Bagian pembukaan UUD 1945 merupakan
suasana kebatinan dari UUD 1945 (Konstitusi pertama), dikarenakan di dalamnya
terkandung Empat Pokok Pikiran yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan asas
kerohanian negara yaitu Pancasila. Bagian pembukaan UUD 1945 juga dapat
dikatakan memuat prinsip-prisip, asas-asas dan tujuan dari bangsa Indonesia
yang akan diwujudkan dengan jalan bernegara. UUD 1945 sebagai konstitusi
pertama negara Indonesia berdasar dan diliputi oleh nilai-nilai kerohanian:
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.
Nilai-nilai yang terkandung dalam
pembukaan UUD 1945 antara lain :
- Pengakuan
tentang hak kodrat yaitu hak yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa
yang melekat pada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
- Merupakan
pernyataan kembali Proklamasi kemerdekaan, yang isinya merupakan pengakuan
nilai religious dan nilai moral.
- Memuat
prinsip pokok kenegaraan, yaitu tentang tujuan negara, ketentuan
diadakannya Undang-Undang Dasar Negara, bentuk negara, dan dasar filsafat
negara.
Proklamasi Kemerdekaan mempunyai
hubungan yang erat, tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan
UUD 1945 terutama bagian Pembukaan UUD 1945. Proklamasi Kemerdekaan dengan
Pembukaan UUD 1945 merupakan kesatuan yang bulat. Apa yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu amanat yang luhur dan suci dari proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Tindakan Positif Terhadap Proklamasi
Kemerdekaan dan Suasana Kebatinan Konstitusi Pertama
- Bagi
para penyelenggara negara
a. Menjalankan tugas dan kewajiban yang dibebankan negara kepadanya
dengan penuh tanggung jawab guna tercapainya kesejahteraan rakyat
b. Mengutamakan kepentingan rakyat dalam pengambilan kebijakan
politik
c. Menjalankan kehidupan kenegaraan yang dijiwai nilai-nilai
Pancasila
d. Menjadi teladan bagi rakyat dalam bertindak sebagai negarawan
yang arif dan bijaksana
e. Cerdas dan cermat dalam bertindak dan mengambil keputusan
f. Menjalankan kebijakan negara dalam kerangka pelaksanaan nilai-nilai
demokrasi
- Bagi
warga negara
a. Bagi para pelajar dengan belajar giat untuk meraih cita-cita
mewujudkan warga bangsa yang cerdas
b. Tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak
melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan masyarakat, negara dan orang tua.
c. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai nilai-nilai
pancasila
d. Melestarikan kehidupan yang demokratis dalam keberagaman dengan
tetap menjunjung tinggi semangat Bhineka Tunggal Ika
Sikap Positif Terhadap Proklamasi
Kemerdekaan dan Suasana Kebatinan Konstitusi Pertama
- Sebagai
warga negara yang selalu taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berlaku
jujur dalam setiap kata dan perbuatannya
- Belajar
giat supaya menjadi warga negara yang cerdas berpendidikan yang maju
setara dengan bangsa-bangsa dari negara maju
- Membangun
negara dengan memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan seluruh
rakyat Indonesia
- Meningkatkan
kesejahteraan rakyat dengan mendirikan tempat-tempat usaha produktif untuk
menampung tenaga kerja
- Menunjukkan
rasa kebersamaan seluruh suku bangsa yang ada untuk saling membantu dalam
melakukan pembangunan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia
- Memupuk
tenggang rasa toleransi adanya perbedaan dengan tetap berpegang pada
prinsip Bhineka Tunggal Ika.
- Selalu
setia kepada bangsa dan negara Republik Indonesia
- Selalu
bekerja keras tanpa kenal menyerah untuk membangun negara
- Menentang
segala penindasan yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia
- Menghormati
dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku
- Menghargai
perbedaan pendapat
- Berlaku
adil dalam mengambil keputusan
- Berperan
serta dalam pelaksanaan pemilu
- Mendukung
segala kebijakan politik pemerintah yang merakyat
- Rela
berkorban untuk membela tanah air dari serangan musuh
- Selalu
setia mempertahankan keutuhan wilayah negara
- Kritis
terhadap kondisi kehidupan kesengsaraan rakyat
No comments:
Post a Comment