Sujiono
(2007: 12) menyatakan bahwa motorik kasar ialah gerakan fisik yang melibatkan
otot-otot besar seperti otot lengan, otot kaki, dan otot leher. Secara alamiah
seiring dengan peningkatan dan bertambahnya usia anak lima tahun sampai dewasa
akan diikuti bertambahnya keterampilan gerak motorik anak.
Hurlock
(1998: 50) menyatakan bahwa pada anak usia 4 sampai 5 tahun pertama kehidupan
pasca lahir anak dapat mengendalikan gerakan kasar. Gerakan tersebut melibatkan
bagian badan yang luas dan digunakan untuk berjalan, loncat, lompat, lari dan
sebagainya. Setelah 5 tahun terjadi perkembangan yang besar dalam pengendalian
koordinasi yang lebih baik yang melibatkan kelompok otot yang lebih kuat.
Motorik kasar adalah kemampuan gerak
tubuh yang menggunakan otot-otot besar, sebagian besar atau seluruh anggota
tubuh motorik kasar diperlukan agar anak dapat duduk, menendang, berlari, naik
turun tangga dan sebagainya (Sunardi, 2007:113-114). Perkembangan motorik kasar
anak lebih dulu dari pada motorik halus, misalnya anak akan lebih dulu memegang
benda-benda yang ukuran besar dari pada ukuran yang kecil.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat
disimpulkan bahwa kemampuan motorik kasar anak usia dini adalah kemampuan gerak
terkoordinir yang dilakukan oleh anak dengan menggunakan otot-otot besar, yang
meliputi gerak lokomotor, gerak non-lokomotor, dan gerak manipulatif. Namun
dalam penelitian ini, peneliti mengambil gerak lokomotor dan non-lokomotor,
karena gerak-gerak yang dilakukan adalah berjalan di garis lurus, menggerakkan
tangan-kaki, berdiri dengan satu kaki, berlari sesuai pola, dan melompat.
No comments:
Post a Comment