Pertama kali demokrasi diterapkan di Yunani di kota Athena dengan
demokrasi langsung, yaitu pemerintahan dimana seluruh rakyat secara
bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis besar kebijakan
pemerintah negara baik dalam pelaksanaan maupun permasalahannya.
Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan demokrasi,
antara lain sebagai berikut :
a. John Locke (Inggris)
John Locke menganjurkan perlu adanya pembagian kekuasaan dalam
pemerintahan negara, yaitu sebagai berikut:
1)
Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2)
Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan
undang-undang.
3)
Kekuasaan Federatif yaitu kekuasaan untuk menetapkan
perang dan damai, membuat perjanjian (aliansi) dengan negara lain, atau membuat
kebijaksanaan/perjanjian dengan semua orang atau badan luar negeri.
b. Montesquieu (Prancis)
Kekuasaan negara dalam melaksanakan kedaulatan atas nama seluruh rakyat
untuk menjamin, kepentingan rakyat harus terwujud dalam pemisahaan kekuasaan
lembaga-lembaga negara, antara lain sebagai berikut:
1)
Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat
undang-undang.
2)
Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan
undang-undang.
3)
Kekuasaan Yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi
pelaksanaan undang-undang oleh badan peradilan.
c.
Abraham Lincoln (Presiden Amerika Serikat)
Menurut Abraham Lincoln “Democracy
is government of the people, by people, by people, and for people”. Maksudnya
adalah demokrasi yaitu pemerintahan yang dilakukan berasal dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat. Menurut Lincoln, rakyatlah yang memiliki kekuasaan
untuk menjalankan pemerintahan dalam suatu negara.
No comments:
Post a Comment