BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Fenomena
globalisasi membawa nuansa baru yang sulit diprediksi oleh pemikiran manusia
saat ini. Sehingga, muncul beberapa ramalan masa depan seperti yang dikatakan
oleh para futurologi bahwa akan datang masyarakat pasca-industri atau post-industrial society (Daniel Bell),
masyarakat gelombang ketiga atau the
third wave (Alvin Toffler), global paradox atau global paradox (John Naisbitt), situasi kesemrawutan atau “chaos”
(John Briggs & David Peat).
Krisis
multidimensi serta prediksi para futurologi menyebabkan manusia sulit
memosisikan dirinya bila tidak memiliki ketahanan mental, ketahanan diri, dan
ketahanan tatanan nilai, serta fleksibilitas diri menghadapi dampak
negatif kemajuan iptek.
Konsep
pendidikan dalam era globalisasi tidak boleh terlepas dari pendidikan nilai
(afektif), begitupun dengan aspek pengetahuan (kognitif) dan keterampilan
(psikomotor). Pendidikan tidak sekedar terfokus pada alih pengetahuan (transfer of knowledge), namun disertai
pula signifikansi alih sikap (transfer of
attitude).
Kewarganegaraan
sebagai mata pelajaran dalam kurikulum 2004 senantiasa mengalami suatu dilema.
Pilihan antara memenuhi tuntutan kebutuhan untuk mengantisipasi perubahan
sosial di masyarakat, siap tantangan dan tuntutan era globalisasi, atau
memenuhi tuntutan kebutuhan sebagai pengetahuan akademis dan pendidikan yang
dapat memenuhi tatanan nilai, memilki rasa kebangsaan dan cinta tanah air,
serta menjadi ‘manusia Indonesia seutuhnya’.
Materi
pendidikan merupakan komponen dalam kurikulum yang penting, yang dimuat dalam
kurikulum sekolah pada setiap mata pelajaran. Masalah berpikir kritis, kreatif,
partisipasi dinamis, dan problem solving,
sudah ditetapkan untuk digunakan oleh guru-guru, namun walupun ditetapkan,
sapai saat ini metode tradisional ini masih tetap dilakukan. Hal ini disebabkan
beberapa faktor, diantaranya bahwa lembaga pendidikan belum berhasil dalam
menghasilkan guru yang professional dan
mengabdi pada fungsi perannya.
Pembelajaran
kewarganegaraan dalam implementasi kurikulum 2004 seyogyanya dapat disajikan
kepada peserta didik melalui proses internaslisasi dan personalisasi.
Kebermaknaan nilai-nilai humanis, sehingga dapat mnejawab dinamika kehidupan
sosial yang terus berkembang meskipun belum mencapai sasaran. Secara
substansial, materi pendidikan memuat tentang pandangan, tema topic, fenomena,
fakta, peristiwa, prosedur, konsep, generalisasi, dan teori. Sedangkan secara
procedural, materi pendidikan akan berkenaan dengan proses, prosedur dan
langkah yang harus dilaksanakan peserta didik dalam mempelajari materi secara
substantif.
Konsep
kewarganegaraan (citizenship)
berdasarkan Depdiknas, merupakan materi yang memfokuskan pada pembentukan diri
yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa,
untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter
sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan
kewarganegaraan memiliki keterkaitan erat dengan pendidikan nilai. Pendidikan
nilai menyatukan berbagai permasalahan yang menyangkut preferensi personal ke
dalam satu kategori yang disebut nilai-nilai, yang dibatasi sebagai petunjuk
umum untuk perilaku yang memberi batasan langsung pada kehidupan atau “general guides to behavior which tend to
give direction to life”. PKn sebagai pusat pendidikan nilai, bukanlah
sekedar mentransmisikan isi nilai tertentu kepada peserta didik, akan tetapi
dimaknai sebagai upaya mengembangkan proses penilaian dalam diri seseorang
semacam suatu keyakinan untuk memperkaya peserta didik dengan sesuatu yang
lebih krusial dan fungsional.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
hakekat pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan?
2.
Bagaiman peran
dan fungsi mahasiswa?
3.
Apa pengaruh pengajaran
Pendidikan Kewarganegaraan terhadap mahasiswa?
C.
Tujuan
Adapun tujuan pembuatan
makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui hakekat pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Untuk
mengetahui peran dan fungsi mahasiswa.
3. Untuk
mengetahui pengaruh pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan terhadap mahasiswa.
D.
Manfaat
Adapun manfaat yang
diperoleh dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Sebagai salah satu cara untuk menambah wawasan
mengenai konsep Pendidikan Kewarganegaraan.
2.
Memberikan nilai tambah atas pengetahuan
mengenai konsep Pendidikan Kewarganegaraan serta pengaruhnya bagi mahasiswa
Polibisnis Purwakarta.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Hakekat Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Kewarganegaraan (citizenship) adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan diri
yang
beragam dari segi
agama, sosio-kultural, bahas, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang
cerdas,
terampil, dan berkarakter sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2002).
Pendidikan kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49)
adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang
memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga
negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh
Pancasila dan UUD 1945. Mata pelajaran Kewarganegaraan berfungsi
sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter
yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD
1945.
Pengertian
pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk
mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis,
melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi
adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga
masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning
process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain.
Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemampuan mentransformasikan nilai-nilai
demokrasi. (Zamroni, 2005:7)
Somantri
mengemukakan bahwa PKn merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan
pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenaan dengan hubungan antar warga
negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi
warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara (Somantri, 2001:154).
Beberapa
unsur yang terkait dengan pengembangan PKn, antara lain Hubungan pengetahuan intraseptif dengan
pengetahuan ekstraseptif atau antara agama dan ilmu, Kebudayaan Indonesia dan
tujuan pendidikan nasional, Disiplin ilmu pendidikan, terutama psikologi
pendidikan, Disiplin ilmu-ilmu sosial, khususnya “ide fundamental” ilmu
kewarganegaraan, Dokumen Negara, khususnya Pancasila, UUD 1945 dan perundangan
Negara serta sejarah perjuangan bangsa, Kegiatan dasar manusia, dan Pengertian
pendidikan IPS.
Lebih
lanjut Somantri mengemukakan beberapa faktor yang lebih menjelaskan mengenai
pendidikan kewarganegaraan antara lain :
a.
PKn merupakan bagian atau salah satu
tujuan pendidikan IPS, yaitu bahan pendidikannya diorganisasikan secara terpadu
(integrated) dari berbagai disiplin
ilmu sosial, humaniora, dokumen Negara, terutama Pancasila, UUD 1945 dengan
tekanan bahan pendidikan pada hubungan warga Negara dan bahan pendidikan yang
berkenaan dengan bela Negara.
b.
PKn adalah seleksi dan adaptasi dari
berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora, Pancasila dan dokumen Negara lainnya
yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan
pendidikan.
c.
PKn dikembangkan secara ilmiah dan
psikologis baik untuk tingkat pendidikan dasar, menengah serta perguruan
tinggi.
d.
Dalam mengembangkan dan melaksanakan
PKn, kita harus berpikir secara integratif, yaitu kesatuan yang utuh dari
hubungan antara hubungan pengetahuan intraseptif (agama, nilai-nilai) dengan
pengetahuan ekstraseptif (ilmu), kebudayaan Indonesia, tujuan pendidikan
nasional, Pancasila, UUD 1945, filsafat Pendidikan, psikologi pendidikan,
pengembangan kurikulum disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora (Somantri,
2001:161).
B.
Peran dan Fungsi Mahasiswa
Mahasiswa
sebagai komponen penting dari Perguruan Tinggi
memiliki Potensi yang cukup besar untuk mentrasformasikan kebudayaan
Akademiknya dalam konteks pengembangan penalaran mahasiswa yang dikemas dalam
kegiatan – kegiatan ilmiah seperti Penelitian, penulisan karya ilmiah, seminar,
diskusi ilmiah,. Dan kegiatan ilmiah sejenis lainnya.
Mahasiswa
dapat mentransformasikan pengetahuan dan kompetensinya bagi pengembangan IPTEK
yang sangat berguna untuk kepentingan bangsa terutama dalam membendung arus
globalisasi yang mengancam keutuhan dan kesatuan bangsa. Pengembangan mahasiswa
yang lebih kreatif dan Inovatif memiliki nilai tersendiri dalam menjawab tantangan kemajuan zaman serta
menjadi langkah awal dalam membangun masyarakat yang madani.
Mahasiswa adalah
Individu yang terdaftar dan belajar di Perguruan Tinggi. Mahasiswa sebagai
tonggak penerus perjuangan Bangsa perlu dibekali penguasaan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (IPTEK) yang lebih mendalam, hal itu dapat diperoleh melalui
jalur pendidikan Perguruan Tinggi.
Produk
yang dihasilkan Perguruan Tinggi (PT) sebagai Pusat Pengembangan IPTEK adalah
JASA PENDIDIKAN. Salah satu komponennya adalah Perkuliahan yang disajikan
kepada Konsumennya, yaitu MAHASISWA.
Perkuliahan
adalah Proses memberikan pengajaran di Perguruan Tinggi (PT) yang meliputi
Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian. Untuk menghasilkan Mahasiswa yang
Berkompetensi, perlu diciptakan Perkuliahan bermutu, “perkuliahan bermutu
diartikan sebagai semua proses yang terjadi dalam perancangan dan penyajian
materi kuliah serta evaluasi atas proses – proses itu beserta produk smua unsur
yang terlibat, dalam rangka usaha memenuhi kebutuhan pelanggan Perguruan
Tinggi, terutama Mahasiswa dalam kehidupan masyarakat”.
Penguasaan Pendidikan yang lebih tinggi tersebut
dimaksudkan untuk memperluas cakrawala berfikir para mahasiswa sebagai warga
negara Indonesia yang hidup bermasyarakat, sekaligus sebagai pejuang bangsa
dalam usaha menciptakan serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional
untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi
perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran bela negara di kalangan
Mahasiswa.
Perguruan Tinggi sebagai Pusat Intelektual dan kultur
Akademik yang Berbasis Pengembangan IPTEK diharapkan mampu memberikan
kontribusi yang nyata dalam pengembangan Pendidikan Bangsa. Situasi yang sangat
Kondusif bagi pengembangan IPTEK di
perguruan Tinggi harus dapat dijawab secara nyata pula oleh Dosen dan Mahasiwa
dalam bentuk hasil – hasil temuan IPTEK yang dapat bermanfaat bagi masyarakat
luas.
Perguruan Tinggi (PT) memiliki peran yang sangat penting
dalam peningkatan sumber daya manusia dan teknologi. Perguruan Tinggi (PT)
merupakan kelembagaan pokok dalam memberikan bekal ilmu pengetahuan, keahlian,
serta pembentukan sikap mental manusia. Begitu pula dalam pengembangan sumber
daya teknologi, Perguruan tinggi telah menjadi pusat penelitian bagi tumbuhnya
ilmu dan teknologi baru serta sebagai pusat pengembangan untuk kepentingan
masyarakat luas. Peranan perguruan Tinggi dalam pengembangan SDM dan Teknologi
tersebut bersifat dinamis, yang ditentukan oleh lingkungan makro strategis, yakni
dinamika Pembangunan.
Mahasiswa
dengan segenap potensi yang dimilikinya mempunyai peluang yang cukup besar
untuk mengembangkan kemampuannya sesuai teori – teori yang telah diperoleh di
bangku kuliah dapat diimplementasikan secara nyata dalam konteks pengembangan
IPTEK di masyarakat, yang akhirnya dapat dirasakan berguna bagi Mahasiswa-nya
itu sendiri, lingkungan, bahkan hingga cakupan masyarakat yang lebih luas. Hal
ini,dapat diartikan bahwa Mahasiswa terciptakan karena kebutuhan Masyarakat,
dimana Mahasiswa sebagai subyek penerus perjuangan Bangsa melalui Pendidikan
itu sendiri. Karena itu diharapkan Mahasiswa yang terlahirkan akan terwujud
sebagai Subyek Masyarakat yang sesuai dengan berbagai macam harapan untuk
meneruskan perjuangan menuju Pembangunan Bangsa yang lebih lanjut.
Sebagai
sumberdaya manusia masa depan mahasiswa sudah saatnya memahami karakteristik
yang dibutuhkan untuk mensukseskan pembangunan bangsa tersebut. Pemahaman
Karakteristik itu kemudian diiringi dengan semangat untuk meningkatkan kualitas
diri melalui kesungguhan dalam mengikuti berbagai kegiatan, baik kegiatan
kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Dalam
kegiatan Kurikuler, yang merupakan hal terpenting bagi mahasiswa adalah
memahami dan menghayati hakekat dari berbagai bentuk kegiatan kurikuler. Bahwa
kegiatan tersebut pada hakekatnya adalah sebagai proses pembentukan
karakteristik dan pembudayaan dalam diri mahasiswa. Segala aktivitas di kampus mengarah pada terbentuknya suatu
karakter atau produk budaya. Pratikum di labotarium membudayakan kita untuk
lebih cermat, teliti, sabar, serta menumbuhkan jiwa keingintahuan. Diskusi di
kelas juga dapat membudayakan kita lebih
bersikap kritis dalam berpikir dan berpendapat, serta menumbuhkan rasa saling
menghargai. ujian – ujian membudayakan untuk mengenal potensi diri serta
mengevaluasi bagaimana kualitas diri. Berbagai bentuk aturan tersebut
membudayakan berdisiplin.
Karakter
SDM masa depan tidak dapat terwujud hanya dengan kegiatan kurikuler yang
dimiliki seorang mahasiswa. Hal ini karena bagaimana pun kegiatan kurikuler
memiliki keterbatasan. Apa yang diperoleh dari kegiatan kurikuler melalui
perkuliahan dan praktikum merupakan kegiatan yang harus dikembangkan lebih jauh
dalam kegiatan – kegiatan ekstrakurikuler, baik senat mahasiswa himpunan
profesi, maupun kelompok–kelompok studi lainnya. Pengembangan secara kreatif materi keilmuan
dan teknologi yang didapat dari bangku perkuliahan, akan menjadi kekuatan dalam
dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini menunjukan bahwa IPTEK tersebut
tidak semata – mata menjadi milik Dosen, melainkan tetap terbuka bagi mahasiswa
untuk menemukan serta mengembangkannya.
Untuk
itulah diperlukan kreatifitas, yang ini dapat ditumbuhkan dari kegiatan –
kegiatan ekstrakurikuler. Namun, peran Mahasiswa tidak saja dalam peran
penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam Dinamika
Kepemudaan. Spektrum kegiatan Mahasiswa yang luas merupakan instrumen bagi
Mahasiswa untuk Pembentukan sikap mental berkarakter. Aktivitas ekstrakurikuler
itu penting untuk membentuk kepemimpinan, kemampuan berorganisasi, pengasahan
daya intelektual, serta penyaluran minat dan bakat. Dengan potensi tersebut
akan semakin membuka kesempatan mahasiswa untuk lebih bekembang.
C. Pengaruh Pengajaran
Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Mahasiswa
Mata pelajaran Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan
berkarakter yang setia
kepada bangsa dan negara Indonesia
dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan mata pelajaran kewarganegaraan adalah untuk memberikan kompetensi-kompetensi
sebagai berikut.
a.
Berfikir secara kritis, rasional, dan
kreatif dalam menggapai isu kewarganegaraan;
b.
Berpartisipasi secara bermutu dan bertanggung
jawab dan bertindak
secara cerdas dalam
kegiatan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara;
c.
Berkembang secara positif dan
demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter
Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya; dan
d.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung
dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Depdiknas, 2002).
Di dalam kurikulum 2004 Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan dijelaskan bahwa mata pelajaran kewarganegaraan (citizenship) adalah mata pelajaran yang ingin membentuk warga negara
yang ideal yaitu
warga
negara
yang memiliki keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan YME, menguasai pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai sesuai dengan
konsep
dan prinsip-prinsip kewarganegaraan. Sehubungan dengan
itu,
dinyatakan bahwa mata pelajaran kewarganegaraan mencakup tiga dimensi yaitu:
a.
Dimensi
pengetahuan kewarganegaraan (civics knowledge) yang mencakup bidang politik,
hukum dan
moral, meliputi pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan proses demokrasi, lembaga pemerintah dan non
pemerintah,
identitas nasional, pemerintah berdasar hukum dan peradilan yang bebas dan tidak memihak, konstitusi, sejarah nasioanal, hak dan kewajiban warga negara, hak
asasi manusia, hak
sipil dan hak politik;
b.
Dimensi keterampilan kewarganegaraan (civics skill)
yang meliputi keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Misalnya dalam mewujudkan masyarakat madani (civil society), keterampilan mempengruhi dan memonitoring jalannya pemerintahan, dan proses pengambilan keputusan politik, keterampilan memecahkan masalah sosial,
keterampilan mengadakan koalisi, kerja sama, dan mengelola konflik;
Dimensi nilai-nilai kewarganegaraan (civics values) yang mencakup kepercayaan diri, komitmen,
penguasaan
atas nilai-nilai religi, toleransi, kebebasan individual, kebebasan berbicara, keberbasan pers, kebebasan berserikat dan
berkumpul dan perlindungan terhadap minoritas (Depdiknas).
Pendidikan
kewarganegaraan juga diberikan di bangku kuliah atau di perguruan tinggi dan
merupakan salah satu Mata Kuliah wajib bagi mahasiswa. Mahasiswa
yang merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki cangkupan yang lebih luas,
sebenarnya akan dan harus kembali kepada masyarakat. Hal itu menuntut Mahasiswa
sebagai masyararakat yang memiliki daya intelektual lebih tinggi untuk dapat
mengaplikasikan segala potensi yang dimilikinya pada lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu dalam Perguruan Tinggi (PT) di terapkan TRI DHARMA Perguruan
Tinggi (PT), yang berisi :
-
Pendidikan, yang mengutamakan penyediaan
sumberdaya manusia (SDM) berkualitas.
-
Penelitian, yang menggali potensi yang
ada dalam pengembangan IPTEK.
-
Pengabdian, kepada masyarakat yang
memanfaatkan serta mengkoordinasikan ketiga Dharma tersebut untuk kesejahteraan
masyarakat.
Pendidikan,merupakan
hal pertama yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, ini memang
dimaksudkan untuk mempertegas bahwa Mahasiswa dididik untuk mendapatkan
pendidikan, serta bertugas untuk mencari pendidikan yang berguna dan akhirnya
akan kembali pada masyarakat. Penelitian, merupakan tugas Mahasiswa sebagai
bagian dari masyarakat untuk meneliti segala yang terjadi di masyarakat. Dan
Pengabdian, merupakan Pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud 2 aspek
sebelumnya.
Sebagaimana
fungsi pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan maka dengan adanya mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan di tingkat Perguruan tinggi akan memberikan dampak
yang positif bagi mahasiswa. Karena mahasiswa sesuai dengan fungsinya sebagai agent
of change akan berdampak dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Dengan adanya pengajaran Pendidikan
Kewarganegaraan diharapkan tidak akan
ada lagi mahasiswa yang tawuran atau berkelahi dengan sesama mahasiswa. Selain
itu juga dengan memahami pendidikan kewarganegaraan yang dipelajari di kampus,
maka mahasiswa akan lebih paham tentang fungsi dan perannya sebagai mahasiswa.
Sebagai seorang yang memiliki
kesempatan dalam memperoleh pendidikan yang lebih tinggi, mahasiswa diharapkan
oleh bangsa ini sebagai Agent of Change agar bangsa ini dapat lebih maju
dan berkembang. Sesuai dengan fungsinya sebagai Agent Of Change maka
mahasiswa harus menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang diperolehnya di
bangku Perguruan Tinggi (PT).
Dengan menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tersebut
maka mahasiswa dapat menjadi Katalis dalam pembangunan bangsa. Yang tentunya
sebagai Katalisator yang positif, artinya mahasiswa terlahir bukan sebagai
beban negara, melainkan sebagai salah satu penopang dan menjadi bagian dari
pembangunan bangsa.
Mahasiswa
berpartisipasi dalam usaha menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa itu sebenarnya
meliputi 2 tipe yang pada prinsipnya berbeda, ialah :
1
Partisipasi dalam aktivitas – aktivitas
bersama.
2
Partisipasi sebagai individu di luar
aktivitas – aktivitas bersama.
Dalam
tipe partisipasi yang pertama, mahasiswa diajak, dipersuasi dan dipaksa oleh
pihak yang berwenang untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah
ditetapkan oleh negara. Misalnya dalam bentuk peraturan yang ditetapkan oleh
Perguruan Tinggi tempat mahasiswa berada contohnya SKS yang harus ditempuh
untuk mencapai gelar Sarjana, harus melakukan penelitian/magang untuk memenuhi
tugas akhir agar dapat memperoleh gelar Sarjana/Diploma.
Dalam
partisipasi ini Mahasiswa tidak dapat mengelak atau menolak karena ini
merupakan keputusan/ketetapan yang harus dipenuhi oleh seorang Mahasiswa.
Apabila dilanggar atau tidak dilaksanakan oleh Mahasiswa maka ia tidak akan
lulus atau tidak memperoleh gelar Sarjana/Diploma.
Pada
partisipasi kedua, Mahasiswa tidak diwajibkan untuk melakukannya. Hal ini
didasarkan oleh keinginan atau kemauan dari individu Mahasiswa sendiri. Jika tidak
dilaksanakan atau dilakukan tidak akan mendapat sanksi dari pihak yang
berwenang misalnya pihak Rektorat. Contoh bentuk partisipasi ini misalnya
mengikuti kegiatan ekstra kurikuler atau kegiatan kemahasiswaan lainnya. Setiap
Mahasiswa memiliki kebebasan untuk mengikuti salah satu kegiatan
ekstrakurikuler atau kegiatan kemahasiswaan sesuai dengan keinginan dan
kemampuannya masing-masing.
Akan
tetapi walaupun bentuk partisipasi yang kedua ini tidak diharuskan atau
diwajibkan, Mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab secara moral agar menjadi
seorang individu yang memiliki kelebihan dibandingkan orang lain yang tidak
sempat/belum duduk di perguruan tinggi.
Dengan
statusnya sebagai mahasiswa, masyarakat mengharapkan adanya partisipasi dari
mahasiswa dalam pembangunan. Wujud partisipasi itu dapat diwujudkan dalam
berbagai bentuk misalnya mahasiswa diwajibkan untuk melakukan penelitian dalam
tugas akhirnya. Dalam penelitian yang dilakukan hendaknya memiliki manfaat baik
secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat. Secara langsung misalnya
penelitian yang dilakukan di masyarakat misalnya bagaimana menangani kasus Flu
Burung, menangani banjir, dan lain-lain. Yang secara tidak langsung misalnya
penelitian yang dilakukan di Laboratorium, hal ini tidak langsung dirasakan
oleh masyarakat tetapi nantinya juga akan diaplikasikan di masyarakat.
BAB III
KESIMPULAN
Pengertian
pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk
mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis,
melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi
adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga
masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning
process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain.
Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemampuan mentransformasikan nilai-nilai
demokrasi.
Mahasiswa
sebagai bagian dari masyarakat ilmiah sangat diharapkan sekali mampu menjadi agent of change yang berkontribusi
positif terhadap pembangunan bangsa. Usaha tersebut dapat dilakukan dengan cara
menumbuhkembangkan kreativitas mahasiswa dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan
maupun kegiatan keilmuan akademik.
Sebagai
katalis yang positif, Mahasiswa juga diharapkan dapat mempercepat proses
pembangunan bangsa sekaligus menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa untuk
mencapai tujuan nasional seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang
telah dirumuskan oleh Founding Father (Pendiri) bangsa.
DAFTAR
PUSTAKA
Aryani,
Ine K., Markum S., 2010. Pendidikan Berbasis
Nilai. Bogor: Ghalia Indonesia
Nuraeni,
N. (2009). Konsep Pendidikan
Kewarganegaraan. Modul Perkuliahan, Bandung: Program Studi PPKn FKIP Uninus
Roziqin,
Muhamad, Zainur (2007), Moral Pendidikan
di Era Global:Pergeseran Pola Interaksi Guru-Murid di Era Global, Malang:
Averroes Press
Somantri,N.
(2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan
IPS. Bandung: Rosda Karya.
Sutikno,
M. (2004). Menuju Pendidikan yang Bermutu. Mataram: NTP Press.
No comments:
Post a Comment