Opini audit adalah pernyataan auditor terhadap kewajaran
laporan keuangan dari entitas yang telah diaudit. Kewajaran ini menyangkut
materialitas, posisi keuangan, dan arus kas. Menurut SPAP (Standar Profesional
Akuntan Publik), opini audit ada 5 macam, yaitu :
1. PENDAPAT WAJAR TANPA PENGECUALIAN
Pendapat wajar tanpa pengecualian menyatakan bahwa laporan
keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan,
hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia. Ini adalah pendapat yang dinyatakan dalam laporan
auditor bentuk baku. Kriteria pendapat wajar tanpa pengecualian antara lain.
- Laporan keuangan lengkap
- Tiga standar umum telah dipenuhi
- Bukti yang cukup telah diakumulasi untuk menyimpulkan
bahwa tiga standar lapangan telah dipatuhi
- Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan GAAP
(Generally Accepted Accounting Principles)
- Tidak ada keadaan yang memungkinkan auditor untuk
menambahkan paragraf penjelas atau modifikasi laporan
Contoh Laporan audit dengan pendapat wajar tanpa pengecualian
(laporan audit baku)
(a)
Laporan Audit Independen
Kepada
Yth.
(b)
Direksi dan Dewan Komisaris
PT. BRATAWULAN
Jl. Tb.
Syumanjaya No 207
Pondok Labu
Jakarta
(
c) Kami telah mengaudit neraca PT. BRATAWULAN
per 31 Desember 2001 serta laporan rugi laba, laporan perubahan laba
ditahan, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab
kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit
kami.
(d)
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan
Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan
melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, a t
as dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan
dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akkuntansi
yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta
penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin
bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
(e)
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut di atas menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT.
BRATAWULAN per 31
Desember 2001, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum.
(f) Kantor akuntan
Eka Rokmiyati, SE., MMSI
(Eka Rokmiyati, SE., MMSI)
Reg. Neg-D110370
(g) Tanggal, 10 Maret 2002
2. PENDAPAT WAJAR
TANPA PENGECUALIAN DENGAN BAHASA PENJELASAN YANG DITAMBAHKAN DALAM LAPORAN
AUDIT
“Keadaan” tertentu mungkin auditor
mengharuskan menambahkan suatu paragraf penjelasan atau bahasa penjelasan yang
lain, dalam laporan audit meskipun tidak mempengaruhi pendapat “Wajar Tanpa
Pengecualian”.
Menurut SPAP/94-SA Seksi 504 junto
PSA No. 52 paragraf 11 hal 508.7 pentingnya penjelasan tambahan dalam pendapat
WTP adalah bahwa kkeadaan tertentu seringkali mengharuskan auditor menambahkan
paragraf penjelas( bahasa penjelasan lain) dalam laporan audit, meskipun tidak
mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian yang di nyatakan oleh auditor.
Misalnya karena sebagian laporan keuangan diperiksa oleh auditor lain. Dalam
hal ini apabila auditor memutuskan untuk membuat referensi ke laporan auditor
independen lain sebagai dasar, sebagian pernyataan pendapatnya auditor harus
menjelaskan kenyataan ini dalam paragraf pengantar laporannya dan ia harus
menunjuk ke laporan auditor independen lain dalam pernyataan pendapatnya.
Referensi ini merupakan petunjuk adanya pemisahan tanggungjawab dalam
pelaksanaan audit.
Laporan
Audit Independen
Kepada
Yth.
Direksi
dan Dewan Komisaris
PT. BRATAWULAN
Jl. Tb.
Syumanjaya No 207
Pondok
Labu Jakarta
Kami telah
mengaudit neraca konsolidasi PT. BRATAWULAN dan anak perusahaannya tgl 31
desember 2001 serta laporan rugi/laba, laporan laba yang ditahan dan laporan
arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut.
Laporan keuangan adalah tanggung jawab managemen perusahaan. Tanggung jawab
kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit
kami. Kami tidak mengaudit PT. ABC, suatu anak perusahaan yang sepenuhnya
dimiliki oleh PT BRATAWULAN yang laporan keuangannya menyajikan total aktiva
sebesar Rp.7.200.000.000 berturut-turut
pada tanggal 31 desember 2001 dan total pendapatan sebesar Rp. 580.000.000
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut.
Laporan
keuangan tersebut telah diaudit oleh auditor independen lain dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian, yang laporannya telah diserahkan kepada kami dan
pendapat kami sejauh yang berkaitan dengan jumlah-jumlah untuk perusahaan
PT,ABC, sematamata hanya berdasar atas laporan auditor independen tersebut.
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang telah ditetepkan
ikatan akuntan indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan
melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit pemeriksaaan bukti-bukti
yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Audit juga
meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi
signifikan yang buat oleh managemen perusahaan serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan
dasar memadai untuk menyatakan pendapat. Menurut pendapat kami, berdasarkan
audit kami dan laporan auditor independen yang lain diatas, laporan keuangan
konsolidasi yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar dalam semua hal yang
material, posisi keuangan perusahaan PT. BRATAWULAN tanggal 31 desember 2001,
hasil usaha, laba yang ditahan, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum..”
Kantor
akuntan
Eka Rokmiyati, SE., MMSI
(Eka Rokmiyati, SE., MMSI)
Reg. Neg-D110370
Tanggal, 10 Maret 2002
3. PENDAPAT WAJAR
DENGAN PENGECUALIAN
Pendapat
wajar dengan pengecualian, menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus
kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang
dikecualikan.
Laporan audit
akan memberikan pendapat wajar dengan pengecualian jika menjumpai kondisi
sebagai berikut:
- Lingkup audit dibatasi oleh klien
- Audit tidak melasanakan prosedur audi
yang penting atau tidak dapat memperoleh inormasi penting karena
kondisi-kondisi yang berada di luar kekuasaan klien maupun auditor
- Laporan keuangan tidak disusun sesusi
dengan prinsip akuntansi berterima umum
- Prinsip akuntansi berterima umum
yang digunakan dalam penyusunan lapora keuangan tidak diterapkan secara
konsisten
Pendapat wajar
dengan pengecualian diberikan auditor jika dalam auditnya, auditor menemukan
salah satu dari kondisi tersebut di atas. Dalam hal ini auditor menyatakan
bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh klien adalah wajar, dalam semua hal
yang material, posisi
keuangan, hasil
usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia, tetapi ada beberapa unsur yang dikecualikan yang
pengecualiannya tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara
keseluruhan.
Contoh Laporan
audit dengan pendapat wajar dengan pengecualian karena adanya pengungkapan yang
tidak cukup.
Laporan Audit Independen
Kepada
Yth.
Direksi
dan Dewan Komisaris
PT. BRATAWULAN
Jl. Tb. Syumanjaya No 207
Pondok Labu Jakarta
Kami telah mengaudit neraca PT. BRATAWULAN per 31 Desember
2001 serta laporan rugi laba, laporan perubahan laba ditahan, dan laporan arus
kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab
manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas
laporan keuangan berdasarkan audit kami.
Kami
melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan
Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan
audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari
salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian,
bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan
keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akkuntansi yang digunakan
dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap
penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami
memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Perusahaan
menolak menyajikan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember
2001. Penyajian laporan yang meringkas kegiatan operasi, investasi, dan
pembelanjaan perusahaan tersebut diharuskan oleh prinsip akuntansi yang berlaku
umum (SAK).
Menurut
pendapat kami, kecuali tidak disajikannya laporan arus kas yang mengakibatkan
tidak lengkapnya penyajian seperti yang diuraikan dalam paragraph di atas,
laporan keuangan yang kami sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua
hal yang material, posisi keuangan PT. BRATAWULAN per 31 Desember 2001, dan hasil usaha,
untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kantor
akuntan
Eka Rokmiyati, SE., MMSI
(Eka Rokmiyati, SE., MMSI)
Reg. Neg-D110370
Tanggal,
10 Maret 2002
4. PENDAPAT TIDAK
WAJAR
Pendapat tidak wajar menyatakan bahwa laporan keuangan tidak
menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas
tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Pendapat tidak wajar adalah kebalikan dari pendapat wajar
tanpa pengecualian. Akuntan memberikan pendapat tidak wajar jika laporan keuangan
klien tidak disusun berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum sehingga tidak
menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan
arus kas perusahaan klien.
Pendapat tidak wajar diberikan jika tidak dibatasi ingkup
auditnya, sehingga ia dapat mengumpilkan bukti kompeten yang cukup untuk
mendukung pendapatnya. Jika laporan keuangan diberi pendapat oleh auditor maka
informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan keuangan sama sekali dapat
dipercaya, sehingga tidak dapat dipakai oleh pemakai informasi keuangan untuk
pengambilan keputusan.
Contoh Laporan audit dengan pendapat
tidak wajar
Laporan Audit Independen
Kepada
Yth.
Direksi
dan Dewan Komisaris
PT. BRATAWULAN
Jl. Tb. Syumanjaya No 207
Pondok Labu Jakarta
Kami telah mengaudit neraca PT. BRATAWULAN per 31 Desember 2001 serta laporan rugi
laba, laporan perubahan laba ditahan, dan laporan arus kas untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut. Laporan
keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami adalah
pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.
Kami
melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan
Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan
audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari
salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, a t as dasar pengujian,
bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan
keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akkuntansi yang digunakan
dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap
penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami
memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Sebagaimana
telah dijelaskan dalam catatan X atas laporan keuangan, perusahaan mencantumkan
perkiraan pabrik dan ekuipmen pada nilai appraisal, dan menghitung
depresiasinya berdasarkan nilai tersebut.
Karena
penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum seperti yang diuraikan
diatas, pada tanggal 31 Desember 2001, saldo persediaan lebih tinggi sebesar
Rp. 525.000.000,-. Dengan diperhitungkannya biaya depresiasi ke dalam biaya
overhead pabrik berdasarkan nilai revaluasi yang lebih besar dari harga pokok
aktiva tetap dan aktiva tetap dikurangi akumulasi depresiasinya disajikan lebih
tinggi sebesar Rp. 75.500.000 dibandingkan jika disajikan atas dasar harga
pokoknya.
Menurut
pendapat kami, karena dampak dari hal yang kami uraikan dalam paragraph diatas,
laporan keuangan yang kami sebut di atas tidak menyajikan secara wajar sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, posisi keuangan PT.
BRATAWULAN per 31
Desember 2001, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir
pada tanggal sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum.
Kantor
akuntan
Eka Rokmiyati, SE., MMSI
(Eka Rokmiyati, SE., MMSI)
Reg. Neg-D110370
Tanggal,
10 Maret 2002
5.
PERNYATAAN TIDAK MEMBERIKAN PENDAPAT
Pernyataan tidak memberikan pendapat
diberikan jika auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.
Penyebab auditor menyatakan tidak memberikan pendapat adalah karena kondisi
berikut:
-
Pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap lingkup audit
-
Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan kliennya
Perbedaan antara pernyataan tidak
memberikan pendapat dengan pendapat tidak wajar adalah:
-
Pendapat tidak wajar diberikan jika auditor mengetahui adanya ketidak wajaran
laporan keuangan kliennya. Sedangkan,
-
Auditor menyatakan tidak memberikan pendapat karena ia tidak cukup memperoleh
bukti mengenai kewajaran laporan keuangan auditan atau tidak tidak independen
dalam hubungannya dengan kliennya.
Contoh Laporan audit berisi
pernyataan tidak memberikan pendapat
Laporan audit
berisi pernyataan tidak memberikan pendapat sebagai akibat
ketidakberhasilan auditor untuk memperoleh bukti yang cukup karena pembatasan
ruang lingkup.
Laporan Audit Independen
Kepada
Yth.
Direksi
dan Dewan Komisaris
PT. BRATAWULAN
Jl. Tb. Syumanjaya No 207
Pondok Labu Jakarta
Kami
telah ditugasi untuk mengaudit neraca PT. BRATAWULAN
tanggal 31 Desember 2001 serta laporan rugi laba, laporan laba ditahan,
dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab
manajemen perusahaan. Perusahaan tidak melakukan penghitungan fisik persediaan
dalam tahun 2001 yang dicantumkan dalam laporan keuangan sebesar Rp.
850.000.000 pada tanggal 31 Desember 2001. Lebih lanjut, bukti-bukti yang
mendukung harga perolehan aktiva tetap yang dibeli sebelum tanggal 31 Desember
2001 tidak lagi tersedia dalam arsip perusahaan. Catatan perusahaan tidak
memungkinkan dilaksanakannya penerapan prosedur audit lain terhadap persediaan
dan aktiva tetap.
Karena
perusahaan tidak melaksanakan penghitungan fisik persediaan dan kami tidak
dapat menerapkan prosedur audit untuk meyakinkan kami atas kuantitas persediaan
dan harga pokok persediaan dan harga perolehan aktiva tetap, lingkup audit kami
tidak cukup untuk memungkinkan kami menyatakan pendapat, dan kami tidak
menyatakan pendapat atas laporan
keuangan.
Kantor
akuntan
Eka Rokmiyati, SE., MMSI
(Eka Rokmiyati, SE., MMSI)
Reg. Neg-D110370
Tanggal, 10 Maret 2002
No comments:
Post a Comment