Secara leksikal atau menurut kamus, berbicara adalah
“berkata, bercakap; berbahasa atau melahirkan pendpaat (dengan erkatan ,
tulisan dsb) atatu berunding” (Moeliono, ed, 1990:144). Dari pengertian
tersebut terlihat dengan jelas bahwa hakikat berbicara bersinonim dengan
berkata atau bercakap-cakap. Selain itu, secara kontekstual berbiara berarti
pula sebagia bentuk ekspresi verbal dlaam mengungkapkan ksesuatu kepad aorang
lain atua dirinya sendiri. Pengertian lain lebih ditekankan kepda kemampuan
atau keterampilan sebagaimana dikemukaknan Djago Tarigan (1995:136) yang
berependapat bahwa :”bebicara adlaah keterampilan menyampaikan epsan ealui
bahsa lisan”. Pendapat yang seada dikemukakan oleh H.G. Tarigan (1981:15) yang
juyga menitikberatkan pada ekamemapuan pebicara, yaitu bahwa berbicara
meruakajn “ekempauan mengucapkan buy-buyi artikulasi atau kata-kata untuk
mengelksperesikan, menyatkana, seta menyampaikan pikiran, gagasan, dan
perasaa,”. Selain pengertina tersebut, H.G. Tarigan (1981:15) denganmenacu pada
pendapat Mulgrave mendefinisikan berbiar aberdasarkan sudut pnadnag siste tand adna bentuk perilakuk yaitu sebagia
berikut:
Berbiara
meruapakn suatu sistem tanda-tanda yang dapat didengar (audibl) dan yang
kelihatan (visibe) yang emmanfaatkan sejumlah otot dna jaringan otot yang
dikombinasikan. Berbicara merupkan suatu bentk perilaku manusia yang
memanfaatkan faktor-faktor isik, psikologis, neurologis, semantik, dan
linguistik sedemikian eksptensif.
Dari
pengertian di atas jelaslah bahw aberbicara bukan sekedar mengucappkan
bunyi-bunyi ujaran tanpa makna, tetapi berbicara sebagai insrumen komunikasi
berbahasa, yait menyampaikan pikiran, secar abermakna denganmenggunakna bahas
alisan. Karena ita iu, Mulgrave seperti dikutip H.G. arigan (1981:15)
mengtaakan bahwa “berbicara adalah suatu alat untuk mengkomunikasikan
gagasan-gagasan yang disusun dna dikembangkan sesuai kebutuhan-kebutuhan sang
pendengar atau penyimak”. Pendpaat senada dikemukakna Suhendar dan Suindah
(1992:134) yang mengataan bahwa “berbicara merupakan prose komunikasi, proses
perubahan bentuk pikiran atau perasaan menjadi bentuk bunyi bahasa”. Lebih
lanjut beliau mengtaaan sebagia berikut:
Berbicara
sebagai aspek keterampilan berbahasa bukan hany mengujar, bukan hanya keluarnya
bunyi bahasa dari ala ucap, bukan hanya mengucap yang tanpa makna, melainkan
berbicara sebagai berbhasa yitu menyampaikan pikiran, dan perasaan kepad aorang
lain dengan liisan (ibid, 1992:134).
Berdaarkan
uraian diatas perlu kiranya diuraikan prinsip-prinsip dasar berbicara sebagaik
hakikat kterampuilan berbahasa. Konsep dasar bebicara berkaitan dengan
pngertian bebicara sebagai sarana berkomunikasi. Dalam kaitan ini, Logan
sebagaimana dikutip Djago Tarigan (1995:149) mengemukakan sembilan prinsip
dasar berbicara, yaitu sebagai berikut:
(1) Bebicara dna neyimak adalh dua kegiatan
resiprokal, (2) berbicara adalah proses individu berkomunikasi, (3) berbicara
adalh ekspresi kreatif, (4) berbicara adalh tingkah laku, (5) bericara adalah
tingkah laku yang dielajari, (6) berbicara dipengaruhi kekayaan pengaaman, (7)
berbicara sarana mempeluas cakrawala, (8) kemampuan linguistik dan lngkungan
berkaitan erat, (9) beirara adalah pancaran pribadi.
Dari uraian di atas dapat dikatakan
bahwa berbiara merupakan keterampilan menyampaikan pesan, pikiran dan perasaan
seseorang melalui bahasa lisan. Kemmapuan berbicara adalah kemmapuan
mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau mengucapkn kata-ata yang ebrmakna untuk
mengekspresikan, menyatakan, menyampaikan pikiran, gagasan, dna perasaan
pembicara kepada orang lain. Pembicara menyampaikan pesan mellaui artikulasi
dan pendengar menerima informais melalui rangkaian nada, rekanna dan penempatan
persendian. Komunikasi antar apembicara dna penyimak berlangsung secar atatap
muka yang dibantu oleh unsur paralinguiktik dna kinestik. Dalam prose
skomunikasi lisan terdapat beberapa aspek yang telribat yaitu”pembicara,
pembicaraan, penyimak, media, sarana penunjang dan interaksi” (Djago Tarigan,
1995:144).
No comments:
Post a Comment