A. PENGERTIAN,
TUJUAN, DAN SUMBER TASAWUF
1. Pengertian dan tujuan tasawuf
Tasawuf adalah suatu cabang dari ilmu
keIslaman yang lebih menekankan pada tujuan pembersihan diri melalui penerapan
ajaran-ajaran akhlak secara sistematis dan peresapan nilai-nilai agama secara
batiniah. Abdul Wafa Taftazani mengatakan bahwa tasawuf adalah gerakan akhlak
yang dikembangkan dari kaidah-kaidah Islam.
Tujuan utama orang menempuh jalan
tasawuf adalah keinginan kuat untuk merasa dekat dengan Allah SWT S.W.T ,
sehingga Allah SWT dirasakan hadir didalam dirinya. Hal ini didorong oleh
sebuah hadist yang berbunyi : “Dan hambaku terus-menerus bertaqarruf (mendekat)
kepadaku dengan perbuatan-perbuatan yang baik sehingga aku mencintainya. Siapa
yang aku cintai maka aku akan menjadi pendengaran, penglihatan, dan tangan
baginya.” Untuk mencapai tujuan itu, ilmu tasawuf menawarkan cara dan metode
yang harus di tempuh oleh seorang salik, dengan cara membersikan diri dengan
menjauhkan diri dari akhlak-akhlak yang tercela, dimulai dengan taubat
dilanjutkan dengan menempuh fase-fase ketasawufan yang disebut maqam-maqam
(maqaman) dan ahwal sampai mencapai ma’rifat.
2. Sumber-sumber Ajaran Tasawuf
1.
Ajaran Ayat-ayat suci Al-Qur’an,
2.
Peri kehidupan, perilaku, dan perkataan Rasulullah
s.a.w
3.
Perikehidupan para sahabat.
Tasawuf mengambil sumber dari :
Ketiga sumber ini di pegang teguh oleh kaum
sufi periode pertama, seperti gerakan zuhud Hasan Al-Bashary dan Rabi’ah
al-Adawiyah sampai munculnya thariqah-thariqah (tarekat) pada abad ke 4 H . Gerakan tasawuf pada awal perkembangannya
murni Islam, hingga datang sebagian penganut aliran tasawuf yang memasukkan
ajaran mistik dan falsafah asing sebagai sumber ajarannya. Gerakan dari sufi
yang dicampuri ajaran falsafah disebut Tasawuf Falsafi. Gerakan ini sering
melahirkan konsep tasawuf yang dianggap menyimpang oleh pandangan Islam umumnya
dan kalangan sufi lainnya, seperti ajaran tentang fana dan konsep penyatuan
diri dengan Tuhan.
B. PERKEMBANGAN ILMU TASAWUF
Pada
zaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya, sebutan dan istilah tasawuf tidak
dikenal, walaupun dalam konsep – konsep kehidupan tampak pada mereka. Gerakan
Tasawuf mulai tumbuh pada abad kesatu Hijriyah dalam bentuk gerakan zuhud,
yakni mengasingkan diri dari urusan duniawi untuk khusyu’ melakukan ibadat dan
berdoa. Para pengikut gerakan ini disebut zuhhaad, artinya orang-orang yang
zuhud. Yang termasuk dalam gerakan ini adalah Hasan al-Bashary dan Rabi’ah
al-Adawiyyah. Pada fase ini gerakan tasawufhanya sebagai metode ibadat
(bagaimana cara beribadat yang benar dan baik).
Gerakan tasawuf muncul kemudian pada
awal abad 3 Hijriyah. Istilah ini dikenal dan dirumuskan oleh Ma’ruf al-Kurkhy
dan berkembang menjadi sebuah ilmu dengan ciri-ciri tersendiri yang terpisah
dari ilmu fikih. Konsep-konsep ketasawufan ketika itu mulai terumuskan secara
sistematis, dicatat dan dibukukan. Pada periode ini, gerakan tasawuf mulai
tumbuh sebagai metode menuju ma’rifat.
Sekitar abad ke-4 H, muncul gerakan
tasawuf thariqah-thariqah atau tarekat-tarekat yang merupakan lembaga atau
madrasah tempat para salik (santri tasawuf) berkumpul untuk mendapat ilmu dan
praktek ketasawufan dari guru-guru sufi yang disebut syaikh. Tarekat ini
membimbing dan mengajarkan praktek keagamaan yang dirumuskan oleh guru sufi
untuk mengantar manusia pada proses penyempurnaan diri.
Pada abad ini pula muncul gerakan
dalam tasawuf yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam, hal ini terjadi
tatkala pengaruh asing yang berupa ajaran falsafah dan mistik. Termasuk dalam
gerakan ini adalah Al-Hallaj yang mengenalkan konsep penyatuan diri dengan
Tuhan.
Pada abad ke 5 H datang Imam
Al-Ghazali yang berusaha mengembalikan tasawuf ke jalan yang lurus dan selaras
dengan digariskan Al-Qur’an dan sunah, dan ia hanya menerima konsep ketasawufan
yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunah. Setelah itu muncul sufi
besar seperti Ahmad Ar-Rifa’i dan Abdul Qodir Al-Qadariyyah. Setelah ilmu
filsafat masuk dan berkembang di negara Islam, muncullah aliran tasawuf yang
ajarannya merupakan campuran antara ajaran Islam dengan falsafah. Yang
mengembangkan aliran ini diantaranya Syuhrawardi, Muhyiddin ibn Araby yang
mendirikan tarekat Al-Akhbariyyah, Abdul Haq Sab’in al-Mursyi yang mendirikan
tarekat As-Sab’iyyah, dsb. Aliran tarekat ini tidak berkembang dan bertahan
lama.
Sejak abad ke 8 H, ilmu tasawuf
tak berkembang lagi dan tarekat barupun tak muncul. Para penempuh ilmu tasawuf
hanya memanfatkan ajaran tarekat yang lama dan mereka melakukan peringkasan dan
penguraian buku tasawuf terdahulu. Dan para pengikut dalam melaksanakan praktek
ketasawufan banyak yang cenderung dan terfokus pada upacara yang dirituskan dan
sering menyimpang dari tujuan pokok ilmu tasawuf.
C. BEBERAPA KONSEP DALAM ILMU KETASAWUFAN
Dalam ilmu tasawuf di kenal jenjang
yang harus ditempuh oleh para salik(santri tasawuf) untuk mencapai ma’rifat.
Jenjang ini ada yang disebut maqamat (tempat berada atau posisi) dan ada yang
disebut ahwal (keadaan atau kondisi).
1.
Maqamat adalah “maqamul
abdi bayna yadai rabbihi fima minal ibati wal mujahadati war
riyadloti “ (posisi hamba di sisi Tuhan-nya dalam hal melaksanakan
ibadah, mujahadah, dan riyadhah). Maqamat tersebut antara lain :
a.
Taubat (proses menjauhkan diri dari dosa)
b.
Zuhud (penjauhan diri dari kesenangan duniawi)
c.
Wara (penjauhan diri dari hal yang tidak jelas halal
haramnya)
d.
Fakir (tidak menuntut lebih dari apa yang
diperlukan)
e.
Sabar (tahan uji dalam segala urusan)
f.
Ridha (rela atas segala keputusan Allah SWT)
g.
Tawakal (penyerahan hasil usaha kepada keputusan
Tuhan).
2. Ahwal adalah keadaan hati yang diperoleh dan
dirasakan selama menjalani maqam dalam tasawuf. Ahwal tidak diperoleh melalui
upaya baik ibadah, mujahadah, maupun riyadhoh, tapi diperoleh sebagai efek dari
pelaksanaan konsep yang termasuk dalam maqamat. Yang termasuk ahwal antara lain
:
a.
Muraqabah (rasa dekat)
b.
Mahabbah (rasa cinta)
c.
Khauf (rasa takut dan khawatir)
d.
Raja (rasa penuh harapan)
e.
Syauq (rasa rindu)
f.
Ins (rasa kelembutan)
g.
Thuma’ninah (rasa tentram dan tenang)
h.
Musyaahadah (rasa penyaksian)
i.
Yaqin (rasa kapastian), dsb.
Kesemuanya itu
dalam hubungan dengan Tuhan, bukan dengan
manusia atau makhluk.
D. TAREKAT
Tarekat
artinya jalan, cara, atau metode. Dalam istilah tasawuf artinya cara atau
petunjuk dalam melaksanakan suatu ibadah sesuai ajaran yang dicontohkan oleh
Rasulullah saw, sahabat, para tabiin, secara berantai dan bersambung sampai
pada guru tasawufnya sekarang. Ada berbagai aliran tarekat yang masing-masing memiliki
sejarah dan ciri khasnya. Setiap aliran memiliki mata rantai (silsilah) sanad
yang dibawa oleh gurunya secara sambung-menyambung sampai pada Rasulullah saw.
Tarekat bertujuan mencari keridhaan
Allah SWT melalui latihan jiwa, berjuang melawan hawa nafsu, dan membersihkan
diri dari sifat tercela. Tidak diperbolehkan mengamalkan tarekat tanpa
bimbingan guru. Guru dalam tarekat disebut Mursyid, berperan dalam menentukan
benar tidaknya seorang murid mengamalkan tarekatnya. Seseorang yang hendak
mengamalkan tarekat diharuskan bai’at dan talqin lebih dahulu. Bai’at adalah
perjanjian bahwa ia akan mentaati guru dalam mengamalkan tarekat dan mengikuti
perintahnya. Sedangkan Talqin adalah tuntunan guru dalam melaksanakan tarekat
berupa bacaan dan dzikir tertentu.
Di
Indonesia tercatat 14 aliran tarekat yang dinilai mu’tabarah dan diakui secara
resmi. Tarekat yang paling popular antara lain : Qadariyah, Naqsyabandiyah,
Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, dan Syatariyah. Perbedaan tarekat masing-masing di
samping nama para perintisnya juga praktek pengamalannya, sehingga setiap
aliran memiliki ciri khas masing-masing, tapi sama tujuannya yaitu mencapai
keridhoan Allah SWT.
No comments:
Post a Comment