A. PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI DAN
ISLAM
Masyarakat
madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Allah SWT memberikan gambaran dari
masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada
tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di
sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu
dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu)
adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Masyarakat
Islami adalah masyarakat yang dinaungi dan dituntun oleh norma-norma
Islam,satu-satunya agama Allah. Masyarakat yang secara kolektif atau orang
perorangan bertekaduntuk bersungguh-sungguh dalam meniti sirotul mustaqim.
Masyarakat yang didominasi olehistiqomah, kejujuran, kebersihan ruhani dan
saling kasih mengasihi.
B.
KE
KHALIFAHAN ISLAM DI DUNIA
Khalifah (Arab:خليفة Khalīfah) adalah gelar yang
diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad
SAW (570–632). Khalifah
juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn (أمير المؤمنين) atau "pemimpin orang yang
beriman", atau "pemimpin orang-orang mukmin", yang kadang-kadang disingkat menjadi
"amir".
Setelah
kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Kesultanan Utsmaniyah, dan beberapa kekhalifahan kecil, berhasil meluaskan
kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir.
Khalifah
berperan sebagai pemimpin ummat baik urusan negara maupun urusan agama.
Mekanisme pemilihan khalifah dilakukan baik dengan wasiat ataupun dengan
majelis Syura' yang merupakan majelis Ahlul Halli wal Aqdi yakni para
ahli ilmu (khususnya keagamaan) dan mengerti permasalahan ummat. Sedangkan
mekanisme pengangkatannya dilakukan dengan cara bai'at yang merupakan perjanjian setia antara Khalifah dengan
ummat.
Khalifah
memimpin sebuah Khilafah, yaitu sebuah sistem kepemimpinan umat, dengan
menggunakan Islam sebagai Ideologi serta undang-undangnya mengacu kepada
Al-Quran & Hadist.
Jabatan
dan pemerintahan kekhalifahan terakhir, yaitu kekhalifahan Utsmani berakhir dan dibubarkan dengan pendirian Republik Turki pada tanggal 3 Maret 1924 ditandai dengan pengambilalihan kekuasaan dan wilayah
kekhalifahan oleh Majelis Besar Nasional Turki, yang kemudian digantikan oleh
Kepresidenan Masalah Keagamaan (The Presidency of Religious Affairs) atau
sering disebut sebagai Diyainah
No comments:
Post a Comment