Untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari kegiatan usaha suatu perusahaan,
adanya suatu departemen audit internal yang efektif sangat diperlukan. Berikut
ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan agar suatu perusahaan dapat
memiliki departemen audit internal yang efektif dalam membantu manajemen dengan
memberikan analisa, penilaian, dan saran mengenai kegiatan yang diperiksanya, Sawyers (2005:52).
a.
Departemen audit internal harus
mempunyai kedudukan independen dalam organisasi perusahaan, yaitu tidak
terlibat dalam kegiatan operasional yang diperiksanya.
b.
Departemen audit internal harus
mempunyai uraian tugas tertulis yang jelas sehingga dapat mengetahui tugas,
wewenang, dan tanggung jawabnya. Departemen audit internal harus pula memiliki internal audit manual
yang berguna untuk:
1.
mencegah terjadinya penyimpangan
dalam pelaksanaan tugas,
2.
menentukan standar untuk mengukur
dan meningkatkan performance
3.
memberi keyakinan bahwa hasil akhir
departemen audit internal telah sesuai dengan requirement kepala audit internal.
c.
Departemen audit internal harus
memiliki dukungan yang kuat dari top
management. Dukungan yang kuat dari top
management tersebut dapat berupa:
1.
penempatan departemen audit internal
dalam posisi yang independen,
2. penempatan
staf audit dengan gaji yang rationable
3.
penyediaan waktu yang cukup dari top management
untuk membaca, mendengarkan dan mempelajari
laporan- laporan yang dibuat oleh departemen audit internal dan tanggapan yang
cepat dan tegas terhadap saran-saran perbaikan yang diajukan.
4.
Departemen audit internal harus
memiliki sumber daya yang profesional, berkemampuan, dapat bersikap objektif
dan mempunyai integritas serta loyalitas yang
tinggi.
5.
Departemen audit internal harus
bersifat koperatif dengan akuntan publik.
6.
Harus diadakannya rotasi dan
kewajiban mengambil cuti bagi pegawai departemen audit internal.
7.
Pemberian sanksi yang tegas kepada
pegawai yang melakukan kecurangan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi.
8.
Menetapkan kebijakan yang tegas
mengenai pemberian-pemberian dari luar.
9.
Mengadakan program pendidikan dan
pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam melaksanakan fungsi dan
tugasnya sebagai auditor internal.
No comments:
Post a Comment