokrasi Pancasila mengandung makna bahwa setiap pengambilan keputusan sedapat mungkin didasarkan pada prinsip musyawarah untuk mufakat. Dari sisi material, demokrasi Pancasila menampakkan sifat kegotongroyongan.


Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :


a. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia


b. Keseimbangan antara hak dan dan kewajiban.


c. Kebebasan yang bertanggung jawab.


d. Mewujudkan rasa keadilan sosial.


e. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.


f. Mengutamakan keputusan dengan musyawarah mufakat.


g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.


 


a. Masa Orde Lama


Masa Orde Lama berlangsung mulai tanggal 5 Juli 1959 sampai dengan 1 Maret 1966. Berikut ini pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama. Demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi terpimpin.


Ciri umum demokrasi terpimpin, antara lain


a) Adanya rasa gotong royong.


b) Tidak mencari kemenangan atas golongan lain.


c) Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat rakyat.


Selama pelaksanaan demokrasi terpimpin kecenderungan semua keputusan hanya ada pada Pemimpin Besar Revolusi Ir. Sukarno. Hal ini mengakibatkan rusaknya tatanan kekuasaan negara, misalnya DPR dapat dibubarkan, Ketua MA, MPRS menjadi Menko, pemimpin partai banyak yang ditangkapi.



b. Masa Orde Baru


Masa Orde Baru berlangsung mulai dari 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998. Berikut ini pelaksanaan demokrasi masa Orde Baru.


1)       Demokrasi yang berkembang adalah demokrasi Pancasila sesuai dengan Pembukaan UUD   1945 Alinea keempat.


2)       Ciri umum demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut:


a)     Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.


b)     Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.


c)     Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain


d)     Selalu diliputi semangat kekeluargaan.


e)     Adanya rasa tanggung jawab dalam menghasilkan musyawarah.


f)       Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.


g)      Hasil keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.


 


c. Masa Reformasi


Berlangsung mulai dari Mei 1998 sampai dengan sekarang. Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila masa Reformasi, seperti yang tercantum pada demokrasi Pancasila. Selain itu juga lebih ditekankan pada :


Penegakkan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan sebagai lembaga  negara, lembaga politik, dan kemasyarakatan.

Pembagian secara tegas wewenang antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Penghormatan kepada keberadaan asas, ciri aspirasi, dan program parpol yang multipartai.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal, yaitu sebagai berikut :


Periode 1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam penerapan berlaku demokrasi liberal

Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.

Periode 1950-1959 dengan UUDS 1950 berlaku demokrasi liberal dengan multipartai.

Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharus berlaku demokrasi Pancasila, namun yang diterapkan demokrasi terpimpin (cenderung otoriter).

Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter).

Periode 1998 sampai sekarang dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung ada perubahan menuju demokratisasi).

 


Pelaksanaan Pemilu pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.


Sejak Indonesia merdeka telah melaksanakan pemilu sebanyak sembilan kali.


a. Tujuan Pemilu


1)     Melaksanakan kedaulatan rakyat.


2)     Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat.


3)     Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR.


4)     Melaksanakan pergantian personil pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional).


5)     Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.



b. Asas Pemilu Indonesia


Sesuai dengan Pasal 22 E Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”.



c. Pelaksanaan Pemilu di Indonesia.


Pemilihan Umum Pertama dilaksanakan tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota parlemen (DPR), tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante. Diikuti 28 partai politik.

Pemilihan Umum Kedua dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1971 yang diikuti sebanyak 10 partai politik.

Pemilihan Umum Ketiga dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 1977 yang diikuti oleh dua Parpol dan satu Golkar. Hal ini dikarenakan terjadi fusi parpol dari 10 parpol peserta pemilu 1971 disederhanakan menjadi 3 dengan ketentuan sebagai berikut.

a)       Partai yang berhaluan spiritual material fusi menjadi PPP (Partai Persatuan Pembangunan)


b)       Partai yang berhaluan material-spriritual fusi menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia)


c)       Dan partai yang bukan keduanya menjadi Golkar (Golongan Karya).


 


Pemilihan Umum Keempat dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1982.

Pemilihan Umum Kelima dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987.

Pemilihan Umum Keenam dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 1992, peserta pemilu masih dua parpol (PPP dan PDI) serta satu Golongan Karya.

Pemilihan Umum Ketujuh dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1997. Peserta pemilu adalah PPP, Golkar, dan PDI. Jumlah anggota DPR 500 orang dan anggota MPR 1.000 orang dengan rincian sebagai berikut.

a)   Unsur ABRI 75 orang


b)   Utusan Daerah 149 orang


c)   Imbangan susunan : anggota MPR 251 orang utusan golongan 100 orang Jumlah 1.000 orang


Pemilihan Umum Kedelapan (Era Reformasi) dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999 yang diikuti sebanyak 48 partai politik. Pada pemilu ini telah terpilih jumlah anggota DPR sebanyak 500 orang dan jumlah anggota MPR sebanyak 700 orang dengan rincian DPR dipilih 462 orang, DPR unsur TNI/Polri 38 orang, utusan daerah 135 orang, dan utusan golongan 65 orang.

Pemilihan Umum Kesembilan dilaksanakan tanggal 5 April 2004 yang diikuti 24 partai politik. Ini telah terjadi penyempurnaan pemilu, yakni pemilu dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta memilih presiden dan wakil presiden.


D. Perilaku Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari


Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut :


a.       Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.


b.       Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.


c.       Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.


d.       Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.


e.       Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.


f.        Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.


g.       Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.


h.       Menggunakan kebebasan dengan penuh tanggung jawab.


i.        Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.



Perilaku Budaya Demokrasi dalam Lingkungan Keluarga


a. Lingkungan Keluarga


1)     Membiasakan diri untuk menempatkan anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya.


2)     Membiasakan mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.


3)     Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.


4)     Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.


 


b. Lingkungan Sekolah


1)     Berusaha selalu berkomunikasi individual.


2)     Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.


3)     Berani mengajukan petisi (saran/usul).


4)     Berani menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.


5)     Selalu mengikuti jenis pertemuan yang diselenggarakan OSIS.


6)     Berani mengadakan kegiatan yang merupakan realisasi dari program OSIS dan sebagainya.


 


 


c. Lingkungan masyarakat


1)     Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.


2)     Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.


3)     Mengikuti kegiatan rembug desa.


4)     Mengikuti kegiatan kerja bakti.


5)     Bersama-sama memberikan usulan demi kemajuan masyarakat.


Ada beberapa contoh perilaku yang dapat mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi, antara lain sebagai berikut :


Menghindarkan perbuatan otoriter.

Melaksanakan amanat rakyat.

Melaksanakan hak tanpa merugikan orang lain.

Mengembangkan toleransi antarumat beragama.

Menghormati pendapat orang lain.

Senang ikut serta dalam kegiatan organisasi misalnya OSIS, Pramuka, PMR dan sebagainya.

Menentukan pemimpin dengan jalan damai melalui pemilihan.

Menerima perbedaan pendapat.

 


 


 


 


 


 


 


 



BAB III


KESIMPULAN


 


 


 


Reformasi politik yang dimulai pada tahun 1998 telah berjalan lebih dari sepuluh tahun. Selama kurun waktu tersebut berbagai perubahan mendasar dalam rangka membangun kembali sistem politik demokratis yang kokoh dan berkesinambungan telah dilakukan oleh para pekerja demokrasi dan diteruskan oleh para pemangku kepentingan politik dari berbagai spektrum. Para pekerja demokrasi telah berhasil mengakhiri kekuasaan rezim otoriter Orba yang telah bercokol dalam perpolitikan nasional selama tiga dasawarsa, dan mendorong terjadinya serangkaian perubahan fundamental dalam sistem politik dan pemerintahan yang menjadi prasyarat bagi proses panjang demokratisasi di masa datang.


Yang paling utama adalah dilakukannya empat kali amandemen atas UUD 1945, khususnya pasal-pasal yang dianggap tidak lagi relevan dengan zeitgeist serta dinamika perubahan politik yang terjadi dalam masyarakat. Perubahan mendasar itulah yang kemudian menjadi landasan utama bagi proses pemulihan dan penegakan demokrasi yang pada gilirannya akan dapat menjadi wahana bagi pemenuhan cita-cita Proklamasi dan tujuan pembentukan negara RI sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.



DAFTAR PUSTAKA


 


 


 


Budiardjo,M. (1983). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia


Sanit, A. (1982). Sistem Politik Indonesia, Kestabilan Peta Kekuatan Politik dan Pembangunan. Jakarta: CV. Rajawali

Kebanggaanku Orang Tuaku

 Kau tunjukkan aku indahnya dunia,


Kau lepaskan aku dengan takdirku sendiri,


Kau membimbingku mengenal bumi,


Kau ajarkan aku bersuara,


Kau berikan aku kebebasan memilih duniaku


Dan kau selalu perhatikan dan menjagaku...


                Kecilku, kau belai aku dengan lembut kasihmu,


                Selalu, kau ajarkan aku bedakan air dengan api,


                Tak pernah lupa, kau ingatkan aku pada penciptaku,


                Kasih sayang, kau berikan sejak aku baru menangis hingga sekarang..


Ayah, ibu...


Di mana aku lelah,


aku mencari pundakmu,


lepaskan semua gelisahku..


ayah, ibu...


di mana aku gelap, kau terangi gelapku,


di mana aku takut, kau hapus ketakutanku..


terima kasihku untukmu ayah dan ibuku...


Ruang lingkup Filsafat Ilmu

 Bidang garapan Filsafat ilmu terutama diarahkan pada komponen‑komponen yang menjadi tiang penyangga bagi eksistensi ilmu, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.


Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat ilmu tentang apa dan bagai­mana (yang) “Ada” itu (being Sein, het zijn). Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, Paham dua­lisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhimya menentukan pendapat bahkan ke­yakinan kita masing‑masing mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari.


Epistemologi ilmu meliputi sumber, sarana, dan tatacara mengunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Perbedaan mengenal pilihan landasan ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal (Verstand), akal budi (Vernunft) pengalaman, atau komunikasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal adanya model‑model epistemologik seperti: rasionalisme, empirisme, kritisisme atau rasionalisme kritis, positivisme, feno­menologi dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagai­mana kelebihan dan kelemahan sesuatu model epistemologik be­serta tolok ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah) itu seped teori ko­herensi, korespondesi, pragmatis, dan teori intersubjektif.


Akslologi llmu meliputi nilal‑nilai (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke­nyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun fisik‑material. Lebih dari itu nilai‑nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatu conditio sine qua non yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.


Dalam perkembangannya Filsafat ilmu juga mengarahkan pandangannya pada Strategi Pengembangan ilmu, yang menyangkut etik dan heuristik. Bahkan sampal pada dimensi ke­budayaan untuk menangkap tidak saja kegunaan atau keman­faatan ilmu, tetapi juga arti maknanya bagi kehidupan

Jaringan Meristem Pada Tumbuhan

 Pengertian jaringan meristem adalah salah satu jaringan pada tumbuhan yang terdiri dari sel-sel bersifat embrional atau aktif membelah. Jaringan ini adalah jaringan yang menjadi titik pokok proses pertumbuhan pada tanaman. Umumnya terletak pada bagian ujung akar, ujung batang, kambium, dan pangkal batang.


Adapun berdasarkan letaknya, jaringan meristem sendiri dibagi menjadi 3, yaitu jaringan meristem apikal, jaringan meristem interkalar, dan jaringan meristem lateral.


Meristem apikal (ujung) adalah jaringan meristem yang letaknya berada di ujung batang dan ujung akar tanaman. Ciri utama meristem apikal adalah ia memiliki sel-sel yang tumbuh memanjang. Pertumbuhan memanjang dari sel-sel jaringan meristem apikal sering disebut pertumbuhan primer.


Meristem interkalar atau aksilar (antara) adalah jaringan meristem yang letaknya berada di antara jaringan meristem primer dan jaringan dewasa. Umumnya dapat ditemui dibagian pangkal batang, pangkal cabang, pangkal ranting, dan pangkal daun.


Meristem lateral (samping) adalah jaringan meristem yang letaknya bersebelahan dengan organ-organ pada tumbuhan. Jaringan ini memiliki sel yang aktif membelah dan tumbuh ke samping. Pertumbuhan sel-sel tersebut sering disebut pertumbuhan sekunder. Adapun contoh bagian tumbuhan yang memiliki jaringan ini misalnya kambium.


 


 


 


Selain berdasarkan letaknya, jaringan meristem juga dapat digolongkan berdasarkan asal terbentuknya menjadi jaringan promeristem, meristem primer dan meristem sekunder. Apa itu jaringan promeristem, meristem primer dan meristem sekunder?


Jaringan promeristem adalah jaringan meristem yang telah ada semenjak tumbuhan masih berada dalam fase embrio.


Jaringan meristem primer adalah jaringan meristem yang menghasilkan pertumbuhan primer atau pertumbuhan memanjang dan meninggi. Biasanya terletak di ujung batang dan akar.


Jaringan sekunder adalah jaringan meristem dewasa yang sel-selnya telah mengalami diferensiasi atau perkembangan lanjut. Jaringan ini menghasilkan pertumbuhan diameter batang yang membesar.


 


Fungsi Jaringan Meristem


Seperti sudah dijelaskan pada pengertian jaringan meristem di atas, fungsi jaringan meristem secara umum adalah sebagai jaringan yang menyokong pertumbuhan tanaman baik ke arah atas (meninggi) maupun ke arah samping (membesar). Namun, masing-masing jaringan meristem sebetulnya memiliki fungsi berlainan yang lebih spesifik. Fungsi jaringan meristem tersebut antara lain:


1.     Sebagai jaringan penyokong pertumbuhan meninggi pada batang dan memanjang pada akar.


2.     Sebagai jaringan penyokong pertumbuhuan diameter batang.


3.     Sebagai jaringan penyokong pertumbuhan organ perantara tanaman.


 


Ciri-Ciri Jaringan Meristem


Secara umum, kita dapat membedakan jaringan meristem dengan jaringan penyusun tanaman lainnya berdasarkan beberapa ciri. Ciri-ciri jaringan meristem tersebut antara lain memiliki sel yang bersifat embrional, berukuran kecil dan bentuknya isodiametris seragam, memiliki dinding sel yang tipis, belum mengalami deferensiasi dan spesialiasi, tidak mengandung zat makanan, plastida sel belum matang, tidak ada ruang antar sel, dan lain sebagainya.

Langkah-langkah Menstimulus Motorik Halus

 a.   Menstimulus Perkembangan Motorik Halus


Menurut Beaty (2013 : 236) perkembangan motorik halus melibatkan otot-otot halus yang mengendalikan tangan dan kaki. Terkait dengan anak kecil, anda sebaiknya memberikan perhatian lebih kepada control, koordinasi, dan ketangkasan dalam menggunakan tangan dan jemari. Meskipun perkembangan ini berlangsung serentak dengan perkembangan motorik kasar, otot-otot dekat dengan batang tubuh matang sebelum otot-otot kaki dan tangan, yang mengendalikan pergelangan dan tangan.


Jadi, penting bagi anak kecil untuk berlatih menggunakan otot-otot besar saat terlibat dalam kegiatan motorik halus. Penundaan pengembangan koordinasi motorik kasar mungkin berdampak negatif pada perkembangan motorik halus. Tetapi begitu anak-anak bisa melakukan gerakan motorik halus, guru prasekolah sebaiknya mendorong mereka terlibat dalam semua jenis kegiatan manipulatif sehingga mereka bisa belajar dan lalu menerapkan kemampuan yang diperlukan untuk menggunakan tangan dan jemari dengan kontrol dan tangkas.


b.   Menstimulus Refleks Kemampuan Motorik Halus Anak


Tentu bayi dan balita menggunakan tangan dan jemari mereka tanpa banyak pengalaman sebelumnya, demikian temuan anda. Tetapi mengapa anak usia 3, 4 dan 5 tahun berbeda? Perbedaan itu penting, perbedaan tersebut melibatkan gerakan sadar dan tanpa sadar. Bayi menggerakkan lengan, tangan dan jemari mereka lewat gerakan refleks, bukan gerakan sadar. Sistem saraf menyesuaikan gerakan tanpa sadar saat sistem ini matang, memungkinkan anak-anak mengendalikan gerakan mereka dengan sadar. Saat gerakan reflex awal ini memudar, anak-anak harus benar-benar belajar menggunakan dan mengendalikan tangan dan jemari mereka sebagai gantinya.


Elliot dalam Beaty, (2013: 236-237) sejumlah besar gerakan refleks dilakukan bayi. Gerakan tersebut meliputi Moro, atau gerakan refleks terkejut, di mana bayi mengayunkan lengannya sembarang arah dan menangis; gerakan refleks terpaku di mana bayi memutar kepalanya dan membuka mulutnya saat disentuh; gerakan refleks mengisap, dimana bayi mengisap jika bibir atau mulutnya disentuh; gerakan refleks berjalan, dimana bayi membuat gerakan melangkah saat diposisikan tegak lurus di permukaan; gerakan refleks berjalan; dimana bayi membuat gerakan berenang saat diposisikan di air dengan kepala ditegakkan. Masih banyak lagi gerakan refleks lain.


Gerakan refleks paling terkait dengan kemampuan tangan motorik halus adalah gerakan refleks menggenggam atau refleks genggaman (palmar gras) di mana bayi merapatkan jemarinya melingkupi sesuatu di telapaknya. Genggaman ini begitu kuat awalnya sehingga bisa menopang tubuh bayi dan digunakan untuk mengangkat tubuh bayi sepenuhnya saat sedang berbaring. Padahal, sebenarnya melepaskan genggaman merupakan hal yang sulit bagi bayi. Anda mungkin harus menguraikan jemarinya.


Respons tanpa sadar seperti ini berasal dari batang otak bawah dan batang spinal dan akhirnya dikendalikan oleh pusat otak lebih tinggi di sistem saraf saat anak dewasa. Bagian otak lebih tinggi ini menghambat gerakan refleks awal ini setelah gerakan refleks tersebut punya tugas membantu bayi tak berdaya bertahan hidup, pusat otak lebih tinggi lalu memungkinkan gerakan sadar yang menggantikan gerakan refleks itu.


Gerakan refleks menggenggam berlangsung hingga sekitar usia 9 bulan. Bayi tidak bisa mulai mengontrol tindakan tangan dan jemarinya dengan sadar sebelum usia ini. Bayi mungkin menjangkau benda-benda tetapi tidak begitu akurat-sebelum usia 6 bulan; melepas genggaman adalah masalah utama bayi. Bahkan anak usia setahun mungkin berusaha keras melepaskan sebuah benda dengan sadar, dan beberapa tidak bisa mengontrol “melepaskan” sebelum usia 1,5 tahun. Ini disebut “prehensi”, kemampuan menggenggam benda dan melepaskan. Anak-anak di program anda akan menggunakan prehensi untuk menangani peralatan melukis dan menulis serta benda manipulatif kecil (Beaty, 2013 : 236-237).     


c.   Menstimulus Waktu (timing) Motorik Halus Anak


Kita mengerti bahwa, seperti kemampuan motorik kasar, kemampuan motorik halus sadar tidak terjadi begitu saja; itu harus dipelajari secara alami dan lalu dilatih oleh anak kecil. Apa ada periode waktu tertentu yang kemampuan tertentu bisa paling baik dipelajari? Kapan sistem neuromuskuler cukup matang baginya untuk mengendalikan gerakannya dan melakukan tindakan tertentu? Haruskah kita menunggu hingga ia siap? Jawabannya : tidak juga. Seperti kemampuan motorik kasar, kita sebaiknya mendorong anak-anak menggunakan otot-otot kecil mereka setelah mereka bisa. Karena perkembangan anak itu berbeda, periode waktu ini mungkin berbeda dengan berbagai anak.


Setiap diri kita memiliki jam biologi. Bagi sebagian kita, perkembangan motorik halus berlangsung yang diprediksi, seperti diagram bagi pertumbuhan fisik rata-rata. Bagi anak lain, perkembangan ini terjadi sedikit lebih telat atau lebih cepat dari diagram itu. Perkembangan individual yang berbeda-beda ini akan tampak pada anak-anak di program anda. Tiap anak punya jam biologis masing-masing. Dan kecuali secara umum, baik anda maupun anak tidak mengetahui “jam” berapa saat ini. Hal ini dikarenakan perkembangan tiap anak terjadi dalam urutan tertentu, yang terbaik kita bisa lakukan adalah menilai perkembangan anak lewat pengamatan dan memberinya kegiatan, material dan dorongan yang sesuai.


Apa ada “momen kritis” saat kemampuan motorik halus harus dipelajari atau akan terlambat? Sekali lagi, tidak jelas, kecuali secara umum saja. Waktu terbaik mempelajari sebuah kemampuan motorik halus sepertinya saat kemampuan saat kemampuan itu berubah paling pesat. Tetapi karena tidak mudah menentukan, paling baik adalah menawarkan berbagai kegiatan bagi semua anak anda dan membantu mereka terlibat dengan kegiatan yang menawarkan keberhasilan dan tantangan.


Dengan kata lain, semua anak anda “siap” mulai mengembangkan kemampuan motorik halus mereka saat terdaftar dalam program anda. Anda tidak perlu menunggu. Pertanyaannya bukan apa mereka “siap”, karena mereka memang siap, tetapi apa Anda siap membantu mereka di wilayah perkembangan penting ini. Agar sukses menjalankannya, Anda pertama-tama harus tahu dimana posis tiap anak dalam perkembangan motorik halus, sehingga Anda bisa membantu mereka meneruskan pertumbuhan dan pembelajaran mereka.


Anda mungkin ingin memilih mereka menggunakan delapan butir Daftar Centang Motorik Halus. Butir ini merupakan perilaku teramati yang menampilkan kemampuan motorik halus terkenal dari anak kecil di wilayah rotasi, manipulasi, dan ketangkasan serta dominasi penggunaan tangan (Beaty, 2013: 237-238).   


d.   Ketangkasan dan Dominasi Penggunaan Tangan (Handedness)


Ketangkasan merupakan gerakan cepat dan tepat dan jemari. Anak-anak usia empat dan 5 tahun pasti tangkas mengatur kancing dan resleting kecil dan menuliskan huruf dan angka terbaca. Anak usia 3 tahun mungkin belum matang di level ini. Itu semua tertuang proses neurologi, dengan kemampuan tertentu ditempatkan di belahan otak kiri dan kanan. Dominasi penggunaan tangan merupakan pengecualian dari proses ini tetapi mungkin tidak sepenuhnya dominan hingga usia 6, 7, dan 8 tahun (Puckett & Black, 2005: 238).


Puccket dan Black selanjutnya menjelaskan pada kita bawah baik dominasi penggunaan tangan kiri maupun kanan memfasilitasi penggunaan kegiatan motorik halus mendorong pada koordinasi dan ketangkasan lebih baik lagi. Mereka menyatakan ‘beberapa anak usia 4 dan 5 tahun yang dominasi penggunaannya belum jelas terbentuk menggunakan kedua tangan dengan cakap, beberapa anak menggunakan satu tangan untuk makan, dan tangan lain untuk kegiatan lain seperti melempar atau menangkap. Tidak ada alasan menekankan penggunaan satu tangan atas tangan lain, karena proses ini diatur oleh koneksi neurologi rumit di otak.


Saran terbaik saat ini, sepertinya adalah mendukung membantu anak-anak mengembangkan ketangkasan motorik halus, terlepas dari preferensi tangan mereka. Anak-anak harus berhasil. Preferensi tangan yang kuat mungkin membantu mereka menjalankan tugas motorik halus dengan tangkas. Jika anda tahu seperti apa preferensi itu bagi anak-anak anda, anda bisa bantu mereka mengembangkannya lebih lanjut dengan latihan dan umpan balik positif Janice J. Beaty, (2013: 238).

About

Popular Posts