Pendidikan
merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Adapun
tujuan pendidikan secara umum adalah membawa anak kearah tingkat kedewasaan.
Suatu pendidikan menyangkut tiga unsur pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses
usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Pendidikan merupakan suatu hal yang
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Pendidikan menduduki posisi
penting dalam pembangunan suatu bangsa. Pendidikan berpengaruh pada kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat menentukan nasib bangsa. Dunia pendidikan
tidaklah sebatas mengetahui ilmu dan memahaminya, akan tetapi dalam dunia
Pendidikan
sangat berhubungan dengan dunia luar yang nyata. Pendidikan terdiri dari
berbagai elemen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang diharapkan
bersama, dari hal itu dapat disebut bahwa pendidikan sebagai suatu sistem
Pendidikan sebagai suatu sistem tidak dapat dipisahkan dengan lingkungan baik
fisik maupun makhluk hidup yang lain, karena pelajaran tidak hanya didapat dari
pelajaran sekolah ataupun lembaga pendidikan formal, namun pendidikan juga
membutuhkan pelajaran dari alam atau lingkungan sekitar.
Masukan usaha
pendidikan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada
diri peserta didik itu ( antara lain : bakat,
minat, kemampuan dan keadaan jasmani). Dalam proses pendidikan terkait berbagai
hal, seperti : pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode mengajar
lain-lain. Sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar ( yang
pengetahuan, sikap dan keterampilan ) setelah selesainya suatu proses mengajar
tertentu.
Pengertian sistem
Sistem berasal
bari bahasa Yunani systema, yang berarti sehimpunan bagan atau komponen yang
saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan . Istilah
sistem adalah suatu konsep yang abstrak. Defnisi tradisional menyatakan bahwa
sistem adalah seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi
untuk mencapai satu tujuan.
Sistem adalah
suatu kesatuan unsur-unsur yang saling berinteraksi fingsional yang memperoleh
masukan menjadi keluaran. Kesamaan lain dapat dilihat melalui ciri-cirinya
sebagaimana disebutkan dalam buku akta mengajar V Depdikbud, 1984) yang
meliputi :
a. adanya tujuan
b. adanya fungsi untuk mencapai tujuan
c. ada bagian komponen yang melaksanakan
rungsi-fungsi tersebut
d. adanya interaksi antara komponen satu saling
hubungan
e. adanya penggabungan yang menimbulkan
jalinan keterpaduan
f. adanya proses transformasi
g. adanya proses umpan balik untuk
perbaikan
h. adanya daerah batasan dan lingkungan.
Teori sistem (karakteristik dan model)
Teori Sistem
yaitu suatu kerangka yang terdiri dari beberapa elemen / sub elemen / sub
system yang saling berinteraksi dan berpengaruh. Konsep system digunakan untuk
menganalisis perilaku dan gejala sosial dengan berbagai system yang lebih luas
maupun dengan sub system yang tercakup di dalamnya. Contohnya adalah interaksi
antar keluarga disebut sebagai system, anak merupakan sus system dan masyarakat
merupakan supra system, selain kaitannya secara vertikal juga dapat dilihat
hubungannya secara horizontal suatu system dengan berbagai system yang
sederajat. Dalam pandangan Talcott Parsons, masyarakat dan suatu organisme
hidup merupakan system yang terbuka yang berinteraksi dan saling mempengaruhi
dengan lingkungannya.
System
kehidupan ini dapat dianalisis melaui dua dimensi yaitu :
interaksi antar bagian-bagian /
elemen-elemen yang membentuk system dan interaksi / pertukaran antar system itu
dengan lingkungannya. Talcott Parsons membangun suatu teori system umum / Grand
Theory yang berisi empat unsure utama yang tercakup dalam segala system
kehidupan, yaitu : Adaptation, Goal Attainment, Integration dan Latent Pattern
Maintenance. Talcott Parsons mengemukakan teori sebagai berikut:
Sitem Sosial
Sistem Budaya ==> Individu
==> Perilaku
Karakteristik Sistem yaitu :
§ Keseluruhan bersifat
primer,bagian-bagian bersifat sekunder
§ Integrasi adalah kondisi
saling hubungan antara bagian-bagian
§ Bagian-bagian membentuk
sebuah keseluruhan
§ Bagian-bagian memainkan
peranan mereka dalam kesatuannya untuk mencapai tujuan dari keseluruhan
Pendidikan sebagai suatu system
Pendidikan
merupakan sebuah sistem yaitu komponen yang saling berhubungan secara teratur
dan merupakan suatu keseluruhan, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan
pendidikan kapada yang membutuhkan. Pendidikan merupakan suatu usaha untuk
mencapai tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unusur
pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil
usaha. Hubungan ketiga unsur itu dapat digambarkan sebagai berikut:
Proses Pendidikan Sebagai Suatu
Sistem
Masukan usaha
pendidikan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri
peserta didik itu (antara lain bakat, minat, kemampuan, keadaan jasmani,).
Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum,
gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan lain-lain, sedangkan hasil pendidikan
dapat meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan)
setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu. Dalam rangka yang
lebih besar, hasil proses pendidikan dapat berupa lulusan dari lembaga
pendidikan (sekolah) tertentu.
Pendidikan sebagai sutu sistem
dapat di lihat dari 2 hal :
1.
Sistem pendidikan secara mikro
Secara mikro, pendiddikan dapat
di lihat pada beberapa komponen pokok yaitu :
a)
Tujuan
b)
Bahan
c)
Pendidik
d)
Peserta didik
e)
Proses
f)
Hasil
g)
Balikan
2.
Sistem pendidikan secara makro
Secara makro, sistem pendidikan
menyangkut berbagai hal atau komponen yang lebih luas :
a) Masukan (input), ada 4 jenis masukan pendidikan, yaitu :
ü Sistem nilai dan pengetahuan,
misalnya falsafah negara, tujuan pendidikan nasional, dan sebagainya.
ü Sumber daya manusia, termasuk
di dalamnya masyarakat, peserta didik, pendidik dan sebagainya.
ü Masukan instrumental seperti,
perangkat kurikulum, panduan, dan silabi.
ü Masukan sarana termasuk di
dalamnya fasilitas dan sarana pendidikan yang harus di siapkan.
b)
Proses yaitu segala sesuatu yang berkaitan denganproses belajar mengajar atau
prose pembelajaran di sekolah atupun di luar sekolah, dalam komponen proses ini
termasuk di dalamnya telaah kegiatan belajar dengan segala dinamika dan unsur
yang mempengaruhinya, serta telaah kegiatan pembelajaran yang di lakukan
pendidik dalam kerangka memberi kemudahan kepada peserta diddik untuk
terjadinya proses pembelajaran.
c) Keluaran (output ), hasil yang di peroleh pendidikan bukan
hanya terbentuknya pribadi lulusan/ peserta didik yang memiliki pengethuan,
sikap dan keterampilan sesuai dengan yang di harapkan dalam tujuan yang ingin
di capai.
Depertemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1979) menjelaskan bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang
mempunyai unsur-unsur tujuan sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola
pendidikan, struktur atau jenjang, kurikulum dan fasilitas. Setiap sistem
pendidikan ini saling mempengaruhi.
PH Combs (1982)
mengemukakan dua belas komponen pendidikan sebagai berikut:
1) Tujuan dan
Prioritas adalah fungsi mengarahkan kegiatan. Hal ini merupakan informasi
apa yang hendak dicapai oleh sisitem pendidikan dan urutan pelaksanaanya
2) Peserta didik
adalah fungsinya belajar diharapkan peserta didik mengalami proses
perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan sistem pendidikan
3) Manajemen atau
pengelolan adalah fungsinya mengkoordinasi, mengarahkan dan menilai sistem
pendidikan
4) Struktur dan
jadwal waktu adalah mengatur pembagian waktu dan kegiatan
5) Isi dan bahan
pengajaran adalah mengambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus
dikuasai peserta didik.
6) Guru dan
pelaksanaan adalah menyediakan bahan pelajaran dan menyelengarakan proses
belajar untuk peserta didik
7) Alat bantu belajar
adalah fungsi membuat proses pendidikan yang lebih menarik dan bervariasi
8) Fasilitas adalah
fungsinya untuk tempat terjadinya proses pembelajaran
9) Teknologi adalah
fungsi memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan
10) Pengawasan
mutu adalah fungsi membina peraturan dan standar pendidikan
11) Penelitian
adalah fungsi memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan
12) Biaya
adalah fungsinya memperlancar proses pendidkan
Menurut UU republik Indonesia
no.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui bimbingan ,
pengajaran, atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan
datang.
Pendidikan sebagai suatu sistem
dapat pula digambarkan dalam bentuk model dasar input-output berikut ini :
“Segala sesuatu yang masuk dalam sistem dan berperan dalam proses pendidikan
disebut masukan pendidikan. Lingkungan hidup menjadi sumber masukan pendidikan.
Faktor-faktor yang berpengaruh
dalam pendidikan diantaranya: filsafat negara, agama, sosial, kebudayaan,
ekonomi, politik, dan demografi. Ketujuh faktor ini merupakan supra sistem
pendidikan.
Jadi, pendidikan sebagai suatu
sistem berada bersama, terikat, dan tertenun di dalam supra sistemnya yang
terdiri dari tujuh sistem tersebut. Berarti membangun suatu lembaga pendidikan
baru atau memperbaiki lembaga pendidikan lama, tidak dapat memisahkan diri dari
supra sistem tersebut”
Sistem Pendidikan Nasional
a.
Pengertian sistem pendidikan nasional
Sistem pendidikan nasional adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengertian yang 1ebih jelas mengenai
pendidikan, pendidikan na-siona1 dan sistem pendidikan nasiona1 dapat dijumpai
dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam undang-undang ini pendidikan
didefinisikan sebagai "Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” ( Pasal 1, ayat 1 ).
Pendidikan nasional didefinisikan
sebagai "pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama,
kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
(pasal 1 ayat 2 ). Sedangkan yang dimaksud dengan sistem pendidikan nasional
adalah "keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional” (pasal 1 ayat 3 ). Jadi dengan
demikian, sistem (pendi-dikan nasiona1 dapat dianggap sebagai jaringan
satuan-satuan pendidikan yang dihimpun secara terpadu dan dikerahkan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b. Unsur-unsur Pokok Sistem Pendidikan nasional
Kazik (1969:1) mendefinisikan
sistem sebagai "organisme yang dirancang dan dibangun strukturnya secara
sengaja, yang terdiri dari komponen-kumponen yang berhubungan dan berinteraksi
satu sama lain yang harus berfungsi sebagai suatu kesatuan yang utuh untuk
mencapai tujuan khusus yang telah ditetapkan sebelumnya". Suatu sistem
memiliki tiga unsur pokok: (1) tujuan, (2) isi atau komponen, dan (3)
proses. Kalau pendidikan nasional kita benar-benar merupakan suatu sistem, maka
ia setidak-tidaknya memiliki tiga unsur pokok tersebut. Di samping itu,
komponen-komponen sistem tersebut harus berhubungan dan berinteraksi secara
terpadu. Adapun komponen pokok dalam sistem pendidikan yaitu : tujuan dan
prioritas, anak didik ( siswa ), pengelolaan, struktur dan jadwal, isi
kurikulum, pendidik (guru alat bantu belajar, fasilitas, teknologi, pengawasan
mutu, penelitian dan biaya.
c. Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam Undang-Undang RI
nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa tujuan
pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggunng jawab.
d. Realisasi Sistem Pendidikan Nasional dan
Permasalahannya
Ø
Realisasi Sistem Pendidikan Nasional
Realisasi pelaksanaan
undang-undang mengenai sistem pendidikan nasional secara utuh akan masih
memerlukan waktu. Perlu disadari bahwa UU No. 20 Tahun 2003 tidak mungkin dapat
mengatur semua kegiatan pendidikan yang terjadi di lapangan. Undang-undang
pendidikan nasional hanya mampu memberikan arah, dan mem-berikan
prinsip-prinsip dasar untuk menuju arah tersebut, serta mengatur prosedurnya
secara umum. Realitas pe1aksanan pendidikan di lapangan akan banyak ditentukan
oleh petugas yang berada di barisan paling depan, yaitu guru, kepala sekolah
dan tenaga-tenaga kependidikan lainnya.
Ø Masalah-Masalah Pendidikan Yang Ada Sekarang
Pendidikan kita sekarang ini
setidak-tidaknya sedang dihadapkan pada empat masalah besar: masalah mutu,
masalah pemerataan, masalah motivasi, dan masalah keterbatasan sumberdaya dan
sumberdana pendidikan.
1) Pola motivasi sebagian besar peserta didik
lebih bersifat maladaptif daripada adaptif.
2)
Kualitas proses dan hasil pendidikan belum merata di seluruh tanah air.
3) Pendidikan kita sekarang, juga masih
dihadapkan pada berbagai kendala, khususnya kendala yang berkaitan dengan
sarana/prasarana, sumber dana dan sumber daya.
Ø
Usaha-usaha ke arah pemecahan masalah .
Usaha untuk mendemokratiskan serta memeratakan kesempatan memperoleh pendidikan
yang berkualitas antara lain dapat dilakukan dengan menstandardisasikan
fasilitas lembaga penyelenggara pendidikan dan menye1enggarakan kewajiban
belajar. Semua lembaga pendidikan yang sejenis perlu diusahakan agar memiliki
fasilitas pendidikan yang setara dan seimbang: antara lain dalam bentuk gedung
yang memadai, perlengkapan serta peralatan belajar yang mencukupi, kualifikasi
guru dan satuan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata. Standarisasi
fasilitas dan kondisi pendidikan diharapkan dapat menghasilkan standarisasi
mutu. Dengan cara ini pada saatnya nanti , anak-anak yang berdomisili di luar
Jawa tidak banyak lagi yang menginginkan bersekolah di Jawa, karena mutu
pendidikan di daerah mereka setara atau malahan lebih tinggi dibandingkan
dengan mutu pendidikan di Jawa.
Kewajiban belajar merupakan upaya lain untuk mendemokratiskan kesempatan
memperoleh pendidikan. Melalui kewajiban belajar yang dise-lenggarakan dan
dibiayai oleh negara, semua anak Indonesia akan mempe-roleh kesempatan untuk
rnengikuti pendidikan sampai pada usia atau tingkat pendidikan tertentu.
Melalui kewajiban belajar usaha untuk menaikkan tingkat pendidikan sebagian
besar warga-negara dapat dilakukan secara lebih cepat.
Fungsi pendidikan nasional yaitu
:
ü Alat pembangun pribadi,
pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan dan pengembangan
bangsa indonesia
ü Menurut UU RI
No.2 1989 ”pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta
meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa indonesia dalam upaya
mewuhutkan tujuan nasional
v Kelembagaan, Program Dan
Pengelolaan Pendidikan
Kelembagaan Pendidikan
Ditinjau dari segi kelembagaan
maka penyelenggaraan pendidikan di indonesia melalui dua jalur yaitu:
Jalur pendidikan Sekolah
Jalur pendidikan luar sekolah
Jenis Program Pendidikan
Jenis pendidikan yang termasuk
pendidikan sekolah yaitu:
a)
Pendidikan Umum
b)
Pendidikan Kejuruan
c)
Pendidikan Luar Biasa
d)
Pendidikan kedinasan
e)
Pendidikan Keagamaan
f)
Pendidikan akademik
g)
Pendidikan
Propesional
Jenjang Pendidikan
a)
Pendidiksn Prasekolah
b)
Pendidikan Dasar
c)
Pendidikan Menegah
d)
Pendidikan Tinggi
Kurikulum
Untuk mencapai tujuan Pendidikan
nasional disusunlah kurikulum yang memperhatikan tahap perkembangan peserta
didik dan kesesuaian dengan lingkugan, perkembangan ilmu pengetahuan,
sesuai dengan jenjang masing-masing satuan pendidikan
Menurut Simanjuntak (1989)
mengemukakan bahwa dalam menyusun kurikulum perlu memperhatikan :
1.
Dasar dan tujuan sisitem pendidikan nasional
2.
Dasar dan tujuan lembaga pendidikan
3.
Tujuan kurikuler komponen pendidikan
4.
Tujuan dan Struktur instruksional/ pengajaran
5.
Keperluan pembaruan aspek-aspek yang diperlukan
6.
tahap-tahap perkembangan anak didik
Pegelolaan Sistem pendidikan
Nasional
1) pengelolaan sistem pendidikan nasional pada umumnya diserahkan
oleh presiden kepada depertemen / mentri
2) dalam hal tertentu pengelolaan npendidikan nasional yang
mengandung kekhususan diserahkan kepada depertemen, badan pemerintah lain
SUMBER :
1. http://anginkemenangan.blogspot.com/2011/07/pendidikan-sebagai-sebuah-sistem.html
2. http://sebebas-angin.blogspot.com/2010/11/pendidikan-sebagai-suatu-sistem.html
3. http://blog.unsri.ac.id/riski02/pengantar-pendidikan-/pendidikan-sebagai-suatu-sistem-/mrdetail/14735/
No comments:
Post a Comment