Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Sunday, March 1, 2020

Jawaban Soal Globalisasi Pendidikan


1.     a. Pengertian Globalisasi merupakan suatu rangkaian proses yang mengintegrasikan kehidupan global didalam suatu ruang dan waktumelalui internasionalisasi perdagangan, internasionalisasi pasar dari produksi dan keuangan, internasionalisasi dari komoditas budaya yang ditopang oleh jaringan system telekomunikasi global yang semakin canggih dan cepat. Intinya dari proses globalisasi yaitu terciptanya suatu jaringan kehidupan yang semakin terintegrasi.
    Pengertian Standar Pendidikan
Standarisasi dimaknai sebagai penentuan standar/kriteria minimal terhadap layak-tidaknya unsur-unsur penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Penetapan standar sebagaimana dimaksudkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, setidaknya menggambarkan optimisme Pemerintah dan DPR untuk mendongkrak mutu pendidikan nasional sehingga tidak tertinggal jauh dibanding negara-negara lainnya di Asia khususnya dan dunia pada umumnya.

b. Sejarah Teori Globalisasi dan Standar Pendidikan
Tahun 1000 dan 1500 M para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional,iinflasi regional dan lain-lain.
Kondisi pendidikan secara nasional masih sangat memprihatinkan dalam sejumlah aspek. Katakanlah pada aspek tenaga pendidik, tidak semua daerah memiliki kemampuan anggaran untuk merekrut tenaga pendidik sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Demikian juga mutu dan kompetensi lulusan, pemerintah hanya menilai pada hasil ujian nasional, sementara proses yang dijalani seorang siswa selama tiga tahun sama sekali tidak dijadikan indikator yang menentukan keberhasilannya.
      Tidak berarti standardisasi tidak diperlukan, tetapi memerlukan waktu dan pengkajian mendalam mengenai dampak yang timbul, diperlukan juga pemerataan pembangunan di semua daerah sebelum standardisasi diberlakukan. Banyak kalangan menilai bahwa Indonesia cenderung mengadopsi sistem pendidikan dari negara-negara Barat yang telah mapan dan berkembang dengan cepat.

c. Aspek-aspek globalisasi dan standar pendidikan
Aspek-aspek globalisasi terdiri dari :
A. Globalisasi Informasi dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi yang didukung tekhnologi canggih semakin efisien dan efektif.  Contoh : Telepon, Radio, Televisi, Internet dapat mengatasi jarak jauh menjadi dekat, dapat digunakan berkomunikasi antar warga suatu negara dengan warga negara lain yang saling berjauhan. Barang yang ditawarkan lewat televisi dan koran lebih mudah dikenal konsumen.  Industri wisata suatu negara ditawarkan lewat media massa sehingga meningkatkan arus wisatawan, pernyataan seseorang dengan cepat dapat disiarkan lewat radio, TV , koran dan internet.

B. Globalisasi Ekonomi
Globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sistem ekonomi global baik yang menyangkut pasokan, permintaan transportasi, tenaga kerja, bahan mentah, distribusi serta pemasaran.  Globalisasi ekonomi menghendaki persaingan bebas melalui mekanisme pasar sehingga mekainisme pasar itulah yang menentukan apakah produk dari sebuah negara dapat bersaing atau tidak.  Pola ekonomi global inilah yang memunculkan  neoliberalisme.  Pasar dikuasai negara maju dan negara miskin semakin terpinggirkan sehingga menimbulkan kesenjangan ekonomi.  Oleh karena itu globalisasi ekonomi  jauh dari keadilan sosial, serta jauh dari kesejahteraan rakyat baik secara nasional maupun internasional.
C. Globalisasi Hukum
Globalisasi adalah  mengaburkan batas-batas kenegaraan dibidang hukum sehingga tidak ada lagi negara yang dapat mengklaim bahwa ia menganut sistem hukum nasional secara absolut.  Kini telah terjadi saling mempengaruhi antar sistem hukum, termasuk Indonesia. Contoh:  Adanya aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya perubahan dan keadilan.

D. Globalisasi Politik
Globalisasi politik menyangkut isu demokratisasi dan hak asasi manusia.  Kesadaran warganegara diberbagai belahan dunia untuk berartisipasi dibidang politik semakin meningkat, demikian halnya dengan HAM yaitu kemampuan dan kesadaran untuk menghargai HAM dan menegakkannya semakin tumbuh dimana-mana.

E. Globalisasi Ilmu Pengetahuan
Masa depan adalah peradaban yang didominasi ilmu pengetahuan.  IPTEK menjadi sumber kekuatan untuk mewujudkan kemakmuran.  Globalisasi IPTEK memunculkan kesadaran pentingnya pemamfaatan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk mengolah potensi alam untuk kemaslahatan hidup orang banyak. Seperti rekayasa genetika, kloning, perkembangan komputer, dll.

F. Globalisasi Budaya
Globalisasi budaya melalui TV, film, musik dll menyebabkan pertemuannya budaya-budaya dari berbagai negara yang dapat menyebabkan  fusi atau peleburan menjadi budaya baru yang produktif. Globalisasi dapat membantu menegakkan kembali asal usul etnis, membangkitkan tradisi dan landasan-landasan religius.  Tetapi globalisasi budaya juga dapat menimbulkan berbagai gaya hidup yang tidak peduli pada nilai moral dan etika.

G. Globalisasi Agama
Globalisasi dapat menyentuh agama-agama, terutama yang berkaitan dengan norma, nilai, dan makna agama. Disatu sisi dengan kemajuan informasi dan telekomunikasi dapat berakibat positif bagi agama-agama, misalnya, penyiaran nilai-nilai agama dan sebaliknya menyiarkan jauh dari nilai keagamaan serta dapat menimbulkan singkritisme atau mencari alternatif kepercayaan lainnya yang mereka yakini.

Aspek-aspek standar pendidikan terdiri dari :
                           i.      Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
                         ii.      Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu;
                       iii.      Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan;
                       iv.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan;
                         v.      Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi,
                       vi.      Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan;
                     vii.      Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
                   viii.      Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik

d. Dampak globalisasi dan standar Pendidikan
Globalisasi tersebut maka akan berpengaruh, implikasi ataupun dampaknya, khususnya terhadap Negara-negara berkembang seperti Indonesia, terutama dalam ranah pendidikan, nilai-nilai moral, sosial, politik budaya dan kemanusiaan, baik yang bersifat positif maupun negatif akan sangat besar efek yang ditimbulkan. Ini semua merupakan tantangan khususnya bagi generasi muda sebagai penerus bangsa, bagaimana mengemas globalisasi ini sebaik mungkin mengambil nilai positifnya dan menghindari sisi negatifnya.
Hal itu juga berimbas pada perkembangan dunia pendidikan di Indonesia yang tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan arus globalisasi, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga pendidikan dan tenaga pendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat meningkatkan mutu pendidikan, baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki menejemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.
Ketidaksiapan bangsa Indonesia dalam mencetak SDM yang berkualitas dan bermoral yang dipersiapkan untuk terlibat dan berkiprah dalam kancah globalisasi, menimbulkan dampak negatif yang tidak sedikit jumlahnya bagi masyarakat, paling tidak ada tiga dampak negatif yang akan terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia, yaitu:
Pertama, dunia pendidikan akan menjadi objek komoditas dan komersil seiring dengan kuatnya hembusan paham neoliberalisme yang melanda dunia. Paradigma dalam dunia komersil adalah usaha mencari pasar baru dan memperluas bentuk-bentuk usaha secara terus menerus. Globalisasi mampu memaksa liberalisasi berbagai sektor yang dulunya non-komersial menjadi komoditas dalam pasar yang baru. Tidak heran apabila sekolah masih membebani orang tua murid dengan sejumlah anggaran berlabel uang komite atau uang sumbangan pembangunan institusi meskipun pemerintah sudah menyediakan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kedua, mulai melemahnya kekuatan kontrol pendidikan oleh Negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti International Monetary Fund (IMF) dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemenkan, UU Sisdiknas, dan PP no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi disentralistis.
Ketiga, globalisasi akan mendorong delokasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Pemanfaatan teknologi baru, seperti komputer dan internet, telah membawa perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional. Pemanfaatan multimedia yang portable dan menarik sudah menjadi pemandangan yang biasa dalam praktik pembelajaran didunia sekolah Indonesia. Disinilah bahwa pendidikan menjadi agenda prioritas kebangsaan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi untuk dilakukan seoptimal mungkin.
Selain dampak negatif, pengaruh globalisasi juga membawa dampak yang positif. Sebagian pakar telah melihat betapa besar impact/ imbas yang disebabkan oleh pengaruh global ini sebagai suatu global revolution. Globalisasi telah menimbulkan gaya hidup baru yang tampak dengan jelas dalam mempengaruhi kehidupan. Ada berbagai dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi terhadap dunia pendidikan, yaitu:
1. Dampak Positif globalisasi Pendidikan
a.      Akan semakin mudahnya akses informasi.
b.     Globalisasi dalam pendidikan akan menciptakan manusia yang professional dan berstandar internasional dalam bidang pendidikan.
c.      Globalisasi akan membawa dunia pendidikan Indonesiabisa bersaing dengan Negara-negarara lain.
d.     Globalisasi akan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing
e.      Adanya perubahan struktur dan system pendidikan yang meningkatkan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan
2. Dampak negatif globalisasi dalam pendidikan
Globalisasi pendidikan tidak selamanya membawa dampak positif bagi dunia pendidikan, melainkan globalisasi memiliki dampak negatif yang perlu diantisipasi, dampaknya antara lain:
a.      Dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh para pemilik modal.
b.     Dunia pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak munculnya “tradisi serba instant”.
c.      Globalisasi akan melahirkan suatu golongan-golongan di dalam dunia pendidikan.
d.     Akan semakin terkikisnya kebudayaan bangsa akibat masuknya budaya dari luar.

e. Upaya-upaya yang penting dilakukan agar dapat meminimalisasi pengaruh dan dampak globalisasi
Telah kita ketahui bersama bahwa globalisasi bisa berdampak positif dalam melakukan perubahan yang lebih baik, namun disisi lain mempunyai dampak negatif yang dapat menjadi boomerang bagi dunia pendidikan khususnya di Indonesia. Hal itu semua akan tergantung bagaimana elemen-elemen yang sangat berpengaruh dalam pendidikan mampu bersikap responsive dalam menghadapi arus globalisasi yang tidak bisa kita hindari, artinya dalam menghadapi arus globalisasi ini kita tidak akan pernah menemukan suatu penyelesaian dengancara menghindari dan berpura-pura tidak tahu apa-apa. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh semua elemen diatas tadi dalam menghadapi arus globlisasi dalam dunia pendidikan.
1.     Pendidik (Guru)
Menurut undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah ditegaskan bahwa yang dimaksud Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dijalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Disamping itu, di era global saat ini dituntut adanya fungsi dari keberadaan guru sebagai tenaga professional, yang mampu meningkatkan martabat serta mampu melaksanakan system pendidikan nasional dan mewujudkan pendidikn nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa.
Maka dari itu, masalah guru merupakan topik yang tidak pernah habis dibahas dan selalu aktual seiring dengan perubahan zaman dan pengaruh globalisasi dalam pendidikan, karena permasalahan guru sendiri dan dunia pendiidkan yang menyangkutnya selalu diperbincangkan. Pada dasarnya persoalan etika dan moral anak bangsa, bukan hanya permasalahan guru namun jika yang dituju adalah moral peserta didik (siswa), maka tidak ada alasan untuk guru dilibatkan. Guru sebagai pengajar dan pendidik, memang tidak hanya harus membina para murid segi kognitif dan psikomotoriknya demi peningkatan nilai angka. Akan tetapi, seorang guru sangat dituntut agar apa yang ia kerjakan dipraktekan oleh para muridnya dalam kehidupan.
Guru adalah orang yang bertanggung jawab atas peningkatan moral pelajar dan juga kemerosotannya. Untuk itu tugas guru tidak terbatas pada pengajaran mata pelajaran, tapi yang paling penting adalah pencetakan karakter murid. Tantangan persoalan ini memang sangat sulit bagi seorang guru karena keterbatasan kontrolling pada murid kerap membuatnya kecolongan.
Disamping itu,dalam menghadapi era globalisasi guru dituntut meningkatkan profesionalitasnya sebagai pengajar dan pendidik. Guru juga harus siap menghadapi kata kunci dunia pendidikan, seperti: kompetisi, transparansi, efisiensi, dan kualitas tinggi. Dengan demikian kualitas mutu pendidikan harus sangat diperhatikan oleh para guru untuk menyelamatkan profesinya.[3]
Untuk itu dalam peningkatan kualitas pengajaran, guru harus bisa mengembangun tiga intelegensi dasar siswa. Yaitu: intelektual, emosional, dan moral. Tiga unsur itu harus ditanamkan pada diri murid sekuat-kuatnya agar terpatri dalam dirinya. Kemudian system pembelajaran yang kreatif dan inovatif juga menjadi penting bagi guru, sehingga dapat megembangkan seluruh potensi diri siswa, dan memunculkan keinginan bagi siswa untuk maju yang diikuti ketertarikan untuk menemukan hal-hal baru pada bidang yang diminati melalui belajr mandiri (self study) yang kuat. Dengan perkembangan bidang teknologi informasi semakin mendorong dalam kemajuan bidang ilmu pengetahuan, sehingga dunia pendidikan harus memiliki kemampuan untuk memanfaatkan semaksimal mungkin.
2.     Peserta didik (Siswa)
Selain tugas utama seorang siswa yaitu belajar, seorang siswa juga harus mampu memilah dan memilih segala pengaruh yang masuk dalam dirinya, baik itu pengaruh dari teman sebayanya, lingkungannya, maupun media masa. Dampak dari pengaruh globalisasi terhadap siswa akan sangat mungkin berdampak negatif dan menghancurkan dirinya jika tidak segera ditanggulangi.
Baik pengaruh positif maupun negatif dari globalisasi akan sangat terlihat jelas bagi siswa dalam perilaku dan tingkah lakunya sehari-hari. Hal itu dikarenakan mereka masih dalam masa-masa labil, dan masa-masa dimana selalu ingin mencoba sesuatu hal yang dianggap baru. Hal ini yang perlu diperhatikan bagi orang-rang dewasa yang ada disekitarnya.
Akses internet yang terbuka seluas-luasnya akan berdampak buruk bagi siswa jika digunakan untuk mengakses video porno, maupun gambar-gambar lainnya yang tidak sepantasnya mereka akses. Namun akan sangat baik jika akses interet digunakan oleh mereka untuk mencari informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya karena dunia ini akan terasa sempit melaui dunia maya.
Dua hal yang saling kontradiktif namun sangat dekat sekali, sehingga tidak jarang yang menyalahgunkan dalam pemanfaatan kemajuan teknologi bagi siswa. Maka dari itu tiga unsur dasar bagi siswa, yaitu intelektual, emosional, dan moral sangat penting untuk mereka miliki.
Intelektual murid harus luas, agar ia bisa menghadapi arus globalisasi dan tidak ketinggalan zaman, apalagi sampai terbawa arus. Selain itu, dimensi emosional dan spiritual siswa juga harus terdidik dengn baik, agar bisa melahirkan perilaku yang baik dan bisa bertahan diantara pengaruh demoralisasi di era globalisasi dengan prinsip spiritualnya.
3.     Orang tua (Keluarga)
Orang tua atau keluarga dianggap sebagai pendidikanpertama bagi anak sebelum mereka dikenalkan dengan dunia luar. Pengaruh keluarga juga sangat besar dalam pertumbuhan seorang anak, karena disamping mempunyai kedekatan secara emosional, mereka juga mempunyai tingkat kebersamaan yang lebih karena tinggal dalam satu atap atau satu rumah.
Peran orang tua untuk mencari tau segala kegiatan yang dilakukan oleh anak-anaknya sangat penting, dimana jika keluarga sedikit mengbaikan itu maka akan berdampak pada kepribadian dan perilaku anak-anaknya yang tidak terkontrol. Orang tua terkadang memberikan sepenuhnya kepada sekolah dalam mendidik dan mengembangkan potensi anak, padahal tidak sampai disitu saja karena kontrol dari sekolah terbatas hanya dalam jam pelajaran sekolah.
Mencari tahu segala kegiatan anak tidak harus dengan mengikutinya setiap detik dan setiap waktu. Namun bisa dilakukan dengan banyak hal dan cara, seperti dengan memberikan perhatian, menanyakan dengan siapa teman bermain, menanyakan keadaan anak kepada guru-guru nya di sekolah,dan lain sebagainya. Hal seperti ini sangat mudah dilakukan, namun terkadang orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing bahan tidak mau tahu sehingga anak seringkali terabaikan.
4.     Lingkungan
Lingkungan tempat tinggal akan berdampak besar pada perilaku dan kepribadian seseorang, karena seringkali pengaruh teman sebayanya dapat mengalahkan pengaruh guru maupun orang tua.
Gaya hidup lingkungan sekitar juga mampu merusak tatanan yang sudah diajarkan disekolah, yaitu yang berkaitan dengan moral seperti tingkah laku dan menghormati orang yang lebih tua seringkali diabaikan karena pengaruh kebiasaan orang-orang yang ada disekitar kita.
Untuk itu pemilihan lingkungan sangat penting dalam menghadapi arus globalisasi yang akan berdampak pada dunia pendidikan. Karena kewajiban kita adalah bagaimana berinteraksi dengan nya secara positif. Toh, realitas (globalisasi) ini tidak semuanya buruk, dan tidak pula semuanya baik. Karena itu kita harus menyikapinya lewat berbagai bentuk artikulasi yang kritis namun proporsional.
Pangkal dari arus globalisasi yaitu berada pada kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang mampu membawa kepada perubahan-perubahan dalam bidang pendidikan baik perubahan positif maupun perubahan negative.


2.     Identifikasi karakteristik, ciri, model, tuntutan, tantangan, peluang dan hambatan masyarakat Indonesia di era globalisasi
Indonesia merupakan masyarakat multikultural. Hal ini terbukti di Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang masing-masing mempunyai struktur budaya yang berbeda-beda. Perbedaan ini dapat dilihat dari bahasa, adat istiadat, religi, tipe kesenian, dan lain-lain. Pada dasarnya suatu masyarakat dikatakan multicultural jika dalam masyarakat tersebut memiliki keanekaragaman dan perbedaan.
Keragaman dan perbedaan yang dimaksud antara lain, keragaman struktur budaya yang berakar pada perbedaan standar nilai yang berbeda-beda, keragaman ras, suku, dan agama, keragaman ciri-ciri fisik seperti warna kulit, rambut, raut muka, postur tubuh, dan lain-lain, serta keragaman kelompok sosial dalam masyarakat.
Globalisasi tidak bisa ditolak  atau dihindari, dia hadir seiring perkembangan peradaban manusia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, yang harus dilakukan adalah menghadapinya dengan seksama, turut serta memainkan peran dalam setiap tantangan dan peluang yang tersedia.
Tantangan yang dihadapai oleh masyarakat Indonesia dalam era globalisasi adalah menyangkut ketersediaan sumber daya manusia (SDM). SDM merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Dalam kaitan tersebut setidaknya ada dua hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia, yaitu:
1). Ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja.
2). Tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah.
Tantangan pendidikan menghadapi era global diantaranya :
Pertama, tantangan untuk meningkatkan nilai tambah, yaitu bagaimana meningkatkan produktivitas kerja nasional serta pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan pembangunan berkelanjutan (continuing development ).
Kedua, tantangan untuk melakukan riset secara komprehensif terhadap terjadinya era reformasi dan transformasi struktur masyarakat, dari masyarakat tradisional-agraris ke masyarakat modern-industrial dan informasi-komunikasi, serta bagaimana implikasinya bagi peningkatan dan pengembangan kualitas kehidupan SDM.
Ketiga, tantangan dalam persaingan global yang semakin ketat, yaitu meningkatkan daya saing bangsa dalam menghasilkan karya-karya kreatif yang berkualitas sebagai hasil pemikiran, penemuan dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Keempat, tantangan terhadap munculnya invasi dan kolonialisme baru di bidang Iptek, yang menggantikan invasi dan kolonialisme di bidang politik dan ekonomi.
Peluang Globalisasi
Kemajuan  ilmu pengetahuan  dan  teknologi  di  bidang  transportasi  dan telekomunikasi  telah  membuat  dunia  terasa  seolah  tanpa  batas  dan  sekat. kemajuan  teknologi  telekomunikasi  telah membuat hubungan komunikasi penduduk antar negara di berbagai belahan dunia  menjadi semakin  terbuka  dan  mudah. Seolah dunia ini kecil, orang dapat  berkomunikasi  setiap  saat  walaupun  berada  di  belahan  dunia  dalam jarak  yang  amat  jauh  secara  fisik,  namun  dengan  kecanggihan  alat komunikasi semuanya terasa dekat dan seolah tidak terpisahkan oleh tempat dan jarak yang berjauhan. Globalisasi  di  bidang  ekonomi  telah  mendorong  munculnya perdagangan bebas lintas negara. Perdagangan bebas adalah suatu situasi di mana arus lalu-lintas barang, jasa, dan manusia  dari dan ke suatu negara di dunia ini tidak mengalami hambatan yang berarti. Keadaan seperti itu, akan menimbulkan peluang dan ancaman bagi bangsa Indonesia. Peluang  itu  berupa  makin  mudahnya  barang  dan  jasa  produksi  Indonesia untuk  memasuki  pasaran  luar  negeri.   Hambatan  non-tarif  (kuota,  dan sebagainya) bagi produk Indonesia ke negara lain akan semakin hilang atau tidak  berarti  lagi.   Demikian  pula  halnya  dengan  tenaga  kerja  Indonesia, mereka  akan  dapat  bekerja  dengan  mudah  di  negeri  asing  tanpa  hambatan peraturan  imigrasi  yang  berarti.  Namun  di  sisi  lain,  keadaan  itu  juga  dapat menimbulkan ancaman bagi Indonesia: barang, jasa, dan tenaga kerja asing boleh masuk ke Indonesia dengan tanpa hambatan yang berarti.   Akan terjadi persaingan  kualitas  barang,  jasa,  dan  tenaga  kerja  dalam  negeri  dan  luar negeri guna merebut pasar dalam negeri.

Tantangan Globalisasi
Globalisasi  dapat  pula  dipandang  sebagai  suatu  tantangan.  Dalam konteks  globalisasi  sebagai  tantangan  merupakan  cara  pandang  yang optimistis,  dimana  memandang  globalisasi  sebagai  suatu  yang  menantang. Sesuatu yang menantang mengandung makna bahwa sesuatu tersebut harus disikapi dan dihadapi dengan berbagai upaya dan strategi. Perdagangan  atau  pasar  bebas,  dapat  dikatakan  sebagai  tantangan. Tantangan yang terkandung pada sistem pasar bebas adalah bagaimana kita dapat  memanfaatkan  sebaik-baiknya  setiap  peluang  untuk  mengembangkan industri  dan  menghasilkan  produk-produk  yang  dapat  bersaing  dan  diserap pasar  internasional.  Guna  menghadapi  tantangan  tersebut,  maka  sumber daya manusia yang berkualitas (masyarakat dan kalangan dunia usaha yang kreatif dan inovatif) sangat diperlukan untuk dapat memainkan peran sebagai pelaku  aktif  yang  dapat  bersaing  atau  bahkan  keluar  sebagai  pemenang dalam persaingan global. Sumber daya  manusia yang berkualitas juga sudah menjadi  tuntutan  dan  keharusan  untuk  dapat  menghadapi persaingan  yang sangat  ketat  dalam  memperebutkan  lapangan  pekerjaan  yang  semakin sempit. Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, mampu bersaing dengan semua bangsa di dunia, maka semua komponen masyarakat terutama  dunia  pendidikan  di  tuntut  perannya  untuk  meningkatan  kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Globalisasi tidak bisa ditolak atau dihindari, dia hadir seiring perkembangan peradaban manusia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, yang harus dilakukan adalah menghadapinya dengan seksama, turut serta memainkan peran dalam setiap tantangan dan peluang yang tersedia.

Salah  satu  faktor  yang  menentukan  dalam  daya  saing  suatu  produk adalah mutu produk. Mutu merupakan bagian isu kritis yang menantang dalam persaingan  global.  Tantangan  lainnya  dalam  menghadapi  pasar  dan persaingan  bebas  adalah  bagaimana  menciptakan  sektor  pertanian  dan industri  yang  efisien,  efektif,  dinamis  dan  berkelanjutan,  penyebarluasan teknologi  dan  inovasi  yang  terkait  dengan  sistem  produksi,  packaging,  serta pemasaran.

3.     Standarisasi pendidikan dalam mengelola pendidikan dibutuhkan karena
Profil pendidikan Indonesia itu ternyata sangat kompleks. Berbeda dengan pendidikan di negara yang kurang lebih homogen, maka profil pendidikan Indonesia menunjukkan suatu profil yang sangat beragam oleh karena perbedaan yang mencolok antar daerah. Oleh sebab itu berbicara mengenai standar pendidikan nasional merupakan suatu yang niscaya.
Dalam teori perencanaan pendidikan ada tiga komponen yang menentukan standar pendidikan, yaitu:
1. Komponen standar kurikulum atau dikenal pula sebagai standar isi.
2. Standarisasi performance ( unjuk rasa )
3. Kesempatan belajar ( opportunity to learn- OTL )
Dalam konteks pendidikan nasional Indonesia, diperlukan standar yang perlu dicapai dalam waktu tertentu dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan. Diperlukan perumusan yang jelas, terarah dan fisible mengenai tujuan pendidikan. Rumusan tujuan dapat berupa tujuan ideal, tujuan jangka panjang, tujuan jangka menengah dan rencana strategis yang terlihat dengan keadaan dan waktu tertentu. Kualitas pendidikan nasional semakin meningkat , pertanyaan mengenai perlunya standarisasi pendidikan nasional dalam arti:
1. Standarisasi pendidikan nasional merupakan suatu tuntutan politik.
2. Standarisasi pendidikan nasional merupakan suatu tuntutan globalisasi.
3. Standarisasi pendidikan nasional merupakan suatu tuntutan dari kemajuan.
Terdapat tiga alasan mengapa standar nasional pendidikan diperlukan:
1. Indonesia sebagai Negara berkembang. Sebagai suatu negara berkembang Indonesia tergolong negara yang masih miskin. Oleh sebab itu pula tidak mengherankan apabila tingkat pendidikannya belum mencapai sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat modern. Hal ini dapat dilihat pula dalam alokasi dana pendidikan nasional maupun daerah. Dana yang tersedia ataupun komitmen pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pendidikan sebagai sarana untuk mewujudkan negara demokratis dapat dikatakan minim.
2. Sebagai Negara Kesatuan kita memerlukan suatu penilaian kinerja sistem pendidikan nasional. Undang – Undang dasar kita mengatakan bahwa pemerintah menyusun dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang dewasa ini telah dirumuskan di dalam Undang – Undang No. 20 Tahun 2003. Adanya suatu sistem pendidikan nasional termasuk di dalam evaluasinya merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kohesi sosial. Tanpa adanya suatu sistem lebih – lebih dalam negara Indonesia yang bhinneka, maka tujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia akan menemui kesulitan. Misalnya kebutuhan untuk memiliki, menjaga, mengembangkan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan nasional.
3. Anggota masyarakat global. Sebagai anggota masyarakat global, Negara Indonasia berada dalam pergaulan antar-bangsa lebih – lebih dalam kemajuan teknologi komunikasi dan informasi saat ini. Dalam pergaulan global terbuka itu dapat saja terjadi arus pertukaran manusia, arus sumber daya manusia yang tinggi yang dapat bersaing dengan bangsa – bangsa lain. Selain daripada itu untuk dapat survive dalam dunia yang terbuka itu kualitas bangsa Indonesia harus dapat bersaing sehingga tidak menjadi budak dari bangsa lain. Kualitas pendidikan merupakan indikator mutlak dalam persaingan internasional.
4. Fungsi standar nasional pendidikan. Adalah untuk pengukuran kualitas pendidikan. Standar tersebut tentunya bukan merupakan ukuran yang statis, tetapi semakin lama semakin ditingkatkan. Standar nasional pendidikan adalah standar yang bergerak maju.
5. Fungsi standar adalah pemetaan masalah pendidikan. Standar seakan – akan telah menjadi milik monopoli dari birokrasi pendidikan sehingga peserta didik semata – mata menjadi objek dari kekuasaan birokrasi. Akibatnya sangat jauh oleh karena proses dapat terarah hanya kepada mempersiapkan ujian yang telah ditentukan oleh birokrasi pendidikan dan bukan merupakan suatu proses belajar yang berkesinambungan yang diadakan secara berkala oleh guru di depan kelas.
6. Fungsi standar nasional pendidikan adalah penyusunan strategi dan rencana pengembangan sesudah diperoleh data – data dari evaluasi balajar secara nasional seperti Ujian Nasional.

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts