Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Wednesday, July 18, 2018

Kelompok Bermain (KB)


Kelompok Bermain (KB) adalah salah satu bentuk layanan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak sejak lahir sampai dengan enam tahun. (dengan prioritas anak usia dua sampai empat tahun) dan merupakan salah satu bentuk PAUD pada jalur nonformal yang mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Penyelenggaraan KB harus memenuhi persyaratan minimal yang meliputi: peserta didik, pendidik, pengelola, persyaratan pendirian dan prosedur pendirian dan pengelolaan administrasi dan pelaporan dan pembinaannya.
Hakikat pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain adalah merupakan salah satu alternatif upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak prasekolah melalui Kelompok Bermain dalam aspek-aspek pendidikan, pemberian gizi, dan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga atau lingkungan yang terdiri dari keluarga, sekolah, lembaga-lembaga perawatan, keagamaan dan pengasuhan anak serta teman sebaya yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Hakikat pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain merujuk pada :
1. Pengertian anak bayi tiga tahun (batita).
2, Karakteristik perkembangan fisik, kognitif, dan sosial emosional.
3. Teori psikologi perkembangan anak.
4. Kontinum perkembangan belajar anak.
5. Bentuk pendidikan di Kelompok Bermain.
Tujuan pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain adalah untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya agar siap memasuki lembaga pendidikan selanjutnya, dan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
Pendekatan pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain dilakukan berdasarkan prinsip berikut.
1. Prinsip pendidikan anak usia dini, yaitu berorientasi pada kebutuhan anak, belajar melalui bermain, kreatif dan inovatif, lingkungan yang kondusif, menggunakan pembelajaran terpadu, mengembangkan keterampilan hidup, menggunakan berbagai media dan sumber belajar.
2. Prinsip perkembangan anak.
3. Prinsip belajar melalui bermain.
Penyelenggaraan KB harus memenuhi persyaratan minimal, yang meliputi peserta didik, pendidik, pengelola, pengasuh/perawat, rasio pendidik atau pengasuh dengan peserta didik, teknis penyelenggaraan, perizinan, pengelolaan administrasi, evaluasi, pelaporan dan pembinaannya.
Program kegiatan belajar kelompok bermain KB adalah seperangkat kegiatan belajar yang direncanakan untuk dilakukan dalam rangka menyiapkan dan meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan diri anak didik lebih lanjut. Pelaksanaan pembentukan perilaku melalui pembiasaan dilakukan melalui kegiatan rutin, spontan dan terprogram. Pengembangan kemampuan dasar KB terdiri dari pengembangan bahasa, kognitif, fisik dan seni.
Pelaksanaan kegiatan pengembangan diawali dengan kegiatan pembukaan, inti, istirahat dan penutup lalu pendidik mengantar anak-anak dan diserahkan kepada para penjemput. Selain itu, untuk mengembangkan konsep belajar melalui bermain maka ada tahap-tahap kegiatan pengembangan bermain di KB, yaitu :
1. Bermain eksploratoris;
2. Bermain energetik;
3. Bermain ketrampilan;
4. Bermain sosial;
5. Bermain imajinatif.
Prosedur pelaksanaan kegiatan pengembangan di KB meliputi :
1. Peserta didik
Persyaratan bagi peserta didik untuk dapat menjadi anggota dari Kelompok Bermain adalah (1) usia 2 – 4 tahun dengan jumlah minimal 10 anak, (2) anak usia 5 – 6 tahun yang tidak mendapat kesempatan masuk di Taman Kanak-Kanak dengan jumlah minimal 10 anak.
Peserta didik KB memiliki hak-hak untuk belajar melalui bermain yang meliputi :
a. Mendapatkan mainan yang sama
b. Bebas bereksplorasi dengan alat permainan sesuai dengan peraturan,
c. Mendapatkan bantuan belajar apabila mengalami kesulitan,
d. Memanipulasi objek permainan dengan benar.
Selain hak peserta didik KB juga memiliki beberapa kewajiban yaitu :
a. Merapikan alat permainan apabila selesai bermain,
b. Menggunakan alat permainan dengan benar
c. Berbagi dan bergantian dengan teman
d. Mentaati ketertiban dalam bermain.
2. Pendidik
Pendidik Kelompok Bermain harus memiliki beberapa kualifikasi sebagai berikut :
a. Kompetensi Pedagogik
b. Kompetensi Kepribadian
c. Kompetensi Profesional
d. Kompetensi Sosial
Pendidik Kelompok Bermain berhak mendapat insentif baik dalam bentuk materi, penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat (baik melalui APBN, APBD I dan II, dan masyarakat)
3. Pengelola
Pengelola KB hendaknya memiliki kualifikasi sebagai berikut :
a. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
b. Memiliki kemampuan dalam mengelola program kelompok bermain secara profesional
c. Memiliki kemampuan dalam melakukan koordinasi dengan tenaga pendidik, instansi terkait dan masyarakat.
d. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat dan peserta didik serta orang tuanya.
e. Memiliki tanggung jawab moril mempertahankan dan meningkatkan keberlangsungan KB yang dikelolanya.
4. Tempat
Cara menentukan lokasi untuk KB hedaknya memperhatikan hal-hal berikut :
a. Lokasi gedung yang mudah dimasuki kendaraan roda dua dan roda empat.
b. Lokasi dilewati oleh kendaraan umum
c. Lokasi berada di pemukiman perkantoran atau ruko perumahan.
d. Tempat parkir yang memadai
e. Jauh dari sungai tempat pembuangan sampah dan terminal angkutan atau bis.
f. Dekat dengan tanaman
g. Mendapatkan pencahayaan yang baik
h. Ventilasi ruangan yang terang
i. Memiliki jalan keluar apabila terjadi kebakaran gedung
j. Desain ruangan yang sesuai dengan kebutuhan bermain anak.
5. Waktu
Waktu adalah modal kerja yang harus dihargai. Seorang pengelola harus menghitung jam efektif bekerja dan jumlah total hari kerja untuk menentukan penggajian kepada karyawan. Anak belajar di KB biasanya 2 jam sehari, sedang di TPA bervariasi. Ada TPA yang menyediakan layanan insidental (per jam) paruh hari atau sehari penuh.
6. Adminstrasi
Administrasi di KB secara umum terdiri dari aspek-aspek administrasi berikut ini :
a. Administrasi Program Pembelajaran
b. Administrasi Pengelolaan Kegiatan
c. Administrasi Keuangan

d. Adminsitrasi Kepegawaian

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts