2.1.1.1 Pengertian Audit
Menurut Sukirsno Agoes (2012 : 4), Audit
adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh
pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh
manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya,
dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat menegenai kewajaan laporan
keuangan tersebut.
Menurut Tandiontong ( 2016 : 67)
memberikan definisi tentang audit adalah suatu proses sistematik untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan
tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang
telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang
berkepentingan.
Menurut Hery (2017 : 10), Pengauditan
(auditng) didefinisikan sebagai suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan
mengevaluasi (secara obyektif) bukti yang berhubungan dengan asersi tentang
tindakan-tindakan dan kejadian ekonomi, dalam rangka menentukan tingkat
kepatuhan antara asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Menurut Abdul (2003), definisi audit
yang sangat terkenal adalah suatu proses sistematis untuk menghimpun dan
mengevaluasi bukti-bukti audit secara objektif mengenai asersi-asersi tentang
berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara
asersi-
asersi
tesebut dengan kriteria yang sudah di tentukan dan melaporkan hasilnya kepada
kepada pemakainya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa audit merupakan suatu pemeriksaan yang sistematis dalam memperoleh suatu
bukti dan mengevaluasinya bukti tersebut secara obyektif mengenai tindakan dan
kejadian ekonomi dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat.
2.1.1.2 Jenis-jenis
audit
Menurut
Agoes (2012 : 11-13) mengemukakan bahwa jenis-jenis audit ditinjau dari jenis
pemeriksaannya dibedakan atas :
1. Management
audit (operasional audit)
Management
audit adalah suatu pemeriksaan terhadap
kegiatan operasi perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan
operasional yang telah ditentukan oleh manajemen,untuk mengetahui apakah
kegiatan operasional tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
2. Compliance
audit (pemeriksaan ketaatan)
Compliance
audit adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk
mengetahui apakah perusahan sudah mentaati peraturan-peraturan dan
kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern
perusahaan maupun pihak ekstern perusahaan.
3. Internal
audit ( pemeriksaan intern)
Audit internal adalah
pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap
laporan kuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap
kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
4. Computer
audit
Computer
audit adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh
KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan menggunakan EDP
(Elektronic Data Processing) system
No comments:
Post a Comment