Indonesia terdiri lebih dari 3500 buah pulau yang dihuni berbagai suku
bangsa yang mempunyai berbagai macam adat-istiadat, bahasa, kebudayaan, agama,
kepercayaan dan sebagainya. Berbagai kekayaan alam baik yang terdapat di darat,
laut, flora, fauna, dan berbagai hasil tambang yang kesemuanya merupakan sumber
daya alam. Kebudayaan nasional yang didukung oleh berbagai nilai kebudayaan
daerah yang luhur beradab yang merupakan nilai jati diri yang menjiwai perilaku
manusia dan masyarakat dalam segenap aspek kehidupan, baik dalam lapangan
industri, kerajinan, industri rumah tangga, jasa pertanian (agro industri dan
agro bisnis) perkebunan perikanan, peternakan, pertanian hortikultura
(sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat-obatan),
kepariwisataan, pemeliharaan lingkungan hidup sehingga terjadi kesesuaian,
keselarasan, dan keseimbangan yang dinamis. Kurikulum selain mengacu pada
karakteristik peserta didik, perkembangan ilmu dan teknologi pada zamannya juga
mengacu kepada kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Dari beberapa definisi tentang kurikulum tersebut, maka dapat dipahami
bahwa pengembangan kurikulum Ilmu Akhlak dapat diartikan sebagai: (1) kegiatan menghasilkan
kurikulum Ilmu Akhlak; atau (2) peroses yang mengaitkan suatu komponen dengan yang lainnya untuk
menghasilkan kurikulum Ilmu Akhlak yang lebih baik; dan/atau (3) kegiatan penyusunan
(desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum Ilmu Akhlak.
Dalam realitas sejarahnya, pengembangan kurikulum Ilmu Akhlak tersebut ternyata mengalami
perubahan–perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal tertentu paradigma
sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dpat dicermati
dari fenomena berikut: (1) perubahan dari tekanan pada hapalan dan daya ingat
tentang teks-teks dari ajaran-ajaran Agama Islam, serta disiplin mental spritual
sebagaimana pengaruh dari Timur Tengah, kepada pemahaman tujuan, makna dan
motivasi beragama Islam untuk mencapai tujuan pembelajaran Ilmu Akhlak; (2) perubahan dari cara berpikir
tekstual, normatif, dan absolutis kepada cara berpikir historis, empiris, dan
kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama
Islam; (3) perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiran keagamaan
Islam dari para pendahulunya kepada proses atau metodologinga sehingga
menghasilkan produk tersebut; dan (4) perubahan pada pola pengembangan
kurikulum Ilmu Akhlak yang hanya mengandalkan pada
para pakar dalam memilih dan menyusun isis kurikulum Ilmu Akhlak kearah keterlibatan yang luas dari
para pakar, guru, peserta didik, masyarakat untuk mengidensifikasi tujuan Ilmu Akhlak dan cara-cara mencapainya.
Banyak kalangan, termasuk aparat Depdiknas dan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota membuat statement bahwa Kurikulum 2004 (atau KBK) tidak terlalu
jauh berbeda dengan Kurikulum 2006 yang disusun oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) dan baru ditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melalui
Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006. Saya tidak tahu,
apakah penyataan mereka itu dimaksudkan untuk “menghibur guru” agar tidak resah
menghadapi perubahan kurikulum ini. Mengingat Kurikulum 2004 ini masih dalam
taraf ujicoba yang lebih luas sejak tahun pembelajaran 2004/2005 dan belum
semua sekolah sudah menerapkan secara utuh Kurikulum 2004. Namun apa daya, kini
sudah dimunculkan kurikulum baru, Kurikulum 2006. Sehingga muncullah statement
yang “menghibur” tersebut.
Hal ini adalah ironis, karena menunjukkan pemahaman yang sangat dangkal
mereka terhadap Kurikulum 2006 tersebut. Saya menduga mereka hanya
“mengulang-ulang” pernyataan dari BSNP, aparat Pusat Kurikulum, Pejabat
Depdiknas yang bermaksud meredam agar Kurikulum 2006 tidak mendapat tentangan
dari ujung tombak pendidikan : guru dan sekolah, atau gejolak yang meresahkan
masyarakat dan dunia pendidikan. Jika saja mereka sudah melakukan pembandingan
secara mendalam kedua kurikulum tersebut, niscaya mereka akan mengatakan bahwa
Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006 berbeda secara nyata, secara signifikan.
Memang harus diakui dalam beberapa hal ada kesamaan atau kemiripan antara
keduanya.
No comments:
Post a Comment