Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Wednesday, February 22, 2017

Perjuangan Lokal dan Nasional


Berdasarkan pendapat  Kansil dan Julianto di atas tentang perbedaan  antara perjuangan dan  pergerakan, maka dapat disimpulkan jika “perjuangan”  secara kewilayahan masih bersifat lokal sedangkan  “pergerakan ” sudah bersifat nasional. Berdasarkan pendapat  Moedjanto (1988, 25) bahwa perlawanan atau reaksi rakyat terhadap kolonialisme dan imperialisme di Nusantara sebelum tahun 1900 mempunyai ciri-ciri: a) perlawanan/ perjuangan bersifat kedaerahan atau lokal, b) menggantungkan pada tokoh kharismatik, c) belum ada tujuan yang jelas. Sementara itu, perjuangan setelah tahun 1900 (setelah berdirinya Budi Utomo), mempunyai ciri: a) perjuangan bersifat nasional, b) strategi perjuangan diplomasi, c) perjuangan dengan organisasi modern.
Perjuangan bangsa setelah tahun 1900, merupakan perjuangan yang sudah menunjukkan karakter yang bersifat nasional. Perjuangan bersifat nasional ini juga dikenal dengan istilah Pergerakan Nasional. Pergerakan Nasional berasal dari pendapat beberapa ahli seperti  Blumberger dan Pluvier, menggunakan istilah  Nasionalist Movement, sedangkan Kahin menggunakan istilah Nasionalistic Movement. Pemakaian istilah  National Movement terdapat pada karya  Ramsay Muir (1917) dan  karya F. Hertz (1951) serta terdapat dalam laporan dariRoyal Intitute of International Affair (1939). Laporan tersebut mengatakan bahwa kata nationalsebagai kata sifat dari nation, digunakan untuk pengertian yang lebih luas yang menunjukkan  kesatuan seluruh warga negara. Sedangkan kata nation menunjukkan sekelompok individu yang dipersatukan oleh ikatan politik, ikatan persamaan ras, agama, bahasa dan tradisi  ( Sartono Kartodirdjo,  1993:227).
Setiap organisasi mempunyai identifikasi dan motivasi sendiri sehingga organisasi pergerakan nasional dapat diklasifikasikan dan mempunyai ciri tertentu dalam pergerakan nasional Indonesia. Kata ”pergerakan” mencakup semua macam aksi yang dilakukan dengan organisasi modern kearah kemerdekaan Indonesia. Aksi  tersebut tidak terbatas pada aksi politik tetapi juga menyangkut aksi-aksi lainnya. Secara sudut keruangan, aksi tersebut tidak terbatas di Jawa namun juga aksi-aksi yang terjadi di wilayah lain seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan tempat-tempat lain yang masih dalam wilayah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda (Suhartono, 2001:4). Istilah ”pergerakan” atau ”gerakan” digunakan sesuai dengan perkembangan historisnya. Pergerakan Indonesia meliputi berbagai gerakan atau aksi yang dilakukan dalam bentuk organisasi secara modern menuju ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu dalam perkembangannya, gerakan yang terjadi tidak hanya bersifat radikal tetapi juga moderat. Munculnya organisasi yang mengarah pada upaya mewujudkan nasionalisme Indonesia merupakan bukti berubahnya pola pikir para tokoh pejuang kemerdekaan dari pola perjuangan fisik  (mengangkat senjata) menjadi nonfisik (diplomasi dan organisasi). Hal tersebut terwujud berkat meningkatnya pendidikan di masa itu yang kemudian melahirkan kelompok baru yakni kaum intelektual/ golongan terpelajar.

Meskipun demikian, dalam perjalanan sejarah umat manusia, munculnya pahlawan bukan terbatas hasil-hasil perjuangan fisik namun juga melalui usaha atau kegiatan di bidang pemikiran dalam rangka mengadakan perubahan besar untuk kepentingan umum, sehingga muncul pahlawan-pahlawan disebabkan karya-karya atau hasil pemikirannya (Uka Tjandrasasmita, 1983: 20).

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts