BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis
mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu
ekonomi
yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga
pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan.
Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut
mempengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan mnentukan
harga; dan bagaimana harga, pada
gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya.
Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal,
bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam
skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus ).
Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro,
yang membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai
pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran,
berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak atas beragam
tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap hal tersebut.
Salah
satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang
membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber
terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisa kegagalan
pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta
menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan
sempurna. Bidang-bidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro,
meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan
pasar dalam informasi
asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian,
serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.
1.2 Tujuan
Adapun
tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
menambah wawasan dalam ilmu ekonomi khususnya ekonomi mikro
2.
Untuk
lebih memperdalam kajian mengenai kebijakan dalam ekonomi mikro
1.3 Sistematika Makalah
Untuk lebih mempermudah dalam pembahasan maka
penulisan makalah ini terdiri dari :
I.
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
1.2 Maksud dan Tujuan
1.3 Sistematika Makalah
II.
Pembahasan
III.
Penutup
3.1 Kesimpulan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Asumsi dan Definisi
Teori penawaran
dan permintaan biasanya mengasumsikan bahwa pasar merupakan pasar persaingan
sempurna. Implikasinya ialah terdapat banyak pembeli dan penjual di dalam
pasar, dan tidak satupun diantara mereka memiliki kapasitas untuk mempengaruhi
harga barang dan jasa secara signifikan. Dalam berbagai transaksi di kehidupan
nyata, asumsi ini ternyata gagal, karena beberapa individu (baik pembeli maupun
penjual) memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga. Seringkali, dibutuhkan
analisa yang lebih mendalam untuk memahami persamaan penawaran-permintaan
terhadap suatu barang. Bagaimanapun,
teori ini bekerja dengan baik dalam situasi yang sederhana.
Ekonomi
arus utama (mainstream economics) tidak berasumsi apriori bahwa pasar lebih disukai daripada bentuk organisasi sosial
lainnya. Bahkan, banyak analisa telah dilakukan untuk membahas beragam kasus
yang disebut "kegagalan
pasar", yang mengarah pada
alokasi sumber daya yang suboptimal, bila ditinjau dari sudut pandang tertentu
(contoh sederhananya ialah jalan tol, yang menguntungkan semua orang untuk
digunakan tetapi tidak langsung menguntungkan mereka untuk membiayainya). Dalam
kasus ini, ekonom akan berusaha untuk mencari kebijakan yang akan menghindari
kesia-siaan langsung di bawah kendali pemerintah, secara tidak langsung oleh
regulasi yang membuat pengguna pasar untuk bertindak sesuai norma konsisten
dengan kesejahteraan optimal, atau dengan membuat "pasar
yang hilang" untuk
memungkinkan perdagangan efisien dimana tidak ada yang pernah terjadi
sebelumnya. Hal ini dipelajari di bidang tindakan
kolektif. Harus dicatat juga
bahwa "kesejahteraan optimal" biasanya memakai norma Pareto, dimana
dalam aplikasi matematisnya efisiensi
Kaldor-Hicks, tidak konsisten
dnegan norma utilitarian dalam sisi normatif dari ekonomi yang mempelajari
tindakan kolektif, disebut pilihan masyarakat/publik. Kegagalan pasar dalam
ekonomi positif (ekonomi mikro) dibatasi dalam implikasi tanpa mencampurkan
kepercayaan para ekonom dan teorinya.
Permintaan untuk berbagai komoditas oleh perorangan
biasanya disebut sebagai hasil dari proses maksimalisasi kepuasan. Penafsiran
dari hubungan antara harga dan kuantitas yang diminta dari barang yang diberi,
memberi semua barang dan jasa yang lain, pilihan pengaturan seperti inilah yang
akan memberikan kebahagiaan tertinggi bagi para konsumen.
2.2 Model Operasi
Diasumsikan bahwa semua perusahaan mengikuti pembuatan keputusan
rasional, dan akan memproduksi pada keluaran maksimalisasi keuntungan. Dalam asumsi ini, ada empat kategori
dimana keuntungan perusahaan akan dipertimbangkan:
· Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah
keuntungan
ekonomi ketika average total cost lebih rendah dari
setiap produk tambahan pada keluaran maksimalisasi keuntungan. Keuntungan
ekonomi adalah setara dengan kuantitas keluaran dikali dengan perbedaan antara average total cost dan harga.
· Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah
keuntungan
normal ketika keuntungan
ekonominya sama dengan nol. Keadaan ini terjadi ketika average total cost setara dengan harga pada keluaran maksimalisasi
keuntungan.
· Jika harga adalah di antara average total cost dan average variable cost pada keluaran
maksimalisasi keuntungan, maka perusahaan tersebut dalam kondisi kerugian
minimal. Perusahaan ini harusnya masih meneruskan produksi, karena kerugiannya
akan makin membesar jika berhenti produksi. Dengan produksi terus menerus,
perusahaan bisa menaikkan biaya variabel dan akhirnya biaya tetap, tetapi
dengan menghentikan semuanya akan mengakibatkan kehilangan semua biaya tetapnya.
Jika harga dibawah average
variable cost pada maksimalisasi keuntungan, perusahaan harus melakukan penghentian. Kerugian diminimalisir dengan tidak memproduksi sama
sekali, karena produksi tidak akan menghasilkan keuntungan yang cukup
signifikan untuk membiayai semua biaya tetap dan bagian dari biaya
variabel. Dengan tidak
berproduksi, kerugian perusahaan hanya pada biaya tetap. Dengan kehilangan
biaya tetapnya, perusahaan menemui tantangan. Akan keluar dari pasar seutuhnya
atau tetap bersaing dengan risiko kerugian menyeluruh.
2.3 Kegagalan Pasar
Dalam ekonomi mikro, istilah "kegagalan pasar" tidak berarti
bahwa sebuah pasar tidak lagi berfungsi. Malahan, sebuah kegagalan pasar adalah
situasi dimana sebuah pasar
efisien dalam mengatur produksi atau alokasi barang dan jasa ke konsumen.
Ekonom normalnya memakai istilah ini pada situasi dimana inefisiensi sudah
dramatis, atau ketika disugestikan bahwa institusi non pasar akan
memberi hasil yang diinginkan. Di sisi lain, pada konteks politik, pemegang
modal atau saham menggunakan istilah kegagalan pasar untuk situasi saat pasar
dipaksa untuk tidak melayani "kepentingan publik", sebuah pernyataan
subyektif yang biasanya dibuat dari landasan moral atau sosial.
Empat jenis utama penyebab kegagalan pasar
adalah :
· Monopoli atau dalam kasus lain dari penyalahgunaan
dari kekuasaan pasar dimana "sebuah" pembeli atau penjual bisa
memberi pengaruh signifikan pada harga atau keluaran. Penyalahgunaan kekuasaan
pasar bisa dikurangi dengan menggunakan undang-undang anti-trust.
· Eksternalitas, dimana terjadi dalam kasus dimana
"pasar tidak dibawa ke dalam akun dari akibat aktivitas ekonomi didalam
orang luar/asing." Ada eksternalitas positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas positif terjadi dalam kasus
seperti dimana program kesehatan keluarga di televisi meningkatkan kesehatan
publik. Eksternalitas negatif terjadi ketika proses dalam perusahaan
menimbulkan polusi udara atau saluran air. Eksternalitas negatif bisa dikurangi
dengan regulasi dari pemerintah, pajak, atau subsidi, atau dengan menggunakan hak
properti untuk memaksa perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat dari
usaha ekonomi mereka pada taraf yang seharusnya.
· Barang publik seperti pertahanan nasional dan kegiatan dalam kesehatan publik
seperti pembasmian sarang nyamuk. Contohnya, jika membasmi sarang nyamuk
diserahkan pada pasar pribadi, maka jauh lebih sedikit sarang yang mungkin akan
dibasmi. Untuk menyediakan penawaran yang baik dari barang publik, negara
biasanya menggunakan pajak-pajak yang mengharuskan semua penduduk untuk membayar
pda barang publik tersebut (berkaitan dengan pengetahuan kurang dari
eksternalitas positif pada pihak ketiga/kesejahteraan sosial).
Kasus dimana terdapat informasi asimetris atau ketidak pastian (informasi yang inefisien). Informasi asimetris terjadi ketika salah
satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari
pihak yang lain. Biasanya para penjual yang lebih tahu tentang produk tersebut
daripada sang pembeli, tapi ini tidak selalu terjadi dalam kasus ini.
Contohnya, para pelaku bisnis mobil bekas mungkin mengetahui dimana mobil
tersebut telah digunakan sebagai mobil pengantar atau taksi, informasi yang
tidak tersedia bagi pembeli. Contoh dimana pembeli memiliki informasi lebih
baik dari penjual merupakan penjualan rumah atau vila, yang mensyaratkan
kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang broker real estate membeli rumah ini
mungkin memiliki informasi lebih tentang rumah tersebut dibandingkan anggota
keluarga yang ditinggalkan. Situasi ini dijelaskan pertama kali oleh Kenneth
J. Arrow di artikel seminar
tentang kesehatan tahun 1963 berjudul "ketidakpastian dan Kesejahteraan
Ekonomi dari Kepedulian Kesehatan," di dalam American Economic Review. George Akerlof kemudian menggunakan istilah informasi asimetris pada
karyanya di tahun 1970 “The
Market for Lemons”. Akerlof
menyadari bahwa, dalam pasar seperti itu, nilai rata-rata dari komoditas cenderung menurun, bahkan untuk kualitas yang sangat
sempurna kebaikannya, karena para pembelinya tidak memiliki cara untuk
mengetahui apakah produk yang mereka beli akan menjadi sebuah "lemon"
(produk yang menyesatkan).
2.4 Penerapan Ekonomi Mikro
Ekonomi mikro yang diterapkan termasuk area besar
belajar, banyak diantaranya menggambarkan metode dari yang lainnya. Regulasi dan organisasi industri mempelajari
topik seperti masuk dan keluar dari firma, inovasi, aturan merek dagang. Hukum
dan Ekonomi menerapkan prinsip
ekonomi mikro ke pemilihan dan penguatan dari berkompetisi dengan rezim legal
dan efisiensi relatifnya. Ekonomi
Perburuhan mempelajari upah, kepegawaian, dan dinamika pasar buruh. Finansial publik (juga dikenal dengan
ekonomi publik) mempelajari rancangan dari pajak pemerintah dan kebijakan
pengeluaran dan efek ekonomi dari kebijakan-kebijakan tersebut (contohnya,
program asuransi sosial). Ekonomi
kesehatan mempelajari organisasi dari sistem kesehatan, termasuk peran dari
pegawai kesehatan dan program asuransi kesehatan. Politik ekonomi mempelajari peran dari institusi politik dalam
menentukan keluarnya sebuah kebijakan. Ekonomi
kependudukan, yang mempelajari tantangan yang dihadapi oleh kota-kota,
seperti gepeng, polusi air dan udara, kemacetan lalu-lintas, dan kemiskinan,
digambarkan dalam geografi kependudukan dan sosiologi. Finansial Ekonomi mempelajari topik seperti struktur dari portofolio
yang optimal, rasio dari pengembalian ke modal, analisa ekonometri dari
keamanan pengembalian, dan kebiasaan finansial korporat. Bidang Sejarah ekonomi mempelajari evolusi
dari ekonomi dan institusi ekonomi, menggunakan metode dan teknik dari bidang
ekonomi, sejarah, geografi, sosiologi, psikologi dan ilmu politik.
2.5 Masalah
Ekonomi Mikro
Pasar dapat menjadi alokasi sumber
daya yang efisien, jika asumsi-asumsinya terpenuhi, antara lain pelaku bersifat
rasional, memiliki informasi yang sempurna, pasar berbentuk persaingan
sempurna, dan barang bersifat privat. Proses pertukaran di pasar tidak terbatas
dimensi waktu dan tempat. Namun, dalam kenyataannya banyak asumsi yang tidak
sesuai dengan kondisi di lapangan. Akibatnya
pasar gagal menjadi alat alokasi yang efisien (market failure).
Masalah yang dihadapi di lapangan berkaitan dengan ekonomi mikro, yaitu sebagai
berikut.
a.
Informasi Tidak Sempurna
Dalam kenyataan, kadang kita tidak pernah tahu persis kualitas barang yang
dikonsumsi, misalnya ketika membeli mobil bekas. Untuk memperoleh informasi
mengenai mobil tersebut, seringkali harus mengeluarkan biaya, misalnya dengan
menyewa montir mobil yang ahli mesin dan dapat dipercaya.
b.
Daya Monopoli
Diasumsikan bahwa pasar dalam keadaan sempurna tidak terpenuhi. Kenyataannya
sering dijumpai di pasar yang hanya ada satu produsen (monopoli) atau beberapa
produsen (oligopoli) yang begitu kuat. Mereka mampu mempengaruhi pasar dengan
menentukan tingkat harga. Kemampuan itu menyebabkan barang yang diproduksi
lebih sedikit, harga yang lebih tinggi, jika dibanding harga dalam pasar
persaingan sempurna.
c.
Eksternalitas
Eksternalitas adalah keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita
pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi yang normal. Misalnya, di
suatu kota banyak pabrik tekstil yang mencemari lingkungan dengan membuang
limbahnya ke sungai. Kerugian yang diderita masyarakat sekitarnya, tidak masuk
dalam perhitungan biaya produksi tekstil. Akibatnya, walaupun secara finansial
biaya produksi tekstil menjadi murah (karena tidak perlu investasi fasilitas
pengolahan limbah), namun secara ekonomis biayanya mahal. Karena sebagian biaya
itu ditanggung masyarakat dalam bentuk biaya sosial.
d.
Barang Publik
Asumsi dasar lain yang seringkali tidak relevan adalah barang yang
dipertukarkan bersifat private (rival dan eksklusif ). Rival
artinya, barang tidak dapat dikonsumsi secara bersamaan tanpa saling
merugikan. Eksklusif artinya siapa yang tidak mau membayar tidak dapat
menikmati atau memanfaatkannya. Misalnya, jika satu kaleng softdrink sudah
kita minum, maka orang lain sudah tidak dapat mengonsumsi softdrink tersebut
(barang yang sama). Berarti untuk mengonsumsi softdrink diperlukan
rival. Selain bersifat rival, untuk memperoleh softdrink kita
juga perlu membayar, dengan demikian softdrink bersifat eksklusif.
Dalam kenyataannya ada barang yang bersifat nonrivalry, dan
noneksklusif, di antaranya, jalan raya, taman, jembatan, dan fasilitas umum
lainnya. Barang-barang seperti itu disebut barang publik. Sifat nonrivalry dan
noneksklusif ini sering menimbulkan fenomena pendomplengan gratis, yaitu mereka
menikmati manfaat barang tersebut tanpa membayar pajak (barang publik tersebut
dibuat oleh pemerintah, yang sumber pembiayaannya berasal dari penerimaan
pajak).
e.
Barang Altruisme
Barang altruisme adalah barang yang ketersediaannya berdasarkan sukarela
karena rasa kemanusiaan, contohnya darah. Supply darah ada karena rasa
kemanusiaan (ingin membantu sesama manusia). Jika supply darah
diserahkan pada mekanisme pasar, maka tidak akan terjadi pasar karena aspek supply-nya
bertentangan dengan ajaran agama (akan terjadi kegagalan pasar). Oleh karena
itu pemerintah menangani masalah permintaan dan penawaran darah dengan
membentuk Palang Merah Indonesia (PMI).
2.6
Peran dan Fungsi Pemerintah dalam Ekonomi Mikro
Kegagalan pasar, seringkali menuntut campur tangan (intervensi) pemerintah.
Namun, yang harus diperhatikan adalah tidak semua campur tangan pemerintah
memberikan hasil yang baik, walaupun tujuannya baik. Salah satu masalah terbesar
yang dihadapi pemerintah dalam menentukan kebijakan yaitu adanya konflik (trade
off ) antara tujuan yang ingin dicapai. Misalnya konflik antara tujuan
efisiensi dan pemerataan. Agar rumah dapat terjangkau oleh rakyat kecil yang
berpenghasilan rendah, pemerintah memberikan subsidi. Tetapi, pemberian subsidi
itu cenderung mengorbankan efisiensi, karena uang subsidi dapat dialokasikan ke
sektor-sektor lain yang lebih produktif.
Tujuan dilakukannya campur tangan pemerintah adalah sebagai berikut.
a.
Menjamin
agar kesamaan hak bagi setiap individu dapat tetap terwujud dan eksploitasi
dapat dihindarkan.
b.
Menjaga
agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan
stabil.
c.
Mengawasi
kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaanperusahaan besar yang dapat
memengaruhi pasar, agar mereka tidak menjalankan praktik-praktik monopoli yang
merugikan.
d.
Menyediakan
barang publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
e.
Mengawasi
agar eksternalitas kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dapat dihindari
atau dikurangi.
2.7
Kebijakan dalam Ekonomi Mikro
a.
Kontrol Harga
Tujuan kontrol harga adalah untuk melindungi konsumen atau produsen. Bentuk
kontrol harga yang paling umum digunakan adalah penetapan harga dasar (floor
price) dan harga maksimum (ceiling price).
1) Penetapan Harga Dasar (Floor
Price)
Harga dasar merupakan tingkat harga minimum yang diberlakukan pemerintah.
Penetapan harga dasar ini bertujuan untuk melindungi produsen, karena dirasakan
harga pasar produk yang dihasilkan dianggap terlalu rendah. Misalnya, jika
pemerintah menetapkan harga dasar gabah Rp1.000,00 per kilogram, pembeli harus
membeli gabah dari petani dengan harga serendah-rendahnya Rp1.000,00 per
kilogram. Contoh lain, jika pemerintah menetapkan upah minimum tenaga kerja
Rp10.000,00 per hari, maka majikan harus membayar tenaga kerja paling tidak
Rp10.000,00 per hari.
Dampak yang terjadi dalam
keseimbangan pasar akibat dari penetapan harga minimum tersebut adalah:
a) terjadi kelebihan penawaran (excess supply)
,
b) di sisi lain menimbulkan kekurangan permintaan (shortage
demand).
2) Penetapan Harga Maksimum (Ceiling
Price)
Penetapan harga maksimum (ceiling
price) merupakan batas tertinggi harga penjualan yang harus dipatuhi oleh
produsen. Kebijakan penetapan harga maksimum ini bertujuan untuk melindungi
konsumen, agar konsumen dapat menikmati harga yang tidak terlalu tinggi. Di
Indonesia yang paling terkenal misalnya penetapan Harga Patokan Setempat (HPS)
yang diberlakukan untuk semen.
3) Kuota Produksi
Selain dengan pembelian,
pemerintah dapat memengaruhi tingkat harga dengan melakukan kebijakan kuota
produksi (pembatasan produksi). Misalnya, pemerintah ingin menolong petani
jagung dengan cara membatasi jumlah produksi (kuota) jagung untuk meningkatkan
harganya.
b.
Pajak Penjualan dan Subsidi Penjualan
1)
Pajak Penjualan
Dilihat dari satu sisi, pajak memberatkan karena membuat harga barang
menjadi lebih mahal. Namun,
di sisi lain, pajak dibutuhkan sebagai sumber penerimaan negara untuk membiayai
fungsi-fungsinya, khususnya fungsi redistribusi pendapatan dan fungsi
stabilitas ekonomi. Pengaruh pajak terhadap keseimbangan pasar dapat terlihat
dari pengenaan pajak penjualan. Dengan adanya pajak penjualan akan
mengakibatkan harga suatu barang akan meningkat sehingga akan mempengaruhi
penawaran serta permintaan akan barang tersebut.
2) Subsidi Penjualan
Subsidi penjualan merupakan
bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pengusaha agar dapat memproduksi
dengan biaya lebih rendah. Tujuan dari diberikannya subsidi penjualan agar
produk yang dihasilkan di dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor.
Dampak dari diberikannya subsidi penjualan terhadap keseimbangan pasar yaitu
harga barang menjadi turun dan jumlah barang yang ditawarkan meningkat.
c. Tarif dan Kuota dalam Perdagangan
Internasional
Dalam sistem perekonomian terbuka
(melakukan transaksi dengan perekonomian luar), harga barang yang berlaku
adalah harga internasional. Persoalannya adalah jika harga domestik lebih
tinggi daripada harga dunia. Dengan adanya mekanisme pasar bebas, suatu negara
melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Walaupun dari sudut
konsumen hal ini menguntungkan, tetapi demi melindungi industri dalam negeri,
pemerintah menempuh kebijakan proteksi dengan memberlakukan tarif (pajak impor)
dan kuota impor (pembatasan jumlah impor)
Efek yang ditimbulkan dari pengenaan tarif adalah:
1.
Produsen
domestik dapat meningkatkan produksinya karena adanya perlindungan harga yang
ditimbulkan oleh tarif;
2.
Konsumen
menghadapi harga yang lebih tinggi sehingga harus mengurangi konsumsinya; dan
3.
Pemerintah
memperoleh penghasilan berupa tarif bea masuk
Namun, efek sesungguhnya dari
penerapan tarif yaitu timbulnya inefisiensi ekonomi. Pengenaan tarif akan
menimbulkan kerugian ekonomi bagi para konsumen, dan kerugian ini lebih besar
daripada keuntungan yang diterima pemerintah, misalnya pengenaan tarif pada
produk elektronik.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ekonomi mikro menganalisa kegagalan
pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta
menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan
sempurna. Masalah yang dihadapi di lapangan berkaitan dengan ekonomi mikro,
yaitu informasi
tidak sempurna, daya monopoli, eksternalitas, barang publik dan barang altruisme.
Kegagalan pasar menuntut adanya
intervensi pemerintah. Namun, yang harus diperhatikan adalah tidak semua
intervensi pemerintah memberikan hasil yang baik, walaupun tujuannya baik.
Salah satu masalah terbesar yang dihadapi pemerintah dalam menentukan kebijakan
yaitu adanya konflik (trade off ) antara tujuan yang ingin dicapai. Kebijakan
yang dapat diambil oleh pemerintah dalam ekonomi mikro yaitu Kontrol Harga yang terdiri
dari Penetapan Harga Dasar (Floor Price), Penetapan Harga Maksimum
(Ceiling Price) dan Kuota Produksi, Pajak Penjualan dan Subsidi
Penjualan serta Tarif dan Kuota dalam Perdagangan Internasional.
No comments:
Post a Comment