Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Friday, July 20, 2018

Makalah PKN

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Fenomena globalisasi membawa nuansa baru yang sulit diprediksi oleh pemikiran manusia saat ini. Sehingga, muncul beberapa ramalan masa depan seperti yang dikatakan oleh para futurologi bahwa akan datang masyarakat pasca-industri atau post-industrial society (Daniel Bell), masyarakat gelombang ketiga atau the third wave (Alvin Toffler), global paradox atau global paradox (John Naisbitt), situasi kesemrawutan atau “chaos” (John Briggs & David Peat).
Krisis multidimensi serta prediksi para futurologi menyebabkan manusia sulit memosisikan dirinya bila tidak memiliki ketahanan mental, ketahanan diri, dan ketahanan tatanan nilai, serta fleksibilitas diri menghadapi dampak negatif  kemajuan iptek.
Konsep pendidikan dalam era globalisasi tidak boleh terlepas dari pendidikan nilai (afektif), begitupun dengan aspek pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotor). Pendidikan tidak sekedar terfokus pada alih pengetahuan (transfer of knowledge), namun disertai pula signifikansi alih sikap (transfer of attitude).
Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran dalam kurikulum 2004 senantiasa mengalami suatu dilema. Pilihan antara memenuhi tuntutan kebutuhan untuk mengantisipasi perubahan sosial di masyarakat, siap tantangan dan tuntutan era globalisasi, atau memenuhi tuntutan kebutuhan sebagai pengetahuan akademis dan pendidikan yang dapat memenuhi tatanan nilai, memilki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta menjadi ‘manusia Indonesia seutuhnya’.
Materi pendidikan merupakan komponen dalam kurikulum yang penting, yang dimuat dalam kurikulum sekolah pada setiap mata pelajaran. Masalah berpikir kritis, kreatif, partisipasi dinamis, dan problem solving, sudah ditetapkan untuk digunakan oleh guru-guru, namun walupun ditetapkan, sapai saat ini metode tradisional ini masih tetap dilakukan. Hal ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya bahwa lembaga pendidikan belum berhasil dalam menghasilkan guru  yang professional dan mengabdi pada fungsi perannya.
Pembelajaran kewarganegaraan dalam implementasi kurikulum 2004 seyogyanya dapat disajikan kepada peserta didik melalui proses internaslisasi dan personalisasi. Kebermaknaan nilai-nilai humanis, sehingga dapat mnejawab dinamika kehidupan sosial yang terus berkembang meskipun belum mencapai sasaran. Secara substansial, materi pendidikan memuat tentang pandangan, tema topic, fenomena, fakta, peristiwa, prosedur, konsep, generalisasi, dan teori. Sedangkan secara procedural, materi pendidikan akan berkenaan dengan proses, prosedur dan langkah yang harus dilaksanakan peserta didik dalam mempelajari materi secara substantif.
Konsep kewarganegaraan (citizenship) berdasarkan Depdiknas, merupakan materi yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa, untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki keterkaitan erat dengan pendidikan nilai. Pendidikan nilai menyatukan berbagai permasalahan yang menyangkut preferensi personal ke dalam satu kategori yang disebut nilai-nilai, yang dibatasi sebagai petunjuk umum untuk perilaku yang memberi batasan langsung pada kehidupan atau “general guides to behavior which tend to give direction to life”. PKn sebagai pusat pendidikan nilai, bukanlah sekedar mentransmisikan isi nilai tertentu kepada peserta didik, akan tetapi dimaknai sebagai upaya mengembangkan proses penilaian dalam diri seseorang semacam suatu keyakinan untuk memperkaya peserta didik dengan sesuatu yang lebih krusial dan fungsional.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.    Bagaimana hakekat pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan?
2.    Bagaiman peran dan fungsi mahasiswa?
3.    Apa pengaruh pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan terhadap mahasiswa?

C.      Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui hakekat pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
2.      Untuk mengetahui peran dan fungsi mahasiswa.
3.      Untuk mengetahui pengaruh pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan terhadap mahasiswa.

D.      Manfaat
Adapun manfaat yang diperoleh dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Sebagai salah satu cara untuk menambah wawasan mengenai konsep Pendidikan Kewarganegaraan.
2.      Memberikan nilai tambah atas pengetahuan mengenai konsep Pendidikan Kewarganegaraan serta pengaruhnya bagi mahasiswa Polibisnis Purwakarta.


BAB II
PEMBAHASAN


A. Hakekat Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Kewarganegaraan (citizenship) adalah mata pelajaran yang memfokuskan  pada  pembentukan  diri  yang  beragam  dari  segi  agama, sosio-kultural, bahas, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia  yang  cerdas,  terampil,  dan  berkarakter  sesuai  dengan  yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2002).
Pendidikan kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49) adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Mata pelajaran Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain. Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemampuan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi. (Zamroni, 2005:7)
Somantri mengemukakan bahwa PKn merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenaan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara (Somantri, 2001:154).
Beberapa unsur yang terkait dengan pengembangan PKn, antara lain  Hubungan pengetahuan intraseptif dengan pengetahuan ekstraseptif atau antara agama dan ilmu, Kebudayaan Indonesia dan tujuan pendidikan nasional, Disiplin ilmu pendidikan, terutama psikologi pendidikan, Disiplin ilmu-ilmu sosial, khususnya “ide fundamental” ilmu kewarganegaraan, Dokumen Negara, khususnya Pancasila, UUD 1945 dan perundangan Negara serta sejarah perjuangan bangsa, Kegiatan dasar manusia, dan Pengertian pendidikan IPS.
Lebih lanjut Somantri mengemukakan beberapa faktor yang lebih menjelaskan mengenai pendidikan kewarganegaraan antara lain :
a.              PKn merupakan bagian atau salah satu tujuan pendidikan IPS, yaitu bahan pendidikannya diorganisasikan secara terpadu (integrated) dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora, dokumen Negara, terutama Pancasila, UUD 1945 dengan tekanan bahan pendidikan pada hubungan warga Negara dan bahan pendidikan yang berkenaan dengan bela Negara.
b.             PKn adalah seleksi dan adaptasi dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora, Pancasila dan dokumen Negara lainnya yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.
c.              PKn dikembangkan secara ilmiah dan psikologis baik untuk tingkat pendidikan dasar, menengah serta perguruan tinggi.
d.             Dalam mengembangkan dan melaksanakan PKn, kita harus berpikir secara integratif, yaitu kesatuan yang utuh dari hubungan antara hubungan pengetahuan intraseptif (agama, nilai-nilai) dengan pengetahuan ekstraseptif (ilmu), kebudayaan Indonesia, tujuan pendidikan nasional, Pancasila, UUD 1945, filsafat Pendidikan, psikologi pendidikan, pengembangan kurikulum disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora (Somantri, 2001:161).

B. Peran dan Fungsi Mahasiswa
Mahasiswa sebagai komponen penting dari Perguruan Tinggi  memiliki Potensi yang cukup besar untuk mentrasformasikan kebudayaan Akademiknya dalam konteks pengembangan penalaran mahasiswa yang dikemas dalam kegiatan – kegiatan ilmiah seperti Penelitian, penulisan karya ilmiah, seminar, diskusi ilmiah,. Dan kegiatan ilmiah sejenis lainnya.
Mahasiswa dapat mentransformasikan pengetahuan dan kompetensinya bagi pengembangan IPTEK yang sangat berguna untuk kepentingan bangsa terutama dalam membendung arus globalisasi yang mengancam keutuhan dan kesatuan bangsa. Pengembangan mahasiswa yang lebih kreatif  dan Inovatif  memiliki nilai tersendiri  dalam menjawab tantangan kemajuan zaman serta menjadi langkah awal dalam membangun masyarakat yang madani.
Mahasiswa adalah Individu yang terdaftar dan belajar di Perguruan Tinggi. Mahasiswa sebagai tonggak penerus perjuangan Bangsa perlu dibekali penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang lebih mendalam, hal itu dapat diperoleh melalui jalur pendidikan Perguruan Tinggi.
Produk yang dihasilkan Perguruan Tinggi (PT) sebagai Pusat Pengembangan IPTEK adalah JASA PENDIDIKAN. Salah satu komponennya adalah Perkuliahan yang disajikan kepada Konsumennya, yaitu MAHASISWA.
            Perkuliahan adalah Proses memberikan pengajaran di Perguruan Tinggi (PT) yang meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian. Untuk menghasilkan Mahasiswa yang Berkompetensi, perlu diciptakan Perkuliahan bermutu, “perkuliahan bermutu diartikan sebagai semua proses yang terjadi dalam perancangan dan penyajian materi kuliah serta evaluasi atas proses – proses itu beserta produk smua unsur yang terlibat, dalam rangka usaha memenuhi kebutuhan pelanggan Perguruan Tinggi, terutama Mahasiswa dalam kehidupan masyarakat”.
            Penguasaan Pendidikan yang lebih tinggi tersebut dimaksudkan untuk memperluas cakrawala berfikir para mahasiswa sebagai warga negara Indonesia yang hidup bermasyarakat, sekaligus sebagai pejuang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran bela negara di kalangan Mahasiswa.
            Perguruan Tinggi sebagai Pusat Intelektual dan kultur Akademik yang Berbasis Pengembangan IPTEK diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata dalam pengembangan Pendidikan Bangsa. Situasi yang sangat Kondusif  bagi pengembangan IPTEK di perguruan Tinggi harus dapat dijawab secara nyata pula oleh Dosen dan Mahasiwa dalam bentuk hasil – hasil temuan IPTEK yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
            Perguruan Tinggi (PT) memiliki peran yang sangat penting dalam peningkatan sumber daya manusia dan teknologi. Perguruan Tinggi (PT) merupakan kelembagaan pokok dalam memberikan bekal ilmu pengetahuan, keahlian, serta pembentukan sikap mental manusia. Begitu pula dalam pengembangan sumber daya teknologi, Perguruan tinggi telah menjadi pusat penelitian bagi tumbuhnya ilmu dan teknologi baru serta sebagai pusat pengembangan untuk kepentingan masyarakat luas. Peranan perguruan Tinggi dalam pengembangan SDM dan Teknologi tersebut bersifat dinamis, yang ditentukan oleh lingkungan makro strategis, yakni dinamika Pembangunan.
Mahasiswa dengan segenap potensi yang dimilikinya mempunyai peluang yang cukup besar untuk mengembangkan kemampuannya sesuai teori – teori yang telah diperoleh di bangku kuliah dapat diimplementasikan secara nyata dalam konteks pengembangan IPTEK di masyarakat, yang akhirnya dapat dirasakan berguna bagi Mahasiswa-nya itu sendiri, lingkungan, bahkan hingga cakupan masyarakat yang lebih luas. Hal ini,dapat diartikan bahwa Mahasiswa terciptakan karena kebutuhan Masyarakat, dimana Mahasiswa sebagai subyek penerus perjuangan Bangsa melalui Pendidikan itu sendiri. Karena itu diharapkan Mahasiswa yang terlahirkan akan terwujud sebagai Subyek Masyarakat yang sesuai dengan berbagai macam harapan untuk meneruskan perjuangan menuju Pembangunan Bangsa yang lebih lanjut.
Sebagai sumberdaya manusia masa depan mahasiswa sudah saatnya memahami karakteristik yang dibutuhkan untuk mensukseskan pembangunan bangsa tersebut. Pemahaman Karakteristik itu kemudian diiringi dengan semangat untuk meningkatkan kualitas diri melalui kesungguhan dalam mengikuti berbagai kegiatan, baik kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Dalam kegiatan Kurikuler, yang merupakan hal terpenting bagi mahasiswa adalah memahami dan menghayati hakekat dari berbagai bentuk kegiatan kurikuler. Bahwa kegiatan tersebut pada hakekatnya adalah sebagai proses pembentukan karakteristik dan pembudayaan dalam diri mahasiswa. Segala aktivitas  di kampus mengarah pada terbentuknya suatu karakter atau produk budaya. Pratikum di labotarium membudayakan kita untuk lebih cermat, teliti, sabar, serta menumbuhkan jiwa keingintahuan. Diskusi di kelas  juga dapat membudayakan kita lebih bersikap kritis dalam berpikir dan berpendapat, serta menumbuhkan rasa saling menghargai. ujian – ujian membudayakan untuk mengenal potensi diri serta mengevaluasi bagaimana kualitas diri. Berbagai bentuk aturan tersebut membudayakan berdisiplin.
Karakter SDM masa depan tidak dapat terwujud hanya dengan kegiatan kurikuler yang dimiliki seorang mahasiswa. Hal ini karena bagaimana pun kegiatan kurikuler memiliki keterbatasan. Apa yang diperoleh dari kegiatan kurikuler melalui perkuliahan dan praktikum merupakan kegiatan yang harus dikembangkan lebih jauh dalam kegiatan – kegiatan ekstrakurikuler, baik senat mahasiswa himpunan profesi, maupun kelompok–kelompok studi lainnya.  Pengembangan secara kreatif materi keilmuan dan teknologi yang didapat dari bangku perkuliahan, akan menjadi kekuatan dalam dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini menunjukan bahwa IPTEK tersebut tidak semata – mata menjadi milik Dosen, melainkan tetap terbuka bagi mahasiswa untuk menemukan serta mengembangkannya.
Untuk itulah diperlukan kreatifitas, yang ini dapat ditumbuhkan dari kegiatan – kegiatan ekstrakurikuler. Namun, peran Mahasiswa tidak saja dalam peran penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam Dinamika Kepemudaan. Spektrum kegiatan Mahasiswa yang luas merupakan instrumen bagi Mahasiswa untuk Pembentukan sikap mental berkarakter. Aktivitas ekstrakurikuler itu penting untuk membentuk kepemimpinan, kemampuan berorganisasi, pengasahan daya intelektual, serta penyaluran minat dan bakat. Dengan potensi tersebut akan semakin membuka kesempatan mahasiswa untuk lebih bekembang.

C. Pengaruh Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Mahasiswa
Mata pelajaran Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan mata pelajaran kewarganegaraan adalah untuk memberikan kompetensi-kompetensi sebagai berikut.
a.              Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menggapai isu kewarganegaraan;
b.             Berpartisipasi secara bermutu  dan bertanggung  jawab dan bertindak secara           cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
c.              Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya; dan
d.             Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan  memanfaatkan  teknologi informasi dan komunikasi (Depdiknas, 2002).
Di dalam kurikulum 2004 Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan dijelaskan bahwa mata pelajaran kewarganegaraan (citizenship) adalah mata pelajaran yang ingin  membentuk  warga  negara  yang  ideal  yaitu  warga  negara  yang memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, menguasai pengetahuan keterampilan   dan  nilai-nilai  sesuai  dengan  konsep  dan prinsip-prinsip   kewarganegaraan.   Sehubungan   dengan  itu,  dinyatakan bahwa mata pelajaran kewarganegaraan mencakup tiga dimensi yaitu:
a.              Dimensi  pengetahuan  kewarganegaraan  (civicknowledge)  yang mencakup bidang politik, hukum dan moral, meliputi pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan proses demokrasi, lembaga pemerintah dan non pemerintah, identitas nasional, pemerintah berdasar hukum dan peradilan yang bebas dan tidak memihak, konstitusi, sejarah nasioanal, hak dan kewajiban warga negara, hak asasi manusia, hak sipil dan hak politik;
b.             Dimensi keterampilan kewarganegaraan (civics skill) yang meliputi keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya dalam mewujudkan masyarakat madani (civil society), keterampilan mempengruhi dan memonitoring jalannya pemerintahan, dan proses pengambilan keputusan politik, keterampilan memecahkan masalah sosial, keterampilan mengadakan koalisi, kerja sama, dan mengelola konflik;

Dimensi nilai-nilai kewarganegaraan (civics values) yang mencakup kepercayaan  diri,  komitmen,  penguasaan  atanilai-nilai  religi, toleransi, kebebasan individual, kebebasan berbicara, keberbasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul dan perlindungan terhadap minoritas (Depdiknas).
Pendidikan kewarganegaraan juga diberikan di bangku kuliah atau di perguruan tinggi dan merupakan salah satu Mata Kuliah wajib bagi mahasiswa. Mahasiswa yang merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki cangkupan yang lebih luas, sebenarnya akan dan harus kembali kepada masyarakat. Hal itu menuntut Mahasiswa sebagai masyararakat yang memiliki daya intelektual lebih tinggi untuk dapat mengaplikasikan segala potensi yang dimilikinya pada lingkungan masyarakat. Oleh karena itu dalam Perguruan Tinggi (PT) di terapkan TRI DHARMA Perguruan Tinggi (PT), yang berisi :
-          Pendidikan, yang mengutamakan penyediaan sumberdaya manusia (SDM)  berkualitas.
-          Penelitian, yang menggali potensi yang ada dalam pengembangan IPTEK.
-          Pengabdian, kepada masyarakat yang memanfaatkan serta mengkoordinasikan ketiga Dharma tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
Pendidikan,merupakan hal pertama yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, ini memang dimaksudkan untuk mempertegas bahwa Mahasiswa dididik untuk mendapatkan pendidikan, serta bertugas untuk mencari pendidikan yang berguna dan akhirnya akan kembali pada masyarakat. Penelitian, merupakan tugas Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat untuk meneliti segala yang terjadi di masyarakat. Dan Pengabdian, merupakan Pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud 2 aspek sebelumnya.
Sebagaimana fungsi pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan maka dengan adanya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di tingkat Perguruan tinggi akan memberikan dampak yang positif bagi mahasiswa. Karena mahasiswa sesuai dengan fungsinya sebagai agent of change akan berdampak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan adanya pengajaran  Pendidikan Kewarganegaraan  diharapkan tidak akan ada lagi mahasiswa yang tawuran atau berkelahi dengan sesama mahasiswa. Selain itu juga dengan memahami pendidikan kewarganegaraan yang dipelajari di kampus, maka mahasiswa akan lebih paham tentang fungsi dan perannya sebagai mahasiswa.
Sebagai seorang yang memiliki kesempatan dalam memperoleh pendidikan yang lebih tinggi, mahasiswa diharapkan oleh bangsa ini sebagai Agent of Change agar bangsa ini dapat lebih maju dan berkembang. Sesuai dengan fungsinya sebagai Agent Of Change maka mahasiswa harus menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang diperolehnya di bangku Perguruan Tinggi (PT).
            Dengan menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tersebut maka mahasiswa dapat menjadi Katalis dalam pembangunan bangsa. Yang tentunya sebagai Katalisator yang positif, artinya mahasiswa terlahir bukan sebagai beban negara, melainkan sebagai salah satu penopang dan menjadi bagian dari pembangunan bangsa.
Mahasiswa berpartisipasi dalam usaha menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa itu sebenarnya meliputi 2 tipe yang pada prinsipnya berbeda, ialah :

1        Partisipasi dalam aktivitas – aktivitas bersama.
2        Partisipasi sebagai individu di luar aktivitas – aktivitas bersama.

Dalam tipe partisipasi yang pertama, mahasiswa diajak, dipersuasi dan dipaksa oleh pihak yang berwenang untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah ditetapkan oleh negara. Misalnya dalam bentuk peraturan yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi tempat mahasiswa berada contohnya SKS yang harus ditempuh untuk mencapai gelar Sarjana, harus melakukan penelitian/magang untuk memenuhi tugas akhir agar dapat memperoleh gelar Sarjana/Diploma.
Dalam partisipasi ini Mahasiswa tidak dapat mengelak atau menolak karena ini merupakan keputusan/ketetapan yang harus dipenuhi oleh seorang Mahasiswa. Apabila dilanggar atau tidak dilaksanakan oleh Mahasiswa maka ia tidak akan lulus atau tidak memperoleh gelar Sarjana/Diploma.
Pada partisipasi kedua, Mahasiswa tidak diwajibkan untuk melakukannya. Hal ini didasarkan oleh keinginan atau kemauan dari individu Mahasiswa sendiri. Jika tidak dilaksanakan atau dilakukan tidak akan mendapat sanksi dari pihak yang berwenang misalnya pihak Rektorat. Contoh bentuk partisipasi ini misalnya mengikuti kegiatan ekstra kurikuler atau kegiatan kemahasiswaan lainnya. Setiap Mahasiswa memiliki kebebasan untuk mengikuti salah satu kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan kemahasiswaan sesuai dengan keinginan dan kemampuannya masing-masing.
Akan tetapi walaupun bentuk partisipasi yang kedua ini tidak diharuskan atau diwajibkan, Mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab secara moral agar menjadi seorang individu yang memiliki kelebihan dibandingkan orang lain yang tidak sempat/belum duduk di perguruan tinggi.
Dengan statusnya sebagai mahasiswa, masyarakat mengharapkan adanya partisipasi dari mahasiswa dalam pembangunan. Wujud partisipasi itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk misalnya mahasiswa diwajibkan untuk melakukan penelitian dalam tugas akhirnya. Dalam penelitian yang dilakukan hendaknya memiliki manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat. Secara langsung misalnya penelitian yang dilakukan di masyarakat misalnya bagaimana menangani kasus Flu Burung, menangani banjir, dan lain-lain. Yang secara tidak langsung misalnya penelitian yang dilakukan di Laboratorium, hal ini tidak langsung dirasakan oleh masyarakat tetapi nantinya juga akan diaplikasikan di masyarakat.


BAB III
KESIMPULAN


Pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain. Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemampuan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi.
Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat ilmiah sangat diharapkan sekali mampu menjadi agent of change yang berkontribusi positif terhadap pembangunan bangsa. Usaha tersebut dapat dilakukan dengan cara menumbuhkembangkan kreativitas mahasiswa dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan maupun kegiatan keilmuan akademik.
Sebagai katalis yang positif, Mahasiswa juga diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan bangsa sekaligus menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa untuk mencapai tujuan nasional seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang telah dirumuskan oleh Founding Father (Pendiri) bangsa.


DAFTAR PUSTAKA


Aryani, Ine K., Markum S., 2010. Pendidikan Berbasis Nilai. Bogor: Ghalia Indonesia

Nuraeni, N. (2009). Konsep Pendidikan Kewarganegaraan. Modul Perkuliahan, Bandung: Program Studi PPKn FKIP Uninus

Roziqin, Muhamad, Zainur (2007), Moral Pendidikan di Era Global:Pergeseran Pola Interaksi Guru-Murid di Era Global, Malang: Averroes Press

Somantri,N. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: Rosda Karya.


Sutikno, M. (2004). Menuju Pendidikan yang Bermutu. Mataram: NTP Press.

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts