Bangsa
Indonesia telah memiliki pandangan hidup yang diatur sebagai filosofi bangsa
dan dinamika sistem nilai atau budaya, yang menjadi falsafah kenegaraan dan
bagian dari falsafah politik, lebih luas lagi mengenai sifat hakiki, asal mula
dan nilai dari negara, yaitu Pancasila. Filosofi Pancasila sebagai saka guru
kegiatan dasar manusia, merupakan dasar negara dalam sistem kenegaraan Indonesia.
Filosofi
Pancasila sebagai saka guru kegiatan dasar manusia, merupakan dasar negara
dalam sistem kenegaraan Indoensia. Dasar falsafah negara yang paling sesuai
dengan kondisi dan berakar pada kehidupan bangsa Indonesia, pada hakikatnya
mengandung pandangan yang mengutamakan harmoni dalam kehidupan masyarakat.
Melalui
kajian pemahaman, falsafah Pancasila mendasari sistem pendidikan nasional.
Dalam implementasinya praktis pembelajaran di sekolah yang tepat adalah
pembelajaran berbasis nilai dalam PKn, di mana kajian materi PKn merupakan
petunjuk pemahaman internalisasi atau personalisasi nilai, serta bagaimana
praktis kehidupan menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang sehat, baik melalui
proses kematangan mental spiritual yang utuh dan mantap, juga matang yang akan
berguna bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa
dan bernegara yang harmoni.
Pendidikan
berbasis nilai mencakup keseluruhan aspek sebagai alternative pengajaran atau
bimbingan kepada peserta didik, agar menyadari nilai kebenaran, kebaikan, dan
keindahan, melalui proses pertimbangan yang tepat dan pembiasan bertindak yang
konsisten.
Konsep
kewarganegaraan (citizenship)
berdasarkan Depdiknas, merupakan materi yang memfokuskan pada pembentukan diri
yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa,
untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter
sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan
kewarganegaraan memiliki keterkaitan erat dengan pendidikan nilai. Pendidikan
nilai menyatukan berbagai permasalahan yang menyangkut preferensi personal ke
dalam satu kategori yang disebut nilai-nilai, yang dibatasi sebagai petunjuk
umum untuk perilaku yang memberi batasan langsung pada kehidupan atau “general guides to behavior which tend to
give direction to life”. PKn sebagai pusat pendidikan nilai, bukanlah
sekedar mentransmisikan isi nilai tertentu kepada peserta didik, akan tetapi
dimaknai sebagai upaya mengembangkan proses penilaian dalam diri seseorang
semacam suatu keyakinan untuk memperkaya peserta didik dengan sesuatu yang
lebih krusial dan fungsional.
Pertama,
learning to live together (in peace and harmony)- belajar hidup
bersama dalam damai dan harmoni, melandasi pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
Pilar pendidikan ini merupakan konsep pendidikan yang ditetapkan UNESCO Paris
dan dikemukakan oleh Delors (1999), dengan visi yang dimiliki bersama untuk
masa depan, yakni (1) penghapusan semua bentuk diskriminasi, (2) perlindungan
hak-hak asasi manusia dan demokrasi, (3) pembangunan yang adil, berimbang,
manusiawi dan berkelanjutan, (4) perlindungan lingkungan, dan (5) perpaduan
nilai-nilai kemanusiaan kontemporer dan tradisional.
Model
pembelajaran ini memiliki enam komponen yang mendasari kehidupan manusia Indonesia,
yang seyogyanya menjadi acuan diri manusia dalam kehidupan diri, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, di bawah payung nilai agama dan budaya.
Landasan
filsafat pendidikan rekontruksionisme memberikan kejelasan landasan pada proses
pendidikan, terutama pendidikan yang sarat akan nilai, yang memberikan arah dan
tujuan dalam upaya mendalami konsep-konsep pendidikan.
PKn
berbasis nilai, perlu memahami batang tubuh pengetahuan nilai “body of knowledge” berdasarkan paradigma
ilmu yang membagi wilayah ilmu ke dalam tiga bagian, yakni Ontologi, epistemologi,
dan aksiologi. Ontologi adalah wilayah ilmu yang membahas hakikat dan struktur
ilmu, epistemologi adalah wilayah ilmu yang membahas cara kerja ilmu dalam
memperoleh pengetahuan dan cara mengukur kebenaran pengetahuan, sedangkan
aksiologi membicarakan tentang kegunaan ilmu dalam menyelesaikan masalah.
No comments:
Post a Comment