Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Sunday, October 30, 2022

Kenakalan Remaja

 


A. PENGERTIAN KENAKALAN REMAJA

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.

Kenakalan remaja sering disebut juga dengan Juvenile Delinquency ialah perilaku jahat (dursila) atau kejahatan anak-anak muda. Anak-anak muda yang jahat itu disebut juga sebagai anak cacat secara sosial.

Juvenile berasal dari bahasa Latin “Juvenilus”, artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa remaja dan Delinquent berasal dari kata Latin “Delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas lagi maknanya menjadi jahat.

Definisi kenakalan remaja menurut para ahli adalah sebagai berikut.

1. Kartono, ilmuwan sosiologi

Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.

2. Santrock

“Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”

Mengenal siapa remaja dan apa problema yang dihadapinya adalah suatu keharusan bagi orang tua. Dengan bekal pengetahuan ini orang tua dapat membimbing anaknya menataki­ masa-masa krisis tersebut dengan mulus. Hal ini sangat dirasakan oleh semua karena di bahu remaja masa kini terletak tanggung jawab moral sebagai generasi penerus, menggantikan generasi yang ada saat ini. Mereka inilah yang kelak berperan menjadi sumber daya manusia yang tangguh dan berkualitas, menjadi aset nasional dan tumpuan harapan bangsa dalam kompetisi global, yang tentunya kian hiruk pikuk di abad ke XXI.


B. BENTUK-BENTUK KENAKALAN REMAJA

Singgih D. Gumarso (1988 : 19), mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu :

1. Kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hokum.

2. Kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.

Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan ;

1. Kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit .

2. Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin.

3. Kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll. Kategori di atas yang dijadikan ukuran kenakalan remaja dalam penelitian.


C. PENYEBAB TERJADINYA KENAKALAN REMAJA

Perilaku kenakalan remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).

1. Faktor Internal (Dalam)

a. Reaksi Frustasi Diri

Dengan semakin pesatnya usaha pembangunan, modernisasi yang berakibat pada banyaknya anak remaja yang tidak mampu menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan sosial itu. Mereka lalu mengalami banyak kejutan, frustasi, ketegangan batin dan bahkan sampai kepada gangguan jiwa.

b. Gangguan Pengamatan dan Tanggapan Pada Anak Remaja

Adanya gangguan pengamatan dan tanggapan di atas sangat mengganggu daya adaptasi dan perkembangan pribadi anak yang sehat.

Gangguan pengamatan dan tanggapan itu, antara lain : halusinasi, ilusi dan gambaran semua.

Tanggapan anak tidak merupakan pencerminan realitas lingkungan yang nyata, tetapi berupa pengolahan batin yang keliru, sehingga timbul interpretasi dan pengertian yang salah. Sebabnya ialah semua itu diwarnai harapan yang terlalu muluk, dan kecemasan yang berlebihan.

c. Gangguan Berfikir dan Intelegensi Pada Diri Remaja

Berfikir mutlak perlu bagi kemampuan orientasi yang sehat dan adaptasi yang wajar terhadap tuntutan lingkungan. Berpikir juga penting bagi upaya pemecahan kesulitan dan permasalahan hidup sehari-hari. Jika anak remaja tidak mampu mengoreksi pekiran-pekirannya yang salah dan tidak sesuai dengan realita yang ada, maka pikirannya terganggu.

d. Gangguan Perasaan Pada Anak Remaja

Perasaan memberikan nilai pada situasi kehidupan dan menentukan sekali besar kecilnya kebahagiaan serta rasa kepuasan. Perasaan bergandengan dengan pemuasan terhadap harapan, keinginan dan kebutuhan manusia. Jika semua tadi terpuaskan, orang merasa senang dan bahagia.

Gangguan-gangguan fungsi perasaan tersebut, antara lain :

1) Inkontinensi emosional ialah tidak terkendalinya perasaan yang meledak-ledak, tidak bisa dikekang.

2) Labilitas emosional ialah suasana hati yang terus menerus berganti-ganti dan tidak tetap. Sehingga anak remaja akan cepat marah, gelisah, tidak tenang dan sebagainya.

3) Ketidak pekaan dan mempunyai perasaan biasa disebabkan oleh sejak kecil anak tidak pernah diperkenalkan dengan kasih sayang, kelembutan, kebaikan dan perhatian.

4) Kecemasan merupakan bentuk “ketakutan” pada hal-hal yang tidak jelas, tidak riil, dan dirasakan sebagai ancaman yang tidak bisa dihindari.



2. Faktor Eksternal (Luar)

Selain faktor dari dalam ada juga faktor yang datang dari luar anak tersebut, antara lain :

a. Keluarga

Tidak diragukan bahwa keluarga memegang peranan penting dalam pembentukan pribadi remaja dan menentukan masa depannya. Mayoritas remaja yang terlibat dalam kenakalan atau melakukan tindak kekerasan biasanya berasal dari keluarga yang berantakan, keluarga yang tidak harmonis di mana pertengkaran ayah dan ibu menjadi santapan sehari-hari remaja.

Bapak yang otoriter, pemabuk, suka menyiksa anak, atau ibu yang acuh tak acuh, ibu yang lemah kepribadian dalam atri kata tidak tegas menghadapi remaja, kemiskinan yang membelit keluarga, kurangnya nilai-nilai agama yang diamalkan dll semuanya menjadi faktor yang mendorong remaja melakukan tindak kekerasan dan kenakalan.

b. Lingkungan Sekolah yang Tidak Menguntungkan

Sekolah kita sampai waktu sekarang masih banyak berfungsi sebagai “sekolah dengar” daripada memberikan kesempatan luas untuk membangun aktivitas, kreativitas dan inventivitas anak. Dengan demikian sekolah tidak membangun dinamisme anak, dan tidak merangsang kegairahan belajar anak.

Selanjutnya, berjam-jam lamanya setiap hari anak-anak harus melakukan kegiatan yang tertekan, duduk, dan pasif mendengarkan, sehingga mereka menjadi jemu, jengkel dan apatis.

Di kelas, anak-anak-terutama para remajanya sering mengalami frustasi dan tekanan batin, merasa seperti dihukum atau terbelenggu oleh peraturan yang “tidak adil”. Di satu pihak pada dirinya anak ada dorongan naluriah untuk bergiat, aktif dinamis, banyak bergerak dan berbuat; tetapi di pihak lain anak­ dikekang ketat oleh disiplin mati di sekolah serta sistem sekolah dengar.

Ada pula guru yang kurang simpatik, sedikit memiliki de­dikasi pada profesi, dan tidak menguasai metodik mengajar. Tidak jarang profesi guru/dosen dikomersialkan, dan pe­ngajar hanya berkepentingan dengan pengoperan materi ajaran belaka. Perkembangan kepribadian anak sama sekali tidak diperhatikan oleh guru, sebab mereka lebih berkepentingan dengan ­masalah mengajar atau mengoperkan informasi belaka.

c. Media Elektronik

Tv, video, film dan sebagainya nampaknya ikut berperan merusak mental remaja, padahal mayoritas ibu-ibu yang sibuk menyuruh anaknya menonton tv sebagai upaya menghindari tuntutan anak yang tak ada habisnya. Sebuah penelitian lapangan yang pernah dilakukan di Amerika menunjukkan bahwa film-film yang memamerkan tindak kekerasan sangat berdampak buruk pada tingkah laku remaja. Anak yang sering menonton film-film keras lebih terlibat dalam tindak kekerasan ketika remaja dibandingkan dengan teman-temannya yang jarang menonton film sejenis. Polisi Amerika menyebutkan bahwa sejumlah tindak kekerasan yang pernah ditangani polisi ternyata dilakukan oleh remaja persis sama dengan adegan-adegan film yang ditontonnya. Ternyata anak meniru dan mengindentifikasi film-film yang ditontonnya.

d. Pengaruh Pergaulan

Di usia remaja, anak mulai meluaskan pergaulan sosialnya dengan teman-tema sebayanya. Remaja mulai betah berbicara berjam jam melalui telepon. Topik pembicaraan biasanya seputar pelajaran, film, tv atau membicarakan cowok / cewek yang ditaksir dsb.

Hubungan sosial di masa remaja ini dinilai positif karena bisa mengembangkan orientasi remaja memperluas visi pandang dan wawasan serta menambah informasi, bahkan dari hubungan sosial ini remaja menyerap nilai-nilai sosial yang ada di sekelilingnya. Semua ­faktor ini menjadi penyokong dalam pembentukan kepribadiannya dan menambah rasa percaya diri karena pengaruh pergaulan yang begitu besar pada diri remaja, maka hubungan remaja dengan teman sebayanya menentukan kualitas remaja itu. Kalau ini disadari oleh remaja, maka dengan sadar remaja akan menyeleksi teman pergaulannya.


D. MENGATASI KENAKALAN REMAJA

Kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara sosiologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungan, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri, dan sebagainya.

Mengatasi kenakalan remaja, berarti menata kembali emosi remaja yang tercabik-cabik itu. Emosi dan perasaan mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang tua, teman-teman, maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses perkembangan jiwa remaja tersebut. Trauma-trauma dalam hidupnya harus diselesaikan, konflik-konflik psikologis yang menggantung harus diselesaikan, dan mereka harus diberi lingkungan yang berbeda dari lingkungan sebelumnya.

Memberikan lingkungan yang baik sejak dini, disertai pemahaman akan perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak membantu mengurangi kenakalan remaja. Minimal tidak menambah jumlah kasus yang ada.

Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja :

1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.

2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.

3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.

4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.

5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.





Alasan Pentingnya Peggunaan (CTL) Dalam Pembelajaran

 


Sejauh ini pendidikan kita masih didominasi oleh pandangan bahwa pengetahuan sebagai perangkat fakta-fakta yang harus dihapal kelas masih berfokus pada guru sebagai sumber utama pengetahuan, kemudian ceramah menjadi pilihan utama strategi beajar. Untuk itu diperlukan strategi belajar baru yang lebih memberdayakan siswa. Sebuah strategi belajar yang tidak mengharuskan siswa menghafal fakta-fakta, tetapi sebuah strategi yang mendorong siswa mengkonstrusikan pengetahuan di benak mereka sendiri.

Melalui landasan filosofi konstruksitivisme, CTL dipromosikan menjadi altenatif strategi belajar yang baru. Melalui strategi CTL, siswa diharapkan belajar melalui mengalami, bukan menghafal.

Penekatan kontesktual mendasrkan diri pada kecenderungan pemikiran tentang belajar sebagai proses mengalami sendiri, mngkonstruksi pengetahuan, kemudian memberi makna pada pengetahuan itu. Di bawah dikemukakan beberapa ciri pembelajaran kontekstual menurut wijayanti (2011:4) yakni:

1.      Proses Belajar

a)      Belajar tidak hanya sekedar menghafal. Siswa harus mengkonstruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri

b)      Anak belajar dari mengalami. Anak mencatat sendiri pola-pola bermakna dari pengetahuan baru, dan bukan diberi begitu saja oleh guru.

c)      Para ahli sepakat bahwa pengetahuan yang dimiliki seseorang itu terorganisasi dan mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang sesuatu persoalan ( subject metter )

d)     Pengetahuan tidak dapat dipisah-pisahkan menjadi fakta-fakta atau proposisi yang terpisah, tetapi mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan.

e)      Manusia mempunyai tingkatan yang berada dalam menyikapi sesuatu yang baru.

f)       Siswa perlu dibiasakan dalam memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide.

g)      Proses belajar dapat mengubah struktur otak. Perubahan struktur otak itu berjalan terus seiring dengan perkembangan organisasi pengetahuan dan keterampilan seseorang. Untuk itu perlu dipahami, strategi belajar yang salah dan terus menerrus dipajangkan akan mempengaruhi struktur otak, yang pada akhirnya mempengaruhi cara seseorang berprilaku.

h)      Anak harus tahu makna belajar dan menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah dalam kehidupannya.

2.      Transfer Belajar

a)      Siswa belajar dari mengalami sendiri, bukan dari pemberian orang lain.

b)      Keterampilan dan pengetahuan itu diperluas dari konteks yang terbatas (sempit), sedikit demi sedikit.

c)      Penting bagi siswa tahu untuk apa mereka belajar, dan bagaimana mereka menggunakan pengetahuan dan keterampilan itu.

d)     Tugas guru: mengatur strategi belajar, membantu menghubungkan pengetahuan lama dan baru dan memfasilitasi belajar.

3.      Siswa sebagai pembelajar

a)      Manusia mempunyai kecenderungan untuk belajar dalam bidang tertentu, dan seorang anak mempunyai kecenderungan untuk belajar dengan cepat hal-hal baru.

b)      Strategi belajar itu penting, anak dengan mudah mempelajari sesuatu yang baru. Akan tetapi, untuk hal-hal yang sulit, strategi belajar amat sulit. Strategi belajar amat penting.

c)      Peran orang dewasa (guru) membantu menghubungkan antara yang baru dan yang sudah diketahui.

d)     Tugas guru memfasilitasi; agar informasi baru bermakna, member kesempatan kepada siswa untuk menemukan dan menerapkan ide mereka sendiri, dan menydarkan siswa untuk menerapkan strategi mereka sendiri. Siswa belajar dari menemukan mereka sendiri. Lupakan tradisi: “ guru acting di panggung siswa menonton “ ubah menjadi: “ siswa acting bekerja, berkarya, guru mengarahkan”.

4.      Pentingnya Lingkungan Belajar

a)      Belajar efektif itu dimulai dari lingkungan belajar yang berpusat pada siswa. Dari “ guru acting di depan kelas , siswa menonton  “ ke “ siswa acting bekerja, berkarya, guru mengarahkan”.

b)      Pembelajaran harus berpusat pada bagaimana cara siswa menggunakan pengetahuan baru mereka. Strategi belajar lebih dipentingkan dibandingkan hasilnya.

c)      Umpan balik amat penting bagi siswa, yang berasal dari proses penilaian (assessment) yang benar.

d)     Menumuhnkan komunitas belajar dalam bentuk kerja kelompok itu penting.


Konsep Perkembangan Pada Anak

 


a.         Definisi Perkembangan

Menurut Soetjiningsih (2013) Perkembangan (development) adalah perubahan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. Perkembangan adalah bertambahnya kemampuan (skill) struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks, dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan, sebagai hasil dari proses pematangan / maturitas.

Perkembangan juga dapat didefinisikan sebagai hasil interaksi antara kematangan susunan saraf pusat dengan organ yang dipengaruhinya, sehingga perkembangan ini berperan penting dalam kehidupan manusia (Nursalam, 2008).

Berdasarkan definisi-definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa perkembangan adalah interaksi antara kematangan sel saraf dengan organ yang mengakibatkan bertambahnya kemampuan struktur dan fungsi tubuh yang bersifat kuantitatif dan kualitatif dengan pola yang teratur.

b.         Pola Perkembangan anak prasekolah

Perkembangan merupakan proses yang tidak akan berhenti. Masa prasekolah merupakan fase perkembangan individu dapat usia 2-6 tahun, perkembangan pada masa ini merupakan masa perkembangan yang pendek tetapi merupakan masa yang sangat penting (Fikriyanti, 2013).



c.         Tahap Perkembangan Anak Prasekolah

Menurut Wong (2008), periode prasekolah dimulai pada usia 3-6 tahun. Periode ini dimulai dari waktu anak bergerak sambil berdiri sampai mereka masuk sekolah dicirikan dengan aktivitas yang tinggi. Pada masa ini merupakan perkembangan fisik dan kepribadian yang pesat, kempuan interaksi sosial lebih luas, memulai konsep diri, perkembangan motorik berlangsung terus menerus ditandai keterampilan motorik seperti berjalan, berlari dan melompat.

d.         Ciri – Ciri Perkembangan

Menurut Soetjiningsih (2013) ciri-ciri perkembangan anak adalah sebagai berikut:

1)         Tumbuh kembang adalah proses yang kontinyu sejak dari konsepsi sampai maturitas atau dewasa, yang dipengaruhi oleh faktor bawaan dan lingkungan.

2)         Pola perkembangan anak adalah sama pada semua anak, tetapi kecepatannya berbeda antara anak yang satu dengan yang lain.

3)         Perkembangan erat hubungannya dengan maturasi sistem susunan saraf.

4)         Aktivitas seluruh tubuh diganti respon individu yang khas

5)         Arah perkembangan anak adalah sefalokaudal.

6)         Refleks primitif seperti refleks memegang dan berjalan akan menghilang sebelum gerakan volunter tercapai.



e.         Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Anak

1)         Faktor warisan sejak lahir.

2)         Faktor lingkungan yang menguntungkan atau yang merugikan.

3)         Peran orang tua dalam membimbing anak belajar

4)         Kematangan fungsi-fungsi organis dan psikis

5)         Aktivitas anak sebagai subyek bebas yang berkemauan, bisa menolak atau menyetujui.

f.          Prinsip Pertumbuhan dan Perkembangan

Secara umum pertumbuhan dan perkembangan memiliki beberapa prinsip dalam prosesnya. Prinsip tersebut dapat menentukan ciri atau pola dari pertumbuhan dan perkembangan setiap anak. Menurut Narendra (2002, dalam Hidayat 2005) prinsip-prinsip pertumbuhan dan perkembangan antara lain sebagai berikut :

1)    Proses pertumbuhan dan perkembangan sangat bergantung pada aspek kematangan susunan saraf pada manusia, dimana semakin sempurna atau kompleks kematangan saraf maka semakin sempurna proses pertumbuhan dan perkembangan yang terjadi mulai dari proses konsepsi sampai dengan dewasa.

2)    Proses pertumbuhan dan perkembangan setiap individu adalah sama, yaitu mencapai proses kematangan, meskipun dalam proses pencapaia tersebut tidak memiliki kecepatan yang sama antara individu yang satu dengan yang lain.


3)    Proses pertumbuhan dan perkembangan memiliki pola khas yang dapat terjadi mulai dari kepala hingga ke seluruh bagian tubuh mulai dari kemampuan yang sederhana hingga mencapai kemampuan yang lebih kompleks dari tahap pertumbuhan dan perkembangan.

Soal Ulangan IPS Kelas 3

 I. Silanglah (x) huruf a, b, c, atau d pada jawaban yang tepat !

Lingkungan sekitar harus …….

a. dikotori                    b. dirawat                    c. dibiarkan                 d. dirusak

Rumah Nanda dekat dengan pasar. Pasar termasuk lingkungan ………

a. buatan                      b. kumuh                     c. alam                         d. rumah

…………. senang bersarang di air yang menggenang.

a. kecoa                       b. sapi                          c. burung                     d. nyamuk

Lingkungan kotor dapat menyebabkan ……….

a. wabah penyakit       b. kelaparan                 c. kebakaran                d. keindahan

Membuang sampah ke sungai dapat menyebabkan ………….

a. kebakaran                b. kelaparan                 c. banjir                       d. tanah longsor

Arah mata angin antara Selatan dan Barat adalah …….

a. Timur Laut              b. Barat Daya              c. Barat Laut               d. Utara

………. dapat dimanfaatkan untuk mengetahui arah.

a. pohon                      b. angin                       c. gedung                    d. matahari

Gambar atau bagan yang menunjukkan letak suatu tempat disebut………

a. denah                       b. peta                         c. gambar                     d. sketsa

Huruf TG pada mata angin menunjukkan arah…….

a. Timur Laut              b. Timur-timur             c. Tenggara                  d. Timur

Arah mata angin antara Utara dan Timur adalah……….

a. Barat                        b. Barat daya               c. Selatan                     d. Timur laut

Sebagai seorang siswa, kita harus………

a. menaati Tata Tertib                                     c. jajan

b. rajin membolos                                            d. membawa uang jajan

Kita mengikuti upacara bendera dengan ………..

a. santai                       b. terpaksa                   c. khidmat                   d. sedih

Kebersihan sekolah adalah tanggung jawab……….

a. regu piket                b. semua warga sekolah          c. penjaga sekolah       d. murid-murid



Yang termasuk lingkungan buatan adalah……….

a. pasar                        b. pantai                      c. gunung                    d. sungai

Dalam permainan sepak bola diperlukan adanya …………..

a. kerja bakti                b. kerja paksa              c. kerja sama                d. kerja piket

Pusat kegiatan ronda adalah………..

a. Posyandu                 b. Poskamling              c. Pos Polisi                 d. Kantor Pos

Warga pendatang baru harus melapor kepada…………

a. Ketua Kelas             b. Linmas                    c. Ketua RT                 d. Polisi

Kebersihan adalah pangkal ……

a. pandai                      b. kaya                         c. kesehatan                 d. kerapian

Kerja sama harus kita …..

a. lestarikan                 b. tinggalkan               c. abaikan                    d. tiadakan

Alat menentukan arah adalah …..

a. Termometer             b. penggaris                 c. jam                           d. Kompas

II. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang tepat !

Kamu menghadap ke Utara, sebelah kananmu arah ……………

Antara Barat dan Utara arah ………………

Empat arah pokok mata angin adalah ………………….

Lingkungan alam adalah…………………….

Contoh lingkungan alam ………………………

Lingkungan buatan ………………………

Contoh lingkungan buatan ………………………………

Membersihkan rumah sebaiknya setiap……………………

Hutan gundul menyebabkan ……………………. dan ………………………

Lingkungan yang bersih jauh dari ………………..

Pengertian, Bentuk dan Proses Terbentuknya Perilaku

 


1. Definisi dan Pengertian Perilaku

Perilaku berasal dari kata “peri” dan “laku”. Peri berarti cara berbuat ,kelakuan dan laku berarti perbuatan, cara menjalankan.

Skinner membedaan perilaku menjadi dua, yaitu

1.      Perilkau yang alami (innate behaviorour ), yaitu perilau yang dibawa sejak orang itu dilahirkan yang berupa reflex dan insting.

2.      Perilaku operan (operant behavior) yaitu perilaku yang dibentuk melalui proses belajar.

Pengertian perilaku adalah tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiriyang mempunyai bentangan arti yang sangat luas antara lain : berjalan, berbicara, menangis, tertawa , menulis, membaca

, dan sebagainya.Dari uraian tersebut bisa disimpulkan bahwa perilaku manusia adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang diamati langsung , maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar (Notoatmodjo, 2003). Sedangkan dalam pengertian umum perilaku adalah segala perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh makhluk hidup.

Perilaku juga diartikan sebagai suatu reaksi psikis seseorang terhadap lingkungannya, reaksi yang dimaksud digolongkan menjadi dua, yaitu :

1.      Bentuk pasif ( tanpa tindakan nyata atau konkrit)

2.      Dalam bentuk aktif (dengan tindakan konrit)

Beberapa pandangan para ahli tentang pengertian perilaku.

1.   Menurut Ensiklopedi Amerika , perilaku diartikan sebagai suatu aksi dan reaksi organism terhadap lingkungannya, hal ini berarti bahwa perilaku baru akan terwujud bila ada sesuatu yang diperlukan untuk menimbulkan tanggapan yang disebut rangsangan tertentu akan menghasilkan perilaku tertentu pula.

2.   Robert Y.Kwick (1972) menyatakan bahwa perilaku adalah tindakan atau perbuatan suatu organism yang dapat diamati dan bahkan dipelajari.

3.   Menurut Skinner, seperti yang dikutip oleh Notoatmodjo (2003), merumuskan bahwa perilaku merupakan respon atau reaksi   seseorang terhadap stimulus atau rangsangan dari luar.Oleh karena perilaku ini terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap organism, dan kemudian organism        tersebut merespon , maka teori Skinner ini disebut teori “S-O-R” atau Stimulus-Organisme-Respon.

4.   Menurut PETTY COCOPIO, perilaku adalah evaluasi umum yang dibuat manusia terhadap dirinya sendiri, obyek atau issue.





2. Bentuk Perilaku

Pada dasarnya bentuk perilaku dapat diamati melalui sikap dan tindakan, namun demikian perilaku dapat pula bersifat ptensial, akni dalam bentuk pengetahuan, mtivasi dan persepsi.

Bloom (1956), membedakannya menjadi tiga macam bentuk perilaku, yaitu Cognitive, Affectiven dan Psikomotor.Sedangkan Ki Hajar Dewantoro menyebutnya cipta, rasa,  karsa atau peri aal, peri rasa dan peri tindakan.

3.      Proses Pembentukan Perilaku

Proses pembentukan perilaku dipengaruhi oleh beberapa factor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri.Faktor-faktor tersebut antara lain :

1.      Persepsi

Persepsi adalah sebagai pengalaman yang dihasilkan melalui indra penglihatan, pendengaran, penciuman, dan sebagainya.

2.      Motivasi

Motivasi diartikan sebagai dorongan untuk bertindak mencapai suatu tujuan tertentu, hasil daripada dorongan dan gerakan ini diwujudkan dalam bentuk perilaku.

3.      Emosi

Perilaku juga dapat timbul karena emosi.Aspe psikologis yang mempengaruhi emosi berhubungan erat dengan keadaan jasmani.Sedangkan keadaan jasmani merupakan hasil keturunan ( bawaan)

4.      Belajar


Belajar diartikan sebagai suatu pembentukan perilaku di hasilkan dari praktek-praktek dalam lingkungan kehidupan. Barelson (1964)mengatakan bahwa belajar adalah suatu perubahan perilaku yang dihasilkan dari perilaku terdahulu.

Perlindungan Bagi Konsumen

 Dalam kegiatan bisnis terdapat hubungan yang saling membutuhkan antara konsumen dengan pelaku usaha. Kepentingan konsumen adalah memperoleh kepuasan melalui pemenuhan kebutuhannya terhadap produk tertentu, sedangkan kepentingan pelaku usaha adalah memperoleh laba (profit) dari transaksi dengan konsumen.

            Dalam hubungan yang demikian, sering kali terdapat ketidakseimbangan antara keduanya. Konsumen biasanya berada dalam posisi yang lebih lemah dan karenanya dapat menjadi sasaran eksploitasi dari pelaku usaha yang secara sosial dan ekonomi mempunyai posisi yang lebih kuat dari konsumen. Dengan kata lain, konsumen adalah pihak yang rentan dieksploitasi oleh pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

            Untuk melindungi atau memberdayakan konsumen diperlukan seperangkat aturan hukum. Oleh karena itu, diperlukan adanya campur tangan negara melalui penetapan sistem perlindungan hukum terhadap konsumen.

            Dalam ketentuan Pasal 1 angka (1) UU No. 8 Tahun 1999 ditentukan bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.

            Selanjutnya, ketentuan Pasal 2 UU No. 8 Tahun 1999 menentukan bahwa perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan, dan keselamatan konsumen serta kepastian hukum.

            Penjelasan Pasal 2 UU No. 8 Tahun 1999 menegaskan bahwa perlindungan konsumen diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarkan 5 (lima) asas yang relevan dalam pembangunan nasional, yaitu :

1.      Asas manfaat dimaksudkan untuk mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besamya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan.

2.      Asas keadilan dimaksudkan agar partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil.

3.      Asas keseimbangan dimaksudkan untuk memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spritual.

4.      Asas keamanan dan keselamatan konsumen dimaksudkan untuk memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalam penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan.

5.      Asas kepastian hukum dimaksudkan agar baik pelaku usaha maupun konsumen menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.

            Perlindungan konsumen itu sendiri, menurut ketentuan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 1999, bertujuan untuk :

a.   meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri;

b.   mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa;

c.   meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen;

d.   menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi;

e.   menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha;

f.    meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.

            Dari bunyi Pasal 2 UU No. 8 Tahun 1999 berikut Penjelasannya dapat diketahui, bahwa perlindungan konsumen diberikan kepada konsumen dalam rangka pembangunan nasional, yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

            Sehubungan dengan campur tangannya negara atau pemerintah, Ahmadi Miru & Sutarman Yodo mengemukakan pendapatnya, bahwa :

            “Sejak masuknya paham negara kesejahteraan (welfare state), negara telah ikut campur dalam perekonomian rakyatnya melalui berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hubungan kontraktual antara pelaku usaha dan konsumen. Pengaturan hal-hal tertentuyang berkaitan dengan masuknya paham negara modern melalui welfare state, kita tidak menemukan lagi pengurusan kepentingan ekonomi oleh rakyat tanpa melibatkan pemerintah sebagai lembaga eksekutif di suatu negara. Sesuai fungsi kehadiran negara, maka pemerintah sebagai lembaga eksekutif bertanggung jawab memajukan kesejahteraan rakyatnya yang diwujudkan dalam suatu pembangunan nasional.”


            Ditinjau dari sejarahnya, gerakan perlindungan konsumen di Indonesia baru benar-benar dipopulerkan pada beberapa puluh tahun yang lalu, yakni dengan berdirinya suatu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bernama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

            Setelah YLKI, kemudian muncul beberapa organisasi serupa, antara lain Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) di Semarang yang berdiri sejak Februari 1998.

            Di luar itu, pada dewasa ini cukup banyak LSM serupa yang berorientasi pada kepentingan, pelayanan serta perlindungan konsumen, seperti Yayasan lembaga Bina Konsumen Indonesia (YLBKI) di Bandung, dan perwakilan YLKI di berbagai propinsi di tanah air.

Perkembangan Keterampilan Berbicara (5-6 Tahun)

 Sebelum mampu berbicara umumnya seorang anak memiliki perilaku untuk mengeluarkan suara-suara bersifat sederhana kemudian berkembang secara kompleks dan mengandung arti. Misalnya seorang menangis, mengoceh kemudian mampu menirukan kata-kata yang di dengar orang tua atau lingkungan sekiarnya, seperti kata mana, apa, makan, minum, dan sebagainya. Semua membutuhkan proses dan kita hanya perlu memberikan stimulus agar perkembangan keterampilan berbicara pada anak muncul.

Sebagaimana menurut (Suhartono, 2005: 48) yang menyatakan bahwa “Perkembangan bicara adalah berhubungan dengan fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik”. Aktivitas anak sehari-hari yang dilakukan yaitu mendengarkan bunyi-bunyi bahasa di sekitarnya. Dari hasil mendengarkan bunyi- bunyi itulah, yang digunakan anak sebagai awal kegiatan bicara yaitu dengan menirukan yang telah didengarnya”.

Anak usia Tk berada dalam fase perkembangan Bahasa secara ekspresif. Hal ini berati bahwa anak telah dapat mengungkapkan keingunannya, penolakannya, maupun pendapatnya dengan menggunakan Bahasa lisan. Sebagaimana menurut (Rita Kurnia, 2009:70) “Bahasa lisan sudah dapat digunakan anak sebagai alat komunikasi”.

Berdasarkan pendapat di atas bahwa perkembangan keterampilan berbicara antara lain kata-kata yang diucapkannya mempunyai kecenderungan sama yang didengarkannya, kemudian anak telah dapat mengungkapkan keinginanya, penolakannya, maupun pendapatnya dengan menggunakan bahasa lisan sesuai proses perkembangan yang dilewatinya. Dan Bahasa sudah dapat digunakan sebagai alat komunikasi.

Ernawulan Syaodih (2005: 49) mengemukakan bahwa “Perkembangan berbicara anak usia 5-6 tahun adalah anak sudah dapat mengucapkan kata dengan jelas dan lancar, dapat menyusun kalimat yang terdiri dari enam sampai delapan kata, dapat menjelaskan arti kata-kata yang sederhana, dapat menggunakan kata hubung, kata depan dan kata sandang”. Pada masa akhir usia Taman Kanak-kanak umumnya sudah mampu berkata-kata sederhana, cara bicara anak telah lancar, dapat dimengerti dan cukup mengikuti tata bahasa walaupun masih melakukan kesalahan bahasa.

Sedangkan Suhartono (2005:43) mengatakan pada waktu anak masuk Taman Kanak-kanak, anak telah memiliki sejumlah besar kosakata. Anak sudah dapat membuat pertanyaan negatif, kalimat majemuk, dan berbagai bentuk kalimat. Anak sudah bisa memahami kosa kata lebih banyak. Anak dapat bergurau, bertengkar dengan teman-temannya dan berbicara sopan dengan orangtua serta guru

Dalam penelitian ini akan membahas salah satu perkembangan keterampilan berbicara usia 5-6 tahun. Berbicara merupakan suatu keterampilan berbahasa dan dipengaruhi oleh kemampuan menyimak. Berbicara dan menyimak adalah kegiatan dua arah atau tatap muka yang dilakukan secara langsung. Kemampuan berbicara berkaitan dengan kosa kata yang diperoleh oleh lingkungannya. Anak yang mendapat stimulus dari lingkungan di setiap fase perkembangannya dari sejak lahir maka dia akan mampu berbicara sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan di usia 5-6 tahun. 

Evaluasi Pembelajaran Musik

 Kata evaluasi mungkin sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Seperti contoh, pemilik toko melakukan evaluasi setiap hari agar, pemilik  toko tersebut mengetahui omset yang  di dapat setiap harinya. Selain itu adapun contoh lain, pelatih selalu melakukan evaluasi setelah mengikuti perlombaan, karena kekalahannya.

            Dari kedua kalimat menunjukan bahwa kata evaluasi selalu berhubungan dengan peningkatan kualitas dan penelaahan, atau pengamatan untuk melihat kekurangan, setelah ditemukan kekurangan maka diperbaiki agar terjadi perubahan kualitas menjadi lebih baik.,

                        Evaluasi adalah upaya untuk mengkaji kembali kegiatan atau peristiwa yang telah terjadi, dengan cara menelaah bukti-bukti yang ada. Upaya ini dilakukan untuk menilai apakah hal yang telah terjadi sudah sesuai harapan atau belum. Bila belum sesuai dicoba untuk ditemukan dimana letak permasalahannya. Temuan tersebut amat bermakna dalam upaya memperbaiki keadaan atau mencapai harapan yang diinginkan. (Milyartini, 3: 2009)


          Sedangkan dalam dunia pendidikan, evaluasi juga memiliki makna yang sama,

               Dalam evaluasi pendidikan terdapat upaya untuk mengumpulkan data-data-data yang sering disebut assesment. Dalam pengumpulan data dilakukan pengukuran (measurement). Setelah terkumpul data kemudian dilakukan penelaahan untuk mengetahui dan menemukan aspek-aspek yang masih kurang memuaskan. Kegiatan ini disebut penilaian.( milyartini, 3:2009)


Dari pernyataan di atas ada disebutkan tentang penilaian, dilihat dari pelaksananya penilaian tersebut dapat dibagi dua yaitu penilaian ekternal dan penilaian internal seperti yang diungkapkan Tim Litbang Puskur (2006:3) dalam Milyartini (2009: 4) menjelaskan,

          Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dlam maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan dilaksanakan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung.


          Mengenai evaluasi dalam pembelajaran musik peneliti mengambil intisari dari buku Evaluasi pendidikan musik, Milyartini (2009: 5-6) yang menjelaskan,


     Evaluasi dalam pembelajaran musik juga mencakup proses pengukuran dan penilaian. Pengukuran sendiri, datanya tidak selalu bersifat kwantitatif atau berupa angka-angka, banyak data yang dibutuhkan dalam pendidikan musik yang memiliki sifat kualitatif. Sebagai contoh, seorang guru yang ingin mengetahui kemampun vokal seorang siswa yang akan ia tempatkan dalam kelompok paduan suara. Wilayah suara dan warna suara merupakan contoh data dalam pendidikan musik yang memiliki sifat kualitatif.

Teknik dan Instrumen Penilaian Kurikulum 2013

 Dalam Kurikulum 2013 menerapkan penilaian autentik untuk menilai kemajuan belajar peserta didik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Teknik dan instrumen yang dapat digunakan untuk menilai kompetensi pada aspek sikap, keterampilan dan sikap.

Penilaian kompetensi sikap bermula dan perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon objek, sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk sehingga terjadi perubahan perilaku atau tindakan yang diharapkan.

Ada beberapa cara yang digunakan untuk menilai sikap peserta didik, antara lain observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya dan penilaian jurnal. Instrument yang digunakan antara lain daftar lek atau skala penilaian yang disertai rublik yang hasilnya dihitung berdasarkan modus.

Observasi, sikap dan perilaku keseharian peserta didik direkam melalui pengamatan dengan format berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati baik yang terkait dengan mata pelajaran mapun secara umum. Pengamatan terhadap sikap dan perilaku yang terkait dengan mata pelajar melakukan guru selama proses belajar mengajar berlangsung, seperti ketekunan belajar, percaya diri, rasa ingin tahu, kerjasama, kejujuran dan lain-lain.

Penilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan terhadap kemajuan proses belajar peserta didik, penilaian diri berperan penting bersamaan dengan bergesernya pusat pembelajaran dari guru ke peserta didik yang didasarkan pada konsep belajar mandiri.

Penilaian diri dilakukann berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif melalui langkah pertama menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri, menentukan kompetensi yang akan dinilai, menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan dan merumuskan format penilaian dapat berupa cek/skala penilaian.

Penilaian teman sebaya atau antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi instrumen yang digunakan berupa lembar pengamatan antar peserta didik.

Penilaian jurnal merupakan kumpulan rekaman catatan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah tentang sikap dan perilaku positif atau negatif selama dan di luar proses pembelajaran mata pelajaran.

Penilaian kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan unjuk kerja praktik dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas pratikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik OK, presentase, bermain peran menyanyi, bermain musik, membaca puisi. Untuk mengamati unjuk kerja dapat menggunakan intrumen daftar cek, skala penilaian.

Penilaian kompetensi pengetahuan dapat dilakukan melalui observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan, selain itu test tertulis pilihan ganda, menjodohkan sebab akibat, melengkapi jawaban singkat, atau pendek dan uraian, teknik ini merupakan cerminan penilaian autentik yaitu soal-soal yang menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri.

Pengolahan penilaian kurikulum 2013. Untuk capaian kompetensi pengetahuan meliputi penilaian proses terdiri dari nilai harian, nilai tengah semester, nilai akhir semester, nilai ulangan kenaikan kelas, bentuk penilaian angka dan huruf. Penilaian capaian kompetensi ket diisi angka menggunakan skala 1-4 dengan dua angka di belakang koma dan diberi predikat D s/d A dengan menggunakan interval yang sama dengan kompetensi pengetahuan sedangkan capaian kompetensi sikap dalam mata pelajaran diisi oleh guru mata pelajaran yang merupakan profil umum berdasarkan rangkuman pengamatan guru dan penilaian antar pelajar diisi oleh wali kelas setelah diskusi dengan semua guru mata pelajaran menggunakan penilaian kualitatif SB (sangat baik), B (baik), C (cukup), dan K (kurang). Dari hasil memahami kembali perangkat pembelajaran melalui studi literatur, maka sesuai dengan tujuan OJL. Penulis dalam menyusun perangkat pembelajaran telah meningkatnya kompetensi pedagogik melalui penyusunan tingkat pembelajaran mulai penyusunan program rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), penyusunan bahan ajar, dan perangkat penilaian, ketiga program tersebut terlampir.

Sedangkan dalam kurikulum KTSP, penilaian yang diterapkan dalam KTSP adalah Penilaian Berbasis Kelas (PBK). PBK memiliki pengertian penilaian sebagai assessment, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar. Data/informasi dari PBK merupakan salah satu bukti yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.

Tes tertulis merupakan tes dalam bentuk bahan tulisan (baik soal maupun jawabannya). Dalam menjawab soal siswa tidak selalu harus merespon dalam bentuk menulis kalimat jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk mewarnai, memberi tanda, menggambar grafik, diagram dan sebagainya.

Adapun bentuk instrument tes dan penskorannya terdiri dari dua yaitu Obyektif seperti Pilihan ganda, Benar – Salah, Menjodohkan, Isian singkat dan Non Obyektif (Subyektif) seperti Jawaban singkat atau isian singkat, Uraian obyektif (Esai berstruktur) dan Uraian bebas (Esai bebas).

Bentuk instrumen ini dapat dipakai untuk mengukur kompetensi siswa dalam semua tingkat ranah kognitif.

Kaidah penulisan instrumen bentuk uraian bebas adalah : (a) gunakan kata-kata seperti mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, tafsirkan, hitunglah dan buktikan; (b) hindari penggunaan pertanyaan seperti siapa, apa, kapan, dan lain-lain.

Performance Asessment merupakan penilaian dengan berbagai macam tugas dan situasi dimana peserta tes diminta untuk mendemonstrasikan pemahaman dan pengaplikasian pengetahuan yang mendalam, serta keterampilan di dalam berbagai macam konteks.


Contoh-contoh alat penilaian kinerja : permainan, drama, demonstrasi, olahraga, bermain musik, bernyanyi, pantomim, berdoa, membaca puisi, berpidato, diskusi, wawancara, debat, bercerita, menari, kerajinan tangan, pesawat sederhana, simpul tali-temali, dan sebagainya.

Soal PJOK Kelas I

 I. Berilah tanda silang (x) pada abjad a, b, dan c didepan jawaban yang benar ! 

1. Pada saat melakukan gerakan berlari, posisi badan harus........

a. condong ke samping

b. condong ke belakang

c. membungkuk ke depan

2. Pandangan saat melakukan gerakan berjalan biasa adalah........

a. ke depan

b. ke samping

c. ke atas

3. Nama alas untuk melakukan ketika berguling ke depan adalah.........

a. kasur

b. karpet

c. matras

4. Melakukan pemanasan sebelum berolah raga bermanfaat agar tidak.........

a. cidera

b. bugar

c. lelah


5. Pada saat duduk di pinggir kolam renang, kedua kaki.........

a. digerakkan naik turun

b. diangkat ke atas

c. digerakkan ke samping


6. Kebersihan pada lingkungan sekolah menjadi tanggungjawab.........

a. murid

b. guru

c. bersama


7. Tempat untuk membuang sampah adalah.........

a. sungai

b. dijalan

c. tempat sampah


8. Mengkonsumsi makanan sehat bermanfaat agar tubuh tetap.........

a. sehat dan kuat

b. lemas

c. lesu


9. Nama kelompok yang bertugas membersihkan ruangan kelas adalah .........

a. piket

b. les

c. penjaga sekolah


10. Membuang sampai ke sungai akan mengakibatkan.........

a. longsor

b. banjir

c. meluap


11. Berlari dengan cepat  dapat melatih kekuatan otot......

a. Kaki

b. Tangan

c. Kepala


12. Berolahraga membuat tubuh kita menjadi ....

a. Sakit

b. Sehat

c. Loyo


13. Sikap kita apabila teman  kita sakit adalah ...

a. Diamkan saja

b. Dijahui

c. Menjenguk


14. Kotak sampah di depan kelas berfungsi untuk .....

a. Menampung sampah

b. Menampung air

c. Menanam bunga


15. Di bawah ini yang termasuk  dalam permainan bola besar adalah .....

a. Sepak bola

b. Kasti

c. Tenis meja


II. Isilah titik-titik dibawah ini dengan jawaban yang tepat !

1. Gerak dasar jalan, lari dan lompat dapat melatih..................

2. Ketika pinggang memutar posisi kedua tangan di..................

3. Gerakan ketika melempar bola dapat melatih..................

4. Duduk bersila adalah sikap tubuh dalam keadaan..................

5. Posisi awal berguling ke depan adalah..................

6. Sebelum melakukan olah raga harus dilakukan..................

7. Gerakan berjalan biasa adalah sikap dalam keadaan..................

8. Ketika melakukan gerakan melompat harus menjaga keseimbangan tubuh agar tidak..................

9. Olah raga renang termasuk jenis olah raga..................

10. Agar dalam belajar disekolah menjadi nyaman, maka lingkungan sekolah harus..................

Masa Pubertas


1.     Pengertian Masa Pubertas

Pubertas atau akil balig adalah masa ketika seorang anak mengalami perubahan fisik, psikis, dan pematangan fungsi seksual. Masa pubertas dalam kehidupan kita biasanya dimulai saat berumur 8 hingga 10 tahun dan berakhir lebih kurang di usia 15 hingga 16 tahun. Pada masa ini memang pertumbuhan dan perkembangan berlangsung dengan cepat. Pada wanita pubertas ditandai dengan menstruasi pertama (menarche)


2.     Ciri-ciri Masa Pubertas Anak Perempuan

-         Dada membesar

-         Tumbuh rambut halus di bagian organ tubuh tertentu

-         Suara menjadi melengking

-         Pinggul membesar

-         Sudah menstruasi

3.     Penyebab

Penyebab munculnya pubertas adalah hormon yang dipengaruhi oleh hipofisis (pusat dari seluruh sistem kelenjar penghasil hormon tubuh)

Untuk memahami apa yang menyebabkan pubertas dini pada beberapa anak, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa yang menyebabkan munculnya pubertas. Proses ini melibatkan langkah-langkah berikut:

-            Otak mulai memproses. Bagian otak membuat hormon yang disebut sebagai gonadotropin-releasing hormone (Gn-RH).

-            Kelenjar pituitari melepaskan lebih banyak hormon. Gn-RH menyebabkan kelenjar piituitari (kelenjar berbentuk kacang kecil di dasar otak) untuk melepaskan hormon lagi. Hormon-hormon tersebut disebut sebagai luteinizing hormone (LH) dan follicle-stimulating hormone (FSH).

-            Hormon seks diproduksi. LH dan FSH menyebabkan ovarium untuk memproduksi hormon yang terlibat dalam pertumbuhan dan perkembangan karakteristik seksual perempuan (estrogen) dan testis untuk memproduksi hormon yang bertanggung jawab pada pertumbuhan dan perkembangan karakteristik seksual laku-laki (testosteron).


-            Perubahan fisik terjadi. Produksi estrogen dan testosteron menyebabkan perubahan fisik pubertas.

PENDIDIKAN TEH PENTING



Di zaman geus modern kei oge masih keneh aya budak anu hentu neruskeun sakola. Padahal teh penting keur engke hirup kaharepna, tapi da aya sababaraha alesan yen budak eta teh teu neruskeun sakola. Aya anu hentu gaduh biaya, aya anu ulahen ku orang tuana, aya oge nepika dipaksa kuorang tuana dipiwarang sakola, tapi budakna alimen.

Sanajan ayena oge biaya sakola teh teu sakumaha dan sakola SD pan tos digratiskeun, sakola SMP oge tos gratis, tapi dan aya keneh we anu teu sakola. Malahanmah eta budak teh jadi pengangguran, gawe hentu sakola oge henteu atuh bade janteun naon ari salira teh? Biaya hirup masih ti orang tua, dahar, jajan masih sok nyuhunken ka orang tua, ih meni teu sisnnya..

Kulantara teu sakola maka eta budak akhirna hirups sangsara serba kakurangan dan kulantaran dititah sakola malah teu ngagugu. Jeung dina waktuna rumah tangga manehna ngan jadi pangangguran, padahal aya anu kudu dipenuhi sagala kabutuh pamajikan jeung anakna.

Nu antukna eta jalma ngarasa hanjakaln kulantara teu ngagugu kanu jadi orang tuana. Dititah sakola malah embung bongan saha atuh, da anu janten ibu ramamah hayang ngabogaan anak teh anuh berpendidikan supaya ngabogaan padamelan anu layak jeung alus.

Lingkup perkembangan Anak usia dini


Lingkup perkembangan tingkat usia dini anak meliputi 6 aspek yang masing-masing harus dikembangkan dan tidak bisa dipisahkan. Perkembangan anak yang dicapai merupakan integrasi aspek pemahaman nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, Bahasa, dan sosial emosional.

Dalam peratuan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 137 tahun 2014 Bab IV pasal 9 ayat 1-7 tentang standar isi pendidikan anak usia dini berbunyi :

a.    Nilai-nilai agama dan moral, meliputi:

Mengenal agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan menghormati (toleransi) agama orang lain.

b.   Fisik Motorik, meliputi:

§  Motorik Kasar: memiliki kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan.

§  Motorik Halus: memiliki kemampuan menggunakan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.

§  Kesehatan dan Perilaku Keselamatan: memiliki berat badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta memiliki kemampuan untuk berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya. 

c.          Kognitif, meliputi:

§     Belajar dan pemecahan masalah: mampu memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel terjadan diterima sosial dan menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru.

§     Berpikir logis: mengenal berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab akibat.

§     Berpikir simbolik: mengenal, menyebutkan, dan menggunakan lambang  bilangan 1-10, mengenal abjad, serta mampu merepresentasikan berbagai benda dalam bentuk gambar.

d.         Bahasa, meliputi:

§     Memahami (reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan, dan menyenangi serta menghargai bacaan.

§     Mengekspresikan bahasa: mampu bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang diketahui

§     Keaksaraan: memahami hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.


e.          Sosial-emosional, meliputi:

§     Kesadaran diri: memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan orang lain

§     Rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain: mengetahui hak- haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama.

§     Perilaku prososial: mampu bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespons, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.

f.          Seni, meliputi: 


Mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu mengapresiasi karya seni.

Sunday, October 23, 2022

Tips Mengetahui Dia Menyukaimu / Hanya Menganggapmu Sebagai Sahabat



Agar usaha, kerja keras, serta pengorbanan yang kamu lakukan tidak terbuang sia-sia, maka ketahuilah beberapa ciri atau tanda jika seorang wanita tidak suka terhadap orang yang sedang berusaha mendekatinya. nah berikut beberapa tips mengetahui ia menyukaimu atau ia hanya menganggapmu sebagai sahabatnya saja:


Dia menyukai pembicaraan yang bersifat pribadi


Wanita akan merespon dengan baik dan mau menceritakan hal hal seputar kehidupan pribadinya jika ia memang benar benar mengharapkanmu sebagai pasangannya. Namun jika ia enggan menanggapi obrolan seputar kehidupan pribadinya kemungkinan mereka tidak menyukaimu dan hanya menganggapmu sebagai teman saja. 


Wanita memang sulit mengutarakan atau share kehidupan pribadi bahkan kepada teman dekatnya, terkecuali ia memiliki perasaan terhadapmu maka biarpun ia orang yang tertutup ia tetap akan merespon dan menjawab pertanyaanmu seputar kehidupan pribadinya.


Dia lebih suka berlama lama di dekatmu


Jika seorang wanita menyukaimu ia akan memiliki lebih banyak waktu untuk bisa bersama atau hanya bahkan untuk mengobrol denganmu. Ia akan selalu menyempatkan untuk mengangkat telponmu, selalu mempunyai waktu membalas pesan yang kamu kirimkan walaupun dia sedang sibuk. 


Dia juga akan memiliki banyak kesempatan untuk menemanimu berjalan jalan, mengajakmu bertemu, menemanimu berbelanja atau sekedar duduk nongkrong di kafe dekat kampus. Jika sebaliknya kemungkinan kamu hanya dianggap sebagai teman seperti teman lainnya.


Dia akan mencari tahu apapun soal dirimu / kehidupanmu


Wanita yang menyukaimu selalu memiliki rasa tahu yang lebih besar daripada rasa tahunya kepada orang lain yang hanya dianggapnya sebagai teman biasa. 


Dia akan lebih banyak bertanya seputar kehidupanmu baik kepadamu langsung, kepada teman temanmu bahkan mau mendekati keluargamu hanya untuk benar benar mendekatimu dan mengetahui segala hal tentang kehidupanmu.


Dia lebih suka memancingmu untuk membicarakan hubungan selanjutnya


Ketika wanita menyukaimu dan dia tidak memiliki keberanian untuk mengutarakan perasaanya kepadamu maka ia lebih suka memancingmu untuk berbicara tentang hubunganmu selanjutnya, dengan harapan agar kamu terlebih dahulu mengutarakan perasaanmu. 


Berbeda dengan wanita yang menganggapmu hanya sebagai teman ia selalu memiliki alasan atau mengalihkan pembicaraan ketika pertanyaanmu mulai menjurus ke hubungan selanjutnya.


Pandangan Matanya fokus Tertuju kepadamu


Seorang wanita yang menyukaimu akan selalu fokus melihat matamu saat kamu berbicara, ia akan memperhatikan dengan seksama apa yang kamu bicarakan walaupun obrolan yang yang kamu lakukan tidak terlalu penting. 


Bahkan jika ia wanita yang pemalu sekalipun ia tetap akan sesekali melakukan kontak mata. Berbeda dengan mereka yang hanya menganggapmu teman saja, ia akan memperhatikan sekitar ketika kamu berbicara dengannya. Ya jelas karena dalam hatinya ia tidak menyukaimu dan hanya menganggapmu tidak lebih sebagai teman saja.


Enggan menatap mata lawan bicara merupakan ciri umum yang menandakan bahwa wanita tidak tertarik dengan pria yang ada di hadapannya. Satu-satunya hal yang ada di pikirannya tidak lain adalah ia ingin segera menyudahi pembicaraan tersebut. 


Namun, jika pria tidak juga menghentikan pembicaraannya, maka wanita biasanya cenderung akan melakukan tindakan seperti menyibukkan diri dengan gadgetnya atau memalingkan muka dan matanya memandang ke arah sekitar.


Sikapnya Sedingin Salju jika ia tidak menyukaimu


Menjadi begitu dingin merupakan ekspresi wanita yang muncul dengan sendirinya ketika berhadapan dengan pria yang tidak disukainya. Tindakan tersebut merupakan sebuah sinyal perintah bahwa kamu sebaiknya segera menyingkir darinya. 


Namun ketika seorang wanita menyukaimu ia akan lebih periang, lebih banyak tersenyum, lebih banyak tertawa walaupun hal itu tidak lucu. Hal ini dilakukannya untuk menarik perhatianmu.

Thursday, October 20, 2022

Konsep uang menurut Al-Ghazali

 

Dalam karya monumentalnya, Ihya’ Ulum ad-Din, al-Ghazali mendefinisikan bahwa uang adalah barang atau benda yang berfungsi sebagai sarana untuk mendapatkan barang lain. Benda tersebut dianggap tidak mempunyai nilai sebagai barang (nilai intrinsik). Oleh karenanya, ia mengibaratkan uang sebagai cermin yang tidak mempunyai warna sendiri tapi mampu merefleksikan semua jenis warna.


Merujuk pada kriteria tersebut, dalam soal pendefinisian uang, dia tidak hanya menekankan pada aspek fungsi uang.Definisi yang demikian ini lebih sempurna dibandingkan dengan batasan-batasan yang dikemukakan kebanyakan ekonom konvensional yang lebih mendefinisikan uang hanya sebatas pada fungsi yang melekat pada uang itu sendiri.


Oleh karena uang menurut Al-Ghazali hanya sebagai standar harga barang atau benda maka uang tidak memiliki nilai intrinsik.Atau lebih tepatnya nilai intrinsik suatu mata uang yang ditunjukkan oleh real existence-nya dianggap tidak pernah ada.Anggapan Al-Ghazali bahwa uang tidak memiliki nilai intrinsik ini pada akhirnya terkait dengan permasalahan seputar permintaan terhadap uang, riba, dan jual beli mata uang.


Pertama, larangan menimbun uang (money hoarding).Dalam konsep Islam, uang adalah benda publik yang memiliki peran signifikan dalam perekonomian masyarakat. Karena itu, ketika uang ditarik dari sirkulasinya, akan hilang fungsi penting di dalamnya. Untuk itu, praktik menimbun uang dalam Islam dilarang keras sebab akan berdampak pada instabilitas perekonomian suatu masyarakat.


Menurut Al-Ghazali alasan dasar pelarangan menimbun uang karena tindakan tersebut akan menghilangkan fungsi yang melekat pada uang itu. Sebagaimana disebutkannya, tujuan dibuat uang adalah agar beredar di masyarakat sebagai sarana transaksi dan bukan untuk dimonopoli oleh golongan tertentu.Bahkan, dampak terburuk dari praktik menimbun uang adalah inflasi.


Dalam hal ini teori ekonomi menjelaskan bahwa antara jumlah uang yang beredar dan jumlah barang yang tersedia mempunyai hubungan erat sekaligus berbanding terbalik. Jika jumlah uang beredar melebihi jumlah barang yang tersedia, akan terjadi inflasi.


Sebaliknya, jika jumlah uang yang beredar lebih sedikit dari barang yang tersedia maka akan terjadi deflasi. Keduanya sama-sama penyakit ekonomi yang harus dihindari sehingga antara jumlah uang beredar dengan barang yang tersedia selalu seimbang di pasar.

Kedua, problematika riba. Secara sederhana riba adalah tambahan atas modal pokok yang diperoleh dengan cara yang batil. Secara eksplisit larangan riba terdapat dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 275, 278-279, Ar- Rum 29, An-Nisa’ 160-161, dan Ali Imran 130.Alasan mendasar Al-Ghazali dalam mengharamkan riba yang terkait dengan uang adalah didasarkan pada motif dicetaknya uang itu sendiri, yakni hanya sebagai alat tukar dan standar nilai barang semata, bukan sebagai komoditas. Karena itu, perbuatan riba dengan cara tukar-menukar uang yang sejenis adalah tindakan yang keluar dari tujuan awal penciptaan uang dan dilarang oleh agama.


Ketiga, jual beli mata uang.Salah satu hal yang termasuk dalam kategori riba adalah jual beli mata uang.Dalam hal ini, Al-Ghazali melarang praktik yang demikian ini. Baginya, jika praktik jual beli mata uang diperbolehkan maka sama saja dengan membiarkan orang lain melakukan praktik penimbunan uang yang akan berakibat pada kelangkaan uang dalam masyarakat. Karena diperjualbelikan, uang hanya akan beredar pada kalangan tertentu, yaitu orang-orang kaya. Ini tindakan yang sangat zalim.


Demikian sekelumit pandangan keuangan Al-Ghazali yang sarat dengan semangat kemanusiaan universal serta etika bisnis Islami. Meskipun demikian untuk menjadi konsep yang mapan dan sempurna, pemikiran keuangan Al-Ghazali yang masih berserakan tersebut memerlukan kerja keras dari para pewarisnya untuk kemudian merekonstruksi ulang secara sistematis dan logis.


LEMBAGA-LEMBAGA YANG TERLIBAT DI PASAR MODAL

 Lembaga yang terkait dengan pasar modal dibedakan menjadi dua kelompok yaitu lembaga yang terkait langsung dan lembaga yang tidak terkait langsung.

1. Lembaga Yang Terkait Langsung Dalam Pasar Modal

(1).Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

            Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK.

OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:

a. kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;

b. kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan

c. kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang:

a. menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini;

b. menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;

c. menetapkan peraturan dan keputusan OJK;

d. menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;

e. menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;

f. menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;

g. menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan;

h. menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan

i. menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai wewenang:

a. menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;

b. mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;

c. melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;

d. memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu;

e. melakukan penunjukan pengelola statuter;

f. menetapkan penggunaan pengelola statuter;

g. menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan

(2) Bursa Efek

            Bursa Efek adalah Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek Pihak-Pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka.

Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan elektronik, yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Karena pihak pihak yang bertransaksi tidak perlu saling tahu lawan transaksinya, perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota, sang pialang saham. Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham didukung faktor-faktor yang, seperti halnya dalam setiap pasar bebas, memengaruhi harga saham.

Sebuah bursa saham sering kali menjadi komponen terpenting dari sebuah pasar saham. Tidak ada keharusan untuk menerbitkan saham melalui bursa saham itu sendiri dan saham juga tidak mesti diperdagangkan di bursa tersebut: hal semacam ini dinamakan "off exchange". Untuk saham yang sudah terdaftar perdagangannya harus dilapor ke bursa yang bersangkutan.

Segmen pasar di bursa efek ada tiga, yakni pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai. Penjelasan masing-masing pasar tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pasar reguler

Yakni segmen pasar di bursa efek yang pembentukan harganya dilakukan dengan cara tawar menawar secara lelang dan terus menerus (continue auction market) berdasarkan kekuatan pasar. Perdagangan efek atau transaksi di pasar reguler harus menggunakan satuan perdagangan (round lot) efek atau kelipatannya atau ada batas minimal saham yang diperdagangkan, yakni 500 efek atau saham.

2. Pasar negosiasi

Yakni segmen pasar di bursa efek yang pembentukan harganya dilakukan dengan cara negosiasi langsung (negotiated market) antara perusahaan pialang atau AB jual dan perusahaan pialang atau AB bell. Perdagangan saham di pasar ini tidak menggunakan satuan perdagangan (non-round lot).

3. Pasar tunai

Yakni segmen pasar di bursa efek yang pembentukan harganya sama dengan pasar reguler, demikian juga proses transaksinya menggunakan satuan perdagangan. Pasar tunai biasanya digunakan oleh perusahaan pialang yang tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam penyelesaian transaksi di pasar reguler dan negosiasi pada hari bursa yang ditetapkan. Pada pasar tunai digunakan sistem pembayaran uang dan penyerahan uang seketika (cash and carry). Bagi investor pemula, pada prinsipnya bisa bertransaksi di semua segmen pasar. Namun, disarankan bagi investor pemula untuk masuk ke pasar reguler.


(3) Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) Dijalankan oleh PT. Kliring dan Penjamin Efek Indonesia (KPEI)

Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) adalah pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan transaksi bursa agar terlaksana secara teratur, wajar, dan efisien.  Ex : PT. KPEI (PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia).

Fungsinya adalah:

- Melakukan kliring(proses penentuan hak dan kewajiban pelaku bursa atas suatu transaksi)  terhadap tiap transaksi.

- Melakukan penjaminan terhadap penyelesaian suatu transaksi bursa.

Kliring Penjamin Efek Indonesia ( KPEI )

Kegiatan para investor dan para emiten di bursa adalah jual dan beli, tentunya akan banyak transaksi keuangan antar bank yang akan terjadi dalam 1 hari. Untuk itu diperlukan 1 Lembaga yang menampung dan mencatat semua transaksi kliring yang bisa di pertanggung jawabkan pencatatan semua transaksi yang terjadi di bursa. Untuk kepentingan inilah di bentuk Lembaga Kliring dan Penjaminan yang merupakan pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.

Tugas dari Kliring Penjamin Efek Indonesia  (KPEI) adalah mengawasi, melaksanakan dan penjaminan atas semua transaksi kliring di bursa agar berjalan dengan teratur, wajar dan efisien.


2. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) Dijalankan oleh PT. Kustodian

    Sentral Efek Indonesia (KSEI)

LPP adalah perusahaan yang mempunyai tanggung jawab menyelesaikan (settlement) semua transaksi yang sudah dicatat oleh LKP.   Sesuai fungsinya, KSEI memberikan layanan jasa yang meliputi: penyimpanan efek dalam bentuk elektronik, administrasi rekening efek, penyelesaian transaksi efek, distribusi hasil Corporate Action dan jasa-jasa terkait lainnya, seperti: Post Trade Processing (PTP) dan penyediaan laporan-laporan jasa kustodian sentral. 

Saat ini fungsi LPP dilaksanakan oleh PT. KSEI. LPP pada dasarnya adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan efek dan pihak lain. Jasa tersebut harus memenuhi standar bagi sesuatu penggunaan jasa. Jasa k ustodian yang diberikan oleh LPP harus mampu memberikan pelayanan secara menyeluruh termasuk pembagian hak atas efek seperti dividen dan bonus, pemrosesan administrasi atas segala kegiatan yang dilakukan oleh emiten yang terkait dengan kepentingan pemegang rekening seperti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

3.PT.REKSADANA

PT Danareksa adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan. Perseroan terbatas yang didirikan pada tahun 1976 ini melakukan kegiatan utama di bidang pasar modal dan pasar uang meliputi antara lain sebagai perusahaan pembiayaan, perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, serta pengelolaan investasi dan reksa dana. Danareksa juga melakukan usaha yang biasa dilakukan oleh perusahaan amanat (trust fund), seperti pengeluaran surat berharga yang dikaitkan dengan portofolio dari suatu perusahaan.

Reksa dana perseroan (PT) merupakan badan hukum tersendiri yang didirikan untuk melakukan kegiatan reksa dana. Sebagaimana halnya suatu badan hukum PT, maka reksa dana yang berbentuk perseroan memiliki suatu anggaran dasar, pemegang saham, pengurus atau direksi, kekayaan sendiri, dan kewajiban-kewajiban. Pendirian reksa dana perseroan dilakukan dengan terlebih dahulu mendirikan badan hukum perseroan (PT) yang didirikan khusus untuk melakukan usaha reksa dana. Efek yang dikeluarkan oleh reksa dana perseroan disebut saham. Pengelolaan portofolio dilakukan oleh manajer investasi berdasarkan kontrak. Sedangkan untuk pengadministrasian dan penyimpanan portofolio ditunjuk dan dilakukan kontrak dengan bank kustodian. Penyetoran modal pada waktu pendirian reksa dana perseroan oleh pendiri (sponsor) hanya dimaksudkan untuk merintis pendirian reksa dana tersebut. Modal yang diwajibkan untuk pemenuhan modal ditempatkan dan disetor penuh pada waktu reksa dana didirikan minimum 1% dari modal dasar reksa dana.

1) Penjamin Emisi saham (Underwriter)

Adalah pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran

umum bagi kepentingan emiten, dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.


3) Perantara Perdagangan Efek

Perantara perdagangan efek adalah seseorang yang dapat dipercaya untuk menyampaikan harga jual dan beli saham/ obligasi yang disediakan oleh bursa efek.

Pasal 1 angka 18 Undang-Undang Pasar Modal memberikan deenisi sebgai berikut: “Perantara Pedagang Efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau kepentingan pihak lain.” Perantara Efek berperan penting dan dominan agar pasra modal berfungsi. Oleh karenanya PPE, sebagai salah satu pihak yang terkait dalam melaksanakan tugasnya.

Tugas dari Pedagang Perantara Efek antara lain:

•         Menyediakan data dan informasi bagi kepentingan para pemodal

•         Menyelesaikan amanat jual beli efek dari pemberi amanat

•         Membantu mebgelola dana bagikepentingan para pemodal

•         Memberikan saran kepada para pemodal


4) PEMERINGKAT EFEK (Rating Company)

Perusahaan Pemeringkat Efek adalah Penasihat Investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat. Dalam melaksanakan kegiatannya, Perusahaan Pemeringkat Efek wajib terlebih dahulu mendapatkan izin usaha dari Bapepam dan LK. Perusahaan Pemeringkat Efek wajib melakukan kegiatan pemeringkatan secara independen, bebas dari pengaruh pihak yang memanfaatkan jasa Perusahaan Pemeringkat Efek, obyektif, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pemberian Peringkat. Perusahaan Pemeringkat Efek dapat melakukan pemeringkatan atas obyek pemeringkatan sebagai berikut:

a. Efek bersifat utang, Sukuk, Efek Beragun Aset atau Efek lain yang dapat diperingkat;

b. Pihak sebagai entitas (company rating), termasuk Reksa Dana dan Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan Pemeringkat Efek wajib berdomisili dan melakukan kegiatan operasional di Indonesia. Selain itu, Perusahaan Pemeringkat Efek juga wajib memiliki prosedur dan metodologi pemeringkatan yang dapat dipertanggungjawabkan, sistematis, dan telah melalui tahapan pengujian serta dilaksanaan secara konsisten dan bersifat transparan. Selanjutnya, Perusahaan Pemeringkat Efek yang melakukan pemeringkatan atas permintaan Pihak tertentu, wajib membuat perjanjian pemeringkatan dengan Pihak dimaksud.


Instansi Yang Terkait Tidak Langsung Dalam Pasar Modal


(1). Lembaga Penunjang dalam Pasar Modal

Dalam pasar modal terdapat beberapa lembaga penunjang yang masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berbeda serta mempunyai batasan-batasan dan aturan yang telah ditetapkan. Adapun aturan main yang digunakan bertujuan untuk melindungi investor khususnya perorangan dari risiko kerugian yang disebabkan oleh pelaku pasar lainnya.

Lembaga penunjang yang dimaksud adalah pendukung/ penunjang beroperasinya suatu pasar modal. Lembaga penunjang tersebut terdiri dari:

a.Wali Amanat (Trustee)

   Wali amanat berdasarkan Pasal 1 angka 30 adalah :

a. “pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek yang bersifat hutang”. Oleh karena efek bersifat utang merupakan surat pengakuan utang yang bersifat sepihak dari pihak penerbit (Emiten) dan para kreditur (Investor) jumlahnya relatif banyak, maka perlu dibentuk suatu lembaga yang mewakili kepentingan seluruh kreditur.

b. Wali Amanat umumnya adalah bank yang telah mendapat izin operasi sebagai Wali Amanat dari Bapepam. Wali Amanat bertugas atas dasar hukum kontrak perwaliamanatan yang ditandatangani oleh Wali Amanat dengan issuer.

 Wali Amanat memiliki tugas antara lain :

Menganalisis kemampuan dan kredibilitas emiten.

Melakukan penilaian terhadap sebagian atau seluruh harta kekayaan emiten yang diterima olehnya sebagai jaminan

Memberikan nasihat yang diperhitungkan oleh emiten. 

Melakukan pengawasan terhadap pelunasan pinjaman pokok beserta bunganya yang harus dilakukan oleh emiten tepat pada waktunya. 

Melaksanakan tugas selaku agen utama pembayaran. 

Mengikuti secara terus-menerus perkembangan perusahaan emiten. 

Membuat perjanjian perwaliamanatan dengan pihak emiten. 

Memanggil Rapat Umum Pemegang Obligasi. RUPO (apabila diperlukan).

Kewenangan yang dimiliki oleh Wali Amanat dalam menjalankan fungsinya terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu :

1.  Kewenangan Umum Þ untuk pengurusan (daden van beheer), antara lain:

o   Menjalankan pengawasan terhadap Emiten dalam penggunaan dana hasil emisi obligasi.

o   Mewakili para pemegang obligasi dalam RUPO (Rapat Umum Pemegang Obligasi).

o   Sebagai agen pembayar dalam membayar bunga obligasi,  dan sebagainya.

2.  Kewenangan Khusus bersifat tindakan pemilikan, antara lain :

            Dalam hal Emiten melakukan wan prestasi, maka Wali Amanat dapat melakukan tindakan pelelangan atas agunan (barang jaminan) yang telah ditetapkan dalam kontrak perwaliamanatan dan jaminan.

b. Pedagang Efek

pedagang efek adalah pemodal yang melakukan jual beli efek. Namun, yang dapat menjadi pedagang efek adalah lembaga-lembaga yang sudah mendapat izin

Pedagang Efek adalah orang-perorangan yang bertugas sebagai:

•   Sales yang bertugas sebagai penjual efek.

•   Dealer yang bertugas mencatat order dari nasabah untuk menjual atau membeli efek, kemudian meneruskannya kepada floor trader.

•   Floor broker/trader yang bertugas untuk memasukkan order yang diterima dari dealer ke dalam sistem komputer JATS (Jakarta Automated Trading System) untuk dieksekusi. Khusus untuk bidang pekerjaan floor broker/trader, selain izin sebagai wakil perantara-pedagang efek juga diberlakukan persyaratan tambahan, yakni sertifikat JATS sebagai bukti kelulusan mereka setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan sistem komputer JATS yang diselenggarakan oleh Bursa Efek. Hanya JATS trader yang berhak mengoperasikan komputer perdagangan.

•   Firm Manager yang bertugas sebagai koordinator para floor broker/floor trader dari suatu Anggota Bursa. Apabila suatu Anggota Bursa memiliki banyak floor broker/floor trader di lantai perdagangan, maka salah satu di antara mereka akan ditunjuk sebagai firm manager dan yang memiliki anggota Bursa ketika berurusan dengan Bursa Efek.

c. Perusahaan surat berharga (securities company)

Perusahaan surat berharga adalah perusahaan yang tercatat di bursa efek mengkhususkan diri tidak hanya perdagangan efek, tetapi melakukan underwriter, perantara perdagangan efek, dan penyediaan jasa pengelola dana.Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :

•         Sebagai pedagang efek

•         Penjamin emisi

•         Perantara perdagangan efek

d. Perusahaan pengelola dana (investment company)

Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana. Perusahaan pengelola dana merupakan perusahaan yang beroprasi di pasar dengan mengelola modal yang berasal dari investor.perusahaan pengelola dana mempunyai dua unit yang paling utama, yakni pengelolaan dana (fund management) dan penyimpanan dana (qustodian).

Dalam praktekya, perusahaan pengelola dana mungkin saja tidak mempunyai unit fund managent,sehingga untuk melakukan fungsi sebagai fund management menggunakan jasa dari luar.sedangkan perusahaan pengelola dana yang hanya mempunyai fund management dan tidak mempunyai qutodian,maka untuk menjalankan fungsi qustodian ,perusahaan dana akan  menunjuk suatu bank yang dipercayainya.

e.Biro Administrasi Efek (BAE)

Biro Administrasi Efek (BAE) merupakan pihak yang berdasarkan kontrak dengan Emiten untuk  melakukan pencatatatn kepemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek dan memberikan informasi terhadap peruubahan pemilikan.

Biro Administrasi Efek (BAE) yang bertugas menerima pemesanan saham berupa Daftar Pemesanan Pembelian Saham (DPPS) dan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) yang telah dilengkapi dengan dokumen sebagaimana dipersyaratkan dalam pemesanan saham dan telah mendapat persetujuan dari Penjamin Emisi sebagai pemesanan yang diajukan untuk memberikan penjatahan saham. Melakukan dan memelihara administrasi pemesanan saham sesuai dengan sistem aplikasi komputer yang tersedia pada BAE.

Biro administrasi efek misalnya melakukan tugas-tugas seperti administrasi efek, transfer, pencatatan, pembayaran dividen, pembagian hak opsi, emisi sertifikat sampai laporan tahunan. BAE bertanggungjawab kepada emiten yang menggunakan jasanya.

Kustodian efek adalah lembaga penyedia jasa penyimpanan harta atau efek yang dititipkan. Lembaga ini juga berperan menyelenggarakan jasa penagihan dividen, bunga atau hak-hak lain, pemindahan kepemilikan, penyerahan atau penerimaan sertifikat, pelaporan kekayaan dan jasa administrasi penitipan lainnya.

f. Kantor administrasi efek.

Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.

Kantor administrasi efek memiliki tugas:

•         Membantu emiten dalam rangka emisi

•         Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor

•         Membantu menyusun daftar pemegang saham

•         Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham

•         Membuat laporan-laporan yang diperlukan


Profesi Penunjang dalam Pasar Modal


Profesi penunjang dalam pasar modal, antara lain:

a.Notaris

Notaris, adalah pejabat umum yang berwenang dalam membuat akta perubahan anggaran dasar emiten. Notaris pasar modal juga menghadiri setiap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan oleh emiten

Notaris memiliki tugas antara lain:

•         Membuat berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),

•         Membuat konsep akta perubahan anggaran dasar, 

•         Menyiapkan naskah perjanjian dalam rangka emisi efek.

b. Konsultan Hukum

Konsultan Hukum adalah pihak yang memberikan pendapatt dari segi hukum mengenai segala kewajiban yang mengikat perusahaan yang hendak go publik secara hukum, sehinngga dalam  proses penjualan efek calon pembeli memperoleh informasi yang akurat.

Dalam melaksanakan tugasnya Konsultan hukum pasar modal mempunyai peranan: 

1. Membantu membereskan segala aspek hukum suatu perusahaan yang akan go publik, dengan jalan memberikan nasehat dan pendapat yang diperlukan oleh emiten, juga pendapatnya tentang emiten sendiri yang dimuat dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka emisi. Hal tersebut diwujudkan dengan pembuatan legal audit (pemeriksaan hukum) dan legal opinion (pendapat hukum). Legal audit dipakai oleh seorang Konsultan hukum pasar modal sebgai landasan untuk membuat legal opinion. Serta legal opinion ini wajib dimuat dalam prospektus yang dibuat oleh Emiten. 

2. Membenahi suatu perusahaan yang akan go publik, misalnya dengan melakukan restrukturisasi. 

3. Ikut mendampingi dan memberikan advise hukum pada kliennya, yang diduga melakukan pelanggaran hukum 

4. Ikut membantu profesi lain yang terlibat dalam kegiatan pasar modal untuk menangani masalah-masalah hukum, seperti membantu notaris, akuntan, underwriter dalam pembuatan kontrak-kontrak 

5. Merupakan mitra pemerintah, dalam hal ini Bapepam untuk memecahkan berbagai peraturan hukum pasar modal

c. Akuntan Publik

adalah seorang yang bertanggung jawab  mmemberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan perusahaan yang hendak go publik dan bukan kebenaran atas laporan keuangan. Untuk memperoleh informasi yang tepat, akurat dan dapat dipercaya, laporan keuangan haruslah disajikan sesuai dengan prinsip-pronsip akuntansi yang diterima umum, dan untuk memastikan kewajarannya, laporan keuangan tersebut harus diaudit oleh akuntan yang independen. Akuntan dalam kapasitas dan kompetensi profesionalnya harus melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing dan mematuhi serta menjunjung tinggi kode etik profesi.

Dalam mendorong perkembangan pasar modal di Indonesia, peranan para akuntan sebagai profesi kepercayaan publik menjadi sangat penting. Fungsi utama akuntan adalah dalam rangka memberikan gambaran yang transparan mengenai posisi keuangan suatu perusahaan dalam menginformasikan ke publik.

Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan, akuntan tidak diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh transaksi yang ada di perusahaan, namun diperkenankan hanya berdasarkan sampling. Dengan demikian, laporan keuangan yang telah diperiksa tidak menjamin bahwa laporan keuangan telah terbebas dari kesalahan namun kemungkinan masih mengandung kesalahan. Oleh karena itu, akuntan dalam memberikan pendapatnya akan menyatakan kewajaran atas laporan keuangan, bukan kebenaran atas laporan keuangan. Sepanjang akuntan telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang berlaku, maka akuntan yang bersangkutan tidak dapat dibebankan tanggung jawab atas kesalahan tersebut.

Tugas akuntan publik adalah:

Melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan dan memberikan pendapatnya.

Memeriksa pembukuan, apakah sudah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia dan ketentuan Bapepam. 

Memberi petunjuk pelaksanaan cara-cara pembukuan yang baik (apabila diperlukan).


Pandangan Al-Ghazali mengenai Pendidikan Islam

 Al-Ghazali adalah seorang pemikir yang cemerlang, cendekiawan yang agung serta tokoh reformasi yang telah berusaha membangun kembali konstruki baru bidang pemikiran dalam dunia Islam. Pengaruh dan ajaran tawasuf Al-Ghazali telah mendapat tempat yang istimewa di kalangan umat Islam setelah beliau wafat. Kitab-kitab beliau telah dijadikan contoh dan petunjuk bagi golongan Sunni, terutama dalam bidang tasawuf dan akhlak. Hal ini merupakan pengaruh positif Al-Ghazali terhadap dunia Islam.

Al-Ghazali adalah orang yang banyak mencurahkan perhatiannya terhadap bidang pengajaran dan pendidikan. Oleh karena itu, beliau melihat bahwa ilmu itu sendiri adalah keutamaan dan melebihi segala-galanya. Oleh sebab itu, menguasai ilmu baginya termasuk tujuan pendidikan dengan melihat nilai-nilai yang dikandungnya dan karena ilmu itu merupankan jalan yang akan mengantarkan kepada kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat. Serta sebagai alat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Beliau mengatakan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia sejak masa kejadiannya sampai akhir hayatnya melalui berbagai ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam bentuk pengajaran secara bertahap dimana proses pengajaran itu menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat. Maka sistem pendidikan itu haruslah mempunyai filsafat yang mengarahkan kepada tujuan yang jelas.


Pendidikan dalam prosesnya memerlukan alat, yaitu pengajaran atau ta’lim. Sejak awal kelahiran manusia sampai akhir hayatnya kita akan selalu bergantung kepada orang lain. Dalam hal pendidikan, orang yang bergantung disebut murid sedangkan yang menjadi tempat bergantung disebut guru. Maka guru dan murid disebut sebagai subyek pendidikan.

Manusia adalah subyek pendidikan, sedangkan pendidikan itu sangat penting bagi manusia. Maka dalam pendidikan itu harus diperhatikan tentang kurikulumnya. Kurikulum pendidikan menurut Al-Ghazali adalah materi keilmuan yang disampaikan kepada murid hendaknya secara berurutan, mulai dari hafalan yang baik, mengerti, memahami, meyakini, dan membenarkan terhadap apa yang diterimanya sebagai pengetahuan tanpa memerlukan bukti atau dalil.  Sehingga dengan pentahapan ini melahirkan metode khusus pendidikan yaitu :


1. Metode khusus pendidikan agama

Dimulai dari hafalan dan pemahaman, kemudian dilanjutkan dengan keyakinan dan pembenaran, setelah itu penegakan dalil-dalil dan keterangan yang bisa menunjang penguatan akidah.

2. Metode khusus pendidikan akhlak

Pendidikan itu harus mengarahkan pembentukan akhlak mulia, sehingga menjadikan Al-Qur’an sebagai kurikulum dasar dalam pendidikan. 


Proses pendidikan merupakan arena transfer dan transformasi. Tujuan pendidikan dibagi menjadi dua, yaitu:

a. Tujuan jangka panjang

Tujuan jangka panjang ialah pendekatan diri kepada Allah SWT. pendidikan dalam prosesnya harus mengarahkan manusia menuju pengenalan dan kemudian pendekatan diri kepada Tuhan Pencipta Alam. 

b. Tujuan jangka pendek

Menurut Al-Ghazali, tujuian jangka pendek ialah diraihnya profesi manusia sesudengan bakat dan kemampuan. Syarat untuk mencapai tujuan itu, manusia mengembangkan ilmu pengetahuan, baik yang termasuk fardhu ‘ain maupun fardhu kifayat. 


Tujuan pendidikan Islam menurut Al-Ghazali adalah pembentukan insan purna, baik di dunia maupun di akhirat. Manusia dapat mencapai kesempurnaan lantaran usahanya mengamalkan fadhilah (perbuatan utama) melalui pengetahuan. Fadhilah ini lalu membahagiakannya di dunia dan mendekatkannya kepada Allah. Akibatnya  dengan fadhilah ini manusia dapat meraih kebahagiaan di akhirat.

Tujuan pendidikan dalam Islam merupakan arah yang perlu diusahakan oleh pendidik agar tercapai. Tujuan ini sangat penting artinya karena pada hakikatnya tujuan itu berfungsi sebagai pengakhir dan pengarah usaha, merupkan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih tinggi dan memberi nilai pada usaha -usaha tersebut. 

Tujuan pendidikan Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam, yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertakwa kepadaNya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan akhirat.

Maka dengan demikian tujuan pendidikan Islam ialah menanamkan makrifat (kesadaran) dalam diri manusia terhadap diri sendiri selaku hamba Allah, kesadaran selaku anggota masyarakat yang harus memiliki rasa tanggung jawab sosial terhadap pembinaan masyarakat serta menanamkan kemampuan manusia untuk menolak memanfaatkan alam sekitar sebagai ciptaan Allah bagi kepentingan kesejahteraan manusia dan kegiatan ibadah kepada pencipta alam itu sendiri.

Sebenarnya, agama Islam memiliki tujuan yang lebih komprehensif dan integratif dibanding dengan sistem pendidikan sekuler yang semata-mata menghasilkan para anak didik yang memiliki paradigma yang pragmatis.

Tujuan utama pendidikan dalam Islam adalah mencari ridha Allah swt. Dengan pendidikan, diharapkan akan lahir individu-indidivu yang baik, bermoral, berkualitas, sehingga bermanfaat kepada dirinya, keluarganya, masyarakatnya, negaranya dan ummat manusia secara keseluruhan. Disebabkan manusia merupakan fokus utama pendidikan, maka institusi-institusi  pendidikan memfokuskan kepada kemanusiaan, membuat sistem yang mendukung kepada terbentuknya manusia yang baik, yang menjadi tujuan utama dalam pendidikan.Maka tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia yang mempunyai kepribadian berjiwa tauhid, bertakwa kepada Allah swt, rajin beribadah dan beramal shaleh serta berakhlakul karimah.


Plant Disease

 1. Plant Disease

Plants can be infected by disease that are caused by microorganisms (viruses, fungi, and bacteria). Some examples of disease of plants are as follows :


a) Soft rot disease

Soft rot is a rotting that disease happens at the neck newly grown plant roots (during germination). This disease is caused by an infection of the fungi Phythium sp. or Rhizoctonia solani. The neck of the root will become smaller so the root can no longer support the stem. As a result, the new plant will collapse.

Symptoms of attack:


1. In general strike in the nursery, the seedlings notched base attack symptoms such as pinch, foul, brown, and finally collapsed seedlings.

2. Disease usually affects areas with a temperature of 240C, relative humidity above 85% of poor drainage and high rainfall the soil pH from 5.2 to 8.5.

control:


1. This disease can be overcome by setting the spacing of seedlings.

2. Disinfection of the soil before sowing the seed or seedling spraying.

3. Immersion of seeds before planting with a fungicide netalaksil 3 g / liter of water Mankozep (2-3 g / liter of water), Benomil 2-3 g / liter of water and Propanokrab


b) Powdery mildew disease

This disease attacks a growing seed, so the seed becomes spongy and finally dies. The cause is the fungi Peronospora parasitica. This fungus sometimes also attacks seeds that already have their first leaves, which lead to desreased production.


c) CVPD disease

The citrus vein phloem degeration (CVPD) disease is a disease that attacks phloem of an orange’s stem. The symptoms are that the leaf buds become small, and turn yellow so they become yellow colored fruit. This disease is caused by bacteria.


d) Disease in rice plants

This disease attacks the internodes of the stem and grains. It is caused by the fungus Pyricularia oryzae. thus, the internodes of the stem are easily broken and crops finally die.


e) Tobacco mosaic disease

TMV (tobacco mosaic virus) virus caused white spots on tobacco’ leaves which lead to decrease in the quality of the leaves.


2. Plant Pets


Organs in plants can also be damage because of pets. Pets that attacks the organs of plants sre generally animals. The pets can be :

a) Mammals, such as mice, monkeys, and elephants

b) Insects, such as walang sangit, rice pets, grasshoppers, beetles, and aphids

c) Birds, such as sparrows, weaverbirds and finches.



A. Mammals

a) Mouse 

Rats invade a variety of plants. Disarang plant parts are not just seeds - grains but also the young plant stem. Which makes the strong eat the seeds rats - grain to the detriment of the farmers are a powerful incisors and sharp, so the mouse is easy to take seeds - grains. Rats make a hole - a hole in the rice field and often took refuge in the bush - bush. If the state of paddy fields were damaged then it means that the attacked mouse.

Symptoms of attack:


     Rats invade a variety of plants.

     Attack in the nursery, the vegetative, generative period, harvest, storage area.

     Disarang plant parts are not just seeds - grains but also the young plant stem.

     Rats make a hole - a hole in the rice field and often took refuge in the bush - bush.


b) Monkey

monkey, attacking crops of fruits and vegetables.


B. Insecta



a) Walang sangit 

Walang sangit (Leptocoria oratorius) attack young and soft grains. As a result, the grains becomes empty or incomplete.



b) Stemborers

A stemborer is the larva phase from the metamorphosis of Scirpophaga innotata butterfly. This caterpillar drills and destroys the grain’s stem and then attacks growth point of grain during sowing. A caterpillar can move from one stem to another. It attacks the tip of the grain and causes a new leaf to not be formed. The tip of leaf then turns yellow and finally dies.

Symptoms of attack:

1.Snorer leaves or white pests (Nymphola depunctalis) attack the leaves   of rice since dipesemaian to field.

2.cut rice leaf that has turned white, living skeleton leaves.

3. Larvae are semi-aquatic, utilizing water as a source of oxygen.

4. The larvae make rolls / bag of rice leaf and then dropped into the water. Larva green, to be pupal development 14-20 days. Stadia pupa 4-7 days.



c) Planthopper 

Planthopper is a kind of beetle that causes the leaves and stems of plants hole - a hole, then dried, and eventually die.

These tiny insects suck plant fluids and also to spread some viruses (especially reovirus) that cause tungro disease). Javelin beetle eat leafhoppers and their children while acting as a predator wasp eggs. These natural predators to control planthopper populations under



d) Aphids

Aphids are usually located in a lower leaf to suck the leaves. The pest is abundant in the dry season. In the leaf lice will arise spots - small spots and then the leaves will turn yellow and fall. These pests can be overcome by collecting leaves - leaves that are attacked by pests in some places and burnt.

Symptoms of attack:

1. Mites (tiny bugs) bisaanya located on a lower leaf to suck the leaves.

2. In the leaf lice will arise spots - small spots and then the leaves will turn yellow and fall.

e) Grasshopper

Grasshopper (Aularches miliaris) cause damage to major crops, such as various types of banana, coconut, areca nut, and orange.





 



About

Popular Posts