BAB I
PENDAHULUAN
Dalam rangka mencapai tujuan
Pendidikan Nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia seutuhnya maka sangat dibutuhkan peran pendidik yang profesional.
Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan
profesional. Untuk itu profesionalisme guru dituntut agar terus berkembang
sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang
berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum
regional, nasional maupun internasional.
Guru merupakan peranan penting
terhadap keberhasilan implementasi kurikulum, karena gurulah yang pada akhirnya
akan melaksanakan kurikulum di dalam kelas. Gurulah garda terdepan dalam
implementasi kurikulum. Guru adalah kurikulum berjalan. Sebaik apa pun
kurikulum dan sistem pendidikan yang ada, tanpa didukung mutu guru yang
memenuhi syarat, maka semuanya akan sia-sia. Peningkatan kualitas pendidikan di
Indonesia tidak cukup dengan pembenahan di bidang kurikulum saja, tetapi harus
juga diikuti dengan peningkatan mutu guru di jenjang tingkat dasar dan
menengah. Tanpa upaya meningkatan mutu guru, semangat tersebut tidak akan
mencapai harapan yang diinginkan.
Oleh karena itu, keberadaan guru
yang professional tidak bisa ditawar-tawar lagi. Guru yang professional adalah
guru yang memiliki sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya. Ada empat
kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yakni kompetensi pedagogic,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen pasal 10 ayat 2).
BAB II
PEMBAHASAN
Kompetensi professional merupakan
salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Ada beberapa
pandangan para ahli mengenai kompetensi professional. Menurut Cooper ada 4
komponen kompetensi professional. Sedangkan menurut Johnson (1980) ada 3
kompetensi. Serta menurut Depdikbud, (1980) ada 10 kemampuan dasar guru.
Dari
beberapa pandangan tersebut di atas kita dapat mempelajarinya secara rinci
sebagai berikut:
·
PENGUASAAN BAHAN BIDANG STUDI
Kompetensi pertama yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah penguasaan
bahan bidang studi. Penguasaan ini menjadi landasan pokok untuk keterampilan
mengajar. Yang dimaksud dengan kemampuan menguasai bahan bidang studi menurut
Wijaya (1982) adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan,
menganalisis, menyintesiskan, dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan keahlian
yang diajarkannya.
Ada dua hal dalam menguasai bahan bidang studi :
1. Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum
sekolah.
Untuk menguasai bahan bidang
studi dan kurikulum sekolah dapat dilakukan dengan cara:
a. Mengkaji bahan kurikulum bidang studi.
b. Mengkaji isi buku-buku teks bidang studi
yang bersangkutan.
c. Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
disarankan dalam kurikulum bidang studi yang bersangkutan.
2. Menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang
studi.
Hal ini dilakukan dengan cara
:
a. Mempelajari ilmu yang relevan.
b. Mempelajari aplikasi bidang ilmu ke dalam
bidang ilmu yang lain (untuk program-program studi tertentu).
c. Mempelajari cara menilai kurikulum
bidang studi.
·
PENGELOLAAN PROGRAM BELAJAR MENGAJAR
Kemampuan mengelola program belajar mengajar mencakup kemampuan merumuskan
tujuan instruksional, kemampuan mengenal dan menggunakan metode belajar
mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat,
kemampuan melaksanakan program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi (entry
behaviour) peserta didik, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan
pengajaran remedial.
Secara rinci, menurut Sciever (1991) : kemampuan mengelola program belajar
mengajar dapat dengan cara berikut ini.
1. Merumuskan tujuan instruksional. Kemampuan
ini dilakukan dengan cara :
a. Mengkaji kurikulum bidang studi.
b. Mempelajari cirri-ciri rumusan tujuan
instruksional.
c. Mempelajari tujuan instruksional
bidang studi yang bersangkutan.
d. Merumuskan tujuan instruksional bidang
studi yang bersangkutan.
2. Mengenal dan dapat menggunakan metode
belajar mengajar. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari macam-macam metode mengajar.
b. Menggunakan macam-macam metode mengajar.
3. Memilih dan menyusun prosedur
instruksional yang tepat. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a. Mempelajai criteria pemilihan materi dan
prosedur mengajar.
b. Menggunakan criteria pmilihan materi dan
prosedur mengajar.
c. Merencanakan program pelajaran.
d. Menyusun suatu pelajaran.’
4. Melaksanakan program belajar mengajar.
Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari fungsi dan peran guru dalam
proses belajar mengajar.
b. Menggunakan alat bantu belajar mengajar.
c. Menggunakan lingkungan sebagai
sumber belajar.
d. Memonitor proses belajar peserta didik.
e. Menyesuaikan rencana program pengajaran
dengan situasi kelas.
5. Mengenal kemampuan (entry behaviour)
anak didik. Kemampuan ini dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari tingkat perkembangan dan
factor-faktor yang mempengaruhi pencapaian prestasi belajar.
b. Mempelajari prosedur dan teknik untuk
mengidentifikasi kemampuan peserte didik.
c. Menggunakan prosedur dan teknik
untuk mengidentifikasi kemampuan peserta didik.
6. Merencanakan dan melaksanakan pengajaran
remedial. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari factor-faktor penyebab
kesulitan belajar.
b. Mendiagnosis kesulitan belajar peserta
didik.
c. Menyusun rencana pengajaran
remedial.
d. Melaksanakan pengajaran remedial.
·
PENGELOLA KELAS
Kemampuan ini menggambarkan keterampilan guru dalam merancang, menata dan
mengatur sumber-sumber belajar, agar tercapai suasana pengajaran yang efektif
dan efisien. Jenis kemampuan yang harus dimiliki guru adalah :
1. Mengatur tata ruang kelas untuk
pengajaran.
Kemampuan ini dapat dikuasai
dengan cara :
a. Mempelajari macam-macam pengaturan tempat
duduk dan setting ruang kelas sesuai dengan tujuan-tujuan instruksional
yang hendak dicapai.
b. Mempelajari criteria penggunaan
macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan.
2. Menciptakan iklim belajar mengajar yang
kondusif.
Kemampuan ini dapat dikuasai
dengan cara berikut ini :
a. Mempelajari factor-faktor yang mengganggu
iklim belajar mengajar yang kodusif.
b. Mempelajari strategi dan prosedur
pengelolaan kelas yang bersifat prefentif.
c. Menggunakan strategi dan prosedur
pengelolaan kelas yang bersifat prefentif.
d. Menggunakan prosedur pengelolaan kelas
yang bersifat kuratif.
·
PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN MEDIA SERTA
SUMBER BELAJAR
Kemampuan ini pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar
yang merangsang agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif
dan efisien.
Ada lima jenis kemampuan memahami media dan sumber belajar, menurut Cece
Wijaya (1994) yaitu :
1. Mengenal, memilih dan menggunakan media.
Kemampuan ini dapat dikuasai
dengan cara berikut :
a. Mempelajari macam-macam media pendidikan.
b. Mempelajari criteria pemilihan criteria
pendidikan.
c. Menggunakan media pendidikan.
d. Merawat alat-alat bantu belajar mengajar.
2. Membuat alat-alat bantu pelajaran
sederhana. Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara:
a. Mengenali bahan-bahan yang tersedia di
lingkungan sekolah untuk membuat alat-alat bentu.
b. Mempelajari perkakas untuk membuat
alat-alat bantu mengajar.
c. Menggunakan perkakas untuk membuat
alat bantu mengajar.
3. Menggunakan dan mengelola laboratorium
dalam rangka proses belajar mengajar. Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara
:
a. Mempelajari cara-cara menggunakan
laboratorium.
b. Mempelajari cara-cara dan aturan
pengamanan kerja dilaboratorium.
c. Berlatih mengatur tata ruang
laboratorium.
d. Mempelajari cara merawat dan menyimpan alat-alat.
4. Khusus untuk guru IPA, dapat mengembangkan
laboratorium.
5. Menggunakan perpustakaan dalam proses
belajar mengajar.
Kegiatan yang dapat dilakukan
adalah :
a. Mempelajari fungsi-fungsi perpustakaan
dalam proses belajar mengajar.
b. Mempelajari macam-macam sumber
perpustakaan.
c. Menggunakan macam-macam sumber
kepustakaan.
d. Mempelajari criteria pemilihan sumber
kepustakaan.
e. Menilai sumber-sumber kepustakaan.
·
PENGUASAAN LANDASAN-LANDASAN KEPENDIDIKAN
Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan
kegiatan sebagai berikut :
1. Mempelajari konsep dan masalah pendidikan
dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan
psikologis.
2. Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga
social yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta
pengaruh timbal balik antar sekolah dan masyarakat.
3. Mengenal karakteristik peserta didik baik
secara fisik maupun psikologis.
·
MAMPU MENILAI PRESTASI BELAJAR
MENGAJAR
Kemampuan menilai prestasi belajar mengajar perlu dimiliki oleh guru.
Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan mengukur perubahan tingkah laku
peserta didik dan kemampuan mengukur kemahiran dirinya dalam mengajar dan dalam
membuat program. Dalam setiap pekerjaan evaluasi ada tiga sasaran yang hendak
dicapai, yaitu :
1. Prestasi berupa pernyataan dalam bentuk
angka dan nilai tingkah laku.
2. Prestasi mengajar berupa pernyataan
lingkugan yang mengamatinya melalui penghargaan atas prestasi yang dicapainya.
3. Keunggulan program yang dibuat guru,
karena relavan dengan kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan guru dalam menilai prestasi peserta
didik untuk kepentingan pengajaran adalah sebagai berikut :
1. Mempelajari fungsi penilaian.
2. Mempelajari bermacam-macam teknik dan
prosedur penilaian.
3. Menyusun teknik dan prosedur penilain.
4. Mempelajari criteria pemilihan teknik dan
prosedur penilaian.
5. Menggunakan teknik dan prosedur
pengajaran.
6. Mengolah dan menginterpretasi hasil
penilaian.
7. Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk
perbaikan proses belajar mengajar.
8. Menilai teknik dan prosedur penilaian.
9. Menilai keefektifan program pengajaran.
·
MEMAHAMI PRINSIP-PRINSIP
PENGELOLAAN LEMBAGA DAN PROGRAM PENDIDIKAN DI SEKOLAH
Di samping melaksanakan proses belajar mengajar, menurut Nawawi (1989),
diharapkan guru membantu kepala sekolah dalam menghadapi berbagai kegiatan
pendidikan lainnya yang digariskan dalam kurikulum, guru perlu memahami pula
prinsip-prinsip dasar tntang organisasi dan pengelolaan sekolah, bimbingan dan
penyuluhan termasuk bimbingan karier, program kurikuler dan ekstrakurikulern,
perpustakaan sekolah serta hal-hal yang terkait.
·
MENGUASAI METODE BERFIKIR
Metode dan pendekatan setiap bidang studi berbeda-beda. Menurut Reynold
(1990) metode dan pendekatan berfikir keilmuan bermuara pada titik tumpu yang
sama. Oleh karena itu, untuk dapat menguasai metode dan pendekatan
bidang-bidang studi, guru harus menguasai metode berfikir ilmiah secara umum.
·
MENINGKATKAN KEMAMPUAN DAN MENJALANKAN
MISI PROFESIONAL
Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang untuk menyesuaikan diri
dengan perkembangan ilmu pengetehuan dan teknologi. Guru harus terus
menerus mengembangkan dirinya agar wawasannya menjadi luas sehingga dapat
mengikuti perubahan dan perkembangan profesinya yang didasari oleh perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
I.
·
TERAMPIL MEMBERIKAN BENTUAN DAN
BIMBINGAN KEPADA PESERTA DIDIK
Bantuan dan bimbingan kepada peserta didik sangat diperlukan agar peserta
didik dapat mengembangkan kemampuannya melalui proses belajar mengajar di
kelas. Untuk itu, guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan
dapat memilihnya dengan tepat untuk membanru para peserta didik.
Ada dua hal yang perlu dimiliki dalam memberikan bantuan dan bimbingan
kepada peserta didik, yaitu :
1. Mengenal fungsi dan program layanan dan
penyuluhan di sekolah, yang dapat dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari fungsi bimbingan dan
penyuluhan disekolah.
b. Mempelajari program layanan bimbingan di
sekolah.
c. Mengkaji persamaan dan perbedaan
fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab antarguru dan pembimbing di sekolah.
2. Menyelenggarakan program layanan bimbingan
di sekolah, hal ini dilakukan dengan cara:
a. Mengidentifikasi kesulitan-kesulitan yang
dihadapi murid di sekolah.
b. Menyelenggarakan program layanan bimbingan
di sekolah, terutama bimbingan belajar.
·
MEMILIKI WAWASAN TENTANG
PENELITIAN PENDDIDIKAN
Guru perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan
pengajaran, terutama hal-hal yang menyangkut pelaksanaan tuga-tugas pokoknya di
sekolah. Setiap guru perlu memiliki kemampuan untuk memahami hasil-hasil
penelitian itu dengan tepat sehingga mereka perlu memiliki wawasan yang memadai
tentang prinsip-prinsip dasar dan cara-cara melaksanakan penelitian pendidikan.
Kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru adalah sebagai berikut :
1. Mempelajari dasar-dasar penggunaan metode
ilmiah dalam penelitain pendidikan.
2. Mempelajari teknik dan prosedur penelitian
pendidikan terutama sebagai konsumenhasil-hasil penelitian pendidikan.
3. Menafsirkan hasil-hasil penelitian untuk
perbaikan pengajaran.
4. Mampu menyelenggarakan penelitian
sederhana untuk keperluan pengajaran.
·
MAMPU MEMAHAMI KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
Guru dituntut memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang cirri-ciri dan
perkembangan peserta didik, lalu menyesuaikanbahan yang akan diajarkan sesuai
dengan karakteristik peserta didik. Menurut Rochman Natawijaya (1989: 7),
pemahaman yang dimaksud mencakup pemahaman tentang kepribadian murid serta
factor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya, perbadaan individual di
kalangan peserta didik, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental peserta didik,
tugas-tugas perkembangan yang perlu pada tingkat-tingkat usia tertentu, serta
fase-fase perkembangan yang dialami mereka.
·
MAMPU MENYELENGGARAKAN ADMINISTRASI
SEKOLAH
Di samping kegiatan akademis, guru harus mampu menyelenggarakan
administrasi sekolah, menurut Ary Gunawan (1989) guru duharapkan :
1. Mengenal secara baik pengadministrasian kegiatan
sekolah.
2. Membantu dalam melaksanakan kegiatan
administrasi sekolah.
3. Mengatasi kelangkaan sumber belajar bagi
dirinya dan bagi sekolah.
4. Membimbing peserta didik merawat alat-alat
pelajaran dan sumber belajar secara tepat.
·
MEMILIKI WAWASAN TENTANG INOVASI PENDIDIKAN
Seorang guru diharapkan berperan sebagai innovator atau agen perubahan maka
guru perlu memiliki wawasan yang memadai mengenai berbagai inovasi dan
teknologi pendidikan yang pernah dan mungkindikembangkan pada jenjang
pendidikan, M.C. Ryan (1990). Wawasan ini perlu dimiliki oleh setiap guru agar
dalam melaksanakan tugasnya mereka tidak cenderung bertindak secara rutin,
tetapi selalu memikirkan cara-cara baru yang mungkin dapat diterapkan di
sekolah, yang sekaligus dapat meningkatkan kegairahan kerja mereka.
·
BERANI MENGAMBIL KEPUTUSAN
Guru harus memiliki kemampuan mengambil keputusan pendidikan agar dia tidak
terombang-ambing dalam ketidakpastian. Semua tindakannya akan memberikan dampak
tersendiri bagi peserta didik sehingga apabila guru tidak berani mengambil
tindakan kependidikan, siswa akan menjadi korban kebimbangan.
·
MEMAHAMI KURIKULUM DAN PERKEMBANGNNYA
Salah satu tugas guru adalah melaksanakan kurikulum dengan sebaik-baiknya. Oleh
karena itu, guru perlu memahami konsep-konsep dasar dan langkah-langkah pokok
dalam pengembangan kurikulum.
P.
MAMPU BEKERJA BERENCANA DAN TERPROGRAM
Guru dituntut untuk dapat bekerja teratur, tahap demi tahap, tanpa
menghilangkan kreativitasnya. Rencana dan program tersebut akan menjadi program
kerja guru sehingga tahap pencapaian pendidikan dapat dinilai dan dijadikan
umpan balik bagi kelanjutan peningkatan tahap pendidikan. Keteraturan dan
keterlibatan kerja ini pun akan memberikan warna dalam proses pendidikan atau
proses belajar mengajar. Dengan urutan yang jelas, guru diharapkan dapat
disiplin dalam bertindak, berpakaian dan berkarya.
Q.
·
MAMPU MENGGUNAKAN WAKTU SECARA TEPAT
Makna tepat waktu di sini bukan sekedar masuk dan keluar kelas tepat pada
waktunya, melainkan juga guru harus pandai membuat program kegiatan dengan
durasi dan frekuensi yang tepat sehingga tidak membosankan. Karakteristik ini
juga hanya dapat dipakai melalui praktik pembinaan yang cukup banyak dan
pengetahuan yang baik.
·
MAMPU MENGGUNAKAN WAKTU SECARA TEPAT
Makna tepat waktu di sini bukan sekedar masuk dan keluar kelas tepat pada
waktunya, melainkan juga guru harus pandai membuat program kegiatan dengan
durasi dan frekuensi yang tepat sehingga tidak membosankan.
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Komponen
kompetensi professional seorang guru terdiri dari 18 poin yaitu : penguasaan
bahan bidang studi, pengelolaan program belajar mengajar, pengelola kelas, pengelolaan
dan penggunaan media serta sumber belajar, penguasaan landasan-landasan
kependidikan, mampu menilai prestasi belajar mengajar, memahami prinsip-prinsip
pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah, menguasai metode
berfikir, meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional, terampil
memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik, memiliki wawasan tentang
penelitian pendidikan, mampu memahami karakteristik peserta didik, mampu
menyelenggarakan administrasi sekolah, memiliki wawasan tentang inovasi
pendidikan, berani mengambil keputusan, memahami kurikulum dan perkembangannya,
mampu bekerja berencana dan terprogram, dan mampu menggunakan waktu secara
tepat.
2. SARAN
Dari
kesimpulan diatas, maka saran yang bisa kami utarakan yaitu agar guru memiliki
kompetensi yang di paparkan di depan. Hal tersebut dapat ditunjang dengan
berbagai upaya yang kiranya dapat mempercepat tercapainya guru yang memenuhi
kompetensi professional guru melalui: 1. latihan merancang program pembelajaran.
2. latihan mengimplementasikan program pembelajaran. 3. latihan meng-ases
proses dan hasil belajar. 4. latihan melaksanakan pembelajaran remedial. Maka
dari itu guru merupakan sebuah pekerjaan yang menggunakan professional kerja.
No comments:
Post a Comment