Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Monday, July 9, 2018

Perlakuan Terhadap Anak Yang Terluka


Setiap anak apalagi anak yang terluka atau mendapat perlakuan yang tidak semestinya memiliki hak yang harus dilakukan oleh orang dewasa. Karena hak anak merupakan salah satu hak azasi manusia. Hak anak menunjukkan bahwa anak memiliki kebutuhan khusus yang harus dilindungi. Orang tua dan pemerintah wajib menjamin kebutuhan perkembangan anak dan perlindungannya. Jika karena satu dan lain hal, orang tua tidak mampu/tidak bisa menjamin kebutuhan perkembangan anak, maka pemerintah harus mengambil alih pemenuhan kebutuhan anak atau memaksa orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak. 
Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (UU No. 23 Tahun 2002 Pasal 4).
Dari pasal tersebut terlihat jelas bahwa anak memiliki hak untuk tidak mendapat perlakuan kekerasan dan diskriminasi yang mengakibatkan anak menjadi terluka baik secara fisik maupun psikis. Kekerasan terhadap anak merupakan semua bentuk tindakan/perlakuan menyakitkan secara fisik ataupun emosional, penyalahgunaan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial atau eksploitasi lainnya, yang mengakibatkan cidera/kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak atau martabat anak yang dilakukan dalam konteks hubungan tanggung jawab (Yulindrasari, 2010).

Infrastruktur pendidikan sangat penting dalam mewujudkan pemenuhan hak anak. Guru merupakan ujung tombak pemenuhan hak anak. Pendidikan yang berkualitas tergantung pada komitmen, semangat, kreativitas, kompetensi, dan keterampilan guru-gurunya. Guru memiliki tugas untuku menterjemahkan kebijakan-kebijakan nasional ke dalam praktek nyata di sekolah dan guru juga yang memastikan terbentuknya budaya sekolah yang inklusif dan menghormati setiap anak. Supaya guru dapat melakukan semua itu, tentu saja hak guru pun harus dipenuhi dan dihormati.

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts