Tujuan skrining atau pemeriksaan perkembangan anak
menggunakan KPSP adalah untuk mengetahui perkembangan anak normal atau ada
penyimpangan. Jadwal skrining atau pemeriksaan KPSP rutin adalah pada umur3, 6,
9, 12, 15, 18, 21, 24, 30, 36, 42, 48, 54, 60, 66 dan 72 bulan. Skrining atau pemeriksaan
dilakukan oleh tenaga kesehatan, guru TK dan petugas PAUD terlatih. Alat atau
instrumen yang digunakan adalah formulir KPSP menurut umur, alat bantu
pemeriksaan berupa pensil, kertas, bola tenis, bola besar dan kubus (Depkes,
2012).
Cara penggunaan KPSP yaitu :
1) Pada waktu pemeriksaan atau skrining
anak harus dibawa.
2) Tentukan umur anak dengan menanyakan
tanggal, bulan dan tahun anak lahir. Bila umur anak lebih 16 hari dibulatkan
jadi 1 bulan.
3) setelah menentukan umur anak, pilih
KPSP yang sesuai dengan umur anak.
4) KPSP terdiri ada 2 macam pertanyaan,
yaitu : pertanyaan yang dijawab oleh ibu atau pengasuh anak, dan perintah
kepada ibu atau pengasuh anak untuk melaksanakan tugas yang tertulis pada KPSP.
Tanyakan pertanyaan secara berurutan, satu persatu. Setiap pertanyaan hanya ada
1 jawaban, Ya atau Tidak. Catat jawaban tersebut pada formulir tersebut. Teliti
kembali apakah semua pertanyaan telah terjawab (Depkes, 2012).
5) Interpretasi hasil KPSP yaitu dengan
menghitung jawaban YA, bila ibu atau pengasuh anak menjawab :anak bisa atau
pernah atau sering atau kadang-kadang melakukannya. sedangkan jawaban TIDAK,
bila ibu atau pengasuh menjawab anak belum pernah melakukan atau tidak pernah
atau ibu atau pengasuh tidak tahu. Jumlah jawaban “Ya“ = 9 atau 10,
perkembangan anak sesuai dengan tahap perkembangan (S). Jumlah jawaban “Ya“ =7
atau 8, perkembangan anak meragukan (M). Jumlah jawaban “Ya“ = 6 atau kurang,
kemungkinan ada penyimpangan (P). Untuk Jawaban TIDAK perlu diperincikan jumlah jawaban Tidak
menurut jenis keterlambatan (gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa,
sosialisasi dan kemandirian) (Depkes, 2012).
Intervensi hasil
pemeriksaan KPSP yaitu bila perkembangan anak sesuai umur (S) maka beri pujian
pada ibu atau pengasuh, teruskan pola asuh anak sesuai dengan tahap
perkembangan anak, berikan stimulsi sesering mungkin, sesuai dengan tahap
perkembangan anak dan lakukan pemeriksaan atau skrining rutin menggunakan KPSP
setiap 3 bulan pada anak yang kurang dari 24 bulan dan setiap 6 bulan untuk
anak umur 24 sampai 72 bulan (Depkes, 2012).
Bila perkembangan anak
meragukan meragukan (M), beri petunjuk pada ibu untuk melakukan stimulasi
perkembangan anak lebih sering lagi, ajari ibu melakukan intervensi stimulasi
perkembangan anak untuk mengatasi penyimpangan atau mengejar
ketertinggalannya.Lakukan pemeriksan kesehatan untuk mencari kemungkinan adanya
penyakit yang menyebabkan penyimpangan perkembangan anak.lakukan penilaian
ulang KPSP 2 minggu kemudian dengan menggunakan daftar KPSP yang sesuai dengan
umur anak. Jika hasil KPSP ulang “Ya“ tetap 7 atau 8 maka kemungkinan ada penyimpangan
(P) (Depkes, 2012, hlm 53). Bila tahap perkembangan terjadi penyimpangan (P),
maka rujuk ke rumah sakit dengan menulis jenis dan jumlah penyimpangan
perkembangan (gerakan kasar, gerakan halus, bicara dan bahasa, sosialisasi dan
kemandirian) (Depkes,2012).
No comments:
Post a Comment