Pasar
uang (money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek.
Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor,
hutang luar negeri.
Pasar
uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka
pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara
langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka
pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan
batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan
didalam pasar uang.
Pasar
uang mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga
keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - peserta lainnya baik dalam
memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka memijamkan dana atas
kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana pengendali
moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI (Serrifikat Bank
Indonesia) sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan
untuk kontraksi moneter. Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah bank
komersial, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral pemerintah.
Ciri-ciri
Pasar Uang:
a.
Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
b.
Mekanisme pasar uang ditekankan untuk
mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
c.
Tidak terikat pada tempat tertentu seperti
halnya Pasar Modal.
Pelaku
Pasar Uang:
a.
Bank
b.
Yayasan
c.
Dana Pensiun
d.
Perusahaan Asuransi
e.
Individu Masyarakat
f.
Perusahaan-perusahaan besar
g.
Lembaga Keuangan lain
h.
Individu Masyarakat.
Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana:
- Untuk
memenuhi kebutuhan jangka pendek.
- Untuk
memenuhi kebutuhan likuiditas.
- Untuk
memenuhi kebutuhan modal kerja.
- Sedang
mengalami kalah keliring.
Dari
pihak yang menanamkan dana:
-
Untuk
memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
-
Membantu
pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
-
Spekulasi.
Contoh
Pasar Uang adalah :
Obligasi
Pasar
keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :
-
Pasar
saham, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan
sarana perdagangan saham.
-
Pasar
obligasi, yang merupakan sarana pembiayaan melalui
penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi.
-
Pasar
keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
-
Pasar
derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola
risiko keuangan.
-
Pasar
berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak
berjangka bagi perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa
mendatang .
-
Pasar
asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko.
-
Pasar
valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing.
-
Pasar
komoditi yang memfasilitasi perdagangan komoditi
Manfaat Pasar Uang
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam
uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia
untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu
dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang
memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini
kepada orang yang berniat untuk meminjam uang.
Instrumen Pasar Uang di Indonesia
Instrumen atau surat-surat berharga yang
diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk
surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara
serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen
pasar uang yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut :
a.
Sertfikat
Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh
pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan
dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini
berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
b. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat – surat berharga berjangka pendek yang
dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga
diskonto yang ditunjuk oleh BI.
c.
Sertifikat
Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh
suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan
tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang
bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakannya dengan
deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau
diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatu temponya melalui lembaga – lembaga
keuangan lainnya.
d. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan
yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual
kepada investor dalam pasar uang.
e.
Call
Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu
bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
f.
Repurchase
Agreement
Transaksi jual odi surat-surat berharga
disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat
berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah
ditetapkan lebih dahulu.
g.
Banker’s
Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan
untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah
barang atau untuk membeli valuta asing.
Indikator Pasar Uang
Indikator pasar uang sangat diperlukan untuk
mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar
uang meliputi:
a.
Suku
bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank
terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk rupiah.
b. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam
meminjam dalam bentuk rupiah.
c.
Suku
bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank
terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk US $.
d. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam
meminjam dalam bentuk US $.
e.
JIBOR
(Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi
pinjam meminjam antar bank.
f.
Suku
bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan
yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah.
g.
Suku
bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan
yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
h. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
Harga suatu mata uang terhadap mata uang
lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya.
i.
Suku
bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau
lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor.
j.
Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara
umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
.
k. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga
barang dan jasa yang harus dibeli konsumen. dalam suatu periode tertentu.
l.
Sertifikat
Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasi jangka pendek yang bebas
resiko
No comments:
Post a Comment