Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Thursday, February 23, 2017

Peserta Didik


a.   Pengertian Peserta Didik
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 pasal 1 tentang peserta didik dinyatakan bahwa “peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu”. Potensi peserta didik diolah melalui proses pembelajaran (kegiatan belajar mengajar), di mana melalui kegiatan belajar itu peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan, mampu bekerja sama, berkomunikasi, memiliki jiwa toleransi dan saling pengertian, serta memiliki kemampuan untuk berkompetisi.
Hal ini sejalan dengan pendapat Hamalik[1] yang mengemukakan bahwa:
Peserta didik merupakan suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Pendapat tersebut tersebut dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan dan perkembangan dalam dirinya secara wajar, baik yang ditujukan kepada diri sendiri maupun yang diarahkan pada penyesuaian dengan lingkungannya. Maka peserta didik merupakan individu yang membutuhkan bimbingan dan perlakuan manusiawai.
Sedangkaan Ahmadi[2] mengemukakan pendapatnya bahwa:
Peserta didik adalah anak yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat dan sebaga suatu pribadi atau individu.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan bimbingan. dan arahan dalam membentuk kepribadian.
b. Karakterisitk Peserta Didik
Menurut Munir[3] menyatakan bahwa karakteristik peserta didik berkaitan erat dengan pembelajaran, termasuk di dalamnya pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yaitu perkembangan baik pada aspek kognitif, aspek afektif, maupun perkembangan aspek psikomotor:
1)      Perkembangan Aspek Kognitif
Perkembangan aspek kognitif berkaitan dengan tujuh kecerdasan dalam Multiple Intelligences sebagaimana dikemukakan oleh Gardner dalam Munir. Ketujuh macam kecerdasan ini seharusnya dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristik teknologi informasi dan komunikasi. Ketujuh macam kecerdasan ini yaitu:
a)      Kecerdasan linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional)
b)      Kecerdasan logis-matematis (kemampuan berfikir runtut)
c)      Kecerdasan musikal (kemampuan menangkap dan menciptakan pola nada dan irama)
d)     Kecerdasan spasial (kemampuan membentuk imaji mental tentang realitas)
e)      Kecerdasan kinestetik-ragawi (kemampuan mengasilkan gerakan motorik yang halus)
f)       Kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan mengembangkan rasa jati diri)
g)      Kecerdasan antar-pribadi (kemampuan memahami orang lain).
Multiple Intelligences punya metode discovering ability artinya proses menemukan kemampuan seseorang. Metode ini meyakini bahwa setiap orang pasti memiliki kecenderungan jenis kecerdasan tertentu. Kecenderungan tersebut harus ditemukan melalui pencarian kecerdasan.[4]
Dari perkembangan aspek kognitif di atas disimpulkan bahwa kecerdasan peserta didik harus dikembangkan melalui teknologi informasi dan komunikasi, sehingga peserta didik aktif secara mental (berfikir) dan aktif secara fisik dengan menggunakan indera. Peserta didik dirangsang dengan kecerdasarnnya untuk menciptakan, mengerjakan suatu latihan atau memecahkan masalah berdasarkan hasil pemikirannya.
2)      Perkembangan Aspek Afektif
Perkembangan aspek afektif mencakup emosi atau perasaan yang dimiliki oleh setiap peserta. Benyamin S. Bloom dalam Munir memberikan definisi tentang ranah afektif yang terbagi atas lima tataran afektif yang implikasinya kepada peserta didik, yaitu:
a)      Sadar akan situasi, fenomena, masyarakat, dan objek di sekitar.
b)      Responsif terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan mereka.
c)      Bisa menilai.
d)     Sudah mulai bisa mengorganisir nilai-nilai dalam suatu sistem, dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai yang ada.
e)      Sudah mulai memiliki karakteristik dan mengtahui karakterisitik tersebut dalam bentuk sistem nilai.

Dalam perkembangan aspek afektif pada peserta didik dapat terlihat perkembangannya selama dalam proses pembelajaran. Untuk itu selama proses pembelajaran pengajar harus senantiasa terus memantu dan mengamati aktivitas pembelajarannya.
3)        Perkembangan Aspek Psikomotor
Menurut Munir[5], perkembangan aspek psikomotor melalui beberapa tahap, yaitu:
1)   Tahap kognitif
Ciri peserta didik pada tahap kognitif ini adalah masih dalam taraf belajar melakukan gerakan, sehingga gerkan-gerakannya kaku dan lambat karena masih mengendalikan gerakan-gerakannya sendiri. Oleh karena itu peserta didik sering membuat kesalahan, karena harus berpikir sebelum melakukan suatu gerakan.
2)   Tahap asosiatif
Pada tahap ini, peserta didik mulai dapat mengasosiasikan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang sudah dikenal. Gerakan-gerakannya sudah mulai tidak kaku, namun masih belum otomatis, karena masih menggunakan pikirannya untuk melakukkan suatu gerakan tetapi waktu diperlukan untuk berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif
3)   Tahap otonomi
Pada tahap ini, peserta didik telah mencapai tingkat otonomi yang tinggi, karena sudah tidak memerlukan kehadiran pengajar untuk melakukan gerakan-gerakan. Gerakan-gerakan dilakukan secara spontan, karena tidak mengharuskan peserta didik untuk memikirkan tentang gerakannya


Ketiga tahap tersebut dapat dikembangkan melalui pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi, yang pada gilirannya peserta didik bisa belajar meskipun tidak ada pengajar yang hadir yaitu ketika belajar mendiri



[1] Hamalik. (2008). Proses Belajar Mengajar. Bandung: Bumi Aksara. Hlm. 19.
[2] Ahmadi, A. (2001). Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta. Hlm 23
[3] Munir. (2010). Pembelajaran Jarak Jauh berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung
[4] Chatib, Munif. (2014). Sekolahnya Manusia, Sekolah Berbasis Multiple Intelligences di Indonesia. Bandung: Kaifa Mizan Pustaka.
[5] Op cit hlm 156-157

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts