Antara kepemimpinannya dan manajerial tidak dapat dipisahkan. Kepemimpinan
akan menjiwai manajer dalam melaksanakan
tugasnya. Tugas kepala sekolah sering dirumuskan sebagai EMASLIM, artinya educator (pendidikan), manager, administrator,
supervisor, leader (pemimpin), inovator (pencipta), dan motivator (pendorong).
Dalam melaksanakan ketujuh tugas itulah kepemimpinan akan ditetapkan. Dengan
kata lain, kepeminpinan harus terpadu dalam pelaksanaan ketujuh tugas tersebut.
Sejalan dengan implementasi konsep MBS, maka semakin penting peran kepala
sekolah sebagai manajer (pengelola) Pendidikan disatuan sekolah dalam upaya
meningkatkan mutu sekolah. Sebagai seorang manajer aktifitasnya harus melakukan
manajemen (mengelola) sekolah yang berorientasi pada pencapaian tujuan
pendidikan.
Dalam pengelolaan sekolah hendaknya melalui berbagai kegiatan (aktivitas),
sebagaimana dikemukakan oleh A.Tabrani Rusyan “Pada umumnya kegiatan manajer
atau aktivitas manajemen itu adalah : Planing, Organizing, staffing,
Directing dan controlling”. (1997 : 20). Sedangkan Dadi Permadi berpendapat "Prinsip Prinsip manajemen yang
lama dirumuskan dengan POAC (Planning,
Organizing, Actuating dan Controlling). Dalam manajemen yang modern sudah
berubah dimana sebelum membuat perencanaan sebaiknya didahului dengan mengkaji
informasi informasi yang relevan. Dan kedua pendapat di atas pada prinsipnya
mempunyai kesamaan pendapat bahwa dalam rangka pengelolaan sekolah tidak lepas
dari perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan, yang pada manajemen modern
sebelum memulai langkah tersebut perlu mengkaji sumber informasi terutama
relevansinya dengan perubahan- perubahan (inovasi).
Oleh karena itu, peran kepala sekolah sebagai manajer mempunyai tugas dan
kewajiban sebagai berikut
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya
yang tersedia;
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah
dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan
bersama;
3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah
kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah;
4. Meningkatkan kompetensi yang sehat
antar sekolah untuk pencapaian mutu yang diharapkan.
No comments:
Post a Comment