Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Thursday, February 23, 2017

Pengertian Ekstrakurikuler

a.             
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)[1] ekstrakurikuler yaitu”Suatu kegiatan yang berada di luar program yang tertulis di dalam kurikulum seperti latihan kepemimpinan dan pembinaan siswa”. Kegiatan ekstrakurikuler itu sendiri dilaksanakan di luar jam pelajaran wajib. Kegiatan ini memberi keleluasaan waktu dan memberikan kebebasan pada siswa, terutama dalam menentukan jenis kegiatan yang sesuai dengan bakat serta minat mereka.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan[2], kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri. Memperluas diri ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan pengetahuan dan mendorong pembinaan sikap dan nilai-nilai.
Program ekstrakurikuler merupakan bagian internal dari proses yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan anak didik. Kegiatan intrakurikuler untuk menyalurkan bakat atau pendorong perkembangan potensi anak didik mencapai taraf maksimum.
Berdasarkan SK Mendikbud 0461/U/1984 dan SK Dirjen Dikdasmen 226/C/Kep/O/1992 bahwa, “kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan di samping jalur OSIS, latihan kepemimpinan dan wawasan wiyatamandala”. Artinya kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk memperluas pengetahuan siswa dalam arti memperkaya, mempertajam dan memperbaiki pengetahuan siswa sesuai dengan minatnya masing-masing.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian dari pengembangan institusi sekolah. Berbeda dengan pengaturan kegiatan intrakurikuler yang secara jelas disiapkan dalam perangkat kurikulum, kegiatan eksrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif sekolah. Secara yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat karena diatur dalam surat keputusan Menteri.
Inti dari kegiatan ekstrakurikuler adalah pengembangan kepribadian peserta didik. Oleh karena itu kepribadian dewasa dapat menjadi tujuan utama dalam kegiatan ekstrakurikuler. Untuk menjalankan kegiatan ekstrakurikuler dibutuhkan proses atau tahapan belajar agar kegiatan dapat berjalan dengan baik. Proses tersebut adalah sebagai berikut:
1)      Perencanaan
Perencanaan adalah proses mengidentifikasi tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan, dengan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi[3]. Rencana dapat berupa rencana informal dan rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota, artinya setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana tersebut. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ketidaksepahaman dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
2)      Pengelolaan
Proses kedua yang harus dijalani dalam kegiatan ekstrakurikuler adalah pengelolaan. Dalam Beatrice menjelaskan mengenai definisi dan pengertian pengelolaan  dengan menggunakan beberapa pemahaman diantaranya:
a)         Proses pengelolaan yang mempertimbangkan hubungan timbal balik antara kegiatan manusia dan lingkungan (ekosistem) yang secara potensial terkena dampak kegiatan-kegiatan tersebut.
b)        Suatu proses penyusunan dan pengambilan keputusan secara rasional terkandung didalamnya secara berkelanjutan.
c)         Suatu proses yang berkesinambungan dan dinamis dalam penyusuna dan pengambilan keputusan tentang pemanfaatan.
d)        Suatu proses yang terus menerus dan dinamis

3)      Pelaksanaan
Pelaksanaan dalam sebuah kegiatan adalah implementasi proses perencanaan, perorganisasian, pengkoordinasian dan pengontrol sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efisien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas dilaksanakan dengan benar, terorganisir dan sesuai jadwal


[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2002) hlm 291
[2] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan. Hlm. 4
[3]  Wikipedia.org

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts