Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Sunday, February 23, 2020

Fraud (kecurangan)



Dalam literatur akuntansi dan auditing, fraud diterjemahkan sebagai praktik kecurangan dan fraud sering diartikan sebagai irregularity atau ketidakteratruran atau penyimpangan. Salah satu definisi fraud adalah definifi menurut black law dictionary (8th Ed) yaitu:
Suatu perbuatan sengaja untuk menipu atau membohongi, suatu tipu daya atau cara-cara yang tidak jujur untuk mengambil atau menghilangkan uang, harta, hak yang sah milik orang lain baik karena suatu tindakan atau dampak yang fatal dari tindakan itu sendiri.
Fraud menurut standar the institute of internal auditors (tahun 2013) adalah segala perbuatan yang dicirikan dengan pengelabuan atau pelanggaran kepercayaan untuk mendapatkan uang, aset, jasa atau mencegah pembayaran atau kerugian atau untuk menjamin keuntungan / manfaat pribadi dan bisnis.
Fraud juga dapat diistilahkan sebagai kecurangan yang mengandung makna suatu penyimpangan dan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu misalnya menipu atau memberikan gambaran keliru (mislead) kepada pihak-pihak lain, yang dilakukan oleh orang-orang baik dari dalam maupun dari luar organisasi. Kecurangan dirancang untuk mendapatkan keuntungan baik pribadi maupun kelompok golongan yang memanfaatkan peluang-peluang secara tidak jujur, yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan pihak lain.
Sehingga dapat diperoleh kesimpulan bahwa fraud memiliki unsur-unsur adanya perbuatan yang melanggar hukum, dilakukan oleh orang dalam dan dari luar organisasi, untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, dan secara langsung maupun tidak langsung merugikan pihak lain.

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts