Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern
merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”.
Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli
pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang
dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat
manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma
yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia
modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja
dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan
secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies
dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan
kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan
sehari-hari manusia.
Apa itu Etika Lingkungan ? Isu-isu kerusakan lingkungan
menghadirkan persoalan etika yang rumit. Karena meskipun pada dasarnya alam
sendiri sudah diakui sungguh memiliki nilai dan berharga, tetapi kenyataannya
terus terjadi pencemaran dan perusakan. Keadaan ini memunculkan banyak
pertanyaan. Apakah manusia sudah melupakan hal-hal ini atau manusia sudah
kehilangan rasa cinta pada alam? Bagaimanakah sesungguhnya manusia memahami
alam dan bagaimana cara menggunakannya? Perhatian kita pada isu lingkungan ini
juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana keterkaitan dan relasi kita
dengan generasi yang akan datang. Kita juga diajak berpikir kedepan. Bagaimana
situasi alam atau lingkungan di masa yang akan datang? Kita akan menyadari
bahwa relasi kita dengan generasi akan datang, yang memang tidak bisa timbal balik.
Karenanya ada teori etika lingkungan yang secara khusus
memberi bobot pertimbangan pada kepentingan generasi mendatang dalam membahas
isu lingkungan ini. Para penganut utilitirianisme, secara khusus, memandang
generasi yang akan datang dipengaruhi oleh apa yang kita lakukan sekarang.
Apapun yang kita lakukan pada alam akan mempengaruhi mereka. Pernyataan ini
turut memunculkan beberapa pandangan tentang etika lingkungan dengan
kekhususannya dalam pendekatannya terhadap alam dan lingkungan. Etika Lingkungan
disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan menjadi dua
yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika
lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika
pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan
pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan
dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan
semua mahluk.
Yang dimaksud Etika ekologi dalam adalah pendekatan
terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai
keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti
dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua
bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk
menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk
berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies
manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas
disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta
alam. Sedangkan Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan
yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang
bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada
filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang
kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli
lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia.
Etika diartikan sebagai kebiasaan hidup yang baik yang
diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika dipahami sebagai ajaran
yang berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai
manusia. Etika merupakan ajaran yang berisikan perintah dan larangan tentang baik
buruknya perilaku manusia. Kaidah, norma dan aturan tersebut sesungguhnya ingin
mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap
baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral yang harus
dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Secara luas, etika dipahami sebagai pedoman bagaimana
manusia harus hidup dan bertindak sebagai orang baik. Etika memberi petunjuk,
orientasi, dan arah bagaimana harus hidup secara baik sebagai manusia. Mengacu
pada pemahaman tersebut maka etika lingkungan hidup pada hakekatnya
membicarakan mengenai norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia
dalam berhubungan dengan alam, serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai
perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam tersebut.
Etika lingkungan hidup berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam dan juga relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam, dan antara manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung terhadap alam. Pentingnya kelestarian lingkungan hidup untuk masa sekarang hingga masa yang akan datang, secara eksplisit menunjukkan bahwa perjuangan manusia untuk menyelamatkan lingkungan hidup harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan jaminan estafet antar generasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Etika lingkungan hidup berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam dan juga relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam, dan antara manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung terhadap alam. Pentingnya kelestarian lingkungan hidup untuk masa sekarang hingga masa yang akan datang, secara eksplisit menunjukkan bahwa perjuangan manusia untuk menyelamatkan lingkungan hidup harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan jaminan estafet antar generasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Etika Lingkungan Hidup tidak hanya berbicara mengenai
prilaku manusia terhadap alam. Etika lingkungan hidup juga berbicara mengenai
relasi diantara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan
manusia yang mempunyai dampak pada alam di antara manusia dengan maksluk hidup
lain atau dengan alam secara keseluruhan. Termasuk didalamnya berbagai
kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak
langsung dengan alam. Penanaman pondasi pendidikan lingkungan sejak dini
menjadi solusi utama yang harus dilakukan, agar generasi muda memiliki bekal
pemahaman tentang lingkungan hidup yang kokoh. Pendidikan Lingkungan diharapkan
mampu menjembatani dan mendidik manusia agar berperilaku bijak.
Penyelenggaraan paket pendidikan ini dapat bersifat
outdoor education (pendidikan di luar kelas), yang dilakukan dengan mengajak
siswa untuk menyatu dengan alam dan melakukan beberapa aktivitas yang mengarah
pada terwujudnya perubahan perilaku siswa terhadap lingkungan melalui
tahap-tahap penyadaran, pengertian, perhatian, tanggungjawab dan aksi atau
tingkah laku. Outdoor tidak berarti sekedar memindahkan pelajaran ke luar
kelas, melainkan lebih pada pemanfaatan potensi lingkungan yang ada sebagai
obyek dalam materi yang disampaikan. Aktivitas yang disampaikan berupa
permainan, cerita (dongeng), olahraga, eksperimen, perlombaan, mengenal
kasus-kasus lingkungan di sekitarnya dan diskusi penggalian solusi, aksi
lingkungan, dan jelajah lingkungan. Dalam kegiatan ini siswa dibimbing untuk
menemukan sendiri maksud yang terkandung di dalamnya, sehingga transfer materi
bisa lebih mengena dan lebih mudah diingat siswa.
No comments:
Post a Comment