Organisasi secara umum dapat
diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan penempatan
orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan
antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab
masing-masing. Dalam suatu susunan atau struktur organisasi dapat dilihat
bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan serta hubungan vertikal
horizontal antara kesatuan-kestuan tersebut.
Dalam penyelenggaraan pendidikan
lembaga pendidikan tidak dapat lepas dari organisasi negara. Untuk organisasi
ini Mulyani A. Nurhadi membedakan menjadi dua yaitu organisasi makro dan mikro.
Organisasi pendidikan makro adalah organisasi pendidikan dilihat dari segi
organisasi secara luas. Dalam struktur organisasi, organisasi pendidikan pada
tingkat makro dibedakan atas: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tingkat
Pusat, Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pendidikan
Dan Kebudayaan di Kabupaten/Kotamadya dan Kantor Pendidikan dan Kebudayaan
tingkat Kecamatan. Organisasi pendidikan mikro adalah organisasi pendidikan
dilihat dengan titik tolak dengan unit-unit yang ada pada suatu sekolah atau
lembaga pendidikan penyelenggara langsung proses belajar mengajar. Struktur
disetiap sekolah atau lembaga tidak seluruhnya sama. Mungkin disuatu sekolah
terdapat sesuatu unit sekolah yang disekolah lain tidak terdapat karena
disebabkan kekurangan tenaga atau sarana lain.
Organisasi sekolah adalah sistem
yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai
mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu disana
kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan
suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita
dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi
sebagai mana peran kita didalam suatu lingkungan.
Definisi organisasi sekolah dari para ahli:
Organization is
the form of every human association for the attainment of comon purpose
(James D. Oony)
An organization
as a system of cooperative activities of two or more persons (Chester I.
Barnard)
Dari defini tersebut kita dapat
menyimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah bentuk atau sistem yang terdiri
dari sekelompok manusia yang berkerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh
sebab itu sekolah dikatakan sebagai sebuah organisasi karena sekolah didirikan
untuk mencapai tujuan bersama khususnya di bidang pendidikan.
a. Bentuk-Bentuk Organisasi Sekolah
Setiap unit kerja dipimpin oleh
seorang kepala/pimpinan yang menduduki posisi menurut tingkat unit kerjanya di
dalam keseluruhan organisasi. Posisi, tanggung jawab dan wewenang di dalam
suatu kelompok formal terikat pada struktur dan dibatasi oleh
peraturan-peraturan yang mendasari pembentukan organisasi kerja tersebut.
Hubungan kerja yang didasari wewenang dan tanggung jawab, baik secara vertikal
maupun horizontal dan diagonal akan menunjukan pola tertentu sebagai mekanisme
kerja. Dengan kata lain pembagian tugas, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
serta arus perwujudan tugas, akan menggambarkan tipe atau bentuk organisasi
kerja. Tipe-tipe organisasi itu antara lain:
1). Organisasi Lini (Line Organization)
Dalam tipe ini semua hak dan
kekuasaan berada pada pimpinan tertinggi. Personal yang lain disebut bawahan
tidak mempunyai hak dan kekuasaan sekecil apa pun karena hanya berkedudukan
sebagai pelaksana tugas dari atasan. Tidak dibenarkan adanya inisiatif dan
kreativitas, semua tugas harus dilaksanakan sebagaimana diperintahkan. Saluran
perintah dan penyampaian tanggung jawab dalam organisasi tipe ini dilakukan
melalui prosedur dari atas ke bawah dan sebaliknya.
2). Organisasi Staf (Staff Organization)
Dalam tipe ini semua hak,
kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja yang ada secara
bertingkat. Setiap unit memperoleh sebagian hak dalam menentukan kebijakan sepanjang
tidak bertentangan dengan kebijaksanaan umum dari pimpinan tertinggi. Wewenang
dan tanggung jawab dilimpahkan secara luas, sehingga pimpinan berkedudukan
sebagai koordinator. Tanggung jawab disampaikan secara bertingkat sesuai dengan
hak dan kekuasaan yang dilimpahkan.
3). Bentuk Gabungan (Line and Staff Organization)
Tipe ini sebagai gabungan dari
kedua tipe di atas, menempatkan pimpinan tertinggi sebagai pemegang hak dan
kekuasaan tertinggi dan terakhir. Tidak semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab
dibagi habis pada unit kerja yang ada, tugas yang bersifat prinsipil tetap
berada pada atasan/pimpinan tetinggi. Pimpinan unit kerja sebagai staf
memperoleh wewenang dalam bidang kerja masing-masing sepanjang tidak
berhubungan dengan tugas yang menjadi wewenang atau kekuasaan pimpinan
tertinggi.
4). Organisasi Fungsional (Fungsional Organization)
Dalam tipe ini pembagian hak dan
kekuasaan dilakukan berdasar fungsi yang diemban oleh unit kerja dan terbatas
pada tugas-tugas yang memerlukan keahlian khusus. Sehingga personal yang
diangkat dan menerima wewenang untuk menjalankan kekuasaan diserahkan pada
orang yang mempunyai keahlian dalam bidang kerja masing-masing. Wewenang yang
dilimpahkan dibatasi mengenai bidang teknis yang memerlukan keahlian tertentu
secara khusus.
b. Macam-macam Struktur Organisasi
Struktur Organisasi pendidikan
yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua
struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran yakni yang lebih
cenderung ke arah sentralisasi mutlak dan yang lebih mendekati disentralisasi
tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya,
struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam
menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.
1). Struktur Sentralisasi
Di negara-negara yang organisasi
pendidikannya di jalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung
jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan maka pemerintah
daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi
apapun.
Segala sesuatu yang mengenai
urusan-urusan pendidikan, dari menentukan kebijakan (poliey) dan perencanaan,
penentuan struktur dan syarat-syarat personel, urusan kepegawaian, sampai
kepada penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum,
alat-alat pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya.
Semuanya ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan
sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional
semata-mata.
Sesuai dengan sistem sentralisasi
dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan
dan tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya
sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat
yang diterimanya melalui hirarki atasannya.
Dalam sistem sentralisasi semacam
ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas
(keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu.
Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di
sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
Adapun keburukan/keberatan yang prinsipal ialah :
(a)
Bahwa administrasi yang
demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan birokratis. Menyebabkan para
pelaksana pendidikan, baik para pengawas maupun kepala sekolah serta guru-guru
menjadi orang-orang yang pasif dan bekerja secara rutin dan tradisional belaka.
(b)
Organisasi dan administrasi
berjalan sangat kaku dan seret, disebabkan oleh garis-garis komunikasi antara
sekolah dan pusat sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga kelancaran
penyelesaian persoalan-persoalan kurang dapat terjamin.
(c)
Karena terlalu banyak
kekuasaan dan pengawasan sentral, timbul penghalang-penghalang bagi inisiatif setempat,
dan mengakibatkan uniformalitas yang mekanis dalam administrasi pendidikan,
yang biasanya hanya mampu untuk sekedar hanya membawa hasil-hasil pendidikan
yang sedang atau sedikit saja.
2). Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya
di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi
tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan
pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah.
Kemudian pemerintah daerah
membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti
kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan
pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing.
Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi
penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru,
gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan,
pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah.
Dengan struktur organisasi
pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah
tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin,
profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil
yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap
pemerintahan dan masyarakat awasan dan sosial-control yang langsung dari
pemerintahan dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkab karena kepala sekolah
dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang
dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat.
Tentu saja, sistem desentralisasi
yang ekstrim seperti ini ada kebaikan dan keburukannya. Beberapa kebaikan yang
mungkin terjadi ialah :
(a)
Pendidikan dan pengajaran
dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
(b)
Kemungkinan adanya
persaingan yang sehat diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing
berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik.
(c)
Kepala sekolah, guru-guru,
dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik dan
bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah dan
masyarakat setempat.
Adapun keburukannya adalah sebagai berikut :
(a)
Karena otonomi yang sangat
luas, kemungkinan program pendidikan diseluruh negara akan berbeda-beda. Hal
ini akan menimbulkan perpecahan bangsa.
(b)
Hasil pendidikan dan
pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sangat berbeda-beda, baik mutu, sifat
maupun jenisnya, sehngga menyulitkan bagi pribadi murid dalam mempraktekkan
pengetahuan atau kecakapannya dikemudian hari di dalam masyarakat yang lebih
luas.
(c)
Kepala sekolah, guru-guru,
dan petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi karyawan-karyawan yang
materialistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada umumnya lain dari pada
karyawan-karyawan yang bukan guru.
(d)
Penyelenggaraan dan
pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu mungkin
akan sangat memberatkan beban mayarakat setempat (Ngalim Purwanto, 1991:26-27).
c. Pendekatan-pendekatan organisasi sekolah
1). Peningkatan Mutu Pendidikan
Menurut Mulyani A. Nurhadi ketika
menyampaikan makalahnya pada seminar nasional Peningkatan Kualitas Pendidikan
(2005) dengan mengutip hasil penelitian yang dilakukan David Chapman dan Don
Adam terhadap 19 penelitian oleh Simon dan Alexander terhadap 11 penelitian
diberbagai negara serta Woessman menunjukkan berbagai faktor yang mempengaruhi
mutu hasil pendidikan secara signifikan.
Rangkuman hasil penelitian itu dapat digambarkan
sebagai berikut:
Komponen Faktor Kunci
1. Guru/tenaga pendidik
- lamanya mengajar di kelas
- lamanya persiapan mengajar
- pemilihan metode mengajar
- memberikan pekerjaan rumah
- pengalaman
- tingkat pendidikan
2. Buku
- digunakan untuk belajar
- jumlah jam membaca di rumah
- digunakan untuk pekerjaan rumah
- penggunaan lembar kerja
3. Laboratorium
- efektivitas penggunaan laboratorium
4. Manajemen
- kreasi meningkatkan akuntabilitas
- kreasi mengoptimalkan sumber daya
- membagi informasi
- pemberdayaan dan komitmen
- mobilisasi masyarakat
- struktur organisasi yang mendukung
- kepemimpinan sekolah
Melalui hasil penelitian tersebut
kita selayaknya membangun pendidikan untuk mencerdaskan dan memberadapkan
bangsa sesuai arah pembangunan nasional untuk mentransformasikan peradaban
Indonesia agraris menuju peradaban industrial yang canggih, elok, dan unggul.
2). Perencanaan Pembangunan Pendidikan
Menurut Beeby (dalam Jusuf Enoch,
1992), bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan
dalam hal menentukan kebijaksanaan, prioritas dan biya pendidikan dengan
mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial, dan
politik untuk pengembangan potensi sistem pendidikan nasional, memenuhi kebutuhan
bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sistem tersebut.
Permasalahan yang dihadapi
pendidikan nasional kita pada umumnya sebagai berikut:
1. Tingkat pendidikan rendah
2. Dinamika struktur penduduk belum terakomodasi
3. Kesenjangan tingkat pendidikan
4. Fasilitas pendidikan belum memadai
5. Kualitas pendidikan rendah
6. Manajemen belum efektif, efisien, dan akuntabel
7. Anggaran rendah
Bila demikian halnya permasalahan
yang dihadapi oleh pendidikan, maka kebijakan yang ditempuh dalam merencanakan pendidikan
harus dapat mewujudkan 3 (tiga) program kegiatan yaitu:
1. Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
2. Peningkatan mutu dan relevansi
3. Governance dan akuntabilitas
d. Pentingnya Organisasi Sekolah
Organisasi secara umum dapat
diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan/ penempatan
orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan
antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab
masing-masing. Penentuan struktur, hubungan tugas dan tanggung jawab itu
dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju ke arah tercapainya
tujuan bersama.
Organisasi sekolah yang baik
menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan
penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan
baik sesuai dengan kemampuan dan wewenang yang telah ditentukan. Sekolah
sebagai lembaga pendidikan sesudah semestinya mempunyai organisasi yang baik
agar tujuan pendidikan formal ini tercapai sepenuhnya. Kita mengetahui unsur
personal di dalam lingkungan sekolah adalah, kepala sekolah, guru, karyawan,
dan murid. Di samping itu sekolah sebagai lembaga pendidikan formal ada di
bawah instansi atasan baik itu kantor dinas atau kantor wilayah departemen yang
bersangkutan. Di negara kita, kepala sekolah adalah jabatan tertinggi di
sekolah itu, sehingga ia berperan sebagai pemimpin sekolah dan dalam struktur
organisasi sekolah ia didudukkan pada tempat paling atas.
Melalui struktur organisasi yang
ada tersebut orang akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa
tugas guru, apa tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pengawai
tata usaha).
Demikian juga terlihat apakah di
suatu sekolah dibentuk satuan tugas (unit kerja) tertentu seperti bagian UKS
(Usaha Kesehatan Sekolah), bagian perpustakaan, bagian kepramukaan, dan
lain-lain sehingga keadaan ini tentunya akan memperlancar jalannya
"roda" pendidikan di sekolah tersebut.
Dengan organisasi yang baik dapat
dihindari tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kekuasaan yang berlebihan
(otoriter). Suasana kerja dapat lebih berjiwa demokratis karena timbulnya
partisipasi aktif dari semua pihak yang bertanggung jawab. Partisipasi aktif
yang mendidik (pedagogis) dapat digiatkan melalui kegairahan murid sendiri yang
bergerak dengan wadah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Oleh karena itu di
dalam memikirkan pembentukan organisasi sekolah, maka fungsi dan peranan OSIS
tidak boleh dilupakan.
e. Faktor-faktor pertimbangan Menyusun Organisasi
Sekolah
1). Tingkat Sekolah
Berdasarkan tingkatnya sekolah yang ada di Indonesia
dapat dibedakan atas :
(a)
Sekolah Dasar (SD)
(b)
Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama (SLTP)
(c)
Sekolah Lanjutan Tingkat
Atas (SLTA)
(d)
Perguruan Tinggi
Keadaan fisik dan perkembangan
jiwa anak jelas berbeda antara anak tingkat yang satu dengan tingka berikutnya.
Contohnya : di sekolah dasar biasanya tidak ada seksi bimbingan penyuluhan
(Guidance and Conseling) sebab masalah ini merupakan tugas rangkapan dari
kepala sekolah, dan hingga saat ini yang memegang adalah pemerintah dan
Departemen P dan K tidak atau belum mengangkat seorang pembimbing khusus bagi
sekolah dasar.
Lain halnya dengan sekolah
lanjutan, biasanya tersedia satu orang tenaga konselor atau pembimbing dengan
tugas pokoknya sebagai pembimbing. Karena itu biasanya di sekolah lanjutan
dalan struktur organisasinya kita dapati seksi GC (Guidance and Conseling/
seksi bimbingan penyuluhan). Masih banyak bidang-bidang lain yang ditangani
secara khusus pada sekolah lanjutan tetapi tidak demikian pada sekolah dasar,
misalnya masalah Organisasi Intara Sekolah (OSIS), penggarapan majalah dinding,
pengelolaan perpustakaan sekolah, dan bagian pengajaran yang menangani
kelancaran dan pengembangan kurikulum/program pendidikan dan pengajaran.
Pada perguruan tinggi yang kita
jumpai banyak bidang tugas yang ditangani secara khusus lebih banyak daripada
tugas-tugas dari sekolah lanjutan. Ciri khas perguruan tinggi di Indonesia yang
mengemban tugas Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat memungkinkan perguruan tinggi berkembang secara
otonom, sehingga semakin bervariasi susunan organisasinya.
2). Jenis Sekolah
Berdasarkan jenis sekolah, kita
membedakan ada sekolah umum dan sekolah kejuruan. Sekolah umum adalah
sekolah-sekolah yang program pendidikannya bersifat umum dan bertujuan utam
untuk melajutkan studi ketingkat yang lebih tinggi lagi. Sedangkan yang
dimaksud sekolah kejuruan adalah sekolah-sekolah yang pendidikannya mengarah
kepada pemberian bekal kecakapan atau keterampilan khusus setelah selesai
studinya, anak didik dapat langsung memasuki dunia kerja dalam masyrakat.
Dengan melihat perbedaan program
pendidikan (kurikulum dan tujuan) yang hendak dicapai maka struktur organisasi
sekolah yang berlainan jenis tersebut pasti berlainan pula. Perbedaan
organisasi ini mungkin dapat digambarkan antara lain sebagai berikut :
Pada sekolah kejuruan terdapat petugas (koordinator)
praktikum, sedangkan pada sekolah umum tidak. Pada sekolah kejuruan terdapat
petugas bagian ketenaga kerjaan penempatan alumni, sedangkan pada sekolah umum
tidak.
3). Besar Kecilnya Sekolah
Sekolah yang besar tentulah
memiliki jumlah murid, jumlah kelas, jumlah tenaga guru, dan karyawan serta
fasilitas yang memadai. Sekolah yang kecil adalah sekolah yang cukup memenuhi
syarat minimal dari ketentuan yang berlaku. Tipe sekolah secara implisit
menunjukkan besar kecilnya sekolah yang bersangkutan. Dengan begitu akan
mempengaruhi penyusunan struktur organisasi sekolah karena makin besar jumlah
murid tentu saja semakin beraneka ragam kegiatan yang dapat dilakukan baik yang
bersifat kurikuler maupun kegiatan-kegiatan penunjang pendidikan.
4). Letak dan Lingkungan Sekolah
Letak sebuah sekolah dasar yang
ada di daerah pedesaan aan mempengaruhi kegiatan sekolah tersebut, berbeda
dengan sekolah dasar yang ada di kota, demikian pula sekolah lanjutan pertama
yang kini mulai didirikan hampir di setiap daerah kecamatan, kegiatan dan
programnya tentulah berbeda dengan sekolah-sekolah lanjutan di kota apalagi di
kota besar. Ada kecenderungan yang nyata, bahwa sekolah-sekolah di pedesaan
lebih berintegrasi dengan masyarakat sekitarnya. Hal ini berakibat pula ada
hubungan yang lebih akrab diantara orang tua murid dengan sekolah.
Dari segi keadaan lingkungan atau
masyarakat sekitar sekolah mungkin ada dalam lingkungan masyarakat petani,
masyrakat nelayan, masyarakat buruh, masyarakat pegawai negeri, dan lain-lain.
Perhatikan kelompok masyarakat yang berbeda ini terhadap dunia pendidikan bagi
anak-anak mereka di sekolah pasti menunjukkan berbagai variasi perbedaan. Oleh
karenanya dalam penyusunan struktur organisasi sekolah, hal-hal tersebut perlu
diperhatikan.
e. Bagan Struktur Organisasi
2.1.Wewenang dan tanggung jawab organisasi sekolah
Setelah mengetahui struktur
sekolah seperti apa, maka sebaiknya kita juga harus tahu apa saja wewenang dan
tanggung jawab sekolah. Sebelum itu kita lihat pengertian dari wewenang dan
tanggung jawab itu sendiri.
Wewenang ( Authority ) merupakan
syaraf yang berfungsi sebagai penggerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang
yang bersifat informal, untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahan.
Disamping itu wewenang juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan,
pengalaman dan kepemimpinan. Wewenang berfungsi untuk menjalankan
kegiatan-kegiatan yang ada dalam organisasi. Wewenang dapat diartikan sebagai
hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu
agar tujuan dapat tercapai.
T. Hani Handoko membagi wewenang
dalam dua sumber, yaitu teori formal ( pandangan klasik ) dan teori penerimaan.
Wewenang formal merupakan wewenang pemberian atau pelimpahan dari orang lain.
Wewenang ini berasal dari tingkat masyarakat yang sangat tinggi dan secara
hukum diturunkan dari tingkat ke tingkat. Berdasarkan teori penerimaan (
acceptance theory of authority ) wewenang timbul hanya bila hal diterima oleh
kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan dan ini tidak
tergantung pada penerima ( reciver ).
Chester Bamard mengatakan bahwa
seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi :
1. Memahami komunikasi tersebut
2. Tidak menyimpang dari tujuan organisasi
3. Mampu secara mental dan phisik untuk mengikutinya.
Agar wewenang yang dimiliki oleh
seseorang dapat di taati oleh bawahan maka diperlukan adanya:
1. Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk
melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok, keputusan.
Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi dua yaitu :
(a) Kekuasaan posisi ( position power ) yang didapat dari wewenang
formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang
menduduki posisi tersebut.
(b) Kekuasaan pribadi ( personal power ) berasal dari para pengikut
dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa
terikat pada pimpinan.
Macam-macam kekuasaan:
(a) Kekuasaan balas jasa ( reward power ) berupa uang, suaka,
perkembangan karier dan sebagainya yang diberikan untuk melaksanakan perintah
atau persyaratan lainnya.
(b) Kekuasaan paksaan ( Coercive power ) berasal dari apa yang
dirasakan oleh seseorang bahwa hukuman ( dipecat, ditegur, dan sebagainya )
akan diterima bila tidak melakukan perintah,
(c) Kekuasaan sah ( legitimate power ) Berkembang dari nilai-nilai
intern karena seseorang tersebut telah diangkat sebagai pemimpinnya.
(d) Kekuasaan pengendalian informasi ( control of information power
) berasal dari pengetahuan yang tidak dipercaya orang lain, ini dilakukan
dengan pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
(e) Kekuasaan panutan ( referent power ) didasarkan atas
identifikasi orang dengan pimpinan dan menjadikannya sebagai panutan.
(f) Kekuasaan ahli ( expert power ) yaitu keahlian atau ilmu
pengetahuan seseorang dalam bidangnya.
Tanggung jawab dan akuntabilitas
tanggung jawab (responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang
timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability
yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang
dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang
diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan
diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil. Pengaruh
( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk
melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi.
Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan
informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
Setelah melihat pengertian
wewenang dan tanggung jawab di atas, dapat disimpulkan bahwa wewenang dan
tanggung jawab sekolah adalah hak dari organisasi sekolah untuk memerintah
orang lain untuk melakukan sesuatu di sertai pertanggung jawaban dari
organisasi sekolah dalam mengambil keputusan agar tujuan dapat tercapai.
Berikut ini adalah pembagian
wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi sekolah:
1) Kepala sekolah
Wewenang dan Tanggung Jawab,
antara lain :
(a)
Menjaga terlaksananya dan
ketercapaian program kerja sekolah
(b)
Menjabarkan, melaksanakan
dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program
(c)
Mengembangkan SDM
(d)
Melakukan pengawasan dan
supervisi tenaga pendidik dan kependidikan
(e)
Melakukan hubungan
kerjasama dengan pihak luar
(f)
Merencanakan, mengelola dan
mempertanggung jawabkan keuangan
(g)
Mengangkat dan menetapkan
personal struktur organisasi
(h)
Menetapkan program kerja
sekolah
(i)
Mengesahkan perubahan
kebijakan mutu organisasi
(j)
Melegalisasi dokumen
organisasi
(k)
Memutuskan mutasi siswa
(l)
Mengusulkan promosi dan
mutasi pendidik dan tenaga kependidikan
(m)
Menerbitkan dokumen yang
dikeluarkan sekolah
(n)
Memberi pembinaan warga
sekolah
(o)
Memberi penghargaan dan
sanksi
(p)
Memberi penilaian kinerja
pendidik dan tenaga kependidikan
2) Komite sekolah
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)
Memberikan masukan terhadap
kebijakan mutu pendidikan
(b)
Mengawasi kebijakan
sekolah.
(c)
Kepala Tata usaha
(d)
Wewenang dan Tanggung
Jawab, antara lain :
(e)
Menyusun dan melaksanakan
program tata usaha sekolah.
(f)
Menyusun dan melaksanakan
kegiatan keuangan sekolah.
(g)
Mengurus administrasi
kepegawaian.
(h)
Mengurus administrasi
kesiswaan.
(i)
Menyusun administrasi
perlengkapan sekolah.
(j)
Menyusun dan menyajikan
data statistik sekolah.
(k)
Menyusun administrasi
lainnya.
(l)
Melaporkan semua tugas dan
tanggung jawabnya kepada kepala sekolah secara berkala.
3) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Wewenang dan Tanggung Jawab,
antara lain :
(a)
Menyusun program kerja
bidang Kurikulum/Program
(b)
Mengkoordinasikan
pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program
(c)
Memantau pelaksanaan
Pembelajaran
(d)
Menyelenggarakan rapat
koordinasi Kurikulum
(e)
Mengkoordinasikan
pengelolaan perpustakaan
(f)
Mengkoordinasikan
pelaksanaan evaluasi pembelajaran
(g)
Menyusun kalender
pendidikan dan jadwal pembelajaran
(h)
Melaporkan hasil pelaksanaan
Pembelajaran
(i)
Mengusulkan tugas mengajar
pada masing-masing guru
(j)
Menghitung dan melaporkan
jam mengajar guru
(k)
Merencanakan kebutuhan
tenaga pendidik dan kependidikan
(l)
Memeriksa, menyetujui
rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran
(m)
Memverifikasi Kurikulum
(n)
Merencanakan dan
melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3
(o)
Melaporkan hasil
kegiatannya kepada kepala sekolah
4) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)
Mengkoordinasikan PSB (
Penerimaan Siswa Baru )
(b)
Mengkoordinasikan
pelaksanaan Masa Orientasi peserta didik (MOS)
(c)
Mengkoordinasikan pemilihan
kepengurusan dan diklat OSIS
(d)
Mengkoordinasikan
penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa
(e)
Mengkoordinasikan
pelaksanaan 4 K (ketertiban, kedisiplinan, keamanan, dan kekeluargaan)
(f)
Membina program kegiatan
OSIS
(g)
Memeriksa dan menyetujui
rencana kerja pengurus Osis
(h)
Melakukan tindakan terhadap
siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa
(i)
Mengkoordinasikan
pelaksanaan kegiatan lomba
(j)
Mengkoordinasikan ekstrakurikuler
(k)
Mengkoordinasikan
peringatan hari-hari besar
(l)
Melaporkan hasil
kegiatannya kepada kepala sekolah
5) Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)
Mengatur dan
menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/ wali siswa
(b)
Membina hubungan sekolah
dengan komite sekolah
(c)
Membina pengembangan
hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha – dunia industri,
dan lembaga sosial lainnya
(d)
Menyusun laporan
pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
(e)
Melaporkan hasil kegiatannya
kepada kepala sekolah
(f)
Wakil Kepala Sekolah Bidang
Sarana dan Prasarana
(g)
Wewenang dan Tanggung
Jawab, antara lain :
(h)
Menyusun rencana kebutuhan
sarana dan prasarana
(i)
Mengkoordinasi
pendayagunaan sarana dan prasarana
(j)
Menyusun laporan
pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala
(k)
Melaporkan hasil
kegiatannya kepada kepala sekolah
6) Bendahara
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)
Menerima setoran keuangan
dari bagian pemungut keuangan
(b)
Membukukan keuangan yang
diterima baik dari pemungut, bantuan pemerintah atau pihak-pihak lain yang
tidak mengikat
(c)
Mengeluarkan dana untuk
berbagai keperluan sekolah kepada penanggung jawab kegiatan yang ditunjuk oleh
sekolah setelah mendapat persetujuan kepala sekolah
(d)
Membuat daftar kebutuhan
honorarium/ transport guru dan karyawan
(e)
Menerima keuangan untuk
keperluan honorarium guru/ karyawan
(f)
Membayar honorarium guru
dan kayawan
(g)
Membukukan pengeluaran
lengkap dengan bukti-bukti pengeluarannya dan ditutup setiap bulan sesuai
dengan mata anggaran
(h)
Melaporkan hasil kegiatannya
kepada kepala sekolah
7) Koordinator BP
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)
Menyusun program kerja
bimbingan dan penyuluhan serta bimbingan kejuruan
(b)
Memberikan penjelasan
kepada calon siswa tentang macam-macam program keahlian yang ada di sekolah,
kemampuan tamatan dan lapangan kerja yang dimasuki
(c)
Mengkoordinasi pelaksanaan
program bimbingan dan penyuluhan
(d)
Mengkoordinasi penyusunan
dan pengumpulan data siswa dalam rangka kegiatan bimbingan dan penyuluhan
(e)
Melaksanakan bimbingan
kepada siswa secara individu maupun kelompok yang berkaitan dengan hambatan
hidup, latar belakang sosial, pengaruh lingkungan serta kesulitan dalam belajar
(f)
Memberikan layanan
konseling kepada siswa baik secara individu maupun kelompok
(g)
Membantu mengembangkan
potensi siswa sesuai minat dan bakat siswa
(h)
Memberikan informasi dan
wawasan tentang karier kejuruan kepada siswa
(i)
Melaporkan hasil
kegiatannya kepada kepala sekolah
No comments:
Post a Comment