Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Thursday, February 27, 2020

Penentuan Luas Produksi dan Biaya Studi Kelayakan Pendirian Rumah Sakit


Penentuan Luas Produksi

Penentuan luas produksi adalah berkaitan dengan beberapa jumlah produksi yang dihasilkan dalam waktu tertentu dengan mempertimbangkan kapasitas produksi dan peralatan yang dimiliki serta biaya yang paling efesien. Dalam menentukan luas produksi untuk pembangunan rumah sakit ini diperlukan luas

Untuk menentukan jumlah produksi yang menghasilkan keuntungan optimal diperlukan suatu peritungan yang teliti dan dalam hal ini dapat dugunakan beberapa pendekatan, antara lain:
1.            Penekatan konsep marginal revenue dan marginal cost.
2.            Pendekatan analisis break event point.
3.            Pendekatan metode linier programming.
·       Tanah Untuk Pembangunan Rumah Sakit
1.     Tanah
Tabel Tanah
Keterangan
Luas lahan
Harga /biaya
Keterangan
Lahan yang digunakan Rumah sakit
20.000 m2
Rp. 20.000.000.000
Investasi tersebut sudah termasuk biaya pembuakaan lahan
Lahan untuk bangunan
10.000 m2
-
Lahan tersebut sudah termasuk kedalam pembiayaan lahan rumah sakit
Lahan Parkir dan Penghijauan
800 m2 (parkir) dan 200 m2 (penghijauan)
-
Lahan tersebut sudah termasuk kedalam pembiayaan lahan rumah sakit
Total invstasitanah
Rp20.000.000.000

1.     Bangunan
Tabel bangungan
NamaBangunan
Biaya
Kantor
Rp 1.500.000.000
Gudang
Rp 500.000.000
Musola
Rp 300.000.000
Mes
Rp 400.000.000
Kantin
Rp 320.400.000
Total biaya investasi bangunan
Rp3,020,400,000

2.     Pemasangan Sarana penunjang
Tabel Jenis Biaya Intalasi
JenisBiaya
JumlahBiaya
Pemasangan intalasi listrik + Genset
Rp 150.000.000
Pemasangan intalasi pipa air bersih
Rp. 80.000.000
Pemasangan intalasi tlpn + internet
Rp.60.000.000
Pemasangan panel telp
Rp.25.000.000
Pemasangan panel-panel listrik
Rp 100.000.000
Total BiayaPemasanganPenunjang
Rp. 415.000.000

Tata Letak (Layout)

Persyaratan Struktur Bangunan Ruang rehabilitasi medik.
(a) Bangunan ruang rehabilitasi medik, strukturnya harus direncanakan kuat/kokoh, dan stabil dalam memikul beban/kombinasi beban dan memenuhi persyaratan kelayanan (serviceability) selama umur layanan yang direncanakan dengan mempertimbangkan fungsi bangunan ruang rehabilitasi medik, lokasi, keawetan, dan kemungkinan pelaksanaan konstruksinya.
(b) Kemampuan memikul beban diperhitungkan terhadap pengaruh-pengaruh aksi sebagai akibat dari beban-beban yang mungkin bekerja selama umur layanan struktur, baik beban muatan tetap maupun beban muatan sementara yang timbul akibat gempa dan angin.
(c) Dalam perencanaan struktur bangunan gedung terhadap pengaruh gempa, semua unsur struktur bangunan ruang rehabilitasi medik, baik bagian dari sub struktur maupun struktur bangunan, harus diperhitungkan memikul pengaruh gempa rancangan sesuai dengan zona gempanya.
(d) Struktur bangunan ruang rehabilitasi medik harus direncanakan secara detail sehingga pada kondisi pembebanan maksimum yang direncanakan, apabila terjadi keruntuhan, kondisi strukturnya masih dapat memungkinkan pengguna bangunan ruang rehabilitasi medik menyelamatankan diri.
(e) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembebanan, ketahanan terhadap gempa dan/atau angin, dan perhitungan strukturnya mengikuti pedoman dan standar teknis yang berlaku.

·                 Persyaratan Kebutuhan Ruang.
1. Loket pendaftaran dan pendataan.
Ruangan tempat pasien RM melakukan pendaftaran, pendataan awal dan ulang untuk segera mendapat suatu tindakan.
2. Ruang tunggu pasien.
Ruang pasien RM dan pengantar. Pasien RM menunggu diberikannya pelayanan rehabilitasi medik.

3. Ruang pemeriksaan dan penilaian Dokter spesialis rawat medik.
Ruangan tempat Dokter spesialis Rehabilitasi Medik melakukan pemeriksaan (antara lain seperti : anamesa, pemeriksaan dan asesmen fisik), diagnosis maupun
prognosis terhadap pasiennya, maupun tempat pasien RM melakukan konsultasi medis dengan Dokter spesialis Rehabilitasi Medis.
4.Ruang pemeriksaan diagnostik rehabilitasi medik.
Pengembangan dari fungsi Rehabilitasi Medik di mana pada ruangan ini dilakukan pemeriksaan dengan alat diagnostik seperti EMG, EMG Biofeedback,dan lain-lain.
5. Ruang Pemeriksaan dan penilaian psikologi.
Ruangan tempat Psikolog melakukan pemeriksaan (antara lain : anamesa, pemeriksaan & asesmen psikologis), diagnosis maupun prognosis terhadap pasiennya, maupun tempat pasien RM melakukan konsultasi psikologi dengan psikolog.
6. Ruang Fisioterapi
Ruang Fisioterapi, terdiri dari :
(a) Ruang Fisioterapi pasif.
Ruangan yang cukup besar dan terdiri dari ruangan-ruangan yang lebih kecil (modular-modular ruang untuk 1 tempat tidur pasien + alat terapi + daerah kerja bagi Fisioterapis + sekat-sekat pembatas antar ruang) dan digunakan untuk memberikan pelayanan medis pada pasien RM berupa suatu intervensi radiasi / gelombang elektromagnet dan traksi, maupun latihan manipulasi yang diberikan pada pasien RM yang bersifat individu.
(b) Ruang Fisioterapi aktif.
Ruang Fisioterapi aktif, terdiri dari :
(1) Ruang Senam (Gymnasium) serta Pelayanan Komunitas (Community Service) Rehabilitasi Medik.
Ruangan tempat pasien RM melakukan kegiatan senam bagi kesembuhannya (umumnya) dengan cara perorangan maupun berkelompok dengan bimbingan Terapis Rehabilitasi Medik baik pasien-pasien yang merupakan pasien-pasien internal RM maupun yang berasal dari unit - unit Pelayanan Terpadu yang membutuhkan pelayanan RM (misalnya : senam stroke, senam jantung, senam diabetes, senam pernafasan, senam osteoporosis, dan lain-lain).
(2) Ruang Hidroterapi
Ruangan yang berbentuk pelayanan RM (yang umumnya) berupa satu (atau lebih) kolam renang / bak rendam hidroterapi yang dilengkapi
dengan fasilitas penghangat air (Water Heater Swimming Pool) dan (khusus pada kolam renang, bila ada) pemutar arus ( Whirpool System).
(3) Ruang Pemulihan Cedera Olah Raga RM
Ruangan yang digunakan oleh (umumnya) atlit-atlit / olahragawan dengan menggunakan alat-alat khusus Sport-Medis (di Indonesia umumnya digunakan sistem dari Cybex) untuk meningkatkan kemampuan fisik dengan perkembangan kemampuan yang terukur dalam mencapai target fungsional tertentu.
(c) Ruang Fitness Rehabilitasi Medik.
Ruangan fitness Rumah Sakit yang ditempatkan di Ruang rehabilitasi medik bekerja sama dengan Kedokteran Olah Raga dengan maksud agar masyarakat pengguna Rumah Sakit maupun Petugas Rumah Sakit dapat memahami dan memanfaatkan Rehabilitasi Medik walaupun dalam kondisi jasmaniah sehat.
7. Ruang Pelayanan OP.
Ruang pelayanan OP terdiri dari :
(a)   Ruang pengukuran, pengepasan, penyetelan dan pelatihan OP
Ruangan tempat seorang PENCA (Penyandang Cacat) atau Pasien RM yang membutuhkan pelayanan Ortetik Prostetik (OP), melakukan pengukuran, pengepasan, penyetelan dan pelatihan bagi alat-alat bantu OP yang digunakannya.
(b) Ruang Bengkel OP
Ruangan tempat dilakukan pembuatan alat-alat bantu dan protesa-protesa bagi pasien RM mulai dari pengolahan mal negatif dan positif, pembuatan sampai dengan finishing.
8. Ruang Terapi Okupasi dan Terapi Vokasional.
Ruang terapi okupasi dan terapi vokasional, terdiri dari :
(a) Ruang Terapi Okupasi Individual dewasa.
Ruangan tempat Terapis Okupasi melakukan terapi secara Individual / personal (hanya berdua), umumnya karena pasien RM membutuhkan pelayanan yang khusus.
(b) Ruang Terapi Okupasi klasikal dewasa (Pada suatu ruangan tertutup).
Ruangan tempat Terapis Okupasi melakukan terapi secara kelompok kepada pasien RM (Umumnya lebih dari 3 orang pasien) hal ini umumnya ditujukan agar pasien-pasien RM dapat bersosialisasi dan berinteraksi antar sesama PENCA ataupun Pasien RM dengan cacat (Handicap) yang relatif sama.
(c) Ruang Terapi Okupasi Individual anak.
Ruangan tempat Terapis Okupasi melakukan terapi secara Individual / personal (hanya berdua), umumnya karena pasien RM anak membutuhkan pelayanan yang khusus.
(d) Ruang Terapi Okupasi klasikal anak.
Ruangan tempat Terapis Okupasi melakukan terapi secara kelompok kepada pasien RM anak (umumnya lebih dari 3 orang pasien) yang mana hal ini umumnya ditujukan agar pasien RM anak dapat bersosialisasi dan berinteraksi antar sesama PENCA ataupun Pasien RM dengan cacat (handycap) yang relatif sama.
(e) Ruang Terapi ADL (Activity Daily Living) dan Terapi Vokasional* (Vocational Theraphy).
Ruangan tempat Terapis Okupasi / Terapis Vokasional melakukan terapi kepada pasien RM (baik secara individual/personal maupun kelompok) dalam suatu model ruangan yang memiliki bentuk seperti :
(1) ruangan - ruangan yang ada dalam suatu rumah (misalnya : dapur, kamar mandi, ruang makan, ruang tamu, ruang tidur),
(2) kantor (misalnya : ruang kerja, ruang bengkel, ruang studio),
(3) tempat Ibadah,
(4) tempat perbelanjaan (misalnya daerah Kasir),
(5) bahkan sampai dengan model ruangan kendaraan (misalnya : tempat naik dan duduk pada bis umum, ruang mengemudi mobil dan motor, dengan ubahan bagi PENCA). 
(f) Ruang Relaksasi / Perangsangan Audio-Visual.
Ruangan tempat Terapis Okupasi melakukan terapi perangsangan audio-visual (umumnya pada anak) dalam suatu ruangan tertutup yang dilengkapi dengan sarana audio-visual maupun benda-benda bercahaya (misalnya : lampu fiberoptik berpelindung dan akuarium Flexyglass yang mampu mengeluarkan cahaya multi warna secara bergantian), ruangan ini juga merupakan ruangan untuk relaksasi bagi pasien.RM.
(g) Daerah Okupasi Terapi Terbuka (OT Outdoor Area).
Suatu daerah (yang umumnya terletak dekat dengan fasilitas Rehabilitasi Medik) berupa daerah terbuka hijau/taman yang juga digunakan sebagai daerah Latihan Terapi Okupasi Dewasa (dan Anak) berupa suatu jalur jalan (Walking Track) dengan benda-benda Fasilitas Terapi (misalnya : balok pegang sejajar (Pararell Bar’s) dengan variasi permukaan yang berbeda-beda (Multidimentional Layer) seperti batu-batuan, semen, pasir dan ubin keramik untuk memberi rangsangan yang berbeda pada telapak kaki maupun daerah tangga datar (ram) untuk latihan pengguna kursi roda (Wheels Chair) dan perancah bantu jalan (Walker) serta dapat dimanfaatkan oleh Pasien RM dan PENCA untuk meningkatkan kemampuannya dalam beradaptasi di alam terbuka atau kehidupan kesehariannya.
(h) Ruangan tempat Terapis Okupasi melakukan terapi secara (umumnya) kelompok kepada pasien RM anak untuk merangsang panca-indera serta gerak motorik halus dan kasar dalam bentuk suatu daerah bermain yang dilengkapi pelindung-pelindung khusus (misalnya : busa dilapis kulit sintetis) pada daerah-daerah yang keras (misalnya: tiang, dinding & lantai) serta daerah bersudut yang cukup tajam (misalnya: tepi meja, tepi ayunan, sudut - sudut dinding).
9. Ruang Terapi Wicara.
Ruang terapi wicara terdiri dari :
(a) Ruang Terapi Wicara Individual dengan operator Audiometer.
Ruangan tempat Terapis Wicara melakukan terapi kepada pasiennya secara individual/personal (hanya berdua), umumnya karena pasien RM membutuhkan pelayanan yang khusus (dengan operator Audiometer sebagai asisten terapis).
(b) Ruang Terapi Wicara Klasikal.
Ruangan tempat Terapis Wicara melakukan terapi secara kelompok kepada
pasien RM (umumnya lebih dari 3 orang pasien), hal ini umumnya ditujukan agar pasien-pasien RM dapat bersosialisasi dan berinteraksi antar sesama PENCA ataupun Pasien RM dengan cacat (handycap) yang relatif sama.
10. Ruang Kerja Administrasi, Keuangan & Personalia Rehabilitasi Medik.
Ruang kerja para Petugas Instalasi RM yang mengurusi masalah keuangan, administrasi dan personalia di unit Pelayanan Rehabilitasi Medik, umumnya Petugas Instalasi RM yang ada merupakan petugas yang ditempatkan oleh Unit Keuangan maupun Administrasi dan Personalia dari Rumah Sakit.
11. Gudang Material Bahan dan Alat OP
Ruang penyimpanan material bahan baku maupun sebagian peralatan kerja (yang belum digunakan) di bengkel OP.
12. Ruang ganti dan Lemari simpan (Loker) Petugas Rumah Sakit.
Ruang ganti pakaian dan menyimpan barang-barang pribadi (yang tidak dibutuhkan saat memberikan pelayanan) untuk Petugas Ruang rehabilitasi medik.
Ruang ganti pakaian petugas Ruang rehabilitasi medik, meliputi :
(a) Ruang ganti dan lemari simpan (Loker) Petugas Instalasi RM Pria
(b) Ruang ganti dan lemari simpan (Loker) Petugas Instalasi RM Wanita
(c) Ruang ganti dan lemari simpan (Loker) Petugas Bengkel OP Ruang rehabilitasi medik.
13. Ruang ganti dan Lemari simpan (Loker) Pasien RM..
Ruangan ganti pakaian dan menyimpan barang-barang pribadi (yang tidak dibutuhkan saat menerima pelayanan) untuk Pasien RM..
Ruang ganti pakaian pasien RM, meliputi :
(a) Ruang ganti & Lemari simpan (Loker) Pasien RM Pria
(b) Ruang ganti & Lemari simpan (Loker) Pasien RM Wanita.
(c) Ruang ganti & Lemari Simpan (Loker) Pasien RM di Ruang Hidroterapi.
14. Gudang.
Selain gudang material bahan dan alat OP, masih ada gudang-gudang yang diperlukan pada bangunan ruang rehabilitasi medik, antara lain :
(a) Gudang Peralatan Medis Rehabilitasi Medik,
Ruang penyimpanan peralatan Rehabilitasi Medik yang belum terpakai (atau sedang tidak terpakai) untuk pelayanan pasien RM.
(b) Gudang Linen dan Farmasi Rehabilitasi Medik.
Ruang penyimpanan linen bersih (misalnya : handuk, tirai & sprei) dan juga perbekalan farmasi untuk terapi (misalnya : parafin, alkohol, kapas, tissue, jelly).
(c) Gudang kotor Rehabilitasi Medik.
Ruang penyimpanan alat-alat, juga perabot Rehabilitasi Medik yang sudah tidak dapat digunakan lagi tetapi belum dapat dihapuskan dengan segera (sebaiknya diberikan akses yang tidak menghadap kearah koridor/ruang pelayanan pasien tetapi menghadap ke arah luar dari ruangan Rehabilitasi Medik).
15. Ruangan - ruangan lain.
(a) Ruang Penelitian dan Uji Fungsi Motorik Pasien Rehabilitasi Medik.
Ruangan tertutup yang digunakan sebagai sarana pendidikan dan penelitian untuk mengamati perkembangan kemampuan dari pasien RM secara lebih mendetail yang mana ruangan (pada umumnya) berbentuk memajang dengan dua ruangan terpisah (tempat obyek penelitian dan tempat pengamat/ observer) yang dilengkapi jendela observasi, kamera-kamera pengamat, perekam, komputer pemproses data maupun penandaan khusus pada dinding, lantai dan langit-langitnya .
(b) Ruang Perawatan Ruang rehabilitasi medik.
Ruang perawatan bagi pasien-pasien rawat inap Rehabilitasi Medik, umumnya merupakan bagian yang terintegrasi dengan unit rawat inap ataupun dapat pula merupakan suatu bangunan rawat Inap yang berada dalam manajemen pengelolaan Unit Rawat Inap.
16. Kamar mandi/Toilet.
Kamar mandi/toilet perlu disediakan untuk :
(a) Petugas rumah sakit pria dan wanita secara terpisah, dekat ruang ganti.
(b) Petugas rumah sakit yang bekerja di bengkel OP.
(c) Pasien dan pengantar pasien RM di ruang tunggu.
(d) Pasien RM pria dan wanita secara terpisah, pada daerah terapi rehabilitasi medik
17. Dapur Bersih/ Dapur Kecil ( Pantry) dan Ruang makan kecil
Ruangan untuk melakukan kegiatan dapur bersih (misalnya : menghangatkan, menyeduh, dan membuat sajian) bagi (umumnya) Petugas Instalasi RM maupun untuk menyantap hidangan makanan dan minuman ringan dengan adanya meja-makan kecil untuk kapasitas (umumnya maksimal) 4 (empat) orang Petugas Instalasi RM.
18. Ruang Kebersihan Rehabilitasi Medik.
Ruangan tempat petugas kebersihan (Cleanning Service) mempersiapkan peralatan kerjanya, menyimpan bahan kebutuhan kebersihan dan membersihkan peralatannya.
19. Ruang Utilitas Ruang rehabilitasi medik.
Ruangan-ruangan utilitas bangunan Rehabilitasi Medik seperti Ruang Panel, Ruang Pompa, Ruang AHU, Ruang Mesin lainnya termasuk Saf serta daerah Lif, Ramp dan Tangga yang berfungsi menunjang kegiatan pelayanan kesehatan di Rehabilitasi Medik.
20. Daerah Cuci Tangan
Daerah untuk cuci-tangan bagi setiap orang yang akan masuk ke dalam ruangan pelayanan Rehabilitasi Medik diperlukan antara lain pada :
(a) Ruang tunggu
(b) Daerah Terapi Rehabilitasi Medik.

 Pemilihan Teknologi

Pemilihan teknologi bisa mempengaruhi keberhasilan suatu proyek. Misalnya teknologi yang bagaimana yang sebaiknya diterapkan dari dalam proyek.
Acuan peralatan yang menunjang pelayanan kesehatan tingkat pertama ditetapkan oleh penanggung jawab di tingkat nasional. Alat tersebut dibedakan dalam nama dan kodefikasi. Pemberian Kode (kodefikasi) disusun dan dikelompokkan sesuai fungsi alat untuk mempermudah pengelolaan dan sistem informasinya.
Pengelompokan peralatan tersebut berdasarkan fungsi, nama dan kodefikasinya adalah sebagai berikut :
- Peralatan Diagnostik Klinis (D)
- Peralatan Tindakan Medis (M)
- Peralatan Penunjang Pelayanan Medis (U)
- Peralatan Penunjang (S)
- Peralatan Pelayanan Kesehatan Gigi (G)
- Peralatan Laboratorium (L)
- Peralatan Penyuluhan (P)
- Peralatan Penunjang Medis Khusus (N)
- Peralatan Penunjang Pelayanan (W)

Biaya yang diperlukan dalam pemilihan teknologi
Harga
Alat kesehatan untuk seluruh operasional
1.500.000.000
Total Harga
1.500.000.000

Biaya yang dibutuhkan dalam Teknik dan Teknologi
Biaya yang diperlukan
Harga
Pemasangan instalasi  air kotor
 Rp   80.000.000,00
Pemasangan instalasi Hidran
 Rp   80.000.000,00
Pemasangan Instalasi Alarm
 Rp     6.000.000,00
Pemasangan Pompa Air bersih
 Rp   75.000.000,00
Pemasangan Pipa air kotor
 Rp   75.000.000,00
Pemasangan Pompa Hidran
 Rp   50.000.000,00
Pemasangan septitenk air olahan
 Rp 100.000.000,00
Pemasangan Lampu-lampu
 Rp   50.000.000,00
Pemasangan accesories air bersih
 Rp   80.000.000,00
Total Biaya Pemasangan Alat
 Rp 596.000.000,00



No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts