a.
Pengertian Peserta Didik
Dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 pasal 1 tentang
peserta didik dinyatakan bahwa “peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia
pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu”. Potensi peserta didik diolah
melalui proses pembelajaran (kegiatan belajar mengajar), di mana melalui
kegiatan belajar itu peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan, mampu
bekerja sama, berkomunikasi, memiliki jiwa toleransi dan saling pengertian,
serta memiliki kemampuan untuk berkompetisi.
Hal
ini sejalan dengan pendapat Hamalik[1] yang mengemukakan bahwa:
Peserta didik merupakan suatu
komponen masukan dalam sistem pendidikan yang selanjutnya diproses dalam proses
pendidikan sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional.
Pendapat tersebut tersebut dapat
disimpulkan bahwa peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami
perubahan dan perkembangan dalam dirinya secara wajar, baik yang ditujukan kepada
diri sendiri maupun yang diarahkan pada penyesuaian dengan lingkungannya. Maka peserta
didik merupakan individu yang membutuhkan bimbingan dan perlakuan manusiawai.
Sedangkaan Ahmadi[2]
mengemukakan pendapatnya bahwa:
Peserta didik adalah anak yang
belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk
menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai
umat manusia, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat dan sebaga suatu
pribadi atau individu.
Dari
pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah orang yang
mempunyai fitrah (potensi) dasar yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan
potensi tersebut sangat membutuhkan bimbingan. dan arahan dalam
membentuk kepribadian.
b. Karakterisitk Peserta Didik
Menurut
Munir[3] menyatakan bahwa
karakteristik peserta didik berkaitan erat dengan pembelajaran, termasuk di
dalamnya pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yaitu
perkembangan baik pada aspek kognitif, aspek afektif, maupun perkembangan aspek
psikomotor:
1) Perkembangan Aspek Kognitif
Perkembangan
aspek kognitif berkaitan dengan tujuh kecerdasan dalam Multiple Intelligences sebagaimana dikemukakan oleh Gardner dalam
Munir. Ketujuh macam kecerdasan ini seharusnya dapat dikembangkan sesuai dengan
karakteristik teknologi informasi dan komunikasi. Ketujuh macam kecerdasan ini
yaitu:
a)
Kecerdasan linguistik (kemampuan
berbahasa yang fungsional)
b) Kecerdasan
logis-matematis (kemampuan berfikir runtut)
c) Kecerdasan
musikal (kemampuan menangkap dan menciptakan pola nada dan irama)
d) Kecerdasan
spasial (kemampuan membentuk imaji mental tentang realitas)
e) Kecerdasan
kinestetik-ragawi (kemampuan mengasilkan gerakan motorik yang halus)
f) Kecerdasan
intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan mengembangkan rasa
jati diri)
g)
Kecerdasan
antar-pribadi (kemampuan memahami orang lain).
Multiple Intelligences punya metode discovering
ability artinya proses menemukan kemampuan seseorang. Metode ini meyakini
bahwa setiap orang pasti memiliki kecenderungan jenis kecerdasan tertentu.
Kecenderungan tersebut harus ditemukan melalui pencarian kecerdasan.[4]
Dari
perkembangan aspek kognitif di atas disimpulkan bahwa kecerdasan peserta didik
harus dikembangkan melalui teknologi informasi dan komunikasi, sehingga peserta
didik aktif secara mental (berfikir) dan aktif secara fisik dengan menggunakan
indera. Peserta didik dirangsang dengan kecerdasarnnya untuk menciptakan,
mengerjakan suatu latihan atau memecahkan masalah berdasarkan hasil
pemikirannya.
2) Perkembangan Aspek Afektif
Perkembangan
aspek afektif mencakup emosi atau perasaan yang dimiliki oleh setiap peserta.
Benyamin S. Bloom dalam Munir memberikan definisi tentang ranah afektif yang
terbagi atas lima tataran afektif yang implikasinya kepada peserta didik,
yaitu:
a) Sadar
akan situasi, fenomena, masyarakat, dan objek di sekitar.
b) Responsif
terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan mereka.
c) Bisa
menilai.
d) Sudah
mulai bisa mengorganisir nilai-nilai dalam suatu sistem, dan menentukan
hubungan di antara nilai-nilai yang ada.
e) Sudah
mulai memiliki karakteristik dan mengtahui karakterisitik tersebut dalam bentuk
sistem nilai.
Dalam
perkembangan aspek afektif pada peserta didik dapat terlihat perkembangannya
selama dalam proses pembelajaran. Untuk itu selama proses pembelajaran pengajar
harus senantiasa terus memantu dan mengamati aktivitas pembelajarannya.
3)
Perkembangan
Aspek Psikomotor
Menurut
Munir[5], perkembangan aspek
psikomotor melalui beberapa tahap, yaitu:
1)
Tahap
kognitif
Ciri
peserta didik pada tahap kognitif ini adalah masih dalam taraf belajar
melakukan gerakan, sehingga gerkan-gerakannya kaku dan lambat karena masih
mengendalikan gerakan-gerakannya sendiri. Oleh karena itu peserta didik sering
membuat kesalahan, karena harus berpikir sebelum melakukan suatu gerakan.
2)
Tahap
asosiatif
Pada
tahap ini, peserta didik mulai dapat mengasosiasikan gerakan yang sedang
dipelajarinya dengan gerakan yang sudah dikenal. Gerakan-gerakannya sudah mulai
tidak kaku, namun masih belum otomatis, karena masih menggunakan pikirannya
untuk melakukkan suatu gerakan tetapi waktu diperlukan untuk berpikir lebih
sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif
3)
Tahap
otonomi
Pada
tahap ini, peserta didik telah mencapai tingkat otonomi yang tinggi, karena
sudah tidak memerlukan kehadiran pengajar untuk melakukan gerakan-gerakan.
Gerakan-gerakan dilakukan secara spontan, karena tidak mengharuskan peserta
didik untuk memikirkan tentang gerakannya
Ketiga tahap tersebut dapat dikembangkan
melalui pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi, yang pada gilirannya
peserta didik bisa belajar meskipun tidak ada pengajar yang hadir yaitu ketika
belajar mendiri
No comments:
Post a Comment