Beberapa konsep dasar Antropologi meliputi kebudayaan
(culture), adat-istiadat (custom), etika (ethics), ras (race), tradisi
(traditions), hukum (laws), dan keyakinan (beliefs).
Kebudayaan
adalah perilaku sekelompok orang sebagai hasil belajar. Adat-istiadat atau
kebiasaan (custom) adalah perilaku yang biasa atau diterima atau dipraktekkan
dalam kelompok manusia. Etika adalah keputusan di dalam suatu kelompok tentang
apa yang baik dan benar. Ras menggambarkan sekelompok besar orang yang
mempunyai gambaran yang dapat dibedakan secara jelas dan membedakannya dari
kelompok lainnya. Hukum adalah perangkat aturan yang resmi yang disetujui oleh
suatu kelompok dan dijadikan sebagai pedoman perilaku. Keyakinan (beliefs)
adalah kebenaran yang diterima yang kita pegang tanpa bukti yang positif.
Tradisi adalah keyakinan adat istiadat yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi berikutnya.
Kebudayaan
mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai
anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari
pola-pola perikelakuan yang normatif, yaitu mencakup segala cara-cara atau
pola-pola berfikir, merasakan dan bertindak. (Soekanto, 1982:167)
Antropologi
memberikan sumbangan kepada ilmu pengetahuan sosial dengan memberikan
pengertian tentang bagaimana kebudayaan berkembang dan mengapa kebudayaan
tersebut berbeda. Antropologi membantu para siswa memahami bagaimana dan mengapa
orang-orang mempunyai kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan mereka sendiri.
No comments:
Post a Comment