Saat ini, bahasa Sunda yang
merupakan bahasa ibu daerah Jawa Barat mulai terpinggirkan. Hal tersebut
terlihat dari jarangnya penggunaan bahasa Sunda dalam pergaulan sehari-hari.
Terutama terjadi di daerah perkotaan. Anak cenderung dikenalkan bahasa
pertamanya yaitu bahasa Indonesia.
Penyebabnya, tidak selalu karena
gempuran bahasa asing atau kata – kata gaul di kalangan remaja, tapi karena
faktor pendidikan di lingkungan keluarga yang tidak memperkenalkan bahasa Sunda
pada anak sejak dini.
Menurut Rosidi dalam Haerudin
(2006:20) mengemukakan bahwa,
…bahasa sunda sekarang
dalam proses kematiannya, karena kita saksikan orang Sunda secara
perlahan-lahan sedang melakukan pembunuhan terhadap bahasa Sunda yang tidak mau
bercakap–cakap dengan menggunakan bahasa Sunda. Walaupun dengan sesama orang
sunda.
Banyak orang tua yang lebih
memilih menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu untuk anak mereka.
Mereka berdalih bahwa bahasa Sunda memiliki tata krama bahasa yang rumit,
sehingga mereka takut salah memperkenalkan dan menerapkannya pada anak mereka.
Ada pula yang berpandangan bahwa status sosial bahasa Sunda lebih rendah
dibanding bahasa Indonesia.
Selain itu, bahasa Sunda juga
kurang mendapatkan perhatian dari beberapa guru Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD), terbukti dengan penggunaan bahasa pengantar kegiatan pembelajaran yang
didominasi oleh bahasa Indonesia. Di PAUD juga sangat jarang terdapat
pembelajaran kosakata bahasa Sunda secara khusus. Dengan kata lain, pengembangan
kemampuan berbahasa Sunda di PAUD kurang optimal.
Sebagai akibatnya sangat jarang
anak–anak pada zaman sekarang yang mengerti dan mampu menggunakan bahasa Sunda.
Jika hal tersebut dibiarkan berkelanjutan, maka kepunahan bahasa Sunda bukanlah
hal yang mustahil. Padahal didalam Undang-Undang Dasar Pasal 32 ayat 2 telah
jelas tertulis bahwa : “(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah
sebagai kekayaan budaya nasional”.
Bahasa Sunda merupakan aset
budaya Indonesia yang wajib dijaga dan dilestarikan. Sebagai guru Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) dapat mewujudkan hal tersebut dengan memperkenalkan dan
mengembangkan kemampuan berbahasa Sunda kepada siswa di PAUD.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 14 didefinisikan sebagai
berikut :
Pendidikan anak usia dini adalah
suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai
usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lanjut.
Pada hakekatnya PAUD
diselenggarakan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak didik.
Salah satunya perkembangan bahasa anak. PAUD merupakan wadah yang tepat untuk
mengembangkan kemampuan bahasa anak, termasuk bahasa Sunda.
Keberhasilan mengembangkan
kemampuan bahasa anak tidak lepas dari peran seorang guru. Seorang guru
dituntut untuk dapat menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan bagi
anak tanpa mengurangi isi dari materi pembelajaran. Caranya yakni dengan
menggunakan teknik pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan karakteristik dan
usia anak didik. Selain itu dalam mengembangkan bahasa anak seorang guru harus
memperhatikan dan memahami tahapan perkembangan bahasa anak.
No comments:
Post a Comment