1.
Pengertian Kualitas Pembelajaran
Definisi kualitas memiliki konotasi yang bermacam – macam
tergantung orang yang memakainya. Kualitas berasal dari bahasa latin yakni “Qualis” yang berarti what kind of (tergantung kata apa yang mengikutinya). Kualitas
menurut Deming ialah kesesuaian dengan kebutuhan. Kualitas menurut Juran ialah
kecocokan dengan kebutuhan. (Usman, 2006 : 407).
Menurut Coombs
melihat konsep kualitas pembelajaran tidak hanya diukur dari prestasi
belajar, seperti yang dikaitkan dengan kurikulum dan standarnya saja tetapi
Kualitas harus dilihat dari segi relevansi dan sejauh mana apa yang diajarkan
dan dipelajari itu sesuai dengan kebutuhan belajar saat ini dan untuk masa yang
akan datang. Lebih jauh dikemukakan bahwa masalah kualitas pembelajaran
hendaknya dikaitkan dengan keseluruhan dimensi kualitas secara sistemik yang
berubah dari masa ke masa (Sabur, 1998 : 53).
Beeby melihat kualitas pembelajaran dari tiga perspektif
yaitu: perspektif ekonomi, sosiologi dan pendidikan. Berdasarkan perspektif
ekonomi, yang berKualitas adalah pendidikan yang mempunyai kontribusi tinggi
terhadap pertumbuhan ekonomi. Lulusan pendidikan secara langsung dapat memenuhi
angkatan kerja di dalam berbagai sektor ekonomi. Dengan bekerjanya mereka
pertumbuhan ekonomi dapat didorong lebih tinggi. Menurut pandangan sosiologi,
pendidikan yang berKualitas adalah pendidikan yang bermanfaat terhadap seluruh
masyarakat dilihat dari berbagai kebutuhan masyarakat, seperti mobilitas sosial,
perkembangan budaya, pertumbuhan kesejahteraan, dan pembebasan kebodohan.
Sedangkan menurut perspektif pendidikan, melihat Kualitas pendidikan dari sisi
pengayaan (richness) dari proses
belajar mengajar dan dari segi kemampuan lulusan dalam hal memecahkan masalah
(1998 : 33).
Sedangkan menurut Sudradjad
pembelajaran yang berkualitas adalah pendidikan yang mampu menghasilkan
lulusan yang memiliki kemampuan atau kompetensi, baik kompetensi akademik
maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial,
serta nilai–nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih lanjut Sudradjad
mengemukakan pembelajaran berkualitas adalah pembelajaran yang mampu
menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi
yang integral (integrated personality)
yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu dan amal (2005 : 17).
2.
Kriteria Kualitas Pembelajaran
Secara konseptual kualitas perlu diperlakukan sebagai
dimensi kriteria yang berfungsi sebagai tolok ukur dalam kegiatan pengembangan
profesi, baik yang berkaitan dengan usaha penyelenggaraan lembaga pendidikan
maupun kegiatan pembelajaran di kelas. Hal ini diperlukan karena beberapa
alasan berikut:
a.
Lembaga pendidikan akan berkembang
secara konsisten dan mampu bersaing di era informasi dan globalisasi dengan
meletakkan aspek kualitas secara sadar dalam kegiatan pendidikan dan
pembelajaran.
b.
Kualitas perlu diperhatikan dan
dikaji secara terus menerus, karena substansi kualitas pada dasarnya terus
berkembang secara interaktif dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan
perkembangan teknologi.
c.
Aspek kualitas perlu mendapat
perhatian karena terkait bukan saja pada kegiatan sivitas akademika dalam
lingkungan kampus/sekolah, tetapi juga pengguna lain di luar kampus/sekolah
sebagai "Stake-holders”.
d.
Suatu bangsa akan mampu bersaing
dalam percaturan internasional jika bangsa tersebut memiliki keunggulan (Excellence)
yang diakui oleh bangsa-bangsa lain.
e.
Kesejahteraan masyarakat dan/atau
bangsa akan terwujud jika pendidikan dibangun atas dasar keadilan sebagai
bentuk tanggung jawab sosial masyarakat bangsa yang bersangkutan.
Secara kasat mata indikator kualitas pembelajaran dapat
dilihat antara lain dari perilaku pembelajaran guru (teacher educator's
behavior), perilaku dan dampak belajar siswa (student behavior),
iklim pembelajaran (learning climate), materi pembelajaran, media
pembelajaran, dan sistem pembelajaran.
3. Strategi Pencapaian Kualitas Pembelajaran
Untuk mencapai kualitas
pembelajaran dapat dikembangkan antara lain menggunakan strategi sebagai
berikut:
a. Di Tingkat Kelembagaan
1) Perlu dikembangkan berbagai fasilitas kelembagaan dalam
membangun sikap, semangat, dan budaya perubahan.
2) Peningkatan kemampuan pembelajaran para guru dapat dilakukan
melalui berbagai kegiatan profesional secara periodik dan berkelanjutan,
misalnya sekali dalam setiap semester yang dilaksanakan oleh masing-masing
lembaga pendidikan sebelum awal setiap semester dimulai.
3) Peningkatan kemampuan pembimbingan profesional siswa melalui
berbagai kegiatan profesional di sekolah secara periodik, misalnya sekali
setiap tahun yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan bekerja sama dengan
dinas pendidikan setempat.
4) Peningkatan kualitas pelaksanaan praktek pengalaman lapangan
(PPL) di tempat praktek, dengan menggiatkan kegiatan kolaborasi lembaga
pendidikan dengan tempat praktek serta menyelenggarakan uji kompetensi
profesional siswa pada akhir program pendidikan sebelum mereka dinyatakan
lulus. Kolaborasi ini berlaku pula dengan asosiasi profesi lain yang relevan.
b. Dari pihak individu Guru
Secara operasional hal
yang terkait pada kinerja profesional guru adalah:
1) Melakukan perbaikan pembelajaran secara terus menerus
berdasarkan hasil penelitian tindakan kelas atau catatan pengalaman kelas
dan/atau catatan perbaikan.
2) Mencoba menerapkan berbagai model pembelajaran yang relevan
untuk pembelajaran dikelas maupun kegiatan praktikum.
3) Guru perlu dirangsang untuk membangun sikap positif terhadap
belajar, yang bermuara pada peningkatan kualitas proses dan hasil belajar
siswa. Untuk itu perlu dikembangkan berbagai diskursus akademis antar guru
dalam menggali, mengkaji dan memanfaatkan berbagai temuan penelitian dan hasil
kajian konseptual untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan cara itu
guru secara perseorangan dan kelompok akan selalu didorong dan ditantang untuk
selalu berusaha tampil beda dan unggul (striving for excellence).
No comments:
Post a Comment