Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Friday, July 20, 2018

Pasar Uang



Pasar uang (money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri.
Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.
Pasar uang mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka memijamkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI (Serrifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk kontraksi moneter. Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah bank komersial, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral pemerintah.



Ciri-ciri Pasar Uang:

a.    Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
b.    Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
c.    Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya Pasar Modal.
     
         Pelaku Pasar Uang:

a.    Bank           
b.    Yayasan      
c.    Dana Pensiun
d.    Perusahaan Asuransi
e.     Individu Masyarakat
f.     Perusahaan-perusahaan besar
g.    Lembaga Keuangan lain
h.    Individu Masyarakat.                                 
                                              




Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana:
  1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
  2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
  3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
  4. Sedang mengalami kalah keliring.
Dari pihak yang menanamkan dana:
-          Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
-          Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
-          Spekulasi.


Contoh Pasar Uang adalah :

Obligasi



Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :

-          Pasar saham, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana perdagangan saham.
-          Pasar obligasi, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi.
-          Pasar keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
-          Pasar derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola risiko keuangan.
-          Pasar berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak berjangka bagi perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang .
-          Pasar asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko.
-          Pasar valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing.
-          Pasar komoditi yang memfasilitasi perdagangan komoditi

Manfaat Pasar Uang

Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang.

Instrumen Pasar Uang di Indonesia

Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.





Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut :

a.        Sertfikat Bank Indonesia (SBI)

Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.

b.       Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Surat – surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.

c.        Sertifikat Deposito

Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakannya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatu temponya melalui lembaga – lembaga keuangan lainnya.

d.       Commerecial Paper

Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.

e.        Call Money

Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
f.         Repurchase Agreement

Transaksi jual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu.

g.        Banker’s Acceptence

Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.






Indikator Pasar Uang

Indikator pasar uang sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:

a.        Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)

Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana  dalam bentuk rupiah.

b.       Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)

Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.

c.        Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)

Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk US $.

d.       Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)

Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.

e.        JIBOR (Jakarta Interbank Offered)

Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
f.         Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)

Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah.

g.        Suku bunga deposito US$ (%/Th)

Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
h.       Nilai Tukar Rupiah (Kurs)

Harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya.
i.          Suku bunga kredit

Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor.

j.         Inflasi

Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
.
k.       Indeks Harga Konsumen (IHK)

Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen. dalam suatu periode tertentu.

l.          Sertifikat Bank Indonesi (SBI)

Instrumen investasi jangka pendek yang bebas resiko



No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts