Di
dalam sebuah laporan akuntansi dasar pencatatan pendapatan harus berdasarkan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
1.
Prosedur Ruang Dokumen
Ruang
penerimaan dokumen menerima cek dari pelanggan bersama dengan bukti pembayaran.
Dokumen ini berisi informasi kunci yang diperlukan transaksi rekening
pelanggan.
Petugas
ruang penerimaan dokumen mengirimkan cek dan bukti pembayaran kepada petugas
administrasi yang akan mengesahkan (endorses) cek tersebut setoran dan
mencocokkan jumlah nilai dari bukti pembayaran dengan cek tersebut. Petugas
kemudian mencatat setiap cek pada sebuah buku yang disebut pembayaran (atau
daftar pembayaran tunai). Bukti pembayaran adalah catatan semua penerimaan
tunai.
2.
Departemen Penerimaan Tunai/Kas
Departemen
penerimaan tunai/kas mencocokkan kebenaran dan kelengkapan antar cek dengan
bukti pembayaran. Setiap cek yang hilang dan salah dikirimkan dari ruang
penerimaan dokumen dan departemen penerimaan tunai/kas seharusnya dapat
diidentifikasi pada proses ini. Setelah proses percobaan antara cek dengan
bukti pembayaran, kasir mencatat penerimaan tunai pada jurnal penerimaan tunai.
Selanjutnya
petugas menyiapkan slip setoran bank rangkap tiga yang menunjukkan total nilai
penerimaan harian dan menyerahkan cek tersebut beserta dua salinan dari slip
setoran bank ke bank. Atas setoran tersebut, kasir bank mencocokkan slip
setoran bank dan mengembalikan satu salinan ke bagian pengawasan.
3.
Departemen Buku Besar
Secara
berkala, departemen buku besar menerima dokumen jurnal dari departemen
penerimaan tunai. Petugas melakukan proses posting dari dokumen jurnal ke
rekening kontrol kas dan arsip dari dokumen jurnal.
4.
Departemen Pengawasan
Secara
berkala (Mingguan atau bulanan), petugas pengawasan dari departemen pengawasan
(atau karyawan yang tidak terkait dengan prosedur penerimaan tunai) mencocokkan
penerimaan tunai dengan membandingkan dokumen-dokumen berikut ini:
a. Asuransi
Kesehatan
b. Slip
setoran yang diterima dari bank
c. Dokumen
jurnal dari departemen penerimaan tunai
No comments:
Post a Comment