Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Tuesday, March 17, 2020

Kompetensi Profesional Guru


BAB I
PENDAHULUAN

Dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya maka sangat dibutuhkan peran pendidik yang profesional. Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Untuk itu profesionalisme guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.
Guru merupakan peranan penting terhadap keberhasilan implementasi kurikulum, karena gurulah yang pada akhirnya akan melaksanakan kurikulum di dalam kelas. Gurulah garda terdepan dalam implementasi kurikulum. Guru adalah kurikulum berjalan. Sebaik apa pun kurikulum dan sistem pendidikan yang ada, tanpa didukung mutu guru yang memenuhi syarat, maka semuanya akan sia-sia. Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak cukup dengan pembenahan di bidang kurikulum saja, tetapi harus juga diikuti dengan peningkatan mutu guru di jenjang tingkat dasar dan menengah. Tanpa upaya meningkatan mutu guru, semangat tersebut tidak akan mencapai harapan yang diinginkan.
Oleh karena itu, keberadaan guru yang professional tidak bisa ditawar-tawar lagi. Guru yang professional adalah guru yang memiliki sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya. Ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yakni kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 2).

BAB II
PEMBAHASAN

Kompetensi professional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Ada beberapa pandangan para ahli mengenai kompetensi professional. Menurut Cooper ada 4 komponen kompetensi professional. Sedangkan menurut Johnson (1980) ada 3 kompetensi. Serta menurut Depdikbud, (1980) ada 10 kemampuan dasar guru.
Dari beberapa pandangan tersebut di atas kita dapat mempelajarinya secara rinci sebagai berikut: 
·        PENGUASAAN BAHAN BIDANG STUDI
Kompetensi pertama yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah penguasaan bahan bidang studi. Penguasaan ini menjadi landasan pokok untuk keterampilan mengajar. Yang dimaksud dengan kemampuan menguasai bahan bidang studi menurut Wijaya (1982) adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, menyintesiskan, dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkannya.
Ada dua hal dalam menguasai bahan bidang studi :
1.      Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah.
Untuk menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah dapat dilakukan dengan cara:
a.      Mengkaji bahan kurikulum bidang studi.
b.      Mengkaji isi buku-buku teks bidang studi yang bersangkutan.
c.       Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang disarankan dalam kurikulum bidang studi yang bersangkutan.
2.      Menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi.
Hal ini dilakukan dengan cara :
a.      Mempelajari ilmu yang relevan.
b.      Mempelajari aplikasi bidang ilmu ke dalam bidang ilmu yang lain (untuk program-program studi tertentu).
c.       Mempelajari cara menilai kurikulum bidang studi.

·              PENGELOLAAN PROGRAM BELAJAR MENGAJAR

Kemampuan mengelola program belajar mengajar mencakup kemampuan merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal dan menggunakan metode belajar mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi (entry behaviour) peserta didik, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
Secara rinci, menurut Sciever (1991) : kemampuan mengelola program belajar mengajar dapat dengan cara berikut ini.
1.      Merumuskan tujuan instruksional. Kemampuan ini dilakukan dengan cara :
a.      Mengkaji kurikulum bidang studi.
b.      Mempelajari cirri-ciri rumusan tujuan instruksional.
c.       Mempelajari tujuan instruksional bidang studi yang bersangkutan.
d.      Merumuskan tujuan instruksional bidang studi yang bersangkutan.
2.      Mengenal dan dapat menggunakan metode belajar mengajar. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a.      Mempelajari macam-macam metode mengajar.
b.      Menggunakan macam-macam metode mengajar.
3.      Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a.      Mempelajai criteria pemilihan materi dan prosedur mengajar.
b.      Menggunakan criteria pmilihan materi dan prosedur mengajar.
c.       Merencanakan program pelajaran.
d.      Menyusun suatu pelajaran.’
4.      Melaksanakan program belajar mengajar. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a.      Mempelajari fungsi dan peran guru dalam proses belajar mengajar.
b.      Menggunakan alat bantu belajar mengajar.
c.       Menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar.
d.      Memonitor proses belajar peserta didik.
e.      Menyesuaikan rencana program pengajaran dengan situasi kelas.
5.      Mengenal kemampuan (entry behaviour) anak didik. Kemampuan ini dilakukan dengan cara :
a.      Mempelajari tingkat perkembangan dan factor-faktor yang mempengaruhi pencapaian prestasi belajar.
b.      Mempelajari prosedur dan teknik untuk mengidentifikasi kemampuan peserte didik.
c.       Menggunakan prosedur dan teknik untuk mengidentifikasi kemampuan peserta didik.
6.      Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a.      Mempelajari factor-faktor penyebab kesulitan belajar.
b.      Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik.
c.       Menyusun rencana pengajaran remedial.
d.      Melaksanakan pengajaran remedial.



·              PENGELOLA KELAS

Kemampuan ini menggambarkan keterampilan guru dalam merancang, menata dan mengatur sumber-sumber belajar, agar tercapai suasana pengajaran yang efektif dan efisien. Jenis kemampuan yang harus dimiliki guru adalah :
1.      Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran.
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara :
a.      Mempelajari macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruang kelas sesuai dengan tujuan-tujuan instruksional yang hendak dicapai.
b.      Mempelajari criteria penggunaan macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan.
2.      Menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif.
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut ini :
a.      Mempelajari factor-faktor yang mengganggu iklim belajar mengajar yang kodusif.
b.      Mempelajari strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat prefentif.
c.       Menggunakan strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat prefentif.
d.      Menggunakan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat kuratif.

·              PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN MEDIA SERTA SUMBER BELAJAR

Kemampuan ini pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar yang merangsang agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
Ada lima jenis kemampuan memahami media dan sumber belajar, menurut Cece Wijaya (1994) yaitu :
1.      Mengenal, memilih dan menggunakan media.
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut :
a.      Mempelajari macam-macam media pendidikan.
b.      Mempelajari criteria pemilihan criteria pendidikan.
c.       Menggunakan media pendidikan.
d.      Merawat alat-alat bantu belajar mengajar.
2.      Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana. Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara:
a.      Mengenali bahan-bahan yang tersedia di lingkungan sekolah untuk membuat alat-alat bentu.
b.      Mempelajari perkakas untuk membuat alat-alat bantu mengajar.
c.       Menggunakan perkakas untuk membuat alat bantu mengajar.
3.      Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar. Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara :
a.      Mempelajari cara-cara menggunakan laboratorium.
b.      Mempelajari cara-cara dan aturan pengamanan kerja dilaboratorium.
c.       Berlatih mengatur tata ruang laboratorium.
d.      Mempelajari cara merawat dan menyimpan alat-alat.
4.      Khusus untuk guru IPA, dapat mengembangkan laboratorium.
5.      Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
Kegiatan yang dapat dilakukan adalah :
a.      Mempelajari fungsi-fungsi perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
b.      Mempelajari macam-macam sumber perpustakaan.
c.       Menggunakan macam-macam sumber kepustakaan.
d.      Mempelajari criteria pemilihan sumber kepustakaan.
e.      Menilai sumber-sumber kepustakaan.

·              PENGUASAAN LANDASAN-LANDASAN KEPENDIDIKAN

Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai berikut :
1.      Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan psikologis.
2.      Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga social yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbal balik antar sekolah dan masyarakat.
3.      Mengenal karakteristik peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.

·               MAMPU MENILAI PRESTASI BELAJAR MENGAJAR

Kemampuan menilai prestasi belajar mengajar perlu dimiliki oleh guru. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan mengukur perubahan tingkah laku peserta didik dan kemampuan mengukur kemahiran dirinya dalam mengajar dan dalam membuat program. Dalam setiap pekerjaan evaluasi ada tiga sasaran yang hendak dicapai, yaitu :
1.      Prestasi berupa pernyataan dalam bentuk angka dan nilai tingkah laku.
2.      Prestasi mengajar berupa pernyataan lingkugan yang mengamatinya melalui penghargaan atas prestasi yang dicapainya.
3.      Keunggulan program yang dibuat guru, karena relavan dengan kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.

Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan guru dalam menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran adalah sebagai berikut :
1.      Mempelajari fungsi penilaian.
2.      Mempelajari bermacam-macam teknik dan prosedur penilaian.
3.      Menyusun teknik dan prosedur penilain.
4.      Mempelajari criteria pemilihan teknik dan prosedur penilaian.
5.      Menggunakan teknik dan prosedur pengajaran.
6.      Mengolah dan menginterpretasi hasil penilaian.
7.      Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar.
8.      Menilai teknik dan prosedur penilaian.
9.      Menilai keefektifan program pengajaran.

·               MEMAHAMI PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN LEMBAGA DAN PROGRAM PENDIDIKAN DI SEKOLAH

Di samping melaksanakan proses belajar mengajar, menurut Nawawi (1989), diharapkan guru membantu kepala sekolah dalam menghadapi berbagai kegiatan pendidikan lainnya yang digariskan dalam kurikulum, guru perlu memahami pula prinsip-prinsip dasar tntang organisasi dan pengelolaan sekolah, bimbingan dan penyuluhan termasuk bimbingan karier, program kurikuler dan ekstrakurikulern, perpustakaan sekolah serta hal-hal yang terkait.

·             MENGUASAI METODE BERFIKIR

Metode dan pendekatan setiap bidang studi berbeda-beda. Menurut Reynold (1990) metode dan pendekatan berfikir keilmuan bermuara pada titik tumpu yang sama. Oleh karena itu, untuk dapat menguasai metode dan pendekatan bidang-bidang studi, guru harus menguasai metode berfikir ilmiah secara umum.

·              MENINGKATKAN KEMAMPUAN DAN MENJALANKAN MISI PROFESIONAL

Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetehuan dan teknologi.  Guru harus terus menerus mengembangkan dirinya agar wawasannya menjadi luas sehingga dapat mengikuti perubahan dan perkembangan profesinya yang didasari oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
I.         
·                TERAMPIL MEMBERIKAN BENTUAN DAN BIMBINGAN KEPADA PESERTA DIDIK

Bantuan dan bimbingan kepada peserta didik sangat diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya melalui proses belajar mengajar di kelas. Untuk itu, guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya dengan tepat untuk membanru para peserta didik.


Ada dua hal yang perlu dimiliki dalam memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik, yaitu :
1.      Mengenal fungsi dan program layanan dan penyuluhan di sekolah, yang dapat dilakukan dengan cara :
a.      Mempelajari fungsi bimbingan dan penyuluhan disekolah.
b.      Mempelajari program layanan bimbingan di sekolah. 
c.       Mengkaji persamaan dan perbedaan fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab antarguru dan pembimbing di sekolah.
2.      Menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah, hal ini dilakukan dengan cara:
a.      Mengidentifikasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi murid di sekolah.
b.      Menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah, terutama bimbingan belajar.

·                MEMILIKI WAWASAN TENTANG PENELITIAN PENDDIDIKAN

Guru perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan pengajaran, terutama hal-hal yang menyangkut pelaksanaan tuga-tugas pokoknya di sekolah. Setiap guru perlu memiliki kemampuan untuk memahami hasil-hasil penelitian itu dengan tepat sehingga mereka perlu memiliki wawasan yang memadai tentang prinsip-prinsip dasar dan cara-cara melaksanakan penelitian pendidikan.
Kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru adalah sebagai berikut :
1.      Mempelajari dasar-dasar penggunaan metode ilmiah dalam penelitain pendidikan.
2.      Mempelajari teknik dan prosedur penelitian pendidikan terutama sebagai konsumenhasil-hasil penelitian pendidikan.
3.      Menafsirkan hasil-hasil penelitian untuk perbaikan pengajaran.
4.      Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.

·                 MAMPU MEMAHAMI KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK

Guru dituntut memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang cirri-ciri dan perkembangan peserta didik, lalu menyesuaikanbahan yang akan diajarkan sesuai dengan karakteristik peserta didik. Menurut Rochman Natawijaya (1989: 7), pemahaman yang dimaksud mencakup pemahaman tentang kepribadian murid serta factor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya, perbadaan individual di kalangan peserta didik, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental peserta didik, tugas-tugas perkembangan yang perlu pada tingkat-tingkat usia tertentu, serta fase-fase perkembangan yang dialami mereka.


·               MAMPU MENYELENGGARAKAN ADMINISTRASI SEKOLAH
Di samping kegiatan akademis, guru harus mampu menyelenggarakan administrasi sekolah, menurut Ary Gunawan (1989) guru duharapkan :
1.      Mengenal secara baik pengadministrasian kegiatan sekolah.
2.      Membantu dalam melaksanakan kegiatan administrasi sekolah.
3.      Mengatasi kelangkaan sumber belajar bagi dirinya dan bagi sekolah.
4.      Membimbing peserta didik merawat alat-alat pelajaran dan sumber belajar secara tepat.

·                  MEMILIKI WAWASAN TENTANG INOVASI PENDIDIKAN
Seorang guru diharapkan berperan sebagai innovator atau agen perubahan maka guru perlu memiliki wawasan yang memadai mengenai berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang pernah dan mungkindikembangkan pada jenjang pendidikan, M.C. Ryan (1990). Wawasan ini perlu dimiliki oleh setiap guru agar dalam melaksanakan tugasnya mereka tidak cenderung bertindak secara rutin, tetapi selalu memikirkan cara-cara baru yang mungkin dapat diterapkan di sekolah, yang sekaligus dapat meningkatkan kegairahan kerja mereka.

·                   BERANI MENGAMBIL KEPUTUSAN
Guru harus memiliki kemampuan mengambil keputusan pendidikan agar dia tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian. Semua tindakannya akan memberikan dampak tersendiri bagi peserta didik sehingga apabila guru tidak berani mengambil tindakan kependidikan, siswa akan menjadi korban kebimbangan.

·                 MEMAHAMI KURIKULUM DAN PERKEMBANGNNYA
Salah satu tugas guru adalah melaksanakan kurikulum dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, guru perlu memahami konsep-konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam pengembangan kurikulum.

P.      MAMPU BEKERJA BERENCANA DAN TERPROGRAM

Guru dituntut untuk dapat bekerja teratur, tahap demi tahap, tanpa menghilangkan kreativitasnya. Rencana dan program tersebut akan menjadi program kerja guru sehingga tahap pencapaian pendidikan dapat dinilai dan dijadikan umpan balik bagi kelanjutan peningkatan tahap pendidikan. Keteraturan dan keterlibatan kerja ini pun akan memberikan warna dalam proses pendidikan atau proses belajar mengajar. Dengan urutan yang jelas, guru diharapkan dapat disiplin dalam bertindak, berpakaian dan berkarya.
Q.       
·                      MAMPU MENGGUNAKAN WAKTU SECARA TEPAT

Makna tepat waktu di sini bukan sekedar masuk dan keluar kelas tepat pada waktunya, melainkan juga guru harus pandai membuat program kegiatan dengan durasi dan frekuensi yang tepat sehingga tidak membosankan. Karakteristik ini juga hanya dapat dipakai melalui praktik pembinaan yang cukup banyak dan pengetahuan yang baik.

·                    MAMPU MENGGUNAKAN WAKTU SECARA TEPAT

Makna tepat waktu di sini bukan sekedar masuk dan keluar kelas tepat pada waktunya, melainkan juga guru harus pandai membuat program kegiatan dengan durasi dan frekuensi yang tepat sehingga tidak membosankan.



























BAB III
PENUTUP

1.      KESIMPULAN

Komponen kompetensi professional seorang guru terdiri dari 18 poin yaitu : penguasaan bahan bidang studi, pengelolaan program belajar mengajar, pengelola kelas, pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar, penguasaan landasan-landasan kependidikan, mampu menilai prestasi belajar mengajar, memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah, menguasai metode berfikir, meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional, terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik, memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan, mampu memahami karakteristik peserta didik, mampu menyelenggarakan administrasi sekolah, memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan, berani mengambil keputusan, memahami kurikulum dan perkembangannya, mampu bekerja berencana dan terprogram, dan mampu menggunakan waktu secara tepat.

2.      SARAN

Dari kesimpulan diatas, maka saran yang bisa kami utarakan yaitu agar guru memiliki kompetensi yang di paparkan di depan. Hal tersebut dapat ditunjang dengan berbagai upaya yang kiranya dapat mempercepat tercapainya guru yang memenuhi kompetensi professional guru melalui: 1. latihan merancang program pembelajaran. 2. latihan mengimplementasikan program pembelajaran. 3. latihan meng-ases proses dan hasil belajar. 4. latihan melaksanakan pembelajaran remedial. Maka dari itu guru merupakan sebuah pekerjaan yang menggunakan professional kerja.


No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts