Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Saturday, July 14, 2018

RANGKUMAN MATERI SOSIOLOGI KELAS X MATERI NILAI DAN NORMA

NILAI DAN NORMA


Standar kompetensi                : Memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai   
  dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Kompetensi dasar                   : Siswa mampu mendeskripsikan nilai dan norma yang berlaku
  dalam masyarakat

Tujuan pembelajaran            
Setelah mempelajari materi ini diharapkan siswa dapat :
-          Siswa dapat mendeskripsikan pengertian nilai sosial
-          Siswa dapat menjelaskan cirri-ciri, fungsi dan macam-macam nilai sosial
-          Siswa dapat menjelaskan jenis-jenis fungsi norma sosial
-          Siswa dapat mendeskripsikan peran nilai dan norma dalam masyarakat



A.       NILAI SOSIAL
Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang diwujudkan melalui perilaku yang memengaruhi perilaku sosial orang yang memiliki nilai tersebut. Nilai sosial merupakan sikap-sikap dan perasaan yang diterima secara luas oleh masyarakat dan merupakan dasar untuk merumuskan apa yang benar dan apa yang penting.
Nilai lahir sebagai bagian dari kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial yang diciptakan dan disepakati bersama untuk mencapai ketentraman dan kenyamanan hidup bersama dengan orang lain. Nilai sosial sebagai alat ukur bagi manusia untuk mengendalikan beragam kemauan manusia yang selalu berubah dalam berbagai situasi. Diharapkan manusia akan mempunyai gambaran tentang apa yang baik dan apa yang buruk, mana yang boleh dan mana yang dilarang.
Berikut ini beberapa pengertian nilai sosial menurut beberapa orang ahli :
  1. KIMBAL YOUNG, nilai sosial adalah asumsi-asumsi abstraksi dan sering tidak disadari mengenai apa yang benar dan apa yang penting.
  2. WOODS, nilai sosial adalah petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama mengarahkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
  3. ROBERT M.N. LAWANG, nilai sosial adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan yang pantas, berharga, yang memengaruhi perilaku sosial orang yang memiliki nilai itu.
  4. PEPPER, nilai sosial adalah segala sesuatu mengenai yang baik atau yang buruk.
  5. A.W. GREEN, nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai energi terhadap obyek.
  6. C. KLUCHON, nilai adalah ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengatasi kemauan yang mengarahkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.

B.        CIRI-CIRI NILAI SOSIAL
Untuk lebih memahami nilai-nilai sosial maka kalian perlu tahu ciri-ciri nilai sosial yang ada di masyarakatyaitu :
  1. Tercipta dari proses interaksi antar manusia secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir.
  2. Ditransformasikan melalui proses belajar yang meliputi sosialisasi, akulturasi, dan difusi.
  3. Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan – kebutuhan sosial.
  4. Berbeda-beda tiap kelompok manusia.
  5. Setiap nilai mempunyai efek yang berbeda-beda bagi tindakan manusia.
  6. Dapat memengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat.
  7. Nilai sosial merupakan kontruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi antar para anggota masyarakat.
  8. Dapat melibatkan emosi atau perasaan.

C.        Fungsi  Nilai Sosial
Fungsi nilai sosial antara lain sebagai berikut :
  1. Sebagai faktor pendorong, berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan.
  2. Sebagai petunjuk arah dari cara berpikir, berperasaan dan bertindak, panduan menentukan pilihan.
  3. Sebagai alat pengawas dengan daya tekan dan perangkat tertentu.
  4. Sebagai benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok masyarakat.

D.       KELOMPOK NILAI SOSIAL
Nilai sosial dapat dikelompokkan menjadi 3 macam menurut Prof. Notonogora yaitu :
  1. NIlai material yaitu nilai yang terkandung dalam materi suatu benda berguna bagi kehidupan manusia sebagai contoh : bahan bangunan (pasir, batu-batuan) yang berguna untuk membuat rumah, gedung bertingkat, sekolah, dll.
  2. Nilai vital adalah sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas atau kegiatan dalam kehidupannya. Misalnya Komputer, sebagai alat teknologi canggih yang membantu kegiatan administrasi di perkantoran
  3. Nilai Spiritual/rohani yaitu suatu hal yang berguna untuk kebutuhan rohani, dibagi menjadi 4 yaitu :
a.      Nilai religius merupakan nilai yang berisi filsafat-filsafat hidup yang diyakini kebenarannya. Nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci.
b.      Nilai Estetika merupakan nilai keindahan yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan atau estetik) misalnya kesenian daerah atau penghayatan sebuah lagu.
c.       Nilai moral merupakan nilai mengenal baik buruknya suatu perbuatan misalnya kebiasaan merokok pada anak sekolah.
d.      Nilai kebenaran/empiris merupakan nilai yang bersumber dari proses berpikir menggunakan akal sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi (logika/rasio misalnya, ilmu pengetahuan bahwa bumi bentuknya bulat).

E.        PERAN NILAI SOSIAL
Adapun peran nilai dalam masyarakat :
  1. Sebagai petunjuk arah bersikap dan bertindak bagi warga masyarakat, misalnya kejujuran dan keadilan yang menjadi petunjuk atau panutan.
  2. Sebagai acuan dan sumber motivasi untuk berbuat sesuatu misalnya : peranan nilai-nilai keagamaan melalui pengajian.
  3. Alat solidaritas atau pendorong masyarakat untuk saling kerjasama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri misalnya : nilai-nilai yang ditanamkan sebuah Negara untuk melindungi Negara dari ancaman Negara lain.
  4. Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat misalnya : peranan nilai-nilai dalam keluarga kewajiban menghormati orang tua.
  5. Pengawas, pembatas, pendorong dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.


F.         NORMA SOSIAL
Norma adalah suatu bentuk nilai yang disertai dengan sanksi tegas bagi pelanggarnya. Norma merupakan ukuran yang dipergunakan oleh masyarakat apakah perilaku seseorang benar/salah, sesuai/ tidak sesuai, wajar / tidak, diterima atau tidak.
Norma dibentuk di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Nilai dan norma merupakan hal yang saling berkaitan.

Jenis-jenis norma sosial :
  1. Norma sosial dilihat dari sanksinya
Terdapat beberapa jenis norma yaitu :
1.      Tatacara (usage)
Tatacara merupakan norma yang menunjuk kepada suatu bentuk perbuatan dengan sanksi ringan terhadap pelanggarnya. Misalnya: aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum dan mencuci tangan sebelum makan.

2.      Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan atau folkways merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang mempunyai kekuatan lebih besar daripada usage. Misalnya mengucapkan salam ketika bertemu, membungkuk badan sebagai tanda hormat kepada orang yang lebih tua.

3.      Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran-ajaran agama atau ideologi yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut penjahat. Contoh larangan berzina, berjudi, minum-minuman keras, pengguna narkotika, dan zat-zat adiktif.

4.      Adat (Customs)
Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan menderita karena sanksi keras misalnya pada masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian.

5.      Hukum (Laws)
Huum merupakan norma bersifat formal dan berupa aturan tertulis, sanksi bagi pelanggarnya paling tegas bila dibandingkan dengan norma-norma sosial lainnya.

  1. Norma dilihat dari sumbernya terdiri dari 4 macam yaitu :
1.      Norma Agama : yakni ketentuan – ketentuan hidup bermasyarakat yang bersumber pada ajaran agama (wahyu atau revelasi).
2.      Norma kesopanan atau etika : yakni ketentuan-ketentuan hidup yang berlaku dalam hubungan atau interaksi sosial.
3.      Norma kesusilaan : yakni ketentuan-ketentuan yang bersumber pada hati nurani, moral, atau filsafat hidup.
4.      Norma hukum : yakni ketentuan-ketentuan tertulis yang berlaku dan bersumber pada kitab undang-undang suatu negara.

Fungsi norma sosial :
Fungsi norma sosial antara lain sebagai berikut :
a.      sebagai pedoman atau patokan perilaku dalam masyarakat
b.      merupakan wujud kongkrit dan nilai-nilai yang ada di masyarakat
c.       suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku suatu masyarakat.


Peran nilai dan norma dalam masyarakat
Secara lebih rinci peran nilai dan norma dalam masyarakat adalah :
1.      sebagai petunjuk perilaku yang benar
nilai dan norma dalam masyarakat menjadi rel dari perilaku yang harus dibuat oleh setiap masyarakat.
2.      sebagai pengatur sistem dalam masyarakat
setiap masyarakat memiliki sistem dalam kehidupannya untuk memenuhi kebutuhan pokok.
3.      sebagai pelindung bagi mereka yang lemah
masyarakat pada umumnya terdiri dari beberapa komponen yang saling melengkapi secara alamiah komponen tersebut tersusun sedemikian rupa yang melembaga pada suatu kehidupan masyarakat.
4.      sebagai khasanah budaya masyarakat
dalam kontek ini nilai dan norma yang ada di depan masyarakat berperan sebagai etos budaya masyarakat yang memberikan ciri khusus bagi masyarakat tersebut.

            Nilai dan norma yang berlaku di tengah kehidupan bermasyarakat dapat mengalami perubahan karena adanya faktor – faktor sebagai berikut :
  1. pengaruh kebudayaan asing
  2. perubahan struktur pemerintahan
  3. adanya penemuan baru
  4. adanya perubahan tingkat peradaban
  5. perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.



No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts