Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Monday, March 2, 2020

Struktur Organisasi Sekolah



Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam suatu susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan serta hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kestuan tersebut.
Dalam penyelenggaraan pendidikan lembaga pendidikan tidak dapat lepas dari organisasi negara. Untuk organisasi ini Mulyani A. Nurhadi membedakan menjadi dua yaitu organisasi makro dan mikro. Organisasi pendidikan makro adalah organisasi pendidikan dilihat dari segi organisasi secara luas. Dalam struktur organisasi, organisasi pendidikan pada tingkat makro dibedakan atas: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Pusat, Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pendidikan Dan Kebudayaan di Kabupaten/Kotamadya dan Kantor Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan. Organisasi pendidikan mikro adalah organisasi pendidikan dilihat dengan titik tolak dengan unit-unit yang ada pada suatu sekolah atau lembaga pendidikan penyelenggara langsung proses belajar mengajar. Struktur disetiap sekolah atau lembaga tidak seluruhnya sama. Mungkin disuatu sekolah terdapat sesuatu unit sekolah yang disekolah lain tidak terdapat karena disebabkan kekurangan tenaga atau sarana lain.
Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam suatu lingkungan.
Definisi organisasi sekolah dari para ahli:
Organization is the form of every human association for the attainment of comon purpose (James D. Oony)
An organization as a system of cooperative activities of two or more persons (Chester I. Barnard)
Dari defini tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah bentuk atau sistem yang terdiri dari sekelompok manusia yang berkerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh sebab itu sekolah dikatakan sebagai sebuah organisasi karena sekolah didirikan untuk mencapai tujuan bersama khususnya di bidang pendidikan.
a. Bentuk-Bentuk Organisasi Sekolah
Setiap unit kerja dipimpin oleh seorang kepala/pimpinan yang menduduki posisi menurut tingkat unit kerjanya di dalam keseluruhan organisasi. Posisi, tanggung jawab dan wewenang di dalam suatu kelompok formal terikat pada struktur dan dibatasi oleh peraturan-peraturan yang mendasari pembentukan organisasi kerja tersebut. Hubungan kerja yang didasari wewenang dan tanggung jawab, baik secara vertikal maupun horizontal dan diagonal akan menunjukan pola tertentu sebagai mekanisme kerja. Dengan kata lain pembagian tugas, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta arus perwujudan tugas, akan menggambarkan tipe atau bentuk organisasi kerja. Tipe-tipe organisasi itu antara lain:

1). Organisasi Lini (Line Organization)
Dalam tipe ini semua hak dan kekuasaan berada pada pimpinan tertinggi. Personal yang lain disebut bawahan tidak mempunyai hak dan kekuasaan sekecil apa pun karena hanya berkedudukan sebagai pelaksana tugas dari atasan. Tidak dibenarkan adanya inisiatif dan kreativitas, semua tugas harus dilaksanakan sebagaimana diperintahkan. Saluran perintah dan penyampaian tanggung jawab dalam organisasi tipe ini dilakukan melalui prosedur dari atas ke bawah dan sebaliknya.
2). Organisasi Staf (Staff Organization)
Dalam tipe ini semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja yang ada secara bertingkat. Setiap unit memperoleh sebagian hak dalam menentukan kebijakan sepanjang tidak bertentangan dengan kebijaksanaan umum dari pimpinan tertinggi. Wewenang dan tanggung jawab dilimpahkan secara luas, sehingga pimpinan berkedudukan sebagai koordinator. Tanggung jawab disampaikan secara bertingkat sesuai dengan hak dan kekuasaan yang dilimpahkan.
3). Bentuk Gabungan (Line and Staff Organization)
Tipe ini sebagai gabungan dari kedua tipe di atas, menempatkan pimpinan tertinggi sebagai pemegang hak dan kekuasaan tertinggi dan terakhir. Tidak semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja yang ada, tugas yang bersifat prinsipil tetap berada pada atasan/pimpinan tetinggi. Pimpinan unit kerja sebagai staf memperoleh wewenang dalam bidang kerja masing-masing sepanjang tidak berhubungan dengan tugas yang menjadi wewenang atau kekuasaan pimpinan tertinggi.
4). Organisasi Fungsional (Fungsional Organization)
Dalam tipe ini pembagian hak dan kekuasaan dilakukan berdasar fungsi yang diemban oleh unit kerja dan terbatas pada tugas-tugas yang memerlukan keahlian khusus. Sehingga personal yang diangkat dan menerima wewenang untuk menjalankan kekuasaan diserahkan pada orang yang mempunyai keahlian dalam bidang kerja masing-masing. Wewenang yang dilimpahkan dibatasi mengenai bidang teknis yang memerlukan keahlian tertentu secara khusus.

b. Macam-macam Struktur Organisasi
Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran yakni yang lebih cenderung ke arah sentralisasi mutlak dan yang lebih mendekati disentralisasi tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya, struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.
1). Struktur Sentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di jalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan maka pemerintah daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun.
Segala sesuatu yang mengenai urusan-urusan pendidikan, dari menentukan kebijakan (poliey) dan perencanaan, penentuan struktur dan syarat-syarat personel, urusan kepegawaian, sampai kepada penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum, alat-alat pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya. Semuanya ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional semata-mata.
Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hirarki atasannya.
Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
Adapun keburukan/keberatan yang prinsipal ialah :
(a)   Bahwa administrasi yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan birokratis. Menyebabkan para pelaksana pendidikan, baik para pengawas maupun kepala sekolah serta guru-guru menjadi orang-orang yang pasif dan bekerja secara rutin dan tradisional belaka.
(b)  Organisasi dan administrasi berjalan sangat kaku dan seret, disebabkan oleh garis-garis komunikasi antara sekolah dan pusat sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga kelancaran penyelesaian persoalan-persoalan kurang dapat terjamin.
(c)   Karena terlalu banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, timbul penghalang-penghalang bagi inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformalitas yang mekanis dalam administrasi pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk sekedar hanya membawa hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.
2). Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah.
Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah.
Dengan struktur organisasi pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin, profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat awasan dan sosial-control yang langsung dari pemerintahan dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkab karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat.
Tentu saja, sistem desentralisasi yang ekstrim seperti ini ada kebaikan dan keburukannya. Beberapa kebaikan yang mungkin terjadi ialah :
(a)   Pendidikan dan pengajaran dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
(b)  Kemungkinan adanya persaingan yang sehat diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik.
(c)   Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah dan masyarakat setempat.
Adapun keburukannya adalah sebagai berikut :
(a)   Karena otonomi yang sangat luas, kemungkinan program pendidikan diseluruh negara akan berbeda-beda. Hal ini akan menimbulkan perpecahan bangsa.
(b)  Hasil pendidikan dan pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sangat berbeda-beda, baik mutu, sifat maupun jenisnya, sehngga menyulitkan bagi pribadi murid dalam mempraktekkan pengetahuan atau kecakapannya dikemudian hari di dalam masyarakat yang lebih luas.
(c)   Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi karyawan-karyawan yang materialistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada umumnya lain dari pada karyawan-karyawan yang bukan guru.
(d)  Penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu mungkin akan sangat memberatkan beban mayarakat setempat (Ngalim Purwanto, 1991:26-27).
c. Pendekatan-pendekatan organisasi sekolah
1). Peningkatan Mutu Pendidikan
Menurut Mulyani A. Nurhadi ketika menyampaikan makalahnya pada seminar nasional Peningkatan Kualitas Pendidikan (2005) dengan mengutip hasil penelitian yang dilakukan David Chapman dan Don Adam terhadap 19 penelitian oleh Simon dan Alexander terhadap 11 penelitian diberbagai negara serta Woessman menunjukkan berbagai faktor yang mempengaruhi mutu hasil pendidikan secara signifikan.
Rangkuman hasil penelitian itu dapat digambarkan sebagai berikut:
Komponen Faktor Kunci
1. Guru/tenaga pendidik
- lamanya mengajar di kelas
- lamanya persiapan mengajar
- pemilihan metode mengajar
- memberikan pekerjaan rumah
- pengalaman
- tingkat pendidikan
2. Buku
- digunakan untuk belajar
- jumlah jam membaca di rumah
- digunakan untuk pekerjaan rumah
- penggunaan lembar kerja
3. Laboratorium
- efektivitas penggunaan laboratorium
4. Manajemen
- kreasi meningkatkan akuntabilitas
- kreasi mengoptimalkan sumber daya
- membagi informasi
- pemberdayaan dan komitmen
- mobilisasi masyarakat
- struktur organisasi yang mendukung
- kepemimpinan sekolah
Melalui hasil penelitian tersebut kita selayaknya membangun pendidikan untuk mencerdaskan dan memberadapkan bangsa sesuai arah pembangunan nasional untuk mentransformasikan peradaban Indonesia agraris menuju peradaban industrial yang canggih, elok, dan unggul.

2). Perencanaan Pembangunan Pendidikan
Menurut Beeby (dalam Jusuf Enoch, 1992), bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan, prioritas dan biya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik untuk pengembangan potensi sistem pendidikan nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sistem tersebut.
Permasalahan yang dihadapi pendidikan nasional kita pada umumnya sebagai berikut:
1. Tingkat pendidikan rendah
2. Dinamika struktur penduduk belum terakomodasi
3. Kesenjangan tingkat pendidikan
4. Fasilitas pendidikan belum memadai
5. Kualitas pendidikan rendah
6. Manajemen belum efektif, efisien, dan akuntabel
7. Anggaran rendah
Bila demikian halnya permasalahan yang dihadapi oleh pendidikan, maka kebijakan yang ditempuh dalam merencanakan pendidikan harus dapat mewujudkan 3 (tiga) program kegiatan yaitu:
1. Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
2. Peningkatan mutu dan relevansi
3. Governance dan akuntabilitas

d. Pentingnya Organisasi Sekolah
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan/ penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Penentuan struktur, hubungan tugas dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju ke arah tercapainya tujuan bersama.
Organisasi sekolah yang baik menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan baik sesuai dengan kemampuan dan wewenang yang telah ditentukan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan sesudah semestinya mempunyai organisasi yang baik agar tujuan pendidikan formal ini tercapai sepenuhnya. Kita mengetahui unsur personal di dalam lingkungan sekolah adalah, kepala sekolah, guru, karyawan, dan murid. Di samping itu sekolah sebagai lembaga pendidikan formal ada di bawah instansi atasan baik itu kantor dinas atau kantor wilayah departemen yang bersangkutan. Di negara kita, kepala sekolah adalah jabatan tertinggi di sekolah itu, sehingga ia berperan sebagai pemimpin sekolah dan dalam struktur organisasi sekolah ia didudukkan pada tempat paling atas.
Melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, apa tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pengawai tata usaha).
Demikian juga terlihat apakah di suatu sekolah dibentuk satuan tugas (unit kerja) tertentu seperti bagian UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), bagian perpustakaan, bagian kepramukaan, dan lain-lain sehingga keadaan ini tentunya akan memperlancar jalannya "roda" pendidikan di sekolah tersebut.
Dengan organisasi yang baik dapat dihindari tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kekuasaan yang berlebihan (otoriter). Suasana kerja dapat lebih berjiwa demokratis karena timbulnya partisipasi aktif dari semua pihak yang bertanggung jawab. Partisipasi aktif yang mendidik (pedagogis) dapat digiatkan melalui kegairahan murid sendiri yang bergerak dengan wadah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Oleh karena itu di dalam memikirkan pembentukan organisasi sekolah, maka fungsi dan peranan OSIS tidak boleh dilupakan.
e. Faktor-faktor pertimbangan Menyusun Organisasi Sekolah
1). Tingkat Sekolah
Berdasarkan tingkatnya sekolah yang ada di Indonesia dapat dibedakan atas :
(a)   Sekolah Dasar (SD)
(b)  Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
(c)   Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
(d)  Perguruan Tinggi
Keadaan fisik dan perkembangan jiwa anak jelas berbeda antara anak tingkat yang satu dengan tingka berikutnya. Contohnya : di sekolah dasar biasanya tidak ada seksi bimbingan penyuluhan (Guidance and Conseling) sebab masalah ini merupakan tugas rangkapan dari kepala sekolah, dan hingga saat ini yang memegang adalah pemerintah dan Departemen P dan K tidak atau belum mengangkat seorang pembimbing khusus bagi sekolah dasar.
Lain halnya dengan sekolah lanjutan, biasanya tersedia satu orang tenaga konselor atau pembimbing dengan tugas pokoknya sebagai pembimbing. Karena itu biasanya di sekolah lanjutan dalan struktur organisasinya kita dapati seksi GC (Guidance and Conseling/ seksi bimbingan penyuluhan). Masih banyak bidang-bidang lain yang ditangani secara khusus pada sekolah lanjutan tetapi tidak demikian pada sekolah dasar, misalnya masalah Organisasi Intara Sekolah (OSIS), penggarapan majalah dinding, pengelolaan perpustakaan sekolah, dan bagian pengajaran yang menangani kelancaran dan pengembangan kurikulum/program pendidikan dan pengajaran.
Pada perguruan tinggi yang kita jumpai banyak bidang tugas yang ditangani secara khusus lebih banyak daripada tugas-tugas dari sekolah lanjutan. Ciri khas perguruan tinggi di Indonesia yang mengemban tugas Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat memungkinkan perguruan tinggi berkembang secara otonom, sehingga semakin bervariasi susunan organisasinya.
2). Jenis Sekolah
Berdasarkan jenis sekolah, kita membedakan ada sekolah umum dan sekolah kejuruan. Sekolah umum adalah sekolah-sekolah yang program pendidikannya bersifat umum dan bertujuan utam untuk melajutkan studi ketingkat yang lebih tinggi lagi. Sedangkan yang dimaksud sekolah kejuruan adalah sekolah-sekolah yang pendidikannya mengarah kepada pemberian bekal kecakapan atau keterampilan khusus setelah selesai studinya, anak didik dapat langsung memasuki dunia kerja dalam masyrakat.
Dengan melihat perbedaan program pendidikan (kurikulum dan tujuan) yang hendak dicapai maka struktur organisasi sekolah yang berlainan jenis tersebut pasti berlainan pula. Perbedaan organisasi ini mungkin dapat digambarkan antara lain sebagai berikut :
Pada sekolah kejuruan terdapat petugas (koordinator) praktikum, sedangkan pada sekolah umum tidak. Pada sekolah kejuruan terdapat petugas bagian ketenaga kerjaan penempatan alumni, sedangkan pada sekolah umum tidak.
3). Besar Kecilnya Sekolah
Sekolah yang besar tentulah memiliki jumlah murid, jumlah kelas, jumlah tenaga guru, dan karyawan serta fasilitas yang memadai. Sekolah yang kecil adalah sekolah yang cukup memenuhi syarat minimal dari ketentuan yang berlaku. Tipe sekolah secara implisit menunjukkan besar kecilnya sekolah yang bersangkutan. Dengan begitu akan mempengaruhi penyusunan struktur organisasi sekolah karena makin besar jumlah murid tentu saja semakin beraneka ragam kegiatan yang dapat dilakukan baik yang bersifat kurikuler maupun kegiatan-kegiatan penunjang pendidikan.
4). Letak dan Lingkungan Sekolah
Letak sebuah sekolah dasar yang ada di daerah pedesaan aan mempengaruhi kegiatan sekolah tersebut, berbeda dengan sekolah dasar yang ada di kota, demikian pula sekolah lanjutan pertama yang kini mulai didirikan hampir di setiap daerah kecamatan, kegiatan dan programnya tentulah berbeda dengan sekolah-sekolah lanjutan di kota apalagi di kota besar. Ada kecenderungan yang nyata, bahwa sekolah-sekolah di pedesaan lebih berintegrasi dengan masyarakat sekitarnya. Hal ini berakibat pula ada hubungan yang lebih akrab diantara orang tua murid dengan sekolah.
Dari segi keadaan lingkungan atau masyarakat sekitar sekolah mungkin ada dalam lingkungan masyarakat petani, masyrakat nelayan, masyarakat buruh, masyarakat pegawai negeri, dan lain-lain. Perhatikan kelompok masyarakat yang berbeda ini terhadap dunia pendidikan bagi anak-anak mereka di sekolah pasti menunjukkan berbagai variasi perbedaan. Oleh karenanya dalam penyusunan struktur organisasi sekolah, hal-hal tersebut perlu diperhatikan.
e. Bagan Struktur Organisasi
2.1.Wewenang dan tanggung jawab organisasi sekolah
Setelah mengetahui struktur sekolah seperti apa, maka sebaiknya kita juga harus tahu apa saja wewenang dan tanggung jawab sekolah. Sebelum itu kita lihat pengertian dari wewenang dan tanggung jawab itu sendiri.
Wewenang ( Authority ) merupakan syaraf yang berfungsi sebagai penggerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat informal, untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahan. Disamping itu wewenang juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan. Wewenang berfungsi untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang ada dalam organisasi. Wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai.
T. Hani Handoko membagi wewenang dalam dua sumber, yaitu teori formal ( pandangan klasik ) dan teori penerimaan. Wewenang formal merupakan wewenang pemberian atau pelimpahan dari orang lain. Wewenang ini berasal dari tingkat masyarakat yang sangat tinggi dan secara hukum diturunkan dari tingkat ke tingkat. Berdasarkan teori penerimaan ( acceptance theory of authority ) wewenang timbul hanya bila hal diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan dan ini tidak tergantung pada penerima ( reciver ).
Chester Bamard mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi :
1. Memahami komunikasi tersebut
2. Tidak menyimpang dari tujuan organisasi
3. Mampu secara mental dan phisik untuk mengikutinya.
Agar wewenang yang dimiliki oleh seseorang dapat di taati oleh bawahan maka diperlukan adanya:
1. Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok, keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi dua yaitu :
(a)    Kekuasaan posisi ( position power ) yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
(b)    Kekuasaan pribadi ( personal power ) berasal dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa terikat pada pimpinan.
Macam-macam kekuasaan:
(a)    Kekuasaan balas jasa ( reward power ) berupa uang, suaka, perkembangan karier dan sebagainya yang diberikan untuk melaksanakan perintah atau persyaratan lainnya.
(b)    Kekuasaan paksaan ( Coercive power ) berasal dari apa yang dirasakan oleh seseorang bahwa hukuman ( dipecat, ditegur, dan sebagainya ) akan diterima bila tidak melakukan perintah,
(c)    Kekuasaan sah ( legitimate power ) Berkembang dari nilai-nilai intern karena seseorang tersebut telah diangkat sebagai pemimpinnya.
(d)    Kekuasaan pengendalian informasi ( control of information power ) berasal dari pengetahuan yang tidak dipercaya orang lain, ini dilakukan dengan pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
(e)    Kekuasaan panutan ( referent power ) didasarkan atas identifikasi orang dengan pimpinan dan menjadikannya sebagai panutan.
(f)     Kekuasaan ahli ( expert power ) yaitu keahlian atau ilmu pengetahuan seseorang dalam bidangnya.
Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab (responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil. Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
Setelah melihat pengertian wewenang dan tanggung jawab di atas, dapat disimpulkan bahwa wewenang dan tanggung jawab sekolah adalah hak dari organisasi sekolah untuk memerintah orang lain untuk melakukan sesuatu di sertai pertanggung jawaban dari organisasi sekolah dalam mengambil keputusan agar tujuan dapat tercapai.
Berikut ini adalah pembagian wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi sekolah:
1)       Kepala sekolah
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)   Menjaga terlaksananya dan ketercapaian program kerja sekolah
(b)  Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program
(c)   Mengembangkan SDM
(d)  Melakukan pengawasan dan supervisi tenaga pendidik dan kependidikan
(e)   Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak luar
(f)   Merencanakan, mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan
(g)  Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi
(h)  Menetapkan program kerja sekolah
(i)    Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi
(j)    Melegalisasi dokumen organisasi
(k)  Memutuskan mutasi siswa
(l)    Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan
(m) Menerbitkan dokumen yang dikeluarkan sekolah
(n)  Memberi pembinaan warga sekolah
(o)  Memberi penghargaan dan sanksi
(p)  Memberi penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan 
2)       Komite sekolah
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)   Memberikan masukan terhadap kebijakan mutu pendidikan
(b)  Mengawasi kebijakan sekolah. 
(c)   Kepala Tata usaha
(d)  Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(e)   Menyusun dan melaksanakan program tata usaha sekolah.
(f)   Menyusun dan melaksanakan kegiatan keuangan sekolah.
(g)  Mengurus administrasi kepegawaian.
(h)  Mengurus administrasi kesiswaan.
(i)    Menyusun administrasi perlengkapan sekolah.
(j)    Menyusun dan menyajikan data statistik sekolah.
(k)  Menyusun administrasi lainnya.
(l)    Melaporkan semua tugas dan tanggung jawabnya kepada kepala sekolah secara berkala.

3)   Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
    Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)   Menyusun program kerja bidang Kurikulum/Program
(b)  Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program
(c)   Memantau pelaksanaan Pembelajaran
(d)  Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum
(e)   Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan
(f)   Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran
(g)  Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran
(h)  Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran
(i)    Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing guru
(j)    Menghitung dan melaporkan jam mengajar guru
(k)  Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan
(l)    Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran
(m) Memverifikasi Kurikulum
(n)  Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3
(o)  Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah
4)       Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)   Mengkoordinasikan PSB ( Penerimaan Siswa Baru )
(b)  Mengkoordinasikan pelaksanaan Masa Orientasi peserta didik (MOS)
(c)   Mengkoordinasikan pemilihan kepengurusan dan diklat OSIS
(d)  Mengkoordinasikan penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa
(e)   Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K (ketertiban, kedisiplinan, keamanan, dan kekeluargaan)
(f)   Membina program kegiatan OSIS
(g)  Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus Osis
(h)  Melakukan tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa
(i)    Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lomba
(j)    Mengkoordinasikan ekstrakurikuler
(k)  Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar
(l)    Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah
5)       Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)   Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/ wali siswa
(b)  Membina hubungan sekolah dengan komite sekolah
(c)   Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha – dunia industri, dan lembaga sosial lainnya
(d)  Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
(e)   Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah
(f)   Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana
(g)  Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(h)  Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana
(i)    Mengkoordinasi pendayagunaan sarana dan prasarana
(j)    Menyusun laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala
(k)  Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah
6)   Bendahara
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)   Menerima setoran keuangan dari bagian pemungut keuangan
(b)  Membukukan keuangan yang diterima baik dari pemungut, bantuan pemerintah atau pihak-pihak lain yang tidak mengikat
(c)   Mengeluarkan dana untuk berbagai keperluan sekolah kepada penanggung jawab kegiatan yang ditunjuk oleh sekolah setelah mendapat persetujuan kepala sekolah
(d)  Membuat daftar kebutuhan honorarium/ transport guru dan karyawan
(e)   Menerima keuangan untuk keperluan honorarium guru/ karyawan
(f)   Membayar honorarium guru dan kayawan
(g)  Membukukan pengeluaran lengkap dengan bukti-bukti pengeluarannya dan ditutup setiap bulan sesuai dengan mata anggaran
(h)  Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah
7)   Koordinator BP
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)   Menyusun program kerja bimbingan dan penyuluhan serta bimbingan kejuruan
(b)  Memberikan penjelasan kepada calon siswa tentang macam-macam program keahlian yang ada di sekolah, kemampuan tamatan dan lapangan kerja yang dimasuki
(c)   Mengkoordinasi pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan
(d)  Mengkoordinasi penyusunan dan pengumpulan data siswa dalam rangka kegiatan bimbingan dan penyuluhan
(e)   Melaksanakan bimbingan kepada siswa secara individu maupun kelompok yang berkaitan dengan hambatan hidup, latar belakang sosial, pengaruh lingkungan serta kesulitan dalam belajar
(f)   Memberikan layanan konseling kepada siswa baik secara individu maupun kelompok
(g)  Membantu mengembangkan potensi siswa sesuai minat dan bakat siswa
(h)  Memberikan informasi dan wawasan tentang karier kejuruan kepada siswa
(i)    Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah




No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts