BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Masalah
Untuk
perusahaan perseorangan, ekuitas sering disebut modal. Untuk perseorangan,
istilah ekuitas (ekuitas pemegang saham atau stockholders' equity) lebih
merefleksi kata yang ingin dikandungnya. Istilah modal sering digunakan pula
sebagai padan kata equity walaupun modal lebih dekat maknanya dengan istilah
capital. Ekuitas mengandung unsur kepemilikan (ownership), untuk organisasi
nonprofit ekuitas disebut dengan aset bersih (net assets) untuk menghindari
kesan adanya pemilikan.
Karena
konsep kesatuan usaha yang memisahkan antara manajemen dan pemilikan, informasi
tentang akuitas pemegang saham menjadi sangat penting karena hal tersebut
menunjukan hubungan antara perusahaan (perseroan) dengan pemegang saham. Dari sudut
pemegang saham, ekuitas pemegang saham merupakan hak atas kekayaan atau nilai
yang tertanam dalam perseroan. Kalau dipandang dari sudut kesatuan usaha,
ekuitas pemegang saham merupakan "utang" perseroan kepada para
pemegang saham. Oleh karena itu, ekuitas pemegang saham dapat juga dipandang
sebagai gambaran hubungan yuridis antara perseroan dan pemegang saham. Dengan
kedudukannya yang demikian persoalannya adalah bagaimana melaporkan atau
menyajikan informasi elemen ini agar hubungan dan tanggung jawab yuridis dapat
dipertahankan.
Karena
konsep kesatuan usaha menuntut artikulasi
antar statemen keuangan, tidak terdapat masalah semantik atau
definisional dalam pembahasan ekuitas seperti halnya elemen pendapatan, biaya
dan laba. Teori ekuitas yang bersifat semantik adalah teori sudut pandang atau
teori entitas. Ekuitas pemegang saham itu sendiri terdiri atas dua komponen
penting yaitu modal setoran (paid-in atau contributed capital) dan laba ditahan
(retained earnings). sebagai pasangan modal setoran, laba ditahan dapat disebut
sebagai modal bentukan atau ciptaan (earned capital).
1.2 Rumusan
Masalah
Pokok
pembahasan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian modal ?
2. Darimana sumber modal diperoleh ?
3. Apa saja yang termasuk jenis-jenis
modal ?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan adalah sebagai
berikut :
1. Untuk mengetahui pengertian modal.
2. Untuk mengetahui sumber modal
diperoleh.
3. Untuk mengetahui yang termasuk
jenis-jenis modal.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Modal
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan makin jauhnya
spesialisasi dalam perusahaan serta makin banyaknya perusahaan-perusahaan yang
menjadi besar, maka modal mempunyai arti yang lebih menonjol lagi. Masalah
modal dalam perusahaan merupakan masalah yang tidak akan pernah berakhir karena
bahwa masalah modal itu mengandung begitu banyak dan berbagai macam aspek.
Hingga saat ini di antara para ahli ekonomi juga belum terdapat kesamaan opini
tentang apa yang disebut modal.
“Pengertian modal
dari beberapa penulis, yaitu sebagai berikut:
- Liitge
mengartikan modal hanyalah dalam artian uang (geldkapital).
- Schwiedland
memberikan pengertian modal dalam artian yang lebih luas, dimana modal itu
meliputi baik modal dalam bentuk uang (geldkapital), maupun dalam bentuk
barang (sachkapital), misalnya mesin, barang-barang dagangan, dan lain
sebagainya. Kemudian ada beberapa penulis yang menekankan pada kekuasaan
menggunakannya, yaitu antara lain J.B. Clark.
- A. Amonn J. von Komorzynsky, yang
memandang modal sebagai kekuasaan menggunakan barang-barang modal yang
belum digunakan, untuk memenuhi harapan yang akan dicapainya.
- Meij mengartikan modal sebagai
“kolektivitas dari barang-barang modal” yang terdapat dalam neraca sebelah
debit, sedangkan yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah semua
barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktifnya
untuk membentuk pendapatan.
- Polak mengartikan modal ialah
sebagai kekuasaan untuk menggunakan barang-barang modal. Dengan demikian
modal ialah terdapat di neraca sebelah kredit. Adapun yang dimaksud dengan
barang-barang modal ialah barang-barang yang ada dalam perusahaan yang
belum digunakan, jadi yang terdapat di neraca sebelah debit.
- Bakker mengartikan modal ialah
baik yang berupa barang-barang kongkret yang masih ada dalam rumah tangga
perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa daya beli
atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di sebelah kredit”.
2.2
Sumber Modal
1. Sumber Intern
Modal yang berasal dari sumber
intern adalah modal atau dana yang di bentuk atau dihasilkan sendiri di dalam
perusahaan.”Alasan perusahaan menggunakan sumber dana intern yaitu:
- Dengan dana dari dalam perusahaan maka perusahaan tidak mempunyai
kewajiban untuk membayar bunga maupun dana yang di pakai.
- Setiap
saat tersedia jika diperlukan.
- Dana
yang tersedia sebagian besar telah memenuhi kebutuhan dana perusahaan.
- Biaya pemakaian relatif murah”.
Sumber intern atau sumber dana
yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah laba ditahan dan
penyusutan (depresiasi).
a. Laba Ditahan
Laba
ditahan adalah laba bersih yang disimpan untuk diakumulasikan dalam suatu
bisnis setelah deviden dibayarkan. Juga disebut laba yang tidak dibagikan
(undistributed profits) atau surplus yang diperoleh (earned surplus).
b. Depresiasi
Depresiasi
adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat
yang di estimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan
baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Sumber Ekstern
Modal yang berasal dari sumber ekstern adalah sumber yang
berasal dari luar perusahaan. Alasan perusahaan menggunakan sumber dana ekstern
adalah:
1.
Jumlah dana yang digunakan tidak terbatas.
2.
Dapat di cari dari berbagai sumber.
3.
Dapat bersifat fleksibel.
Yang
merupakan sumber ekstern perusahaan adalah supplier, bank dan pasar modal.
a. Supplier
a. Supplier
Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam
bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1
tahun), maupun jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun).
Penjualan kredit atau barang dengan jangka waktu pembayaran kurang dari satu
tahun terjadi pada penjualan barang dagang dan bahan mentah oleh supplier
kepada langganan. Supplier atau manufaktur (pabrik) sering pula menjual mesin
atau peralatan lain hasil produksinya kepada suatu perusahaan yang menggunakan
mesin atau peralatan tersebut dalam jangka waktu pembayaran 5 sampai 10 tahun.
b. Bank
Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan
(financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana, serta sebagai lembaga
yang berfungsi memperlancar lalulintas pembayaran.
c. Pasar Modal
Pasar modal adalah suatu pengertian abstrak yang
mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang kepentingannya
saling mengisi, yaitu calon pemodal (investor) di suatu pihak dan emiten yang
membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di lain pihak, atau dengan
kata lain adalah tempat (dalam artian abstrak) bertemunya penawaran dan
permintaan dana jangka menengah atau jangka panjang. Dimaksudkan dengan pemodal
adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek, sedangkan
emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada
masyarakat. Fungsi dari pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus
dana dari unit ekonomi yang mempunyai surplus tabungan kepada unit ekonomi yang
mempunyai defisit tabungan.
2.3
Jenis-Jenis Modal
Bambang Riyanto dalam bukunya memaparkan jenis-jenis modal
sebagai berikut:
1. Modal Asing
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan
yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang
bersangkutan modal tersebut merupakan utang, yang pada saatnya harus dibayar
kembali. Modal asing dibagi ke dalam tiga golongan yaitu utang jangka pendek,
utang jangka menengah dan utang jangka panjang.
a.
Modal Asing atau Utang Jangka Pendek (Short-Term Debt)
Modal asing jangka pendek adalah modal asing yang jangka
waktunya paling lama satu tahun. Adapun jenis-jenis yang termasuk ke dalam
modal asing jangka pendek adalah rekening koran, kredit dari penjual, kredit
dari pembeli dan kredit wesel.
1.
Rekening Koran
Kredit rekening koran adalah kredit yang diberikan oleh bank
kepada perusahaan dengan batasan tertentu dimana perusahaan mengambilnya tidak
sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhannya, dan
bunga yang dibayar hanya untuk jumlah yang telah diambil saja, meskipun
sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari jumlah tersebut.
2.
Kredit Dari Penjual
Kredit penjual merupakan kredit perniagaan (trade-credit)
dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan dengan kredit.
Apabila penjualan dilakukan dengan kredit berarti bahwa penjual baru menerima
pembayaran dari barang yang dijualnya beberapa waktu kemudian setelah barang
diserahkan. Selama ini pembeli atau langganan dapat dikatakan menerima ”kredit
penjual” dari penjual atau produsen. Selama waktu itupun berarti penjual atau
produsen memberikan ”kredit penjual” kepada pembeli atau langganan. Pada
umumnya perusahaan yang memberi kredit penjual adalah perusahaan industri,
sedangkan perusahaan yang menerima adalah perusahaan perdagangan.
3.
Kredit Dari Pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh perusahaan
sebagai pembeli kepada pemasok (supplier) dari bahan mentahnya atau
barang-barang lainnya. Di sini pembeli membayar harga barang yang dibelinya
lebih dahulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli menerima barang yang
dibelinya. Selama waktu itu dapat dikatakan bahwa pembeli memberikan ”kredit
pembeli” kepada penjual/ pemasok bahan mentah atau barang dagang. Pada umumnya
kredit pembeli diberikan kepada perusahaan-perusahaan agraria yang menghasilkan
bahan dasar, dan kredit ini diberikan oleh perusahaan-perusahaan industri yang
mengerjakan hasil agraria tersebut sebagai bahan dasarnya.
4.
Kredit Wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan
mengeluarkan ”surat pengakuan utang” yang berisikan kesanggupan untuk membayar
sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu (surat
promes/ notes payables), dan setelah ditandatangani surat tersebut dapat dijual
atau diuangkan pada bank. Dari surat tersebut diperoleh uang sebesar apa yang
tercantum dalam surat utang tersebut dikurangi dengan bunga sampai hari jatuh
temponya. Dengan demikian maka ini berarti bahwa pihak yang mengeluarkan surat
utang tersebut menerima kredit selama waktu mulai diuangkannya sampai saat
dimana utang tersebut harus dibayar. Bagi bank atau pihak yang membeli promes
tersebut (pembeli kredit), surat utang tersebut merupakan tagihan atau wesel
tagih (notes receivables), dan bagi pihak yang mengeluarkan surat utang, surat
utang tersebut merupakan utang wesel (notes payables).
b.
Modal Asing atau Utang Jangka Menengah (Intermediate-Term Debt)
Modal asing atau utang jangka menengah adalah utang yang
jangka waktunya lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Bentuk utama
dari kredit jangka menengah adalah term loan dan leasing.
1.
Term Loan
Term loan adalah kredit usaha dengan umur lebih dari satu
tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya term loan dibayar kembali dengan
angsuran tetap selama suatu periode tertentu (amorization payment), misalkan
pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan, setiap kuartal atau setiap tahun.
Term loan ini biasanya diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi,
supplier atau manufaktur.
2.
Leasing
Bentuk lain dari intermediate-term debt adalah leasing.
Apabila kita ingin memiliki suatu aktiva, tetapi hanya menginginkan service
dari aktiva tersebut, kita dapat memperoleh hak penggunaan atas suatu aktiva
itu tanpa disertai dengan hak milik, dengan cara mengadakan kontrak leasing
untuk aktiva tersebut. Dengan demikian leasing adalah suatu alat atau cara
untuk mendapatkan service dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya sama
seperti halnya kalau kita menjual obligasi untuk mendapatkan service dan hak
milik atas aktiva tersebut dan bedanya pada leasing tidak disertakan hak milik.
Lebih khususnya leasing adalah persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik
dari aktiva (lessor) menginginkan pihak lain (lessee) untuk menggunakan jasa atas
aktiva tersebut selama suatu periode tertentu. Ada tiga bentuk utama dari
leasing yaitu sale and leaseback, services leases dan financial lease.
a.
Sale and Leaseback
Sale and leaseback yaitu pemilik aktiva menjual aktivanya
kepada leasing cooporation atau bank, dan bersama dengan itu dibuat kontrak
leasing untuk menggunakan kembali aktiva yang telah dijual oleh pemilik aktiva
tersebut selama periode tertentu dengan syarat tertentu. Dalam hal ini pembeli
aktiva menjadi lessor (yang menyewakan) dan penjual aktiva akan menjadi leasse
(penyewa).
b.
Service Leases
Service leases atau operating lease memberikan
service baik mengenai bidang financialnya maupun mengenai pemeliharaannya dalam
bentuk aktiva atau perlengkapan. Dalam bentuk leasing ini sering terdapat
kausal yang memberikan hak kepada leasse untuk membatalkan leasing itu dan
mengembalikan peralatan itu kepada lessor sebelum habis waktu berlakunya
tersebut. Misalnya karena faktor keusangan.
c.
Financial Leasing
Financial leasing yaitu bentuk leasing yang tidak
memberikan pemeliharaan atau maintenance service, tidak dapat dibatalkan dan
harus diangsur, dalam hal ini lessor menerima pembayaran sewa dari leasse yang
meliputi harga penuh dan bunga yang diinginkan lessor.
c. Modal Asing atau Utang Jangka Panjang (Long-Term
Debt)
Utang jangka panjang adalah utang yang jangka waktunya
adalah panjang, umumnya lebih dari 10 tahun. Utang jangka panjang umumnya
digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi) atau modernisasi
dari perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi
jumlah yang besar. Adapun jenis atau bentuk-bentuk utama dari utang jangka
panjang adalah:
1.
Pinjaman Obligasi (Bonds-Payables)
Pinjaman obligasi adalah pinjaman uang untuk jangka waktu
yang panjang, untuk mana si debitur mengeluarkan surat pengakuan utang yang
mempunyai nominal tertentu. Pembayaran kembali pinjaman obligasi dapat
dijalankan secara sekaligus pada hari jatuh temponya atau berangsur setiap
tahunnya. Apabila pelunasan sekaligus, maka sistem ini disebut ”shinkin funf
system” sedangkan jika secara berangsur disebut ”amortization system”. Ada tiga
macam jenis obligasi yaitu obligasi biasa, obligasi pendapatan dan obligasi
yang dapat ditukarkan.
a.
Obligasi Biasa (Bonds)
Obligasi biasa ialah obligasi yang bunganya tetap dibayar
oleh debitur dalam waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang debitur
memperoleh keuntungan atau tidak. Biasanya coupon (bunga obligasi) dibayar dua
kali setiap tahunnya.
b.
Obligasi Pendapatan (Income Bonds)
Income bonds adalah jenis obligasi dimana pembayaran bunga
hanya dilakukan pada waktu-waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan
surat obligasi tersebut mendapatkan keuntungan. Tetapi disini debitur mempunyai
“hak kumulatif” artinya apabila pada suatu tahun perusahaan menderita kerugian
sehingga tidak dibayarkan bunga, dan apabila di tahun kemudiannya perusahaan
mendapatkan keuntungan, maka kreditur tersebut berhak untuk menuntut bunga dari
tahun yang tidak dibayar itu.
c.
Obligasi Yang Dapat Ditukarkan (Convertible Bonds)
Convertible bonds adalah obligasi yang memberikan
kesempatan kepada pemegang surat obligasi tersebut untuk pada suatu saat
tertentu menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan
demikian maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegang untuk mengubah
statusnya, yaitu dari kreditur menjadi pemilik.
2.
Pinjaman Hipotik (Mortgage)
Pinjaman hipotik adalah pinjaman jangka panjang dimana
pemberi uang (kreditur) diberi hak hipotik terhadap suatu barang tidak
bergerak, agar supaya bila pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya, barang
itu dapat di jual dan dari hasil penjualan tersebut dapat digunakan untuk
menutup tagihannya.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Konsep
kesatuan usaha memisahkan secara fisik dan konseptual antara manajemen dan
pemilik. Ekuitas pemegang saham menggambarkan hubungan yuridis antara perseroan
dengan para pemegang saham. Ekuitas pemegang saham terdiri atas dua komponen
yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal setoran dipecahkan menjadi modal
yuridis dan modal setoran lain.
Modal
setoran perlu dibedakan dengan laba ditahan karena modal setoran merupakan suatu bentuk kontrak yuridis yang
harus dipertahankan keutuhannya sedangkan laba ditahan merupakan modal yang tercipta atau terhimpun
karena pemanfaatan aset. Modal setoran
merupakan perubahaan aset dalam rangka pendanaan (transaksi modal) sedangkan
laba ditahan merupakan perubahan aset dalam rangka produksi (transaksi
operasi).
Kontrak
yang sesungguhnya antara pemegang saham dan perseroan ditunjukan oleh
keseluruhan dana yang disetor (modal setoran) tanpa memperhatikan adanya modal
yuridis atau modal saham yang sering dianggap sebagai batas perlindungan bagi
pihak lain. Pemisahan dan pelaporan modal yuridis tidak menjadi masalah secara
teknis. Akan tetapi, secara konseptual modal yuridis dan modal setoran lain
harus ditotal untuk menunjukan modal setoran yang harus dibedakan dengan laba
ditahan. Dari segi akuntansi, yang mendasarkan diri pada konsep dasar substansi
di atas bentuk, ekuitas pemegang saham adalah seluruh jumlah yang secara
ekonomik tertanam dalam perseroan termasuk laba ditahan.
Modal
setoran dapat bertambah karena pemesanan saham, konversi status obligasi,
konversi status saham istimewa, dividen saham, dan hak beli saham. Transaksi
yang menyangkut hal-hal tersebut merupakan transaksi modal sehingga tidak
melibatkan sama sekali laba atau rugi meskipun dalam beberapa kasus dapat
melibatkan laba ditahan. Modal setoran dapat berkurang karena saham treasuri.
Beberapa
pos yang mempunyai potensi untuk mempengaruhi laba ditahan dan dilaporkan
sebagai penyesuai laba ditahan adalah
penyesuaian perioda-lalu, koreksi kesalahan, pengaruh perubahan akuntansi, dan
kuasi reorganisasi. Secara umum, perubahan akibat ketiga komponen pertama
diperlakukan sebagai transaksi operasi sehingga dilaporkan dalam statemen
laba-rugi. Kuasi reorganisasi akan mempengaruhi laba ditahan secara langsung.
Kuasi-reorganisasi
dilakukan apabila terdapat defisit yang cukup besar tetapi perusahaan masih
berjalan baik dan mempunyai prospek yang baik pula. Hal ini, dilakukan untuk
mengatasi keadaan yang disebut bangkrut secara teknis sehingga perusahaan bebas
dari kemungkinan bangkrut atau pailit yang secara hukum mengarah ke likuidasi.
3.2. Saran
Alasan
mendasar dianutnya pendekatan penyajian laba semua termasuk adalah konsep
pemanfaatan aset. Statemen laba-rugi harus menyajikan secara efektif semua
akibat dari pemanfaatan aset yang diserahkan sepenuhnya kepada manajemen.
Pemisahan laba menjadi normal dan tidak normal dalam dua statemen (laba rugi
dan laba ditahan) akan cenderung mengalihkan pusat perhatian pemakai secara
tidak semestinya ke laba normal dan dengan demikian secara tidak sadar
mengurangi perhatian pembaca akan keefektifan manajemen secara keseluruhan.
Pendekatan
kinerja sekarang dilandasi kekhawatiran akan adanya fiksasi fungsional. Bila
pendekatan kinerja sekarang dianut, beberapa komponen akan dilaporkan sebagai
komponen perubahan laba ditahan. Komponen tersebut antara lain operasi hentian,
pos-pos luar biasa, pengaruh kumulatif perubahan akuntansi dan koreksi
mendasar.
Pendekatan
semua termasuk dilandasi oleh konsep kontinuitas usaha serta upaya dan hasil
yang menegaskan bahwa statemen laba-rugi harus memuat semua perubahan ekuitas
kecuali yang berasal dari transaksi dengan pemilik. Perubahan ekuitas harus
dipisahkan dengan tegas menjadi ekuitas yang berasal dari transaksi modal dan
transaksi operasi. Laba ditahan hanya akan berisi laba komprehensif yang
dipindah dari statemen laba rugi dan berbagai komponen transaksi modal seperti
dividen dan saham treasuri.
terima kasih atas informasinya
ReplyDelete